<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>mafia &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/mafia/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Jul 2023 13:44:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>mafia &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tak Terima Dituding sebagai Mafia Tanah, Kades Jabung Candi Probolinggo Lapor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/tak-terima-dituding-sebagai-mafia-tanah-kades-jabung-candi-probolinggo-lapor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[candi]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dituding]]></category>
		<category><![CDATA[Jabung]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[lapor]]></category>
		<category><![CDATA[mafia]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194694</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kepala Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Duralim (43), membuat laporan pengaduan ke Polres Probolinggo, Senin (31/07/2023) tadi. Yang bersangkutan, melaporkan Mustofa warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah. Kuasa Hukum Duralim, Husnan Taufik, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Mustofa, karena menyebut kliennya di media [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Kepala Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Duralim (43), membuat laporan pengaduan ke Polres Probolinggo, Senin (31/07/2023) tadi. Yang bersangkutan, melaporkan Mustofa warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.</p>



<p>Kuasa Hukum Duralim, Husnan Taufik, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Mustofa, karena menyebut kliennya di media sosial (Medsos) sebagai mafia tanah atas sengketan tanah yang terjadi di Desa Jabung Candi. Tidak hanya itu, kliennya tersebut juga dituduh telah menerima sejumlah uang dari sengketa tanah.</p>



<p>&#8220;Kami melaporkam terkait fitnah dan pencemaran nama baik Kades Jabung Candi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Atas pernyataan Mustofa terhadap kliennya di media sosial tersebut, ujarnya, maka sangat merugikan dan mencoreng nama baiknya sebagai kepala desa. &#8220;Dia berstatement di Medsos, menuduh Pak Kades sebagai mafia tanah karena diduga memungut biaya akte tanah dari masyarakat. Sedangkan Pak Kades, sama sekali tidak merasa dengan apa yang dituduhkan itu,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut Husnan mengatakan, Mustofa merupakan kuasa khusus dari salah satu warga yang terlibat dalam sengketa tanah dan belum terselesaikan sampai saat ini. &#8220;Dia (berbicara, red) sebagai apa, advokat atau apa. Jadi, kami laporkan apa maksud dan statement beliau itu,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Mustofa mengatakan bahwa sejatinya sengketa tanah yang diprosesnya sudah menemukan titik temu. Bahkan, kedua belah pihak yang terlibat sengketa telah bermediasi pada Juni lalu.</p>



<p>&#8220;Klien kami ini sudah mempunyai akta tanahnya. Namun, muncul orang yang namanya Pak Sur dan dibekingi oleh Pak Kades, untuk menghalang-halangi terus,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebab itulah, tambahnya, dengan adanya bekingan tersebut pihaknya menyebut Kades Duralim sebagai mafia tanah. &#8220;Iya, karena bagi saya, mafia ini adalah segerombolan orang yang tidak mengakui kebenaran sebuah dokumen. Kalau mereka sadar, silakan digugat. Tetapikan tidak digugat, malah intimidasi,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194694</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Pernyataan Alvin Lim Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Persaja Kota Malang Lapor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-pernyataan-alvin-lim-sebut-kejaksaan-sarang-mafia-persaja-kota-malang-lapor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Sep 2022 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[mafia]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175699</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kota Malang melaporkan seorang advokat dan Youtuber, Alvin Lim ke Polresta Malang Kota, Jumat (23/09/2022) sore. Pengaduan itu, yakni buntut dari pernyataaan Alvin Lim yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’. Pernyataan Alvin itu, diunggah di kanal YouTube Quotient TV pada pekan lalu. Video berdurasi 57 menit, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kota Malang melaporkan seorang advokat dan Youtuber, Alvin Lim ke Polresta Malang Kota, Jumat (23/09/2022) sore. Pengaduan itu, yakni buntut dari pernyataaan Alvin Lim yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.</p>



<p>Pernyataan Alvin itu, diunggah di kanal YouTube Quotient TV pada pekan lalu. Video berdurasi 57 menit, itu menyebutkan Kejaksaan Sarang Mafia hingga video tersebut viral dan mendapat komentar beragam. Oleh karenanya, Alvin dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu dilakukan oleh Ketua Persaja Kota Malang, Nugroho Wisnu Pujoyono.</p>



<p>Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa Alvin Lim telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten tersebut. Lewat unggahan di kanal You Tube itu, Alvin Lim disebut telah menghina institusi Kejaksaan.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>“Video Alvin Lim bersifat provokatif dan telah menyebarkan kebencian yang menjatuhkan marwah Kejaksaan RI,” katanya, Jumat (23/09/2022) malam.</p>



<p>Dirinya berharap, pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi jaksa di Indonesia.</p>



<p>Alvin diduga, melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Presiden Republik Indonesia.</p>



<p>Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat dikonfirmasi Memontum.com pada Sabtu (24/09/2022) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. &#8220;Laporan sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan,&#8221; ujar AKP Bayu. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175699</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
