<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>lancor &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lancor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jan 2025 13:10:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>lancor &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Satpol PP Pamekasan Mulai Tertibkan PKL di Kawasan Monumen Arek Lancor</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-pamekasan-mulai-tertibkan-pkl-di-kawasan-monumen-arek-lancor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[lancor]]></category>
		<category><![CDATA[Monumen]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[tertibkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218514</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bersama sejumlah OPD terkait akhirnya mulai memindahkan sejumlah rombong atau gerobak berjualan milik PKL di area kawasan Monumen Arek Lancor, Senin (20/01/2025) tadi. Proses pemindahan ini, pun menyita perhatian masyarakat dan pedagang. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol, mengatakan bahwa keberadaan PKL di area [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bersama sejumlah OPD terkait akhirnya mulai memindahkan sejumlah rombong atau gerobak berjualan milik PKL di area kawasan Monumen Arek Lancor, Senin (20/01/2025) tadi. Proses pemindahan ini, pun menyita perhatian masyarakat dan pedagang.</p>



<p>Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol, mengatakan bahwa keberadaan PKL di area Monumen Arek Lancor melanggar Perda Bupati Pamekasan Nomor 101 tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. &#8220;Kita bergerak sesuai regulasi yang ada. Kita tidak melarang orang berjualan, tetapikan kami sudah menyediakan tempat di Food Colony,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ach Faisol menambahkan, bahwa informasi dari sejumlah PKL, mereka tidak mau direlokasi karena Food Colony dianggap tidak ramai dan tempatnya dianggap tidak layak. &#8220;Soal itu, kami sudah memikirkan step by step ke depannya. Kita rembukkan lagi. Bahkan, kami juga telah memperbolehkan PKL berjualan di area pinggir Food Colony itu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, perwakilan PKL, Ahmad Mochtar, menyampaikan bahwa sejumlah PKL sadar bila jualannya melanggar Perda. Namun untuk berpindah tempat ke lokasi baru, pedagang merasa bahwa fasilitas dari pemerintah tidak sesuai keinginan.</p>



<p>&#8220;Sejak awal kami tidak menemukan solusi. Namun setelah komunikasi, alhamdulillah ada jalan keluar,&#8221; ujarnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218514</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pamekasan Rencanakan Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Clony</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-pamekasan-rencanakan-relokasi-pkl-arek-lancor-ke-food-clony</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[lancor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218382</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan rencanakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Area Monumen Arek Lancor ke Food Colony, di Jalan Kesehatan, pada Senin (20/01/2025) mendatang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Pj Sekda Pamekasan, Ach Faisol, seusai meninjau lokasi Food Colony, Rabu (15/01/2025) tadi. Pj Sekda Faisol mengatakan bahwa relokasi itu bagian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan rencanakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Area Monumen Arek Lancor ke Food Colony, di Jalan Kesehatan, pada Senin (20/01/2025) mendatang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Pj Sekda Pamekasan, Ach Faisol, seusai meninjau lokasi Food Colony, Rabu (15/01/2025) tadi.</p>



<p>Pj Sekda Faisol mengatakan bahwa relokasi itu bagian dari beberapa tahapan yang sudah disiapkan sebagaimana regulasi dengan sejumlah OPD terkait. &#8220;Intinya kami mencoba mengatur PKL dengan menempatkan pada tempat yang sudah kami siapkan yaitu Food Colony,&#8221; kata Pj Sekda Pamekasan.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan bahwa telah mendapat keluhan dari sejumlah masyarakat, bahwa keberadaan PKL di Arek Lancor, mengganggu lalu lintas dan membuat kotor. Selain itu, sebagaimana regulasi, bahwa area tersebut bukan tempat PKL.</p>



<p>&#8220;Pemerintah dari awal ingin menampung PKL ke Food Colony. Jadi, sudah tidak ada bahasa kami tidak menampung aspirasi masyarakat. Sehingga, Jumat lusa akan kami bersihkan Food Colony ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya juga menjelaskan, bahwa telah melakukan imbauan terkait rencana relokasi ini. Namun jika imbauan ini tidak dihiraukan, maka pihaknya akan menegakkan peraturan yang ada.</p>



<p>&#8220;Kami sementara mengimbau melalui pendekatan dan pada akhirnya akan menegakkan peraturan sebagai alternatif terakhir dan lakukan relokasi. Kami ingin di Food Colony ini menjadi pusat PKL,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Koordinator PKL Arek Lancor, Bambang Widi Atmono, menyampaikan bahwa sejumlah PKL enggan direlokasi karena kecewa dengan desain Food Colony yang tidak sesuai kesepakatan bersama di awal. &#8220;Desain bangunan awal berbentuk U. Para PKL mengelilingi dari timur ke utara hingga barat, di utara ada pentas, di tengahnya ada taman dan juga wahana permainan anak-anak. Tapi kenyataannya, bangunannya berjejer,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditambahkannya, PKL sempat berpindah ke Food Colony tersebut, namun kenyataannya selama kurun waktu tiga bulan sedikit pembeli. Sehingga PKL harus kembali ke area Monumen Arek Lancor. &#8220;Tiga bulan kami di sana dan mengikuti pemerintah. Tetapi berjualan di sana, kami tidak laku sama sekali,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218382</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penertiban PKL di Kawasan Monumen Arek Lancor Pamekasan Tuai Perlawanan Pedagang</title>
		<link>https://memontum.com/penertiban-pkl-di-kawasan-monumen-arek-lancor-pamekasan-tuai-perlawanan-pedagang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[lancor]]></category>
		<category><![CDATA[Monumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[perlawanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218178</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan di Kawasan Monumen Arek Lancor, mendapat perlawanan oleh sejumlah pedagang, Selasa (07/01/2025) tadi. Perlawanan yang dilakukan itu, yakni mulai tetap berjualan dan tidak mengindakan pemasangan tanda garis PP Line. Sekedar diketahui, pada Senin (06/01/2025) kemarin, petugas Satpol PP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan di Kawasan Monumen Arek Lancor, mendapat perlawanan oleh sejumlah pedagang, Selasa (07/01/2025) tadi. Perlawanan yang dilakukan itu, yakni mulai tetap berjualan dan tidak mengindakan pemasangan tanda garis PP Line.</p>



<p>Sekedar diketahui, pada Senin (06/01/2025) kemarin, petugas Satpol PP Pamekasan memasang garis PP Line di area terlarang bagi PKL untuk berjualan. Hanya saja, pemasangan garis tersebut tidak diindakan oleh sejumlah PKL. Bahkan, pedagang juga melepas garis tersebut.</p>



<p>Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum), Ahmad Jonnaidi, mengatakan bahwa pemasangan garis PP Line merupakan langkah tegas penertiban di Alun-alun Pamekasan. &#8220;Kawasan Arek Taman Lancor itu sudah ditetapkan sebagai zona larangan berjualan. Pelarangan berjualan area itu, sesuai dengan peruntukannya di Perda sebagai ruang publik,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jonnaidi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi demi menjaga ketertiban. Bahkan, dirinya juga meminta para PKL agar mematuhi aturan dan mencari alternatif lokasi yang telah disediakan pemerintah seperti food clony dan lainnya.</p>



<p>“Kami tidak bermaksud menghalangi mereka mencari nafkah, tapi ada aturan yang harus dipatuhi. Kalau garis PP Line nantinya masih dilepas, kami akan tindak tegas,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, salah seorang PKL penjual buah-buahan, Ahmad, menyampaikan langkah yang dilakukan Satpol PP akan terus mendapat penolakan dari PKL. Alasannya, karena mereka butuh tempat untuk mencari nafkah.</p>



<p>“Kami mencari uang sebagai biaya hidup keluarga. Kalau dilarang, kami harus berjualan dimana,&#8221; ujarnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218178</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Pamekasan Tertibkan PKL di Kawasan Areal Monumen Arek Lancor</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-pamekasan-tertibkan-pkl-di-kawasan-areal-monumen-arek-lancor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 04:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[lancor]]></category>
		<category><![CDATA[Monumen]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[tertibkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211446</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jumat (05/07/2024) tadi. Penertiban itu dilakukan, karena sejumlah PKL berjualan serta parkir kendaraan di bahu jalan. Sehingga, mengganggu lalu lintas di area Monumen Arek Lancor. Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Kepala Bidang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jumat (05/07/2024) tadi. Penertiban itu dilakukan, karena sejumlah PKL berjualan serta parkir kendaraan di bahu jalan. Sehingga, mengganggu lalu lintas di area Monumen Arek Lancor.</p>



<p>Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), Jonnaidi, mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan sudah berulang kali. Penertiban sendiri, sesuai dengan amanat Perda 101 tahun 2022.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan Perda yang ada, area Monumen Arek Lancor itu tidak termasuk dalam wilayah yang diizinkan untuk berdagang. Apalagi, keberadaan mereka telah menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang mengunjungi area,&#8221; katanya.</p>



<p>Jonnaidi menegaskan, pada petitum Perda tersebut, sejumlah area di Pamekasan diperbolehkan untuk PKL berjualan. Namun, lokasinya ditentukan agar tidak menggangu lalu lintas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dalam Perda PKL, telah ditentukan beberapa area yang diizinkan untuk berjualan. Antara lain seperti di Jalan Pintu Gerbang, Jalan Niaga dan Jalan Cokroaminoto,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Jonnaidi berharap, agar sejumlah PKL bisa pindah, sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Apalagi, jalan raya di sekitar Monumen Arek Lancor, dalam waktu dekat bakal dilakukan pelebaran.</p>



<p>&#8220;Saran kami kepada para PKL, yaitu untuk berjualan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan dalam Perda. Kami terus berjaga di area monumen untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu PKL, M Rizki, menyebutkan jika pihaknya keberatan kalau dipindahkan. Dengan alasan, di lokasi berjualan sekarang jauh lebih menjanjikan.</p>



<p>&#8220;Kami keberatan, mas. Apalagi, ini sebagai mata pencaharian keluarga,&#8221; ujarnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211446</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
