<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Lapas Wanita &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lapas-wanita/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Apr 2022 11:23:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Lapas Wanita &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Peringati Hari Kartini, Lapas Perempuan IIA Malang Adakan Lomba hingga Kegiatan Produksi Kue</title>
		<link>https://memontum.com/peringati-hari-kartini-lapas-perempuan-iia-malang-adakan-lomba-hingga-kegiatan-produksi-kue</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Apr 2022 11:23:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Kartini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[lomba]]></category>
		<category><![CDATA[Peringati Hari Kartini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168046</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Di tengah pandemi Covid-19 dan juga puasa Ramadan kali ini, tidak menyurutkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan IIA Malang, untuk tetap memperingati Hari Kartini, Kamis (21/04/2022) tadi. Peringatan itu, ditandai dengan lomba kreasi barang bekas dan melukis Kartini, yang diikuti oleh perwakilan dari setiap blok hunian warga Rutan. Di mana dari lima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Di tengah pandemi Covid-19 dan juga puasa Ramadan kali ini, tidak menyurutkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan IIA Malang, untuk tetap memperingati Hari Kartini, Kamis (21/04/2022) tadi. Peringatan itu, ditandai dengan lomba kreasi barang bekas dan melukis Kartini, yang diikuti oleh perwakilan dari setiap blok hunian warga Rutan. Di mana dari lima blok, dibagi satu orang untuk lomba melukis, dan berkelompok untuk lomba kreasi barang bekas.</p>



<p>“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk memperingati Hari Kartini, karena perayaannya ini dibulan puasa Ramadan, maka kita lakukan kegiatan yang sekiranya mudah untuk diikuti oleh mereka,” ucap Tri Anna, Kamis (21/04/2022).</p>



<p>Di tengah puasa, menahan rasa haus dan lapar, tak menyurutkan antusiasme dan semangat Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dalam perayaan lomba tersebut. Bahkan para suporter tiap blok ikut mendukung para jagoan mereka.</p>



<p>“Untuk lomba yang diikuti oleh setiap blok hunian, tentunya ada kriteria penilaian untuk lombanya. Seperti kesesuaian bentuk, tema, kerapian, kebersihan, ketelitian dan komposisi warna,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Dalam lomba tersebut, tentu para pemenang diberikan hadiah sebagai apresiasi kerja keras dan kreativitas yang telah dilakukan. Namun, tidak hanya itu, ternyata kegiatan produksi kue, roti, keripik, juga tetap berjalan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, produksi jajanan yang dihasilkan Lapas Perempuan mengalami peningkatan 20 persen.</p>



<p>“Alhamdulillah kita banyak pesanan kue, baik dari lingkungan maupun petugas lapas. Biasanya jelang Lebaran ini pesanannya yang banyak itu kue kering,” imbuhnya.</p>



<p>Untuk kue kering yang diperjual belikan berbentuk hampers (bentuk paketan, red) dengan harga Rp 160 ribu. Setiap hampers terdapat tiga macam kue yaitu nastar, palem dan permen yupi. Total hampers yang dikerjakan ada sebanyak 160 hampers.</p>



<p>“Produksinya macam-macam, sesuai pesanan yang ada. Alhamdulillah, ada peningkatan, puasa ini tidak menghalangi warga binaan untuk bisa menghasilkan sesuatu,” terangnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168046</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BNN dan Petugas Polresta Malang Kota Razia Lapas Wanita Sukun</title>
		<link>https://memontum.com/bnn-dan-petugas-polresta-malang-kota-razia-lapas-wanita-sukun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Apr 2021 12:48:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139196</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Lapas Perempuan Klas II A Malang/Lapas Wanita Sukun melakukan razia dan pengeledahan di blok hunian pada Selasa (6/4/2021) pukul 09.00 hingga pukul 11.00. Dalam razia ini, petugas Lapas Perempauan Sukun mengandeng petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Tentunya razia dan pengeledahan ini dilakukan demi mencegah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Petugas Lapas Perempuan Klas II A Malang/Lapas Wanita Sukun melakukan razia dan pengeledahan di blok hunian pada Selasa (6/4/2021) pukul 09.00 hingga pukul 11.00.<br></p>



<p>Dalam razia ini, petugas Lapas Perempauan Sukun mengandeng petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Tentunya razia dan pengeledahan ini dilakukan demi mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas.</p>



<h5 class="wp-block-heading"><strong><em><span style="color:#0070a3" class="has-inline-color">Baca juga:  </span></em></strong></h5>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Kepala Lapas Perempuan Malang, Tri Anna Aryati mengatakan bahwa pengeledahan dan razia ini rutin di lakukan di lingkungan lapas. Yakni dengan sasaran setiap blok hunian warga binaan. Terutama di blok warga binaan kasus narkoba.</p>



<p>&#8220;Ada empat blok warga binaan pemasyarajatan terutama blok narkoba. Kami lakukan pengeledahan satu persatu di setiap.kamar hunian. Selama.dua jam pemeriksaan dan pengeledahan, aman tidak ditemukan barang terlarang,&#8221; ujar Tri Anna.</p>



<p>Petugas gabungan yang melakukan pengeledahan sempat menemukan dua poket mencurigakan berisi bubuk putik. Namun setelah diperiksa oleh petugas BNN, yernyata bukan narkoba melainkan tawas.<br>&#8220;Bubuk tawas kami perbolehkan masuk ke lingkungan lapas digunakan sebagai deodoran. Sebab deodoran yang model roll on rawan di salah gunakan. Kegiatan seperti ini rutin kami lalukan sewaktu-waktu,&#8221; ujar Tri Anna.</p>



<p>Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto berharap legiatan seperti ini akan terus dilakukan berkesinambungan.</p>



<p>&#8220;Kami apresiasi kegiatan yang dilakukan oleh LPP Klas II Malang. &#8220;Sesuai harapan kami, yaitu Indonesia Bersih Narkoba atau biasa disingkat Indonesia Bersinar. Perangi segala bentuk dan jenis narkotika. Untuk mewujudkan lingkungan bersih dari narkotika, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan kerja termasuk lingkungan lapas. Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan berkesinambungan,&#8221; ujar AKBP Agoes. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139196</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Celana Dalam Isi Pil Koplo, Masuk Lapas Wanita Sukun</title>
		<link>https://memontum.com/celana-dalam-isi-pil-koplo-masuk-lapas-wanita-sukun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2019 12:29:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 196]]></category>
		<category><![CDATA[pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101836-celana-dalam-isi-pil-koplo-masuk-lapas-wanita-sukun</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Dua tersangka pengedar pil koplo (££) , Suhartoyok alias Dul (35) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan Imam Wahyudi (21) warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, akhirnya dirilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (11/12/2019) pukul 14.00. Suhartoyok mengaku bahwa dia mengedarkan PIl LL sejak bulan Juli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Dua tersangka pengedar pil koplo (££) , Suhartoyok alias Dul (35) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan Imam Wahyudi (21) warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, akhirnya dirilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (11/12/2019) pukul 14.00.</p>
<p>Suhartoyok mengaku bahwa dia mengedarkan PIl LL sejak bulan Juli 2019. Dia kulakan dari seseorang bandar besar bernama Ar, warga Pandaan, Pasuruan.</p>
<p><div id="attachment_101837" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-101837" decoding="async" class="size-full wp-image-101837" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/Lumii_20191211_165428845-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Kapolres Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH saat merilis kedua rersangka suhartoyok alias Dul dan Imam. (gie)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/Lumii_20191211_165428845-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/Lumii_20191211_165428845-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/Lumii_20191211_165428845-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/Lumii_20191211_165428845-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-101837" class="wp-caption-text">Kapolres Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH saat merilis kedua rersangka suhartoyok alias Dul dan Imam. (gie)</p></div></p>
<p>&#8220;Saya kulakan pil itu dari Ar du Pandaan. Keuntungannya untuk tambahan sehari-hari,&#8221; ujar Dul.</p>
<p>Dia kenal dengan napi LP Wanita Sukun Suwindawati (28) warga Dusun Tunjungsari, Desa Ganting Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dari temannya.</p>
<p>&#8220;Suwindawati adalah napi kasus narkotika jenis SS. Dia divonis 7 tahun penjara,&#8221; ujar Dul.</p>
<p>Dari perkenalan itu, Suwindawati akhirnya memesan 1000 butir Pil LL seharga Rp 300 ribu.</p>
<p>&#8220;Saya memasukan pil ke Lapas Wanita dengan cara berpura-pura besuk. Pil itu saya masukan ke dalam celana dalam. Saat sudah bertemu Suwindawati, pil saya keluarkan dan uang pembelian langsung. Saya hanya 2 kali jual ke Suwindawati. Penjualan yang ke 2, saya ditangkap polisi,&#8221; ujar Dul.</p>
<p>Kapolres Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, mengatakan bahwa tersangka di kenakan Pasal 196 subsider Pasal 197 subsider 198 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; ujar AKBP Leonardus.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pengedar Pil LL semakin berani dalam memasarkan barangnya. Bagaimana tidak, Suhartoyok alias Dul (35) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan Imam Wahyudi (21) warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.</p>
<p>Keduanya nekat menjual Pil LL ke napi Lapas Wanita Sukun, Suwindawati (28) warga Dusun Tunjungsari, Desa Ganting Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Aksi ini berhasil digagalkan petugas Polsekta Sukun bersama petugas Lapas Wanita Sukun Jumat (6/12/2019) pukul 15.00. Adapun BB (Barang Bukti) berupa 2 poket isolasi hitam total 400 butir disita dari Sw, 1 bungkus pul berisi 806 butir dari tersangka Suhartoyok, motor Honda Supra disita dari tersangka Imam dan uang Rp 300 ribu disita dari Suhartoyok.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa pada 22 November 2019, bahwa Suhartoyok telah menjual Pil LL kepada Sw, napi Lapas Wanita Sukun. Saat itu, pil LL milik Sw berhasil disita oleh petugas Lapas Wanita Sukun dan dilaporkan ke Polsek Sukun.</p>
<p>Polsek Sukun mendapat informasi itu petugas segera melakukan penyelidikan mencari Suhartoyok alias Dul. Namun saat itu Suhartoyok belum bisa ditemukan. Pada Jumat (6/12/2019) pukul 15.00, Suhartoyok kembali terlihat di Lapas Wanita Sukun untuk menemui Sw. Atas informasi itu, petugas Polsekta Sukun melakukan penangkapan terhadap Suhartoyok dan Imam.</p>
<p>Saat itu ternyata, Suhartoyok kembali menjual Pil LL kepada Sw hingga segera saja dibekuk. Keduanya tidak bisa mengelak karena kedapatan Pil LL. Sementara itu, Sw karena hanya membeli, dia hanya dijadikan saksi dalam kasus ini. Sampai Sabtu sore, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Suhartoyok. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101836</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jual Pil Koplo ke Napi Wanita Lapas Sukun, 2 Pengedar Masuk Bui</title>
		<link>https://memontum.com/jual-pil-koplo-ke-napi-wanita-lapas-sukun-2-pengedar-masuk-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2019 18:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 196]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta sukun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101457-jual-pil-koplo-ke-napi-wanita-lapas-sukun-2-pengedar-masuk-bui</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Para pengedar pil LL (££) semakin berani dalam memasarkan barangnya. Bagaimana tidak, Suhartoyok alias Dul (35) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan Imam Wahyudi (21) warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berani menjual Pil LL ke napi Lapas Wanita Sukun berinisial SW (28) warga Dusun Tunjungsari, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Para pengedar pil LL (££) semakin berani dalam memasarkan barangnya. Bagaimana tidak, Suhartoyok alias Dul (35) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan Imam Wahyudi (21) warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berani menjual Pil LL ke napi Lapas Wanita Sukun berinisial SW (28) warga Dusun Tunjungsari, Desa Ganting Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Aksi ini berhasil digagalkan petugas Polsekta Sukun bersama petugas Lapas Wanita Sukun Jumat (6/12/2019) pukul 15.00. Adapun BB (Barang Bukti) berupa 2 poket isolasi hitam total 400 butir disita dari SW, 1 bungkus pul berisi 806 butir dari tersangka Suhartoyok, motor Honda Supra disita dari tersangka Imam dan uang Rp 300 ribu disita dari Suhartoyok.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-101458" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191207-WA0104-copy.jpg?resize=740%2C415&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="415" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191207-WA0104-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191207-WA0104-copy.jpg?resize=300%2C168&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191207-WA0104-copy.jpg?resize=600%2C337&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191207-WA0104-copy.jpg?resize=200%2C112&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa pada 22 November 2019, bahwa Suhartoyok telah menjual Pil LL kepada Sw, napi Lapas Wanita Sukun. Saat itu, pil LL milik Sw berhasil disita oleh petugas Lapas Wanita Sukun dan dilaporkan ke Polsek Sukun.</p>
<p>Polsek Sukun mendapat informasi itu petugas segera melakukan penyelidikan mencari Suhartoyok alias Dul. Namun saat itu Suhartoyok belum bisa ditemukan.</p>
<p>Pada Jumat (6/12/2019) pukul 15.00, Suhartoyok kembali terlihat di Lapas Wanita Sukun untuk menemui SW. Atas informasi itu, petugas Polsekta Sukun melakukan penangkapan terhadap Suhartoyok dan Imam.</p>
<p>Saat itu ternyata, Suhartoyok kembali menjual Pil LL kepada SW hingga segera saja dibekuk. Keduanya tidak bisa mengelak karena kedapatan Pil LL. Sementara itu, Sw karena hanya membeli, dia hanya dijadikan saksi dalam kasus ini. Sampai Sabtu sore, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Suhartoyok.</p>
<p>Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH membenarkan adanya penangkapan itu. &#8221; Kami masih melakukan pengembangan.</p>
<p>&#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 196 subsider Pasal 197 subsider 198 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; ujar Kompol Anang. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101457</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker Kabupaten Malang Beri Pelatihan Warga Binaan di Lapas Wanita</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-kabupaten-malang-beri-pelatihan-warga-binaan-di-lapas-wanita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Aug 2019 14:07:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91338-disnaker-kabupaten-malang-beri-pelatihan-warga-binaan-di-lapas-wanita</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang kembali membuat gebrakan. Kali ini, akan memberikan pelatihan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang. Dalam program pelatihan kali ini, Disnaker akan menjalin sinergi dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Malang. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang kembali membuat gebrakan. Kali ini, akan memberikan pelatihan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang.</p>
<p>Dalam program pelatihan kali ini, Disnaker akan menjalin sinergi dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Malang. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UMKM serta satu instansi lainnya yakni BPJS Ketenegakerjaan.</p>
<p>Seperti rapat koordinasi, pelatihan terhadap para warga binaan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Plt Bupati Malang, HM Sanusi dengan Kalapas Wanita Klas IIA Sukun saat peringatan HUT ke 74 Republik Indonesia.</p>
<p>“Jadi rencana pemberian pelatihan bagi warga binaan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari komunikasi yang dilakukan oleh Bapak Plt dengan Kalapas,” ungkap Mochammad Yekti Pracoyo, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifitas Disnaker Kabupaten Malang , Rabu (28/8/2019) kemarin.</p>
<p>Dikatakan Yekti, tujuan pemberian pelatihan ini agar para warga binaan setelah keluar mereka bisa mandiri secara ekonomi. Sehingga tetap berdaya dengan memanfaatkan soft skill yang dimiliki.</p>
<p>Dijelaskan Yekti secara garis besar Disnaker akan memberikan pelatihan dengan menggandeng salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang sudah bekerjasama Disnaker Kabupaten Malang. Setelah diberikan pelatihan, para peserta akan mendapatkan materi mengenai pengembangan usaha lebih lanjut, penjualan dan pendanaan.</p>
<p>&#8220;Untuk hal ini rekan-rekan dari Disperindag dan Dinas Koperasi masuk memberikan materi. Sehingga nanti ada tindak lanjut. Tidak hanya berhenti pada pemberian pelatihan saja,&#8221; beber Yekti.</p>
<p>Yekti menambahkan, jenis pelatihan yang akan diberikan adalah sulam. Pemateri akan didatangkan dari LPK Ganesha, Kepanjen.</p>
<p>Soal peserta, diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan. Cakupannya bukan hanya warga binaan dari Kabupaten Malang saja. Namun, warga binaan yang ada di Lapas Wanita secara umum.</p>
<p>Disinggung mengenai pelaksanaan,ia akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya. Termasuk membahas teknis pelaksanaan secara lebih rinci. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91338</post-id>	</item>
		<item>
		<title>463 Penghuni Lapas Wanita Malang, Terancam Tidak Nyoblos</title>
		<link>https://memontum.com/463-penghuni-lapas-wanita-malang-terancam-tidak-nyoblos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jun 2018 12:19:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub jatim]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45387-463-penghuni-lapas-wanita-malang-terancam-tidak-nyoblos</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dari jumlah 504 warga binaan dan tahanan penghuni Lapas Wanita Sukun hanya 41 orang yang bisa mengikuti pesta demokrasi dan memiliki hak coblos untuk Pemilihan Walikota Malang dan Gubernur Jatim, pada 27 Juni 2018. Hal itu dikarenakan ada 58 orang bukan warga Jatim dan sisanya tidak bisa menunjukan E KTP sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Dari jumlah 504 warga binaan dan tahanan penghuni Lapas Wanita Sukun hanya 41 orang yang bisa mengikuti pesta demokrasi dan memiliki hak coblos untuk Pemilihan Walikota Malang dan Gubernur Jatim, pada 27 Juni 2018. Hal itu dikarenakan ada 58 orang bukan warga Jatim dan sisanya tidak bisa menunjukan E KTP sebagai syarat menggunakan hak coblosnya.Sebab salah satu syarat terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) harus memiliki E KTP. </p>
<p>Menurut keterangan Kalapas Wanita Sukun Anis Joeliati BC IP SH MH, hanya ada 41 warga binaan dan tahanan yang bisa mengikuti pencoblosan pada 27 Juni 2018 di TPS Lapas Wanita Sukun. &#8221; Di sini ada warga luar Jatim, luar Kota Malang dan warga Kota Malang. di Lapas Wanita hanya 41 orang yang punya hak coblos,&#8221; ujar Anis.</p>
<p>Bagi napi dan tahanan lainnya bisa ikut mencoblos jika bisa menunjukan E KTP dan terdaftar di daerahnya. &#8220;Ada yang sudah menghubungi keluarganya untuk meminta E KTP. Sebelumnya kami sudah memberikan sosialisasi dan pendataan kepada warga binaan dan tahanan. termasuk pengenalan calon dan kapan berlangsungnya Pilkada. Dari pendataan itu hanya 41 yangbsudah ada di DPT,&#8221; ujar Anis, usai mendampingi KPU Kota Malang melakukan sosialisasi di Lapas Wanita Sukun, Senin (25/6/2018) sekitar 16.30.</p>
<p>Ketua KPU Kota Malang Zaenudin ST M.AP, bahwa kedatantannya ke LP Wanita Sukun untuk sosialisasi tata cara pencoblosan. &#8221; Hari ini kita melakukan sosialisasi 3 tempat. LP Lowokwaru, sosialisasi ke Defable dan terakhir sosialisasi ke LP Wanita Sukun. Harapan kami dengan sosialisasi ini pada 27 Juni 2018, mereka bisa menggunakan hak pilihnya hingga targat 70 persen kami tercapai,&#8221; ujar Zaenudin.</p>
<p>Saat ditanya terkait hanya 41 penghuni Lapas Wanita Sukun yang terdaftar, pihaknya mengatakan kalau warga binaan masih ada kesempatan untuk menghubungi keluarga untuk meminta E KTP. &#8221; Masih ada kesempatan untuk menghubungi keluarga. Namun apakah mereka punya E KTP atau tidak, apakah mereka tercatat sebagai daftar pemilih atau tidak. Kalau di Lapas wanita Sujun hanya 1 TPS sedangkan di LP Lowokwaru 4 TPS,&#8221; ujar Zaenudin. Informasinya ada 2100 penghuni LP Lowokwaru ber KTP Jatim, namun yang saat ini terdata mencoblos di 4 TPS hanya 449 orang saja. <strong>(gie/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45387</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
