<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Ludruk &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ludruk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Nov 2025 05:59:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Ludruk &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dukung Pelestarian Budaya, Wali Kota Malang Tampil di Pementasan Ludruk Genaro Ngalam di TMII</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pelestarian-budaya-wali-kota-malang-tampil-di-pementasan-ludruk-genaro-ngalam-di-tmii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[genaro]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ngalam]]></category>
		<category><![CDATA[pelestarian]]></category>
		<category><![CDATA[Pementasan]]></category>
		<category><![CDATA[tampil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227577</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri sekaligus ikut berpartisipasi sebagai pemain tamu dalam pementasan Ludruk Genaro Ngalam yang digelar di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (09/11/2025) tadi. Kehadiran pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya lokal, khususnya kesenian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri sekaligus ikut berpartisipasi sebagai pemain tamu dalam pementasan Ludruk Genaro Ngalam yang digelar di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (09/11/2025) tadi.</p>



<p>Kehadiran pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya lokal, khususnya kesenian ludruk yang terus tumbuh dan diapresiasi masyarakat melalui Komunitas Genaro Ngalam. Selain menjadi ajang seni, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Wali Kota Wahyu, untuk menyapa dan memberi perhatian kepada warga Malang yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.</p>



<p>“Sebagai Bapak e Wong Malang, saya ingin kebersamaan dan jalinan emosional antara pemerintah daerah dan warganya terus terjaga di mana pun mereka berada,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Wali Kota Wahyu juga tampil di atas panggung, bersama sejumlah bintang tamu nasional. Diantaranya, seperti Cak Lontong, Cak Akbar, Tessy dan beberapa komedian ludruk lainnya. Kolaborasi tersebut, menghadirkan suasana hangat, jenaka, sekaligus membangkitkan kebanggaan terhadap budaya Malang yang ditampilkan secara modern, namun tetap mempertahankan ruh tradisionalnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinannya akan terus membangkitkan serta melestarikan kebudayaan dan peninggalan masa lalu. “Menolak Lupa menjadi tagline saya sejak dahulu. Kebudayaan asli Ngalam dan peninggalan heritage harus kita jaga dan hidupkan kembali,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wali Kota Wahyu menyampaikan, bahwa Pemkot Malang telah mengaktifkan kembali gedung kesenian di Kota Malang dengan berbagai gelaran seni budaya. Dirinya pun memberikan apresiasi kepada Komunitas Genaro Ngalam dan seluruh panitia yang sukses menghadirkan karya budaya di panggung nasional.</p>



<p>“Seni tradisi adalah jembatan yang menghubungkan identitas, sejarah dan nilai-nilai luhur masyarakat Malang. Ludruk bukan hanya hiburan, tetapi cermin kearifan lokal yang mengajarkan kritik sosial, humor, dan persaudaraan. Pemerintah Kota Malang akan selalu mendukung upaya pelestarian budaya seperti ini, termasuk memperkuat rasa bangga sebagai arek Malang di mana pun berada,” tegasnya.</p>



<p>Acara sendiri, berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat dari ratusan penonton yang hadir. Selain menjadi ajang silaturahmi warga Malang di perantauan, pementasan ini juga membuktikan bahwa seni tradisi tetap relevan dan dicintai lintas generasi. <strong>(kom/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227577</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Meriahkan Sosialisasi Cukai, Pemkab Jombang bersama Kantor Bea Cukai Sajikan Kesenian Ludruk</title>
		<link>https://memontum.com/meriahkan-sosialisasi-cukai-pemkab-jombang-bersama-kantor-bea-cukai-sajikan-kesenian-ludruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 19:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177528</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Cukai, Rabu (26/10/2022) malam. Kegiatan yang dikemas dalam Pementasan Kesenian Ludruk dari Kabupaten Jombang, bertempat di Lapangan Sumobito Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Kepala Satuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Cukai, Rabu (26/10/2022) malam. Kegiatan yang dikemas dalam Pementasan Kesenian Ludruk dari Kabupaten Jombang, bertempat di Lapangan Sumobito Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.</p>



<p>Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Jombang Thomson Pranghono, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri Rudi Suprianto, Segenap Forkopimda Kabupaten Jombang.</p>



<p>Wakil Bupati Sumrambah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari Kantor Bea Cukai Kota Kediri, untuk terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Gempur rokok ilegal yang dikemas menggunakan Kesenian Ludruk. &#8220;Saya berharap, dengan dikemasnya sosialisasi ini menggunakan kesenian tradisional, maka akan dapat lebih mengena ke masyarakat. Sehingga, masyarakat juga mendapat tambahan pengetahuan terkait Gempur Rokok Ilegal. Jika masyarakat sudah faham, otomatis akan berimbas pada menurunnya angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang,&#8221; ujarnya</p>



<p>Sebagai nara sumber, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, memaparkan bahwa rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai serta rokok yang dilekati pita cukai tetapi palsu. Jenis barang kena cukai tidak hanya rokok, tetapi termasuk minuman keras serta alkohol murni.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai undang-undang, Pasal 50 Undang-Undang Nomer 39 tahun 2007. Sedangkan bagi pengedar atau penjual, akan dikenakan Pasal 54 serta bagi pemalsu pita cukai atau pita cukai bekas dikenakan Pasal 55.</p>



<p>&#8220;Sanksi bagi pembuat rokok ilegal dipenjara minimal 1 sampai 5 tahun penjara dan ditambah denda minimal 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Bagi pengedar atau penjual juga sama dikenakan sanksi penjara 1 sampai 5 tahun dan ditambah denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Sedangkan untuk pembuat pita cukai palsu dikenakan sanksi 1 sampai 8 tahun penjara dan ditambah denda 10 sampai 20 kali nilai cukai yang harus dibayar,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dampak dari rokok ilegal, tambahnya, yaitu campurannya tidak jelas. Sehingga, lebih membahayakan kesehatan. Jadi, tidak hanya berdampak pada pemasukan untuk negara. Namun, ini juga berdampak juga pada keberadaan pabrik rokok legal, yang bisa gulung tikar karena rokok ilegal.</p>



<p>Di tempat sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Thomson Pranghono, turut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman tentang barang kena cukai ilegal, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kantor Bea dan Cukai Kediri. &#8220;Dasar hukum pelaksanaan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yaitu Peraturan Menteri Keuangan RI nomer 215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penggunaan, monitoring dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomer 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang hasil inventarisasi dan pemetaan, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait DAK tahun anggaran 2022,&#8221; paparnya <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177528</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaka Jatim Minta BK DPRD Pamekasan Tak Ikutan Main Ludruk</title>
		<link>https://memontum.com/jaka-jatim-minta-bk-dprd-pamekasan-tak-ikutan-main-ludruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2020 04:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=119372</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Demonstrasi yang dilakukan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) nampaknya belum membuat DPRD Pamekasan bertindak cepat. Pasalnya, badan kehormatan (BK) belum mampu mengungkap pemalsu tandatangan ketua-ketua Komisi DPRD. Ketua Jaka Jatim meminta BK DPRD Pamekasan untuk tidak ikut-ikutan main ludruk politik. Sebab, pemalsuan tandatangan itu sudah lama terjadi di gedung wakil rakyat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan </strong>&#8211; Demonstrasi yang dilakukan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) nampaknya belum membuat DPRD Pamekasan bertindak cepat. Pasalnya, badan kehormatan (BK) belum mampu mengungkap pemalsu tandatangan ketua-ketua Komisi DPRD.</p>
<p>Ketua Jaka Jatim meminta BK DPRD Pamekasan untuk tidak ikut-ikutan main ludruk politik. Sebab, pemalsuan tandatangan itu sudah lama terjadi di gedung wakil rakyat. &#8220;Sudah cukup. Hentikan ludruk politik ini,&#8221; pintanya.</p>
<p>Badan kehormatan (BK) belum bisa mengungkap siapa pelaku yang melakukan pemalsuan tanda tangan serta dokumen berupa proposal permohonan dana bantuan wabah Covid-19 melalui program corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan ke Bank Jatim.</p>
<p>Hamdi, selaku anggota BK DPRD menyampaikan bahwa BK sudah melakukan rapat internal bahwasanya laporan dari ketua komisi sudah memenuhi unsur baik itu secara materiil ataupun pormil.</p>
<p>Namun dengan demikian, kata Hamdi, BK belum bisa mengungkapkan siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan tersebut karena, setiap komisi sebagai pelapor belum menyetorkan nama siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan.</p>
<p>&#8220;Pelapor masih belum menyebutkan nama terlapor. Seandainya sudah sebutkan nama maka ini akan menjadi gampang,&#8221;ungkap Hamdi yang juga jadi Politisi Demokrat.</p>
<p>Dalam waktu dekat ini, kata Hamdi BK akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan mengenai pemalsuan tanda tangan.</p>
<p>&#8220;Dalam berapa hari kedepan kamai akan panggil pelapor untuk dimintai keterangan. dalam aturan kami hanya diberi waktu selama 14 hari. Kemudian semua perkara yang menyangkut laporan sudah masuk ke pada register perkara etik,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Kalau kemarin, lanjut Hamdi pemeriksaan berkas baik itu berupa bukti kemudian keterangan alasan dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Jadi tinggal hanya satu yang masih belum jelas yang perlu diklarifikasi kepada pelapor adalah siapa yang dilaporkan ini. Jangan-jangan nanti yang dilaporkan ini adalah orang di luar DPRD. Maka kalau orang di luar itu bukan kewenangan kami,&#8221;lanjut Hamdi. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119372</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demo Jaka Jatim Tuntut DPRD Pamekasan Hentikan Ludruk</title>
		<link>https://memontum.com/demo-jaka-jatim-tuntut-dprd-pamekasan-hentikan-ludruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2020 09:01:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=119181</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) korda Pamekasan menggelar demonstrasi, Senin (13/07/20). Mereka menuntut DPRD menghentikan ludruk politik yang dimainkan oknum legilatif. Dalam aksinya, massa aksi menilai sudah berapa banyak drama politik yang dipentaskan oleh anggota DPRD dan Bupati Pamekasan. Antara lain, akhir tahun 2019 DPRD Pamekasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) korda Pamekasan menggelar demonstrasi, Senin (13/07/20). Mereka menuntut DPRD menghentikan ludruk politik yang dimainkan oknum legilatif.</p>
<p>Dalam aksinya, massa aksi menilai sudah berapa banyak drama politik yang dipentaskan oleh anggota DPRD dan Bupati Pamekasan. Antara lain, akhir tahun 2019 DPRD Pamekasan memboikot sidang paripurna tentang penetapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.</p>
<p>&#8220;Alasannya karena banyak program yang dianggap janggal. Namun, diam-diam drama politik itu berakhir begitu saja tanpa ada klimaksnya,&#8221; teriak korlap Aksi Musfiqul Khair.</p>
<p>Dalam orasinya, Musfiq menilai drama terus berlanjut pada Juni 2020. Pengadaan mobil sehat yang disimpan ditempat kontroversi di Gedung Kota Cinema Mall (KCM) Nyalaran. Drama itu berlanjut pada pengajuan hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan karena pengadaanya dianggap seperti siluman.</p>
<p>&#8220;Recofusing APBD 2020 terkait Dana Covid-19 juga menjadi sasaran drama politik para lakon di gedung wakil rakyat dan Kantor Pemkab. Dana Rp 92 Miliar itu seperti hilang ditelan angin,&#8221; teriaknya.</p>
<p>Tidak berhenti disitu, drama interpelasi tercabik pada dua poros pansus. Pansus mobil sigap dan Dana Covid-19. Tapi, dua poros pansus itu hingga kini tidak kunjung ada hasilnya. Apalagi, interpelasi itu juga hilang ditelan stunami.</p>
<p>Terbaru, rakyat Pamekasan, kata Musfiq dipertontokan dengan pemalsuan tanda tangan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan. Pemalsu proposal yang bertujuan untuk meraup keuntungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim sudah terjadi.</p>
<p>&#8220;Tapi, kenapa baru dalam minggu ini dibuat ramai?. Padahal, pemalsuan tandatangan itu sudah lama terjadi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Jaka Jatim, kata Musfiq, menuntut menghentikan drama politik yang hanya demi kepentingan politik tapi mengatasnamakan wakil rakayat. Kedua, Jakat Jatim meminta DPRD Pamekasan segera mengungkap dan menuntaskan pansus mobil sigap dan pansus covid-19.</p>
<p>&#8220;Jaka Jatim juga meminta DPRD Pamekasan secepatnya menetapkan jadwal interpelasi. Mengungkap identitas pelaku pemalsuan tandatangan dan menindak tegas sesuai kode etik,&#8221; pintanya</p>
<p>Orator aksi itu juga meminta kepada DPRD Pamekasan segera ambil langkah hukum untuk memberi sangsi pidana kepada pelaku pemalsuan. Apabila dalam jangka waktu 7&#215;24 jam DPRD Pamekasan tidak mengambil langkah tegas Jaka Jatim akan melakukan demonstrasi lebih besar.</p>
<p>&#8220;Jika tidak memenuhi tuntutan Jaka Jatim, kami anggap gerakan DPRD Pamekasan kami anggap konspirasi dan mengelabuhi rakyat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, salah satu anggota BK DPRD Pamekasan, Heriyanto mengatakan saat ini sejumlah tuntutan Jaka Jatim sudah memasuki proses kajian dan segera merealisasikan tuntutan massa aksi. Termasuk, didalamnya menindak tegas pelaku yang mencatut nama baik anggota dewan secara pribadi maupun kelembagaan.</p>
<p>&#8220;Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Jaka Jatim yang sudah mengawal persoalan ini. Apalagi ini demi menjaga martabat dan marwah DPRD,” kata politisi Partai Demokrat (PD) Pamekasan, yang menemui massa Jaka Jatim.</p>
<p>Selain itu, BK DPRD Pamekasan berkomitmen untuk melakukan proses terbaik dan profesional sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya kami akan melakukan berbagai tahapan sesuai tata tertib. Seperti memanggil pihak yang merasa tanda tangannya dipalsukan, termasuk perwakilan Bank Jatim,&#8221; janjinya</p>
<p>Anggota lainnya, Al-Anwari meminta semua pihak mengawasi persoalan demi persoalan yang menggelinding di DPRD Pamekasan. Tarmasuk, meminta masyarakat dan media berprasangka baik kepada legislatif.</p>
<p>&#8220;Semua sudah masuk pansus, termasuk inisitor hak interpelasi masuk pada yang dituntut,&#8221; paparnya.</p>
<p>Anwari meminta masyarakat untuk tidak berburuk sangka terkait terhentinya kasus demi kasus tersebut. Politisi PKS itu meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada BK DPRD Pamekasan untuk bekerja.</p>
<p>&#8220;Mohon tidak berburuk sangka dulu. Berikan kesempatan kepada BK untuk bekerja. Berikan Masing-masing anggota yang mewakili fraksi untuk bekerja,&#8221; paparnya.</p>
<p>Menurut agenda Hari rabu akan digelar sidang persana. Biasanya agendanya memanggil saksi pelapor. Lalu memanggil saksi fakta. Kalau terkait dengan bank jatim akan memanggil bank daerah tersebut.</p>
<p>&#8220;Lalu memanggil terlapor. Dan, konfrontasi dengan pihak-pihak terkait. Terkahir baru Paripurna yang mewakili 45 anggota DPRD,&#8221; ucapnya.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119181</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelepasan Murid SDN 3 Sumberejo Gedangan, Dimeriahkan Atraksi Ludruk Kecil</title>
		<link>https://memontum.com/pelepasan-murid-sdn-3-sumberejo-gedangan-dimeriahkan-atraksi-ludruk-kecil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jun 2018 11:50:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<category><![CDATA[SDN 3 Sumberejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45655-pelepasan-murid-sdn-3-sumberejo-gedangan-dimeriahkan-atraksi-ludruk-kecil</guid>

					<description><![CDATA[Kasek Berharap Bantuan Gamelan dari Pemerintah &#160; Memontum Malang &#8211; Setelah mengundang perhatian Bupati Malang,Dr.H.Rendra Kresna dalam acara BinaDesa di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan beberapa waktu lalu,ludruk kecil,yang populer dengan nama Arsega(Arek Sumberejo Tiga)kembali tampil dalam acara pelepasan Siswa-siswi kelas VI dan kenaikan kelas I-V SDN setempat,Senen(25/6/2018)kemaren lalu. Toh dimainkan oleh kalangan siswa-siswi Sekolah Dasar(SD)namun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Kasek Berharap Bantuan Gamelan dari Pemerintah</strong></h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Setelah mengundang perhatian Bupati Malang,Dr.H.Rendra Kresna dalam acara BinaDesa di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan beberapa waktu lalu,ludruk kecil,yang populer dengan nama Arsega(Arek Sumberejo Tiga)kembali tampil dalam acara pelepasan Siswa-siswi kelas VI dan kenaikan kelas I-V SDN setempat,Senen(25/6/2018)kemaren lalu.</p>
<p>Toh dimainkan oleh kalangan siswa-siswi Sekolah Dasar(SD)namun pelestarian budaya seni tradisional ini sangat menarik perhatian penonton,baik dalam hal lelocon,pemeran tokoh alur ceriteranya tak kalah menarik dengan peran kebanyakan orang dewasa.</p>
<p><div id="attachment_2407" style="width: 160px" class="wp-caption alignleft"><img aria-describedby="caption-attachment-2407" decoding="async" class="size-full wp-image-45656" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180627-WA0449@150.jpg?resize=150%2C150&#038;ssl=1" alt="Istiharsi Spd Kepala SDN 3 Sumberejo" width="150" height="150" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180627-WA0449@150.jpg?w=150&amp;ssl=1 150w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180627-WA0449@150.jpg?resize=60%2C60&amp;ssl=1 60w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-2407" class="wp-caption-text"><em>Istiharsi Spd Kepala SDN 3 Sumberejo</em></p></div></p>
<p>Istiharsi Spd,Kepala SDN 3 Sumberejo mengatakan,pelestarian seni budaya tradisional yang baru berjalan selama dua tahun ini masih perlu perhatian pemerintah.&#8221;Kami berharap bantuan gamelan dari pemerintah.Dengan bantuan itu artinya,ludruk kecil peran murni anak-anak.Karena selama ini belum punya gamelan,kami harus pinjam milik group ludruk orang dewasa di Dusun Sumbersari&#8221;,ujar Istiharsi berharap.</p>
<p>Juga dijelaskan,alasan dilestarikannya seni budaya tradisional ini,pertama,Dusun Sumbersari berbasis tokoh yang dianggap sangat menguasai kemampuan dalam bidang seni.Selanjutnya,juga membekali anak-anak,agar budaya lama ini tidak punah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45655</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
