<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>LHKPN &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lhkpn/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jul 2024 11:12:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>LHKPN &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Anggota DPRD Terpilih Wajib Serahkan LHKPN, KPU Kota Malang Sebut Baru Dua Partai yang Lengkap</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-dprd-terpilih-wajib-serahkan-lhkpn-kpu-kota-malang-sebut-baru-dua-partai-yang-lengkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jul 2024 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[partai]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211998</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi 45 anggota terpilih DPRD Kota Malang, sebagaimana yang disampaikan KPU, tidak sepenuhnya direspon positif. Buktinya, hingga hari ini baru dua partai politik (Parpol) yang sudah menyerahkan. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, mengatakan bahwa dari sembilan Parpol yang telah berhasil memperoleh kursi anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi 45 anggota terpilih DPRD Kota Malang, sebagaimana yang disampaikan KPU, tidak sepenuhnya direspon positif. Buktinya, hingga hari ini baru dua partai politik (Parpol) yang sudah menyerahkan.</p>



<p>Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, mengatakan bahwa dari sembilan Parpol yang telah berhasil memperoleh kursi anggota di legislatif, hanya dua partai yang lengkap. Yaitu, Partai Golkar dan Gerindra. Sementara tujuh partai lainnya, ada yang belum menyerahkan sama sekali dan beberapa nama sudah menyerahkan.</p>



<p>“Yang sudah lengkap, itu Partai Golkar dan Gerindra. Kemudian Nasdem, itu sudah menyerahkan tapi hanya dua nama dan PDI-Perjuangan baru satu nama. Yang belum sama sekali, itu ada PAN, PSI, PKS dan Partai Demokrat,” kata Toyib, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/07/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa batas pengumpulan LHKPN tersebut yakni pada Kamis (01/08/2024) sampai dengan Jumat (02/08/2024) mendatang. Itu karena, pelantikan DPRD Kota Malang terpilih akan dilakukan pada 24 Agustus 2024 mendatang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Semua partai sebenarnya sudah tersurati. Kami dari KPU Kota Malang, juga telah melakukan koordinasi intensif dengan para partai politik, untuk mengingatkan kembali para anggota terpilih yang belum menyampaikan dokumen tersebut,” tegasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa kepatuhan prosedur penyerahan LHKPN, itu bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi di Kota Malang. Apabila tidak melaporkan LHKPN, tentu ada konsekuensi yang harus diterima.</p>



<p>“Kalau LHKPN nya belum dilaporkan kepada kami, ya mereka tidak akan dilantik pada waktu pelantikan. Meskipun, itu tidak menggugurkan pelantikannya,” katanya.</p>



<p>Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi anggota terpilih DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029, PDI-Perjuangan mendapatkan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing 6 kursi serta Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN dengan 1 kursi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211998</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hampir Sempurna, 97 Persen Kepatuhan LHKPN Pemerintah Probolinggo Kota</title>
		<link>https://memontum.com/hampir-sempurna-97-persen-kepatuhan-lhkpn-pemerintah-probolinggo-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2019 11:56:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88255-hampir-sempurna-97-persen-kepatuhan-lhkpn-pemerintah-probolinggo-kota</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemerintahan Kota Probolinggo mendapatkan pencapaian 97 persen dalam hal kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan hal tersebut didasari dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Data tersebut dari 48 wajib lapor ada satu pejabat yang belum melaporkan. “Dari data kami, 97 persen sudah bagus. Satu wajib lapor bisa disusulkan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo </strong>&#8211; Pemerintahan Kota Probolinggo mendapatkan pencapaian 97 persen dalam hal kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan hal tersebut didasari dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Data tersebut dari 48 wajib lapor ada satu pejabat yang belum melaporkan.</p>
<p>“Dari data kami, 97 persen sudah bagus. Satu wajib lapor bisa disusulkan di tahun berikutnya sudah jadi 100 persen. Data ini kami sampaikan agar menjadi lebih patuh dan ada peningkatan kepatuhan,” kata Budi Santoso, Penasihat KPK RI, dipembukaan roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Selasa (16/7/2019) pagi di gedung Pemkot Puri Manggala Bakti.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-20389" src="https://i0.wp.com/pemerintahan.memontum.com/wp-content/uploads/sites/5/2019/07/IMG-20190716-WA0009-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Untuk yang 100 persen sudah tercapai pada lingkup DPRD Kota Probolinggo di rekapitulasi kepatuhan LHKPN. Artinya, 29 wajib lapor yang merupakan wakil rakyat sudah melaporkan kekayaan.</p>
<p>Di pidatonya Budi Santoso mengatakan, LHKPN merupakan salah satu bagian parameter dari pencegahan korupsi. Parameter lainnya antara lain pelaporan gratifikasi, kinerja APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), performance PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).</p>
<p>“LHKPN dan gratifikasi ini dianggap penting oleh KPK sebagai akar korupsi,” ujarnya.</p>
<p>Sementara di Kota Probolinggo sendiri untuk progres koordinasi pencegahan korupsi sebesar 46 persen. Di tahun 2018 kota ini diperingkat ke 36 dari 39 kota kabupatan di Jawa Timur. Namun data per 1 Juli 2019, peringkat Kota Probolinggo naik 7 poin ke peringkat 29.</p>
<p>“Memang harus bekerja keras, tapi jangan khawatir, dari data yang diambil dari monetoring center di KPK, KPK siap memperbaiki rankingnya,” celetuk Budi.</p>
<p>Progres koordinasi pencegahan korupsi rinciannya meliputi delapan sektor antara lain sektor perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, capaian PTSP, kapabilitas APIP, manajemen ASN, tata kelola dana kelurahan, optimalisasi pendapatan daerah, Barang Milik Daerah (BMD).</p>
<p>Divisi pencegahan korupsi KPK berupaya membantu semua lini, baik itu stakeholder atau semua elemen masyarakat terkait pelayanan publik dan edukasi antikorupsi. Budi pun mengapresiasi Pemerintah Kota Probolinggo telah memiliki pusat aturan gratifikasi perwali nomor 54 tahun 2016.</p>
<p>“Kami mengapresiasi political will punya aturan seperti ini. Bahkan Pemerintah Kota Probolinggo sudah memiliki SK untuk menunjuk pejabat di OPD. Sudah ada regulasi yang disiapkan sebagai landasan pekerjaannya. KPK akan terus melakukan evaluasi agar OPD berjalan baik,” tambah Budi.</p>
<p>Kehadiran KPK di Kota Probolinggo diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. KPK pun ingin dekat dengan masyarakat, sehingga tidak hanya dikenal dengan tindakannya saja tetapi ada pula upaya pencegahan yang dilakukan.</p>
<p>Jadwal kehadiran KPK di Kota Probolinggo hingga besok Rabu (17/7/2019) malam, KPK memberikan edukasi, sosialisasi dan pelayanan. Seperti pelaporan gratifikasi, pendidikan antikorupsi, kampanye antikorupsi, sosialisasi pemberantasan korupsi. KPK bekerjasama dalam pemberantasan korupsi dengan merangkul semua elemen masyarakat.</p>
<p>“Stakeholder dan elemen masyarakat siapapun akan kami gandeng. Baik itu ASN, legislatif, OPD, ormas, LSM, pelajar dan mahasiswa. Bersama seluruh elemen bangsa kita memberantas korupsi,” tegas Budi.</p>
<p>Sementara Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyatakan, sangat menguntungkan Kota Probolinggo menjadi salah satu Kota yang di pilih untuk roadshow KPK. Habib Hadi juga menanggapi informasi yang dibagikan oleh Budi Santoso bisa memicu pemerintahannya lebih baik lagi.</p>
<p>“Titik nol pemerintahan saya bersama wakil akan terus melakukan perbaikan. Per 1 Juli sudah peringkat ke 28, kami tetap berupaya di akhir tahun bisa lebih baik lagi. Tahun depan mudah-mudahan bisa lebih sempurna,” kata Habib Hadi.</p>
<p>Habib juga menyampaikan bahwa di masa kepemimpinannya yang baru beberapa bulan, ia bersyukur tidak ada laporan yang masuk ke KPK.</p>
<p>“Tahun 2019 alhamdulillah tidak ada sama sekali. Yang penting bersama membangun Kota Probolinggo saling mengisi satu sama lain. Mari saling menjaga insyaallah bisa kita hadapi bersama,” imbuh Habib Hadi.</p>
<p>Pembukaan roadshow bus KPK di Kota Probolinggo dihadiri Wawali Mochammad Soufis Subri, Wawali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Probolinggo Sidik Widjanarko serta perwakilan dari Pemkab Situbondo. Nampak pula Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo serta anggota forkopimda setempat.</p>
<p>Setelah seremonial, Wali Kota Hadi Zainal Abidin bersama Wawali Subri mendampingi Penasihat KPK Budi Santoso dan tim KPK ke command center, tempat sosialisasi bagi siswa dan mengunjungi stand pameran di depan kantor wali kota.</p>
<p>Pameran pelayanan publik diikuti Dispenduk Capil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPPKAD, Bank Jatim, Disdikpora, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bagian Organisasi, Kejari Probolinggo; Bea Cukai, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Kantor Kemenag, Polres Probolinggo Kota, Indomaret, Samsat Probolinggo, PDAM dan PMI. <strong>(Pix/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadwal Klarifikasi LHKPN Bupati Trenggalek ke KPK Dimajukan Hari Ini</title>
		<link>https://memontum.com/jadwal-klarifikasi-lhkpn-bupati-trenggalek-ke-kpk-dimajukan-hari-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2019 01:14:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bupati trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[LHKPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=87812</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Hari ini, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Jawa Timur. Sesuai jadwal, harusnya Bupati Trenggalek akan menyampaikan LHKPN yang dimiliki, Kamis (11/7/2019). Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK akan melakukan pengecekan LHKPN 37 pejabat di Jawa Timur. Hal tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Hari ini, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Jawa Timur. Sesuai jadwal, harusnya Bupati Trenggalek akan menyampaikan LHKPN yang dimiliki, Kamis (11/7/2019).</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK akan melakukan pengecekan LHKPN 37 pejabat di Jawa Timur. Hal tersebut sudah dimulai sejak Senin (8/07/2019) kemarin.</p>
<p>Pemeriksaan harta kekayaan ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Dan kebenaran harta yang dimiliki para pejabat bisa diketahui.</p>
<p>Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek Bambang Agus Setyaji mengatakan bahwa ini bukan pemeriksaan melainkan mengklarifikasi laporan harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara.</p>
<p>&#8220;Saya tegaskan ini bukan pemeriksaan melainkan klarifikasi LHKPN para penyelenggara negara apakah sudah sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak, &#8221; terang Bambang usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/07/2019).</p>
<p>Ia menegaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK ini berdasarkan aturan pada UU 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyebut Bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.</p>
<p>Lebih lanjut Bambang menuturkan, menurut jadwal, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin akan memenuhi undangan KPK tersebut besok. Akan tetapi, karena terganjal kegiatan yang tidak bisa diwakilkan, Bupati meminta jadwal tersebut diajukan hari ini.</p>
<p>&#8220;Klarifikasi LHKPN ini memang sudah sewajarnya dilakukan, terlebih bagi para penyelenggara negara. Misalnya saja, laporan yang dibuat itu senilai Rp 10 juta. Akan tetapi tidak ada penjelasannya. Hal &#8211; hal seperti ini yang perlu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Di Trenggalek, selain Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Sekda Trenggalek Joko Irianto, Kadin PUPR Trenggalek Mohammad Sholeh dan Kadin Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kusprigianto juga akan memenuhi undangan untuk klarifikasi LHKPN kepada KPK di Surabaya. <strong>(mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87812</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
