<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>LBH &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lbh/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 May 2023 11:21:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>LBH &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>LBH Mitra Santri Adukan Dugaan Penebangan Mangrove ke Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/lbh-mitra-santri-adukan-dugaan-penebangan-mangrove-ke-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 May 2023 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; LBH Mitra Santri Situbondo mengadukan dugaan penebangan puluhan batang Pohon Mangrove di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ke Polres Situbondo, Kamis (18/05/2023) tadi. Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi, mengatakan bahwa kedatangaanya ke Polres Situbondo, untuk mengadukan adanya dugaan penebangan Pohon Mangrove di bibir pantai di Dusun Dawuhan. &#8220;Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; LBH Mitra Santri Situbondo mengadukan dugaan penebangan puluhan batang Pohon Mangrove di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ke Polres Situbondo, Kamis (18/05/2023) tadi.</p>



<p>Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi, mengatakan bahwa kedatangaanya ke Polres Situbondo, untuk mengadukan adanya dugaan penebangan Pohon Mangrove di bibir pantai di Dusun Dawuhan. &#8220;Kami mengadukan hal tersebut berdasarkan dengan UU N0 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta UU N0 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,&#8221; kata Asrawi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Penebangan Pohon Mangrove yang diduga dilakukan pada Rabu (17/05/2023) itu, kata Asrawi, diduga dilakukan oleh warga yang diduga atas perintah MSA warga Kabupaten Lumajang. &#8220;Pohon Mangrove itu ditanam oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Situbondo, beberapa tahun lalu. Pohon itu, saat ini tumbuh besar lalu di tebang. Padahal, Pohon Mangrove tersebut dilindungi dan barang siapa orang yang berani menebang maka sanksinya pidana,&#8221; jelas Asrawi.</p>



<p>Oleh karena itu, Asrawi meminta kepada pihak Polres Situbondo untuk menindaklanjuti pengaduannya secara serius karena persoalan Mangrove merupakan isu nasional. Bahkan internasional. &#8220;Kami berharap pihak kepolisian Resor Situbondo benar mau menindaklanjuti pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo,&#8221; ujar Asrawi.</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Soetrisno, membenarkan adanya pengaduan LBH Mitra Santri ke Polres Situbondo. &#8220;Benar, LBH Mitra Santri mengadukan adanya penebangan Pohon Mangrove,&#8221; jelas Iptu Soetrisno. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringati HUT, LBH Mitra Santri Situbondo Gelar Ngaji Hukum Bareng Kiai dan Kejati</title>
		<link>https://memontum.com/peringati-hut-lbh-mitra-santri-situbondo-gelar-ngaji-hukum-bareng-kiai-dan-kejati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Nov 2022 14:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[ngaji hukum]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan hut]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177870</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, mengadakan kegiatan Ngaji Hukum, Kamis (03/11/2022) tadi. Pelaksanaan yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-1 LBH Mitra Santri, berlangsung di Aula Barokah Park Asembagus, Kabupaten Situbondo. Bertemakan Peran Santri Dalam Pusaran Penegakkan Hukum (Santrigakum), ini menghadirkan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah-Safiiyah Sukorejo, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, mengadakan kegiatan Ngaji Hukum, Kamis (03/11/2022) tadi. Pelaksanaan yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-1 LBH Mitra Santri, berlangsung di Aula Barokah Park Asembagus, Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Bertemakan Peran Santri Dalam Pusaran Penegakkan Hukum (Santrigakum), ini menghadirkan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah-Safiiyah Sukorejo, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy dan Jaksa Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Rochman.</p>



<p>Pembina LBH Mitra Santri, Abd Rahman Saleh, menyampaikan bahwa lahirnya LBH Mitra Santri karena melihat adanya potensi mahasiswa di Universitas Ibrahimimy (Unib) yang mempunyai cikal bakal peran dalam penegakan hukum dan kemahiran dalam hukum. &#8220;Tidak terasa, ini sudah 1 tahun. Perlu saya sampaikan, lahirnya LBH Mitra Santri adalah dalam rangka penelaah bagi diri saya sendiri. Melihat potensi akademik yang ada di Unib, ada potensi sebagai cikal bakal peran penegak hukum. Ada kemahiran hukum yang saya lihat di mahasiswa Unib,&#8221; ucap Rahman Saleh.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, Rahman juga menyampaikan bahwa ada perbedaan antara ahli hukum dan mahir hukum. Dirinya menegaskan, bahwa ahli hukum sangat banyak sekali berbeda dengan mahir hukum yang sangat sedikit sekali.</p>



<p>&#8220;Ahli hukum sangat banyak sekali. Sementara yang mahir hukum, sedikit dan sangat sedikit sekali. Ahli hukum rata-rata adalah dari kaum intelektual murni, sedangkan mahir hukum adalah murni segala-galanya. Baik keahlian hukum maupun praktik-praktik hukumnya,&#8221; urainya.</p>



<p>Sementara itu, Rahman juga mengakui bahwa LBH Mitra Santri lahir karena dasar ruh Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo. &#8220;Tentu, ruh dasarnya LBH Mitra Santri adalah di Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dalam gelaran itu, juga hadir Forkopimda Kabupaten Situbondo, advokat, lembaga kemasyarakatan hingga alumni Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo, yang tergabung dalam wadah IKSASS.<strong> (her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177870</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntut Penegakan Supremasi Hukum, Ratusan Pengunjuk Rasa LBH GKS Basra Luruk Mapolres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-penegakan-supremasi-hukum-ratusan-pengunjuk-rasa-lbh-gks-basra-luruk-mapolres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Oct 2022 09:58:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[Mapolres Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) Kabupaten Situbondo, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Situbondo, Senin (17/10/2022) tadi. Massa yang meluruk atau mendatangi Mapolres itu, untuk menuntut penegakan supremasi hukum agar dilaksanakan dengan baik dan adil. Salah satu orator [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) Kabupaten Situbondo, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Situbondo, Senin (17/10/2022) tadi. Massa yang meluruk atau mendatangi Mapolres itu, untuk menuntut penegakan supremasi hukum agar dilaksanakan dengan baik dan adil.</p>



<p>Salah satu orator aksi unjuk rasa, Supriyono SH, mengatakan bahwa pihaknya melakukan aksi unjuk rasa ini, karena Polres Situbondo dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan penipuan, kasus mobil bodong dan dugaan kasus tambang ilegal.</p>



<p>“Kehadiran kami bersama massa, ingin mendapat penjelasan terkait tiga kasus atau perkara yang kami laporkan. Tetapi, ini diduga belum ditangani secara serius oleh penyidik Polres Situbondo,” kata Supriyono dalam orasinya.</p>



<p>Sementara orator lainnya, Lukman Hakim SH, menyebutkan bahwa penangan perkara hukum di Polres Situbondo, terkesan mati suri. “Sudah dua bulan lamanya, pelimpahan kasus dugaan penipuan dari Polda Jatim ke Polres Situbondo, jalan ditempat. Padahal, perkara tersebut sudah matang dan harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Situbondo,” ujar Lukman Hakim.</p>



<p>Berbeda dengan Rudi Bagas, dalam orasinya berharap kepada penyidik Polres Situbondo, untuk segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan tujuh tambang ilegal atau liar di Kabupaten Situbondo. “Laporan tambang ileggal, hingga saat ini juga belum ada tindak lanjut penanganan. Untuk itu, kami minta kepada pihak Polres Situbondo, segera melakukan tindakan penyelidikan maupun penyidikan terhadap laporan tambang ilegal tersebut,” ujar Rudi Bagas.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Tuntut Penegakan Supremasi Hukum, Ratusan Pengunjuk Rasa LBH GKS Basra Luruk Mapolres Situbondo" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/8eksnRaWvIA?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Sementara itu, Ketua LBH GKS Basra, Taufik, mengatakan demi tegaknya supremasi hukum di Kepolisian Resort Situbondo, pihaknya menyampaikan pendapat di muka umum melalui orasi publik. Ada banyak permasalahan berkenankan dengan lemahnya penegakan hukum di wilayah Kepolisian Resor Situbondo. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan aksi dihadapan umum.</p>



<p>“Kami menuntut kepada Kapolres Situbondo, untuk segera melimpahkan berkas perkara penyidikan tindak pidana Pasal 372 jo 378 KUHP kepada Kejaksaan Negeri Situbondo. Kami juga menuntut kepada Kapolres Situbondo, untuk segera menetapkan tersangka terhadap pelaku tindak pidana perkara Pasal 372 jo 378 KUHP,” ujar Taufik.</p>



<p>Tidak hanya itu yang disampaikan Taufik, namun pihaknya juga menuntut kepada Kapolres Situbondo, untuk segera tuntaskan dugaan pelaku perkara Pasal 372 Jo 378 KUHP pada internal Polres Situbondo. “Kami juga menuntut Kapolres Situbondo, harus tegas dan berani dalam menegakkan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu. Mengingat Kepolisian Republik Indonesia adalah gerbong utama untuk mencapai kepastian hukum dan yang dapat mengantarkan gerbong peradilan, maka jadikanlah hukum sebagai panglima,” papar Taufik.</p>



<p>Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi para pengunjuk rasa kepada Polres Situbondo, sudah diterima. “Penyampaian aspirasi para pengunjuk rasa kita terima dengan baik,” ujarnya.</p>



<p>Terkait hal-hal penanganan perkara, kata Wakapolres Situbondo, tentunya dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada. “Penegakan hukum tetap kita lakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Apabila unsur-unsurnya sudah memenuhi tentunya, maka kita akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang sudah ada,” kata Wakapolres Situbondo. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakat Memberikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-sepakat-memberikan-bantuan-hukum-untuk-masyarakat-tidak-mampu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160871</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang sepakat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal itu, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, berharap dengan adanya Ranperda ini, seluruh masyarakat Kota Malang mendapatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang sepakat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal itu, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Malang.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, berharap dengan adanya Ranperda ini, seluruh masyarakat Kota Malang mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang sama. &#8220;Kita menginginkan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum, bila mereka menghadapi masalah. Setelah nanti aturannya turun, segera bisa ke Bagian Hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum. Baik itu hukum perdata maupun pidana, semuanya mendapatkan bantuan hukum,” jelas pria yang akrab disapa Made itu, Selasa (28/12/2021).</p>



<p>Baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Artinya, tambah Made, warga Kota Malang yang secara ekonomi dinyatakan tidak mampu, jangan sampai ada perkara hukum yang tidak mereka dapatkan. Hal ini menjadi sebuah komitmen bersama untuk membantu masyarakat agar mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum.</p>



<p>“Maka harapannya, dengan Ranperda ini betul-betul masyarakat Kota Malang yang punya perkara hukum, tidak perlu bingung. Karena Pemkot Malang akan hadir memberikan bantuan bagi mereka yang berperkara,” sambungnya. Nantinya, ujar Made, yang akan memberikan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terakreditasi resmi. &#8220;Tentunya ketika Ranperda sudah selesai menjadi Perda dan ada Perwal, akan ada sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar program dapat dipahami dan dimengerti apa yang harus dilakukan dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapinya,&#8221; terang politisi PDI-Perjuangan itu. <strong>(mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160871</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembunuhan Karyawan Service AC, Rekonstruksi Peragakan 22 Adegan</title>
		<link>https://memontum.com/pembunuhan-karyawan-service-ac-rekonstruksi-peragakan-22-adegan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2020 08:34:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan Karyawan AC]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Rekontruksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124444</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka pembunuhan berencana, M Imron (18) warga Dusun Gading, Desa Gadingkembar, Kecamatan Jabung, atau Dusun Bali, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (28/9/2020) pukul 10.00, melaksanakan rekonstruksi. Untuk memperagakan adegan pembunuhannya, dibawa petugas Reskrim Polresta Malang Kota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bengkel AC dan servis mobil &#8220;Family&#8221; di Jl [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka pembunuhan berencana, M Imron (18) warga Dusun Gading, Desa Gadingkembar, Kecamatan Jabung, atau Dusun Bali, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (28/9/2020) pukul 10.00, melaksanakan rekonstruksi.</p>
<p>Untuk memperagakan adegan pembunuhannya, dibawa petugas Reskrim Polresta Malang Kota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bengkel AC dan servis mobil &#8220;Family&#8221; di Jl Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam rekonstruksi ini Imron memperagakan 22 adegan saat menghabisi nyawa Redi Setyo (20) warga RT 04/RW 02, Dusun Bali, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Dia memperagakan bagaimana memukulkan palu di kepala rekan kerjanya tersebut.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK melalui Kasubnit I Unit IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto, mengatakan bahwa hasil dari rekonstruksi ada 22 adegan.</p>
<p>&#8220;Tersangka memperagakan secara jelas dan gamblang memudahkan jaksa penuntut umum dalam melakukan pembuktian. Tersangka telah melakukan pemukulan dengan menggunakan palu sebanyak 4 kali. Kepala bagian atas, kepala belakang, pundak kanan dan dada. Akibat pukulan itu, korban alami pendarahan hingga meninggal dunia,&#8221; ujar Iptu Rudi.</p>
<p>Dalam rekonstruksi ini Imron memperagakan bagaimana memukul kepala korban dari arah belakang. Saat itu korban yang sedang bermain HP hingga tidak menyadarinya. Posisinya duduk kepala bagian atas langsung dihantam palu. Pasca pukulan itu, Imron kembali memalu kepala belakang korban. Saat itu korban menoleh, pundak kanan nya kini dihantam palu. Saat tergelatak giliran dadanya dihantam palu.<a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/09/Adegan.jpeg?ssl=1"><img decoding="async" class="size-medium wp-image-124446 aligncenter" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/09/Adegan-300x225.jpeg?resize=300%2C225&#038;ssl=1" alt="" width="300" height="225" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Adegan.jpeg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Adegan.jpeg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Adegan.jpeg?w=500&amp;ssl=1 500w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&#8220;Tersangka mengaku sering dimarahi korban. Korban yang mengajak pelaku bekerja di tempat tersebut. Pembunuhan sudah direncanakan karena tersangka sudah mengambil palu yang kemudian ditaruh di atas almari. Kejadian nya pada Rabu sore saat korban usai ketemu tersangka di dapur. Tersangka kembali diejek. Selanjutnya saat korban berada di kamar sedang main HP, kepala dipukul oleh tersangka. Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,&#8221; ujar Iptu Rudi.</p>
<p>Fransiskus Xaverius Utukaman, LBH Ikadin Malang Raya yang menjadi pendamping hukum Imron mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan terkait kasus pembunuhan berencana ini. &#8220;Tersangka dicaci maki oleh korban. Sudah seringkali. Kami menunggu proses ini berjalan. Kita akan melakukan upaya dan langkah-langkah hukum,&#8221; Fransiskus.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Redi Kamis (3/9/2020) pagi, ditemukan tewas mengenaskan. Dia ditemukan di kamar tempat kerjanya di bengkel AC dan servis mobil &#8220;Family&#8221; di Jl Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>
<p>Kondisinya terlentang dengan kepalanya tertutup jaket abu-abu. Selain itu didapati beberapa luka pada bagian kepala yakni dibagian kepala belakang dan telinga kiri atas yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Jenazah Redi kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk otopsi. Saat ini kasus tewasnya Redi masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polresta Malang Kota.</p>
<p>Pelaku pembunuhan terhadap Redi Setyo, akhirnya berhasil ditangkap petugas Resmob Polres Malang Kota pada Jumat (4/9/2020) malam. Pelakunya berinisial I, rekan kerjanya sekaligus teman satu kamarnya di mess Bangkel AC Family Jl S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku berhasil ditangkap saat kabur di Kabupaten Malang</p>
<p>Tersangka pembunuhan terhadap Redi Setyo (20) warga RT 04/RW 02, Dusun Bali, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya dirilis di Polresta Malang Kota. Pelakunya adalah M Imron (18) warga Dusun Gading, Desa Gadingkembar, Kecamatan Jabung, atau Dusun Bali, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.</p>
<p>Saat dirilis Imron mengatakan bahwa dirinya merasa jengkel kepada Redi karena sering dimarahi. Dengan umpatan &#8220;Jan** matamu Su**&#8221;. &#8220;Saya sering diolok-olok dan dikatai kasar,&#8221; ujar Imron.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka MI bekerja di AC Family sebagai Cleaning service. &#8220;Tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi. Keduanya suka bermain game online. Pada Rabu malam tersangka mem3ndam.kemarahan karena diumpat hingga merencanakan pembunuhan. Pada Kamis pagi, tersangka memukul korban dengan palu milik bengkel. Dua kali dipukul pada bagian kepala, kemudian pada bahu. Untuk memastikan korban meninggal, tersangka memukulkan palu tersebut pada bagian dada,&#8221; ujar Kombes Pol Leo. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124444</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gagal Audiensi Dengan Perumda Tirta Kanjuruhan, LBH Prodeo Ismaya Indonesia dan Warga Merasa  Kecewa</title>
		<link>https://memontum.com/gagal-audiensi-dengan-perumda-tirta-kanjuruhan-lbh-prodeo-ismaya-indonesia-dan-warga-merasa-kecewa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2020 05:43:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Tirta Kanjuruhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119434-gagal-audiensi-dengan-perumda-tirta-kanjuruhan-lbh-prodeo-ismaya-indonesia-dan-warga-merasa-kecewa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Setelah gagal melakukan audiensi secara maksimal dengan Perum Tirta Kanjuruhan (PDAM), pada Kamis (16/7/2020) pukul 10.00, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya Indonesai dan warga terdampak pemasangan Brom Captering milik Perumda Tirta Kanjuruhan di sumber mata air Wendit, area pemandian Wendit, merasa kecewa. Pasalnya pertemuan yang rencananya diadakan di Kantor PDAM [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Setelah gagal melakukan audiensi secara maksimal dengan Perum Tirta Kanjuruhan (PDAM), pada Kamis (16/7/2020) pukul 10.00, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya Indonesai dan warga terdampak pemasangan Brom Captering milik Perumda Tirta Kanjuruhan di sumber mata air Wendit, area pemandian Wendit, merasa kecewa.</p>
<p>Pasalnya pertemuan yang rencananya diadakan di Kantor PDAM Kabupaten Malang itu, pihak Perumda hanya meminta perwakilan saja yang boleh masuk. Beberapa warga yang tinggal Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terpaksa hanya bisa kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan.</p>
<p><div id="attachment_119435" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-119435" decoding="async" class="size-full wp-image-119435" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200716-WA0214-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Pihak LBH Prodeo Ismaya Indonesia, merasa kecewa. (gie)" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200716-WA0214-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200716-WA0214-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200716-WA0214-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200716-WA0214-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-119435" class="wp-caption-text">Pihak LBH Prodeo Ismaya Indonesia, merasa kecewa. (gie)</p></div></p>
<p>Ketua Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Yayan Riyanto, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa karena Perumda Tirta Kanjuruhan tidak bersedia bertemu dengan LBH seluruhnya dan masyarakat.</p>
<p>&#8221; Ada warga komplain harusnya didengar. Sebab selama ini masyarakat digambarkan sama suaranya dengan dengan kepala desa. Padahal suaranya tidak sama. Tadi pihak Perumda Tirta Kanjuruhan hanya meminta perwakilan jadi kami kurang bersedia. Kalau mau bertemu ya bertemu dengan semuanya,&#8221; ujar Yayan.</p>
<p>Ketua LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Bales P Suharsono SH , mengatakan bahwa audiensi ini adalah undangan resmi dari Perunda Tirta Kanjuruhan.</p>
<p>&#8221; Ditentukan hari Kamis. Awalnya tidak ada masalah. Pak Wahyu, pihak PDAM sempat tanya berapa orang, saya jawab 8 orang dari LBH dan masyarakat. Tadi awalnya saat lewat telp tidak ada masalah. Namun sampai disana, hanya disediakan 2 orang perwakilan dari LBH saja. Kami kebaratan. Kalau menolak audiensi dengan kami semua alasan Covid, itu sangat naif. Kami kecewa berat, masak masalah seperti ini saja kita bawa ke ranah pengadilan,&#8221; ujar Bales.</p>
<p>Wakil Ketua LBH Prodeo Ismaya Indonesia , Subaryo SH menyebut bahwa etikanya tidak hanya meminta perwakilan saja dalam audiensi. Namun semuanya baik dari LBH dan masyarakat harus dilibatkan.</p>
<p>&#8221; Kami juga ingin ditemui direktur. Sebab direktur lah yang memiliki keputusan. Kalau ruangannya kecil, ya bisa dilakukan audiensi di luar. Kalau nantinya tetap tidak mau audiensi ya kita demo,&#8221; ujar Subaryo.</p>
<p>Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi saat dikonfirmasi salah satu wartawan membenarkan bahwa pihaknya memang mengundang LBH Prodeo Ismaya. Namun pihaknya sedang tidak ada di kantor karena sedang ada giat dengan Bupati Malang.</p>
<p>&#8220;Saya wakilkan ke Direktur Teknik (Dirtek) M Haris Fadillah. Namun, LBH Prodeo memilih menunda audensi dengan Perumda Tirta Kanjuruhan,&#8221; ujar Syansul Hadi.</p>
<p>Dalam memanfaatkan Sumber Air Wendit, pihaknya mengatakan sudah mendapatkan izin Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).</p>
<p>Disebut bahwa Aspirasi masyarakat Desa Mangliawan sudah ditampung Pemerintah Desa Mangliawan dan diteruskan ke Pemkab Malang.Bupati Malang, sudah memberikan jawaban atas aspirasi warga desa.</p>
<p>Piihaknya meminta bantuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang Edy Handoyo, karena sudah teken Memorandum of Understanding (MoU).</p>
<p>&#8220;Kita sudah punya ijin Kementrian PUPR. Mendapat ijin untuk mengambil 210 liter per detik. Sekarang yang sudah dikerjakan 50 liter perdetik. Terdampaknya dimana. Kami sudah sesuai prosedur dan ijin. Perlu diketahui bahwa Lahan Wendit adalah milik Pemda Kabupaten Malang,” ujar Syamsul.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, eksploitasi sumber mata air wendit membuat resah sebagaian warga terdampak. Diantaranya warga yang tinggal Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, khususnya warga RW 05 dan RW 06.</p>
<p>Pasalnya saat ini telah terjadi pemasangan Brom Captering milik Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) Kabupaten Malang di sumber mata air wendit, area pemandian wendit. Mereka pun mengadu ke LBH Prideo Ismaya Indonesia. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119434</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengurus DPC Peradi RBA Malang Dilantik, Siapkan LBH, Membela Masyarakat Kurang Mampu</title>
		<link>https://memontum.com/pengurus-dpc-peradi-rba-malang-dilantik-siapkan-lbh-membela-masyarakat-kurang-mampu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2019 08:18:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPC Peradi RBA Malang]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99871-pengurus-dpc-peradi-rba-malang-dilantik-siapkan-lbh-membela-masyarakat-kurang-mampu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Akhmad Siswanto SH, resmi menjadi ketua terpilih DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang, pada Jumat (15/11/2019) malam. Pelantikan pengerus DPC Peradi RBA Malang periode 2019-2023, dilaksanakan di Hotel Santika Kota Malang. Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan SH L.L.M, yang hadir dalam acara ini, berpesan supaya advokat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang </strong>&#8211; Akhmad Siswanto SH, resmi menjadi ketua terpilih DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang, pada Jumat (15/11/2019) malam. Pelantikan pengerus DPC Peradi RBA Malang periode 2019-2023, dilaksanakan di Hotel Santika Kota Malang.</p>
<p>Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan SH L.L.M, yang hadir dalam acara ini, berpesan supaya advokat DPC Peradi RBA Malang, supaya tidak hanya mengutamakan masyarakat yang mampu membayar, namun masyarakat tidak mampu bayar juga harus dilayani dengan baik.</p>
<p>&#8220;Kewenangan advokat di Malang yang rutin harus dilakukan, pengangkatan advokat, pengawasan advokat dan menyelengarakan sidang kode etik suoaya profesi advokat berjalan sesuai UU 18 Tahun 2003. Ketua juga harus memastikan para advokatnya mau melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, &#8221; urai Luhut.</p>
<p>&#8220;Bukan hanya yang mampu membayar, melainkan yang tidak mampu bayar juga harus dilayani (Pro Bono). Ini memang tidak mudah, tapi ini adalah tanggung jawab advokat yang disebut officium nobile,&#8221; ujar Luhut.</p>
<p>Luhut sangat mengapresiasi kenerja DPC Peradi RBA Malang, salah satunya yakni telah memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pelayanan.</p>
<p>&#8220;Ini sangat bagus, cara melayaninya juga sudah menggunakan website. Sudah ada aplikasi yang mudah diaksea oleh masyarakat. Ini kemajuan yang bagus. Semoga kepemimoinan Pak Sis, semakin meningkatkan lagi apa yang telah dilakukan oleh Pak Yayan Riyanto, ketua DPC Peradi RBA Malang, sebelumnya,&#8221; ujar Luhut.</p>
<p>Sementara itu Akhmad Siswanto, sebagai ketua DPC Peradi RBA Malang yang baru, bakal segera memacu kinerja DPC Peradi RBA Malang, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Lembaga bantuan hukum kita perdayakan sebenarnya sesuai untuk.membela kaum yang tidak tidak mampu. Kita laksanakan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Pengenalan kita juga ada melalui website, hal ini sesuai dengan kemajuan teknologi dan informasi. Pos bantuan hukum kita harus semakin berkembang dan berakreditasi&#8221; ujar Sis.</p>
<p>Pihaknya optimis bisa lebih meningkatkan DPC Peradi RBA Malang ke arah yang lebih baik.</p>
<p>&#8220;Saya optimis. Kita jalankan sistem menejemen sesuai dengan AD ART kita. Inventarisasi pengelolaan menejemen anggota kami juga sudah sangat kompak dan menjaga persatuan. Menerapkan sistem kebersamaan, kolektif kolegial,&#8221; ujar Sis. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99871</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
