<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>lebong &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lebong/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 14:23:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>lebong &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Fee Proyek, Wabup Tak Terbukti</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-rejang-lebong-ditetapkan-tersangka-dugaan-suap-fee-proyek-wabup-tak-terbukti</link>
					<comments>https://memontum.com/bupati-rejang-lebong-ditetapkan-tersangka-dugaan-suap-fee-proyek-wabup-tak-terbukti#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[lebong]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[rejang]]></category>
		<category><![CDATA[terbukti]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230906</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dugaan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025-2026. Selain bupati, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, masing-masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Harry Eko Purnomo, serta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dugaan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025-2026. Selain bupati, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, masing-masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Harry Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.</p>



<p>Yang menarik, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, yang sebelumnya juga ikut menjalani pemeriksaan, tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, Wabup dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus suap proyek tersebut.</p>



<p>Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK telah menaikkan perkara dugaan itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,&#8221; ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p>Sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka, ujarnya, akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya beberapa dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan uang tunai senilai Rp 756,8 juta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Uang tunai tersebut, urainya, didapati Tim Penyidik KPK tersebar di beberapa tempat. Diantaranya di dalam mobil Kepala DPU sebesar Rp 309,2 juta, di dalam tas warna hitam yang berada di rumah Kepala DPU Rp 357,6 juta dan di dalam koper yang disimpan di kolong TV rumah salah satu ASN DPU sebesar Rp 90 juta.</p>



<p>Dalam pemeriksaan intensif, imbuhnya, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh Muhammad Fikri Thobari melalui Hary Eko Purnomo dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp 775 juta. KPK menduga, penerimaan &#8211; penerimaan bermodus fee proyek tersebut merupakan perbuatan berulang.</p>



<p>&#8220;Perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,&#8221; urainya.</p>



<p>Sebagai penerima, Fikri Thobari dan Hary Eko disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau 12 B UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf c UU No 1/2023 tentang KUHP. Sementara sebagai pemberi, Irsyad, Youki dan Edi Manggala, disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) UU No 1/2023 tentang KUHP jo UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan menegaskan kembali bahwa KPK tidak menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, sebagai tersangka. “Tidak (tersangka). Fitroh mengatakan, dari hasil gelar perkara atau ekspose, Hendri tidak terbukti terlibat dalam kasus suap proyek tersebut yang mengacu pada alat bukti permulaan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bupati-rejang-lebong-ditetapkan-tersangka-dugaan-suap-fee-proyek-wabup-tak-terbukti/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230906</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk</link>
					<comments>https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[lebong]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[rejang]]></category>
		<category><![CDATA[terjaring]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230863</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Senin (09/03/2026) malam. Selain mengamankan bupati, KPK juga mengamankan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja serta beberapa orang lain. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ada 13 orang yang ditangkap KPK [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Senin (09/03/2026) malam. Selain mengamankan bupati, KPK juga mengamankan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja serta beberapa orang lain.</p>



<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ada 13 orang yang ditangkap KPK dalam OTT ini. Termasuk diantaranya, adalah Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Bahkan, 13 orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.</p>



<p>&#8220;Dari 13 orang itu, 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskannya, bahwa 9 orang itu, diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 3 ASN Pemkab Rejang Lebong serta 4 orang dari pihak swasta. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.</p>



<p>“Turut mengamankan barang bukti, diantaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” jelas Budi.</p>



<p>Adapun OTT ini, lanjutnya, berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek. Namun, Budi belum bisa menjelaskan terkait detail proyek yang dimaksud. Sebaliknya, KPK memiliki waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.</p>



<p>“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek. Nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers,” tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230863</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
