<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Lembaga Perlindungan Anak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lembaga-perlindungan-anak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Jan 2020 12:10:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Lembaga Perlindungan Anak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>LPA Kawal Tewasnya Balita di Kolam Renang, Polisi Diminta Tegas</title>
		<link>https://memontum.com/lpa-kawal-tewasnya-balita-di-kolam-renang-polisi-diminta-tegas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2020 12:10:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[tenggelam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105122-lpa-kawal-tewasnya-balita-di-kolam-renang-polisi-diminta-tegas</guid>

					<description><![CDATA[Pasuruan, Memontum &#8211; Tewasnya Azzam Maulana (3) warga Surabaya karena tenggelam di kolam renang Lesehan Pak Soleh (LPS) yang berada di Dusun Tenggulunan, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mendapat sorotan dari lembaga Hukum dan Lembaga Perlindungan Anak ( LPA), Selasa (28/1/2020), siang. Tewasnya Azzam tersebut, sepertinya pihak Kepolisian kurang serius dalam menangani kasus ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasuruan, Memontum </strong>&#8211; Tewasnya Azzam Maulana (3) warga Surabaya karena tenggelam di kolam renang Lesehan Pak Soleh (LPS) yang berada di Dusun Tenggulunan, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mendapat sorotan dari lembaga Hukum dan Lembaga Perlindungan Anak ( LPA), Selasa (28/1/2020), siang.</p>
<p>Tewasnya Azzam tersebut, sepertinya pihak Kepolisian kurang serius dalam menangani kasus ini, ketidak seriusan tersebut tampak Tidak ada garis polisi atau police line yang dipasang, dengan tujuan agar lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) tak dilewati siapapun tanpa prosedur yang dibenarkan forensik kepolisian hingga perkara sudah dinyatakan selesai dari sisi proses hukum.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kolam renang tersebut tidak memiliki life guard ( petugas keamanan kolam-red) yang selalu berjaga-jaga saat pengunjung datang dan berenang. Tentu saja tewasnya balita itu merupakan kelalaian pemilik kolam renang, sebab tidak ada penjagaan dan hanya terkesan mecari untung tanpa ada kemanan bagi pengunjung.</p>
<p>Akibat tewasnya balita dikolam renang tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Danil Efendi menyikapi serius Kasus.</p>
<p>&#8220;Kami akan pantau kasus ini, ini merupakan kelalaian dari pengelolah yang tidak mengindahkan keamanan bagi pengunjung,&#8221; tegas Danil.</p>
<p>Di sisi lain praktisi hukum Muhajir SH, mengatakan kasus tewasnya Azzam merupakan kasus pidana umum menyangkut kelalaian pihak pengelola, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini tidak bisa dianggap sepele, sebab pengunjung yang membayar dan masuk ke tempat wisata harus ada keamanan, dan pengunjung berhak untuk mendapatkanya,&#8221; jelas Hajir.</p>
<p>Muhajir menambahkan, Hukum itu tidak dapat selesai hanya meminta maaf atau memberikan imbalan.</p>
<p>&#8220;jika memang pihak kepolisian mengatakan kasus ini sudah selesai tanpa ada sangsi hukum, maka menjadi pertayaan besar, fungsi dan tugas polisi sebagai penegak dan pengayom masyarakat seperti apa,&#8221; tegas Hajir. <strong>(arf/hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105122</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LPA Targetkan PP-TPPO Meluas di 2019</title>
		<link>https://memontum.com/lpa-targetkan-pp-tppo-meluas-di-2019</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2019 13:25:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[LPA Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/72270-lpa-targetkan-pp-tppo-meluas-di-2019</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang bergerak cepat dalam Pembentukan Komunitas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO). Dalam kinerja 2018, LPA telah berhasil melibatkan 5 perwakilan kelurahan dari tiap kecamatan di Kota Malang, dengan terbentuknya PP-T di wilayah Kelurahan Kotalama (Kec. Kedungkandang), Ketawanggede (Kec. Lowokwaru), Bandungrejosari (Kec. Sukun), Polehan (Kec. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang bergerak cepat dalam Pembentukan Komunitas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO). Dalam kinerja 2018, LPA telah berhasil melibatkan 5 perwakilan kelurahan dari tiap kecamatan di Kota Malang, dengan terbentuknya PP-T di wilayah Kelurahan Kotalama (Kec. Kedungkandang), Ketawanggede (Kec. Lowokwaru), Bandungrejosari (Kec. Sukun), Polehan (Kec. Blimbing), dan Sukoharjo (Kec. Klojen).</p>
<p>Selain melibatkan pihak kelurahan, LPA dan PP-TPPO juga melibatkan unsur kecamatan, tokoh kunci RT dan RW, kepolisian, untuk menguatkan jaringan komunitas PP-TPPO di tiap kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan nomor B.966/Set/KPP-PA/II/PP.07/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018 tentang Pembentukan Komunitas PP-TPPO.</p>
<div id="attachment_72271" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-72271" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_2835-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="Rakor LPA, komunitas PP-TPPO, dan pihak kelurahan, di kantor LPA, Selasa (8/1/2019). (rhd)" width="650" height="333" class="size-full wp-image-72271" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_2835-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_2835-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-72271" class="wp-caption-text"><strong>Rakor LPA, komunitas PP-TPPO, dan pihak kelurahan, di kantor LPA, Selasa (8/1/2019). (rhd)</strong></p></div>
<p>&#8220;Alhamdulillah, kinerja 2018 telah rampung kami kami laksanakan. Nantinya, kami akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk skala yang lebih besar. Sebab kerja semacam PP-TPPO sebenarnya sudah ada di SK Walikota tahun 2009, hanya saja namanya berbeda, kalau tidak salah gugus tugas dengan leading sektor Dinas Pendidikan di lingkup sekolah. Kenyataannya tidak berjalan. Nantinya, kami akan sinergikan agar komunitas pencegahan traficking bisa meluas di lingkungan sekolah. Sekaligus menguatkan Kota Malang sebagai Kota Pendidikan yang aman dan nyaman,&#8221; jelas Ketua LPA Kota Malang, Djoko Nunang, M.Ec, kepada Memo X grup Memontum.com, Selasa (8/1/2019).</p>
<p>Nunang, sapaan akrabnya, menambahkan, kegiatan LPA dan komunitas PP-TPPO mendapatkan sambutan dari 5 kelurahan di tiap kecamatan. </p>
<p>&#8220;Sebagai tindak lanjut dan leading sektor, kami siap turun dan monitoring. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Sebelumnya ada 3 kasus dimana LPA berhasil memulangkan 3 korban traficking. Hal ini menjadikan kami lebih semangat mencegah terulangnya kasus dengan melibatkan banyak pihak,&#8221; jelas Nunang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72270</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
