<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Lalin &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lalin/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Feb 2026 11:54:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Lalin &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jaga Pengguna Jalan dan Lalin, Dishub Lumajang Intensifkan Penertiban Operasional Angkutan Pasir</title>
		<link>https://memontum.com/jaga-pengguna-jalan-dan-lalin-dishub-lumajang-intensifkan-penertiban-operasional-angkutan-pasir</link>
					<comments>https://memontum.com/jaga-pengguna-jalan-dan-lalin-dishub-lumajang-intensifkan-penertiban-operasional-angkutan-pasir#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[intensifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230005</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan penertiban operasional angkutan pasir di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Penertiban sendiri, dilaksanakan setiap hari dengan menempatkan petugas secara siaga di Pos Jatian. Dalam pelaksanaan itu, kegiatan menyasar kendaraan angkutan pasir yang melintas di luar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan penertiban operasional angkutan pasir di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Penertiban sendiri, dilaksanakan setiap hari dengan menempatkan petugas secara siaga di Pos Jatian.</p>



<p>Dalam pelaksanaan itu, kegiatan menyasar kendaraan angkutan pasir yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Terutama, pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta memastikan truk mengangkut muatan dengan menggunakan terpal penutup sesuai ketentuan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Lumajang, Budi, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat muatan pasir yang tercecer di jalan. “Penertiban ini kami lakukan secara rutin setiap hari, agar angkutan pasir tidak melintas pada jam-jam padat dan seluruh kendaraan mematuhi kewajiban penggunaan terpal. Ini penting, demi keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya, Kamis (05/02/2026) tadi.</p>



<p>Dishub Lumajang juga mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang, untuk senantiasa mematuhi jam operasional. Termasuk, menggunakan penutup muatan sesuai standar, serta menjaga kecepatan dan keselamatan dalam berkendara.</p>



<p>Langkah penertiban tersebut, juga mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat karena dinilai mampu mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Khususnya, pada jam-jam sibuk aktivitas warga di wilayah Candipuro. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/jaga-pengguna-jalan-dan-lalin-dishub-lumajang-intensifkan-penertiban-operasional-angkutan-pasir/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230005</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Ganggu Lalin, Satpol PP Kota Malang Rencanakan Penertiban PKL di Jalan Surabaya</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-ganggu-lalin-satpol-pp-kota-malang-rencanakan-penertiban-pkl-di-jalan-surabaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dinilai]]></category>
		<category><![CDATA[ganggu]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215705</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjadi perhatian Satpol PP Kota Malang. Karena aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas (Lalin), rencananya akan dilakukan penertiban. Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan khususnya bagi PKL yang menggunakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjadi perhatian Satpol PP Kota Malang. Karena aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas (Lalin), rencananya akan dilakukan penertiban.</p>



<p>Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan khususnya bagi PKL yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Dalam hal ini, untuk pelaksanaan masih dicari skema terbaik untuk menata kegiatan dagang di kawasan tersebut.</p>



<p>“Kami sudah melakukan beberapa upaya imbauan dan penataan lebih lanjut akan dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan jalan,&#8221; kata Heru, Selasa (22/10/2024) tadi.</p>



<p>Dari pantauan di lapangan, para PKL banyak menggunakan gerobak bermotor atau sepeda untuk berjualan makanan dan minuman ringan di sepanjang Jalan Surabaya. Satpol PP sendiri, mengaku terus melakukan pendekatan humanis dengan mengimbau para PKL agar tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami masih melakukan pendekatan secara persuasif dan mengimbau sebanyak mungkin PKL di sana untuk tidak melanggar aturan,&#8221; tambah Heru.</p>



<p>Kepadatan PKL di Jalan Surabaya itu terlihat semakin ramai, terutama pada jam sibuk. Apalagi, di daerah tersebut berdekatan dengan perguruan tinggi. Sehingga mengakibatkan kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan.</p>



<p>Seorang mahasiswa, Novia (22) yang tinggal di dekat kawasan tersebut, mengaku sering mengalami kesulitan saat melintasi Jalan Surabaya, karena adanya keramaian yang ditimbulkan oleh PKL. &#8220;Kadang ramai di pinggir jalan sampai bikin macet. Apalagi kalau banyak orang berhenti untuk membeli makanan di sana,&#8221; keluh Novia.</p>



<p>Novia berharap, pemerintah dapat melakukan penertiban, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan menjaga kenyamanan pengguna jalan di Jalan Surabaya tersebut. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215705</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar FGD Manajemen Rekayasa Lalin, Dishub Berharap Solusi Penataan Lalin dan Bahu Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-fgd-manajemen-rekayasa-lalin-dishub-berharap-solusi-penataan-lalin-dan-bahu-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berharap]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menggelar kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) manajemen rekayasa lalu lintas (Lalin) pada tiga kecamatan yang ada di Kota Malang, Selasa (21/11/2023) tadi. Tiga kecamatan itu, diantaranya yakni Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing. Di mana, kegiatan tersebut melibatkan para stakeholder terkait, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menggelar kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) manajemen rekayasa lalu lintas (Lalin) pada tiga kecamatan yang ada di Kota Malang, Selasa (21/11/2023) tadi. Tiga kecamatan itu, diantaranya yakni Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing. Di mana, kegiatan tersebut melibatkan para stakeholder terkait, diantaranya DPRD Kota Malang, para akademisi, kepolisian dan juga pihak kejaksaan.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut, diharapkan nantinya dapat memperoleh alternatif dan solusi dalam rangka penataan lalu lintas dan bahu jalan di Kota Malang. &#8220;Kegiatan ini sesuai petunjuk dari Pak Pj Wali Kota, bahwa Kota Malang ini perlu ada penataan manajemen rekayasa lalu lintas secara khusus yang berkelanjutan. Maka, di akhir tahun 2023 ini ada tiga kecamatan yang kita susun,” ujar Jaya,-sapaannya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya jika melalui FGD tersebut juga melakukan evaluasi terkait dengan rekayasa lalu lintas Buk Gludug, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Selain itu, juga membahas penataan parkir di Kayutangan Heritage, yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.</p>



<p>“Kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat, itu tidak ada bahu jalan khusus untuk parkir. Maka, perlu ada penataan dengan tetap memanfaatkan tepi jalan, selama masih belum tersediannya lahan parkir secara khusus,” katanya.</p>



<p>Sehingga, diharapkan persoalan-persoalan yang terjadi di beberapa titik tersebut nantinya dapat segera terurai. Apalagi, menurutnya Kota Malang saat ini disebut telah tumbuh sebagai kota besar dengan tingkat kepadatan penduduknya yang cukup tinggi.</p>



<p>“Tidak hanya itu, tingkat kunjungan wisatawannya pun juga cukup tinggi dan ada keterbatasan infrastruktur jalan, sehingga diperlukan adanya suatu penataan,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, mengenai dua Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang, menurutnya secara bertahap. Pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pj Wali Kota Malang.</p>



<p>“Sehingga disini perlu ada dari seluruh Anggota Forum Lalu lintas, kami harapkan ada masukan untuk penataan lalu lintas di Kota Malang agar lebih baik lagi. Terlebih Kecamatan Blimbing juga menjadi pintu masuk yang dari Batu dan Kabupaten Malang, maka ini perlu penataan yang bagus. Kemudian impactnya adalah yang di Kota yaitu di Kecamatan Klojen,” jelasnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>421 Pelanggar Lalin Ditindak Tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2023 Polres Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/421-pelanggar-lalin-ditindak-tilang-dalam-operasi-patuh-semeru-2023-polres-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jul 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[ditindak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[patuh]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193550</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan sepekan oleh Polres Probolinggo, berhasil mengamankan sedikitnya 421 pelanggar lalu lintas, dalam kurun waktu sepekan dari Senin (10/07/2023) hingga Minggu (16/07/2023) lalu. Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan program yang dilakukan Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti sebagaimana disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan sepekan oleh Polres Probolinggo, berhasil mengamankan sedikitnya 421 pelanggar lalu lintas, dalam kurun waktu sepekan dari Senin (10/07/2023) hingga Minggu (16/07/2023) lalu.</p>



<p>Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan program yang dilakukan Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, bahwa angka Laka Lantas pada periode Januari hingga Mei 2023, secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sekitar 11,88 persen.</p>



<p>Selama pelaksanaan operasi, tambahnya, pihaknya menemukan sebanyak 3.579 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 421 pengendara harus ditindak tilang manual.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dari jumlah 3.579 pelanggar tersebut, sebanyak 421 pelanggar terkena tilang manual. Lalu 160 pelanggar terkena tilang elektronik atau etle mobile. Dan, 2998 lainnya diberi sanksi teguran,&#8221; terangnya, Selasa (18/07/2023) tadi.</p>



<p>Selanjutnya, tambahnya, operasi tersebut dilakukan gabungan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Polri, Satpol PP, dan Dinas Prhubungan (Dishub) setempat. Kemudian, untuk sasaran pelaksanaan operasi, meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI). Lalu untuk kendaraan roda empat, yaitu yang tidak menggunakan safety belt, mengendarai dalam pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, dan melawan arus.</p>



<p>&#8220;Kami terus melakukan operasi patuh ini, sampai 23 Juli 2023 mendatang. Kami akan ketat melakukan di jalur yang rawan laka dan pelanggar,&#8221; katanya. <strong>(nun/pix)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193550</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalan Tembus Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir Kota Batu Diusulkan Tambahan Rambu Lalin</title>
		<link>https://memontum.com/jalan-tembus-desa-pandanrejo-menuju-kelurahan-sisir-kota-batu-diusulkan-tambahan-rambu-lalin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jun 2023 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190532</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Ketua RW09 Dusun Pandan, Desa Pandanrejo, Kota Batu, Andriyas Budi Widodo, mengusulkan untuk penambahan rambu lalu lintas (Lalin) pada jalan tembus sepanjang 1 kilometer dari Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir, Kota Batu dan sebaliknya. Hal itu, dikarenakan adanya jembatan penghubung dua wilayah dengan kondisi jalan yang curam dan dikhawatirkan terjadi kecelakaan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotabatu.memontum.com">Kota Batu</a></strong> &#8211; Ketua RW09 Dusun Pandan, Desa Pandanrejo, Kota Batu, Andriyas Budi Widodo, mengusulkan untuk penambahan rambu lalu lintas (Lalin) pada jalan tembus sepanjang 1 kilometer dari Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir, <a href="https://kotabatu.memontum.com">Kota Batu</a> dan sebaliknya. Hal itu, dikarenakan adanya jembatan penghubung dua wilayah dengan kondisi jalan yang curam dan dikhawatirkan terjadi kecelakaan.</p>



<p>Andriyas menambahkan, bahwa jalan tembus dibangun untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di Kota Batu dan sudah terbukti bisa mengurai kepadatan arus lalu lintas. Seperti halnya beberapa waktu lalu saat libur lebaran, dimana jalan tersebut menjadi jalan alternatif, karena banyaknya kendaraan yang mengikuti arah <a href="https://kotabatu.memontum.com">Google Maps</a>.</p>



<p>Tetapi yang menjadi masalah warga luar wilayah Kota Batu, yaitu kebingungan karena kurangnya rambu lalu lintas. &#8220;Saya usulkan, agar ditambahkan rambu lalu lintas jalan tembus dari Desa Pandansari menuju Kelurahan Sisir. Kalau bisa, secepatnya di pasang rambu-rambu petunjuk arah serta rambu-rambu lainnya. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan Lalin yang disebabkan karena kebingungan warga luar wilayah,&#8221; terangnya, Jumat (09/06/2023) siang.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Diakuinya, lokasi dari arah Kelurahan Sisir menuju Desa Pandanrejo sudah terdapat petunjuk arah. Tetapi dari arah sebaliknya, belum ada petunjuk arahnya. Sementara, ruas jalan dari arah Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir juga tidak sama ukuran lebar badan jalannya.</p>



<p>&#8220;Kami mengusulkan, juga perlu diberi rambu petunjuk jalan dari arah Pandanrejo-Sisir. Selain petunjuk arah, perlu juga diberikan rambu satu arah di beberapa ruas jalan. Karena ada jalan dengan lebar kurang dari tiga meter. Kalau yang dari bawah (Sisir-Pandanrejo) itu harus ke timur dulu sampai ke Wisata Lumbung Stroberi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih dari itu, tegasnya, jika dilihat ketika dari arah Sisir-Pandanrejo dan sebaliknya sebelum memasuki jembatan, terdapat turunan curam. Untuk itu, diharapkan ada semacam rambu turunan jalan. “Kalau bisa diberi juga guard rail. Ini antisipasi untuk menghindari kecelakaan,&#8221; harapnya.</p>



<p>Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batu, Muhammad Noor, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa dari semua usulan warga mengenai kebutuhan rambu lalu lintas di jalan tembus Pandanrejo-Sisir, itu akan dibuat dalam usulan di penganggaran tahun 2024. &#8220;Rambu lalu lintas yang diusulkan, kami buat di penganggaran tahun 2024 mulai dari rambu penunjuk arah, rambu peringatan kemudian rambu perhatian,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Seperti diberitakan, jalan tembus Pandanrejo-Sisir dan sebaliknya merupakan insfrastruktur jalan alternatif yang membentang tidak jauh dari Sendra Tari Arjuna Wiwaha Kelurahan Sisir, hingga nantinya tembus ke Lumbung Stroberi Desa Pandanrejo yang total panjangnya mencapai 1 kilometer. Sedangkan, pengerjaannya sendiri dibagi dalam beberapa tahapan. Tahap pertama telah terealisasi sepanjang 470 meter dengan anggaran yang dikucurkan senilai Rp 5,2 miliar dari pagu anggaran Rp 8 miliar. Kemudian, dilanjutkan tahap kedua pada Agustus 2022 sepanjang 590 meter dengan nilai anggaran Rp 4,7 miliar. Dimana, pekerjaan ini selesai pada November 2022 dan resmi bisa digunakan oleh masyarakat pada 13 Desember&nbsp;2022.&nbsp;<strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190532</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
