<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Lapas Kelas II b Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lapas-kelas-ii-b-lumajang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 17 Aug 2019 10:42:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Lapas Kelas II b Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>368 Napi Lumajang Dapat Remisi, Bupati Ucapkan Selamat</title>
		<link>https://memontum.com/368-napi-lumajang-dapat-remisi-bupati-ucapkan-selamat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Aug 2019 10:42:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas II b Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[remisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90512-368-napi-lumajang-dapat-remisi-bupati-ucapkan-selamat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sejumlah 368 NAPI (Nara Pidana) Lapas Kelas II B Lumajang, mendapatkan remisi. Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML., menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum Kepada Narapidana Dan Anak Pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lumajang, Sabtu (17/8/2019) pagi. Penyerahan remisi tersebut merupakan agenda rutin dari rangkaian kegiatan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Sejumlah 368 NAPI (Nara Pidana) Lapas Kelas II B Lumajang, mendapatkan remisi. Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML., menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum Kepada Narapidana Dan Anak Pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lumajang, Sabtu (17/8/2019) pagi.</p>
<p>Penyerahan remisi tersebut merupakan agenda rutin dari rangkaian kegiatan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia.</p>
<p>Bupati Lumajang menyampaikan ucapan selamat atas pemberian remisi kepada narapidana tersebut. &#8220;Kami mengucapkan selamat, terus semangat menjalani proses hidup yang akan terus berkembang, proses ini adalah bagian dari proses berkehidupan dan evaluasi diri,&#8221; ujar Bupati.</p>
<p>Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berhasil menunjukkan perbaikan prilaku dan meningkatkan kompetensi diri.</p>
<p>Yasonna Laoly juga berharap warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan dan sesama manusia.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II b Lumajang, Tohari, Amd IP. S.Sos, M.H., melaporkan, saat ini jumlah penghuni lapas sampai dengan 17 Agustus 2019 berjumlah 651 orang dengan rincian 525 Narapidana dan 126 Remisi tersebut terdiri dari remisi 5 bulan sebanyak 25 orang, remisi 4 bulan sebanyak 44 orang, remisi 3 bulan sebanyak 99 orang, remisi 2 bulan sebanyak 100 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 100 orang. Beberapa diantara yang diremisi pada hari itu ada juga yang langsung bisa menghirup udara segar di luar Lapas <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90512</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Heboh..! Pasutri Diduga Bunuh Diri Dalam Lapas Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/heboh-pasutri-diduga-bunuh-diri-dalam-lapas-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Aug 2018 15:16:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bunuh diri]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas II b Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/54005-heboh-pasutri-diduga-bunuh-diri-dalam-lapas-lumajang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pagi ini Jumat (31/8/2018) Lapas kelas II B Lumajang dikejutkan dengan meninggalnya Pasangan suami-istri (Pasutri) di ruang besuk, diduga pasangan tersebut meninggal karena bunuh diri. Saat wartawan media ini ke lokasi, terlihat ada mobil polisi dan dua mobil ambulance di halaman Lapas kelas IIB Lumajang. Beberapa saat kemudian dua mayat pasutri di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pagi ini Jumat (31/8/2018) Lapas kelas II B Lumajang dikejutkan dengan meninggalnya Pasangan suami-istri (Pasutri) di ruang besuk, diduga pasangan tersebut meninggal karena bunuh diri. Saat wartawan media ini ke lokasi, terlihat ada mobil polisi dan dua mobil ambulance di halaman Lapas kelas IIB Lumajang. </p>
<p>Beberapa saat kemudian dua mayat pasutri di angkut keluar dari Lapas lalu diangkut mobil ambulance dari RS Bhayangkara Lumajang dan mobil Dokkes Polres Lumajang.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2018/08/IMG20180831174142-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-19006" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.Hum saat keluar dari lapas menyampaikan pada awak media terkait meninggalnya pasutri dalam lapas, bahwa pihaknya sekitar pukul 10:00 mendapat informasi dari kalapas yang memberitahukan ada warga binaan/tahanan yang tiba-tiba meninggal.</p>
<p>&#8220;Apa penyebab meninggalnya ini masih kita lakukan penyelidikan, yang meninggal ini tahanan bersama istrinya yang sedang menjenguk, indikasinya sementara ini apakah karena bunuh diri dengan meminum sesuatu karena disitu ada botol bekas minuman, itu yang sedang kita lakukan pendalaman&#8221;, ujar kasatreskrim.</p>
<p>Menurut kasatreskrim korban meninggal bernama Rosyid(30) warga senduro yang ditahan dalam sangkaan kasus penipuan dan penggelapan, meninggalnya diruang besuk, informasi dari saksi kata kasat, saat itu Rosyid bersama istri sedang berpelukan lalu keduanya roboh.</p>
<p>&#8220;Istri Rosyid menjenguk bersama Ibu mertuanya, dari keterangan saksi Rosyid dan Istrinya berpelukan lalu keduanya roboh, lalu dilakukan tindakan oleh petugas lapas dengan memanggil tim dokter, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata keduanya sudah meninggal dunia&#8221; terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54005</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
