<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>lingkungan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lingkungan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 11:22:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>lingkungan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ikuti Program Kepedulian Lingkungan, Wabup Malang Lakukan Penanaman Mangrove Serentak bersama TNI</title>
		<link>https://memontum.com/ikuti-program-kepedulian-lingkungan-wabup-malang-lakukan-penanaman-mangrove-serentak-bersama-tni</link>
					<comments>https://memontum.com/ikuti-program-kepedulian-lingkungan-wabup-malang-lakukan-penanaman-mangrove-serentak-bersama-tni#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[kepedulian]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[penanaman]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232664</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, menghadiri Kegiatan Penanaman Mangrove Serentak dalam rangka Penguatan Pembinaan Teritorial Tahun Anggaran 2026, di Pantai Ngliyep, Kecamatan Donomulyo, Senin (25/05/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, adalah program kepedulian lingkungan yang diinisiasi oleh TNI Angkatan Darat bersama komponen masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam momen itu, Wabup Lathifah menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, menghadiri Kegiatan Penanaman Mangrove Serentak dalam rangka Penguatan Pembinaan Teritorial Tahun Anggaran 2026, di Pantai Ngliyep, Kecamatan Donomulyo, Senin (25/05/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, adalah program kepedulian lingkungan yang diinisiasi oleh TNI Angkatan Darat bersama komponen masyarakat dan pemerintah daerah.</p>



<p>Dalam momen itu, Wabup Lathifah menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi acara nasional yang mengusung tema &#8216;TNI AD Peduli Lingkungan, Mangrove Tumbuh Negeri Tangguh&#8217;. Tujuan utama dari kegiatan ini, yaitu melaksanakan rehabilitasi kawasan pesisir, mencegah abrasi atau erosi pantai, menyerap emisi karbon, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0818 Malang Batu. Mudah-mudahan dengan kegiatan penanaman bibit tanaman Mangrove ini, akan semakin menghijaukan Kabupaten Malang. Mungkin dalam waktu dekat, juga akan dilakukan sosialisasi karbon trading di Kabupaten Malang. Dengan penanaman Mangrove ini, menjadi salah satu aset yang kita miliki di karbon trading nanti. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat di sekitar Pantai Ngliyep,&#8221; kata Wabup Malang.</p>



<p>Komandan Kodim (Dandim) 0818/Malang-Batu, Letkol Czi Bayu Nugroho, dalam kesempatan itu menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel TNI (Kodim, Koramil), Polri, pemerintah daerah, pelajar dan masyarakat. Sementara pelaksanaan penanaman Mangrove, dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah pesisir Indonesia.</p>



<p>&#8220;Pagi ini, saya Dandim 0818 Malang Batu bersama ibu Wakil Bupati Malang, Wakapolres Malang dan Komandan Satuan Radar (Satrad) 221 Ngliyep melaksanakan penanaman Mangrove secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Malang sendiri, kami melakukan penanaman mangrove sebanyak 500 bibit yang dilaksanakan di area Pantai Ngliyep, berada di wilayah Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang,&#8221; terang Dandim 0818, seusai pelaksanaan penanaman Mangrove. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/ikuti-program-kepedulian-lingkungan-wabup-malang-lakukan-penanaman-mangrove-serentak-bersama-tni/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232664</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispendik Kabupaten Malang Ingatkan Kepsek Bisa Jaga Disiplin ASN di Lingkungan Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/dispendik-kabupaten-malang-ingatkan-kepsek-bisa-jaga-disiplin-asn-di-lingkungan-sekolah</link>
					<comments>https://memontum.com/dispendik-kabupaten-malang-ingatkan-kepsek-bisa-jaga-disiplin-asn-di-lingkungan-sekolah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[disiplin,]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendik]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kepsek]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232593</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rosyta Dewi, menegaskan bahwa kepala sekolah (Kepsek) memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga disiplin ASN di lingkungan sekolah. Penekanan itu disampaikan, dalam kegiatan peningkatan layanan Dinas Pendidikan melalui Dispendik On The Road (DOR) di Poncokusumo, Selasa (05/05/2026) tadi. Sekretaris Dispendik menjelaskan, bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rosyta Dewi, menegaskan bahwa kepala sekolah (Kepsek) memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga disiplin ASN di lingkungan sekolah. Penekanan itu disampaikan, dalam kegiatan peningkatan layanan Dinas Pendidikan melalui Dispendik On The Road (DOR) di Poncokusumo, Selasa (05/05/2026) tadi.</p>



<p>Sekretaris Dispendik menjelaskan, bahwa pelanggaran disiplin ASN tidak harus menunggu adanya laporan atau pengaduan. Menurutnya, atasan memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan, apabila melihat adanya indikasi pelanggaran di lingkungan kerja.</p>



<p>“Pelanggaran disiplin ASN bukan merupakan delik aduan. Disiplin ASN adalah tanggung jawab atasan. Kalau ada staf melakukan pelanggaran lalu tidak dibina, ketika staf mendapat hukuman, kepala sekolah juga bisa ikut dikenai sanksi minimal setara,” kata Rosyta.</p>



<p>Karenanya, dirinya meminta kepala sekolah, agar tidak membiarkan bawahannya melakukan penyimpangan secara terus menerus. Menurutnya, pembinaan yang cepat dan tepat, dapat menjadi langkah pencegahan agar pelanggaran tidak berkembang lebih jauh.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau tahu staf mulai melenceng, ya diingatkan, dibina dan diarahkan kembali. Jangan dibiarkan. Karena pembiaran itu, juga bisa berkonsekuensi hukum disiplin bagi atasan,” tambahnya.</p>



<p>Rosyta juga berbagi pengalaman, saat mengikuti sidang disiplin ASN. Dirinya mengungkapkan, bahwa pelanggaran tidak hanya dilakukan ASN lama, tetapi juga PPPK yang baru diangkat.</p>



<p>“Ini bukan teori. Saya sudah melihat langsung dalam sidang disiplin. Bahkan ada PPPK yang baru diangkat tahun 2024, tetapi sudah tersangkut pelanggaran. Karena itu, saya selalu mengingatkan, khususnya PPPK angkatan baru, baca dan pahami seluruh isi perjanjian kerja,” imbuhnya.</p>



<p>Melalui kegiatan Dispendik On The Road, dirinya berharap kepala sekolah semakin memahami perannya sebagai atasan langsung, yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan. Termasuk, pembinaan, sekaligus menjaga integritas ASN di lingkungan satuan pendidikan. <strong>(hms/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dispendik-kabupaten-malang-ingatkan-kepsek-bisa-jaga-disiplin-asn-di-lingkungan-sekolah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232593</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Praktik KKN di Lingkungan Pendidikan, Disdik Kabupaten Malang Gencarkan Edukasi DOR</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-praktik-kkn-di-lingkungan-pendidikan-disdik-kabupaten-malang-gencarkan-edukasi-dor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[gencarkan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232127</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang terus menggencarkan penguatan integritas dan tata kelola pendidikan lewat kegiatan Peningkatan Layanan Dispendik On The Road (DOR) 2026, yang digelar di Gedung Eks Korwil Sumbermanjing Wetan (Sumawe), di Kecamatan Suwame, Kabupaten Malang, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan yang diikuti Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP Negeri, serta Bendahara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang terus menggencarkan penguatan integritas dan tata kelola pendidikan lewat kegiatan Peningkatan Layanan Dispendik On The Road (DOR) 2026, yang digelar di Gedung Eks Korwil Sumbermanjing Wetan (Sumawe), di Kecamatan Suwame, Kabupaten Malang, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan yang diikuti Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP Negeri, serta Bendahara BOS/Dapodik se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu, sebagai benteng mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan.</p>



<p>Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Malang, Rosyta Dewi, dalam kesempatan itu hadir sebagai nara sumber pertama dengan materi integritas dan disiplin ASN. Dirinya menegaskan, bahwa integritas harus tercermin dari keselarasan antara pikiran, ucapan dan tindakan.</p>



<p>“Integritas adalah kualitas yang tercermin dari keselarasan antara apa yang dipikirkan, diucapkan dan dilakukan. Jika kita sudah mempunyai nilai integritas yang tinggi, insyaallah enak dalam menjalankan tugas apa pun,” katanya.</p>



<p>Dalam kesempatan ini, Sekdin Rosyta juga menekankan integritas menjadi benteng utama dalam mencegah praktik KKN. Dirinya mengingatkan, bahwa ASN berintegritas akan tetap bekerja maksimal baik saat diawasi maupun tidak.</p>



<p>Dalam arahannya, dirinya juga menyoroti akan pentingnya etika bermedia sosial bagi ASN di era digital. Jika dahulu berlaku istilah ‘mulutmu harimaumu’, maka sekarang menjadi ‘jempolmu harimaumu’.</p>



<p>Karena itu, Sekdin Rosyta meminta para ASN, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak asal membagikan informasi. &#8220;Kami mengimbau, agar isi konten dibaca terlebih dahulu secara jelas. Sehingga, tidak membahayakan profesi jika ternyata mengandung hoaks,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekdin Rosyta dalam momen itu juga turut memperkenalkan Aplikasi Lentera, untuk mendorong transparansi layanan kepegawaian dan mencegah pungutan liar. Dirinya menyatakan, agar seluruh layanan Dispendik gratis. Sehingga, tidak perlu menggunakan map, amplop, maupun transfer. Bahkan, Sekdin pun juga meminta doa, agar pihaknya sehat dan dapat terus meningkatkan layanan dengan baik.</p>



<p>Sementara dalam nara sumber kedua, Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Sukarto, mensosialisasikan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2026 guna mencegah penyimpangan anggaran di sekolah. Dirinya menekankan, mengenai kepatuhan pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 dan Perbup Nomor 10 Tahun 2025.</p>



<p>Dirinya menyebut, lima prinsip dalam pengelolaan dana BOSP. Diantaranya, seperti fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.</p>



<p>Sukarto menegaskan, bahwa dana BOS hanya boleh masuk ke rekening resmi sekolah dan bukan rekening individu. &#8220;Dilarang transfer ke rekening pribadi, meminjamkan dana dan membangun gedung baru permanen. Pemeliharaan ringan dibatasi maksimal 20 persen dan seluruh pengadaan wajib mengacu SHS,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Inspektorat berharap kepala sekolah, bendahara dan operator, agar lebih akuntabel dan profesional. Karenanya dirinya berharap, materi yang disampaikan dapat dipahami dan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai ASN.</p>



<p>Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi momentum penegakan integritas, disiplin dan tata kelola keuangan yang transparan. Sehingga, seluruh ASN pendidikan dapat bekerja profesional dan menjunjung tinggi nilai Ber-Akhlak dalam melayani masyarakat. <strong>(had/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232127</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menteri Lingkungan Hidup Dorong Percepatan Pembangunan PSEL di Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/menteri-lingkungan-hidup-dorong-percepatan-pembangunan-psel-di-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2026 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[menteri]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[percepatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231358</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/03/2026) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang diproyeksikan sebagai solusi strategis penanganan sampah di wilayah Malang Raya. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/03/2026) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang diproyeksikan sebagai solusi strategis penanganan sampah di wilayah Malang Raya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Kecamatan Pakis diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah modern yang terintegrasi. Dirinya juga menekankan, akan pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan. Sehingga, proses pengolahan sampah menjadi energi tidak menimbulkan dampak pencemaran baru bagi masyarakat sekitar.</p>



<p>“Kabupaten Malang memiliki urgensi tinggi dalam pengelolaan sampah. PSEL Pakis ini bukan sekadar tempat pemrosesan, tetapi merupakan upaya mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Pemerintah pusat akan memastikan regulasi serta dukungan berjalan selaras dengan kesiapan pemerintah daerah,” katanya. Dirinya juga mendorong, agar sinergi lintas sektor terus diperkuat sehingga proses pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup terhadap rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Pakis. Menurutnya, kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembangunan PSEL ini, baik dari sisi penyediaan lahan, kesiapan regulasi, maupun sinergi lintas perangkat daerah. Kami berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam pengurangan volume sampah, tetapi juga dalam penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan,” kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar. “Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara menyeluruh, termasuk melalui kajian Amdal yang komprehensif. Partisipasi dan dukungan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan proyek ini,” imbuhnya.</p>



<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyampaikan bahwa saat ini telah disiapkan lahan awal seluas 4,4 hektare yang berpotensi dikembangkan hingga mencapai 6 hektare. “Lahan yang disiapkan berstatus Tanah Kas Desa (TKD) Bunut Wetan. Saat ini tengah diproses mekanisme tukar guling agar lahan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan PSEL,” jelasnya.</p>



<p>Pemilihan lokasi di Kecamatan Pakis, ujarnya, didasarkan pada posisi strategis yang mampu menjangkau volume sampah dari berbagai wilayah padat penduduk di Malang Raya. Kehadiran PSEL ini, diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini semakin terbatas, sekaligus mendukung kemandirian energi daerah. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231358</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Banyuwangi Keluarkan Kebijakan Penghematan Energi di Lingkungan Pemkab Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-banyuwangi-keluarkan-kebijakan-penghematan-energi-di-lingkungan-pemkab-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[keluarkan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penghematan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231280</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Dalam upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), selain penerapan satu hari Work From Home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah pusat, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, juga mengeluarkan kebijakan untuk penghematan energi di kalangan Pemkab Banyuwangi. Beberapa kebijakan itu, diantaranya mulai dari efisiensi penggunaan kendaraan dinas. Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau menggunakan transportasi umum atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Dalam upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), selain penerapan satu hari Work From Home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah pusat, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, juga mengeluarkan kebijakan untuk penghematan energi di kalangan Pemkab Banyuwangi. Beberapa kebijakan itu, diantaranya mulai dari efisiensi penggunaan kendaraan dinas.</p>



<p>Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau menggunakan transportasi umum atau online atau mengendarai sepeda kayuh, ke tempat kerja. Imbauan ini, juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta semua daerah mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terburuk akibat dinamika yang terjadi di Timur Tengah.</p>



<p>“Efisiensi energi ini merupakan mitigasi yang harus dilakukan bersama dalam menghadapi ketidakpastian situasi akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi contoh dalam gerakan penghematan energi ini,” kata Bupati Ipuk, Kamis (26/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Imbauan tersebut, juga telah disampaikan Bupati Ipuk, saat memimpin apel bersama ASN di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Rabu (25/03/2026) kemarin. Bupati Ipuk mendorong ASN yang rumahnya dekat, mulai beralih menggunakan sepeda kayuh menuju tempat kerja masing-masing.</p>



<p>ASN juga bisa memanfaatkan angkutan umum dan online ke tempat kerja, seperti yang telah diterapkan Pemkab Banyuwangi tiap hari Jumat. “Kebijakan ini sedang kita bahas detailnya untuk segera diterapkan bersama. Selain bisa menghemat energi, gowes juga lebih menyehatkan bagi ASN,” kata Alumni Magister Kebijakan Publik (MKP) Universitas Airlangga (Unair) itu.</p>



<p>Selain itu, Bupati Ipuk juga meminta seluruh ASN optimalisasi kegiatan berbasis digital sebagai untuk mengurangi mobilitas. “Selain lebih efektif dengan layanan digital, langkah ini juga membantu menghemat konsumsi BBM untuk kendaraan dinas,” ujarnya.</p>



<p>Imbauan penghematan energi ini, menurut Bupati Ipuk, bukan untuk menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, melainkan sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi dinamika global yang berpotensi mempengaruhi stabilitas pasokan energi, termasuk BBM. “Kita berharap konflik di Timur Tengah segera mereda, sehingga tidak berdampak terhadap pasokan energi dunia. Meski demikian, kita juga tetap harus membiasakan diri untuk menggunakan energi secara bijak,” ujar Bupati Ipuk. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231280</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sanusi-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kabupaten-bersih-dari-menteri-lingkungan-hidup</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[menteri]]></category>
		<category><![CDATA[menuju]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230500</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Penghargaan bergengsi diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pengelolaan sampah dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih, Rabu (25/02/2026) tadi. Sertifikat penghargaan terbaru yang hanya diberikan untuk 35 kota dan kabupaten se Indonesia itu, diterima langsung Bupati Malang, HM Sanusi dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Penghargaan bergengsi diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pengelolaan sampah dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih, Rabu (25/02/2026) tadi. Sertifikat penghargaan terbaru yang hanya diberikan untuk 35 kota dan kabupaten se Indonesia itu, diterima langsung Bupati Malang, HM Sanusi dari Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nirofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.</p>



<p>&#8220;Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota dan kabupaten se Indonesia, mampu mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih. Dari total 345 kabupaten dan kota se Indonesia, ternyata tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Tercatat, hanya 35 daerah kabupaten dan kota, yang berhasil meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih. Sebanyak 253 kabupaten dan kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan dan sejumlah 132 kabupaten dan kota masuk kategori Kota dalam Pengawasan,&#8221; kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, yang turut mendampingi Bupati Malang di Jakarta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="422" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Bupati-Sanusi-Terima-Penghargaan-Sertifikat-Menuju-Kabupaten-Bersih-dari-Menteri-Lingkungan-Hidup-2.jpg?resize=600%2C422&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-230502" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Bupati-Sanusi-Terima-Penghargaan-Sertifikat-Menuju-Kabupaten-Bersih-dari-Menteri-Lingkungan-Hidup-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Bupati-Sanusi-Terima-Penghargaan-Sertifikat-Menuju-Kabupaten-Bersih-dari-Menteri-Lingkungan-Hidup-2.jpg?resize=300%2C211&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">OPD: Bupati Malang bersama Sekda dan sejumlah Kepala OPD. (pemkab for memontum)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Dalam rapat koordinasi (Rakor) bertajuk &#8216;Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)&#8217; dan dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengeluarkan Keputusan No 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dengan menganugerahkan Kabupaten Malang dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025. Raihan tersebut, berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 dengan tiga instrumen kriteria penilaian, meliputi anggaran dan kebijakan, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.</p>



<p>&#8221;Tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang, yang luar biasa. Kabupaten Malang tadi juga disebut menjadi barometer juga terkait persampahan baik itu RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk tahun depan, tambah Sekda Budiar, Kabupaten Malang semoga dapat meraih predikat yang lebih bagus lagi. Sehingga, tetap bersemangat karena penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun depan.</p>



<p>&#8220;Penilaian tahun ini sudah sangat-sangat ketat. Karenanya, tetap semangat,&#8221; papar Sekda Budiar. <strong>(pro/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230500</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan, Pemkab Banyuwangi Terus Kembangkan TPS3R</title>
		<link>https://memontum.com/pengelolaan-sampah-ramah-lingkungan-pemkab-banyuwangi-terus-kembangkan-tps3r</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kembangkan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230078</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi getol menggalakkan pengolahan sampah sirkular, salah satu yang terbesar adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Hal ini, sebagai upaya penanganan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Sedangkan, pengolahan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan di Banyuwangi. Bahkan, diketahui bila TPS3R Balak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi getol menggalakkan pengolahan sampah sirkular, salah satu yang terbesar adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Hal ini, sebagai upaya penanganan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.</p>



<p>Sedangkan, pengolahan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan di Banyuwangi. Bahkan, diketahui bila TPS3R Balak ini berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar, dengan kapasitas pengolahan sampah 84 ton dalam sehari.</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handayani, menjelaskan bahwa proses pengolahan sampah dilakukan secara modern dengan bantuan teknologi mulai dari proses pemilahan, pengolahan sampah organik dan non organik hingga pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF (bahan bakar pabrik). “Pengelolaan sampah di TPS3R Balak dirancang untuk memastikan sampah rumah tangga dapat ditangani secara efektif, mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir,” ujarnya, Minggu (08/02/2026) tadi.&nbsp;</p>



<p>Yani menambahkan, bahwa pengelolaan sampah dilakukan menggunakan teknologi untuk meminimalkan residu dan tidak menimbulkan bau. Setiap hari, ada petugas sampah keliling kampung untuk mengambil sampah warga. Saat ini, TPS Balak melayani warga di 64 desa di 10 kecamatan di Banyuwangi.</p>



<p>“Semua sampah yang datang ke TPS3R akan dipilah dengan mesin konveyor berdasarkan kategori organik dan anorganik. Saat ini ada 120 pekerja di TPS3R Balak yang berasal dari warga sekitar,” tambah Yani.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Setelah dipilah, untuk sampah non organik yang berharga seperti botol atau gelas plastik, kertas atau dupleks, akan dipres lalu dikirim ke pabrik daur ulang atau industri pengolahan. Sisa dari sampah non organik, seperti bungkus sachet atau plastik yang tidak punya nilai ekonomis akan diolah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.</p>



<p>“Sudah puluhan ton RDF dari TPS3R Balak dikirim ke Gresik untuk bahan bakar industri semen,” ungkap Yani.</p>



<p>Sedangkan untuk sampah organik, akan diolah menjadi kompos dengan metode window komposting. Sedangkan Lindi atau air yang dihasilkan sampah organik, akan diolah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) agar tidak mencemari lingkungan.</p>



<p>“Semua sampah di TPS3R dikelola tanpa menyisakan residu sampah. Jika ada, pun akan dibawa ke TPA tidak menginap di TPS3R,” terang Yani.</p>



<p>Ditambahkan Yani, Pemkab berencana membangun lagi TPS3R di kawasan Sobo, Banyuwangi. TPS3R Sobo sendiri akan dibangun di area seluas 1,8 hektar dengan kapasitas pengolahan sampah 45 ton perhari.</p>



<p>&#8220;Secara kapasitas memang lebih kecil karena hanya mengelola sampah di kecamatan Banyuwangi saja. Meski lahannya lebih luas. Pemkab Banyuwangi juga akan membangun drainase serta memperbaiki infrastruktur pendukung seperti jalan untuk kenyamanan warga,” imbuhnya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230078</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Banyuwangi Bangun Pabrik Bioetanol Ramah Lingkungan Kapasitas 30 Kiloliter Pertahun</title>
		<link>https://memontum.com/kabupaten-banyuwangi-bangun-pabrik-bioetanol-ramah-lingkungan-kapasitas-30-kiloliter-pertahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangun]]></category>
		<category><![CDATA[bioetanol]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[kiloliter]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pabrik]]></category>
		<category><![CDATA[pertahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230050</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Kabupaten Banyuwangi akan menjadi salah satu daerah pemasok BBM ramah lingkungan. Hal ini diwujudkan, dengan rencana adanya pembangunnya pabrik bioetanol berkapasitas produksi 30 ribu kiloliter pertahun, di kawasan Pabrik Gula Glenmore Banyuwangi. Pabrik yang merupakan bagian dari agenda transisi energi nasional, itu akan memproduksi bahan bakar bersih berbasis tebu guna mendukung bauran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Kabupaten Banyuwangi akan menjadi salah satu daerah pemasok BBM ramah lingkungan. Hal ini diwujudkan, dengan rencana adanya pembangunnya pabrik bioetanol berkapasitas produksi 30 ribu kiloliter pertahun, di kawasan Pabrik Gula Glenmore Banyuwangi.</p>



<p>Pabrik yang merupakan bagian dari agenda transisi energi nasional, itu akan memproduksi bahan bakar bersih berbasis tebu guna mendukung bauran energi dan substitusi impor BBM. Pabrik tersebut, akan mentransformasi molase (tetes tebu) menjadi bioetanol sebagai energi bersih.</p>



<p>Pabrik ini sendiri, dibangun oleh PT Pertamina sinergis dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di lahan seluas 10 Ha. Proyek ini, merupakan bagian dari fase pertama program hilirisasi yang dijalankan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.</p>



<p>“Bioetanol merupakan energi bersih yang lebih ramah lingkungan. Pabrik ini, akan berkontribusi pada pasokan energi bersih nasional,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sabtu (07/02/2026) tadi.</p>



<p>Masih menurut Bupati Ipuk, keberadaan pabrik ini akan memaksimalkan serapan tebu petani, khususnya di Banyuwangi. &#8220;Tebu petani Banyuwangi dan daerah sekitar juga akan kian serap maksimal. Karena selain untuk kebutuhan produksi gula, juga untuk bahan baku bioetanol,&#8221; tambah Bupati Ipuk.</p>



<p>Pembangunan pabrik sendiri, akan mulai dilakukan pada Juni mendatang, dengan perkiraan masa pengerjaan selama 24 bulan dan telah dilakukan ground breaking, Jumat (06/02/2026) kemarin.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Direktur Transformasi dan Kelanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan pabrik bioetanol tersebut diproyeksikan menghasilkan 30 ribu kiloliter bioetanol pertahun dengan bahan baku berbasis tebu. “Ini merupakan transformasi produk sampingan gula menjadi energi bersih. Dengan pabrik bioetanol terintegrasi di Banyuwangi, kita akan menghasilkan 30 ribu kiloliter bioetanol pertahun yang akan mendorong swasembada energi melalui perekonomian rakyat,” ujarnya.</p>



<p>Dengan kapasitas produksi tersebut, menurut Agung, pabrik ini diproyeksi mampu mengurangi impor BBM hingga USD 13,9 juta atau setara Rp 233,52 miliar. Sekaligus, dapat mengurangi emisi tahunan mencapai 66.000 ton Co2 ekuivalen.</p>



<p>&#8220;Ini akan menekan impor BBM dan menekan emisi karbon. Melalui substitusi impor BBM sinilai USD 13,9 juta akan dicapai ketahanan energi. Melalui pengurangan emisi karbon senilai 66 juta ton Co2 ekuivalen akan dicapai keberlanjutan lingkungan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Agung menyebut, hasil produksi pabrik bioetanol ini nantinya akan dikirimkan ke Terminal BBM Pertamina, kemudian disalurkan ke pasar sebagai BBM melalui SPBU Pertamina. Sebelum memasuki tahap tersebut, Pertamina melalui 177 SPBU miliknya di Pulau Jawa telah menyalurkan produk BBM Pertamax Green 95, yang memiliki kandungan etanol 5 persen.</p>



<p>&#8220;Melalui pabrik bioetanol di Banyuwangi ini nantinya akan diperluas wilayah implementasinya dan ditingkatkan kandungan etanolnya. Sehingga akan seiring dengan negara-negara besar di dunia yang menggunakan etanol sebagai bahan bakar bersih,&#8221; terang Agung.</p>



<p>Dari sisi hulu, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, memastikan ketersediaan bahan baku sangat mencukupi. “Dari sisi feed-stock aman. Kurang lebih untuk 100 KLP kan butuh sekitar 120 ribu ton dalam setahunnya. Kebetulan produksi molase dari PT SGN secara total hampir 700 ribu ton. Saya kira cukup, nanti juga disupport dari 5 pabrik gula yang ada di sekitar,” tambahnya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230050</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Importasi di Lingkungan DJBC Kementrian Keuangan</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-tetapkan-6-tersangka-dugaan-korupsi-importasi-di-lingkungan-djbc-kementrian-keuangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 16:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[importasi]]></category>
		<category><![CDATA[kementrian]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[tetapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230024</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi importasi di lingkungan Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Salah satunya, adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) periode 2024-Januari 2026, Rizal Fadillah (RZL). Adapun tersangka lainnya, yakni Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi importasi di lingkungan Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Salah satunya, adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) periode 2024-Januari 2026, Rizal Fadillah (RZL).</p>



<p>Adapun tersangka lainnya, yakni Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando (ORL), pemilik PT Blueray, Jhon Field (JF), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri (AND) dan Manajer Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan (DK).</p>



<p>Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus bermula ketika ada pemufakatan jahat antara Kepala Seksi Intelijen DJBC, yakni ORL dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, SIS, bersama pemilik PT Blueray, JF, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, AND dan Manajer Operasional PT Blueray, DK. Pemufakatan tersebut, terkait pengaturan importasi barang yang akan masuk ke Indonesia. Pertemuan itu, terjadi pada Oktober 2025.</p>



<p>Setelah itu, oknum DJBC menyesuaikan parameter &#8216;jalur merah&#8217; dan menindaklanjuti menyusun rule set sebesar 70 persen. &#8220;Penyesuaian ini, agar barang palsu yang dibawa PT Bluray tidak dilakukan pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW dan ilegal, bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,&#8221; terangnya, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (05/02/2026) malam.</p>



<p>Asep menambahkan, setelah adanya pengkondisian tersebut, pihak PT Blueray menyerahkan uang kepada pegawai DJBC selama rentang waktu Desember 2025 hingga Februari 2026 di sejumlah lokasi. &#8220;Bahwa, uang ini sebagai jatah bagi oknum di DJBC,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam OTT yang dilakukan KPK kali ini, berhasil mengamankan barang bukti dengan total senilai Rp 40,5 miliar. Rinciannya, uang tunai senilai Rp 1,89 miliar, uang tunai senilai USD 182.900, uang tunai senilai SGD 1,48 juta, uang tunai senilai JPY 550.000, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp 7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp 8,3 miliar dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.</p>



<p>&#8220;Lima tersangka untuk 20 hari ke depan dilakukan penahanan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Untuk JF, saat OTT dilakukan yang bersangkutan melarikan diri. Kita sudah mengajukan pencekalan ke luar negeri dan menerbitkan perintah penangkapan yang bersangkutan. Sudah kita terbitkan juga Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; tegas Asep.</p>



<p>Pihaknya mengimbau, agar JF segera menyerahkan diri. &#8220;Pada kesempatan ini, KPK mengimbau kepada JF atau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri pada yang bersangkutan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Akibat perbuatannya, Rizal, Subiaksono dan Orlando selaku penerima suap, dijerat Pasal 12a dan b UU Tipikor dan Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP. Sementara tiga tersangka lainnya selaku pemberi, disangkakan Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 KUHP.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan operasi senyap lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Diketahui sebanyak 17 orang diamankan dari Jakarta dan Lampung, Rabu (04/02/2026). Rinciannya, terdiri atas 12 orang merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan 5 orang dari pihak swasta yakni PT BR. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230024</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
