<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Maklumat Kapolri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/maklumat-kapolri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Jul 2020 12:20:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Maklumat Kapolri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Maklumat Kapolri Dicabut, Masyarakat Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://memontum.com/maklumat-kapolri-dicabut-masyarakat-tetap-wajib-terapkan-protokol-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2020 12:20:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Maklumat Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang]]></category>
		<category><![CDATA[protokol kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118412-maklumat-kapolri-dicabut-masyarakat-tetap-wajib-terapkan-protokol-kesehatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz telah mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakam Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Meskipun telah dicabut, tidak berarti masyarakat bebas menjalankan aktifitasnya. Yang artinya, mengingat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz telah mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakam Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Meskipun telah dicabut, tidak berarti masyarakat bebas menjalankan aktifitasnya.</p>
<p>Yang artinya, mengingat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam menjalankan aktitiftasnya sehari-hari. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, physical distancing dan tetap untuk menghindari kerumunan</p>
<p>Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Menurut Hendri, meskipun maklumat Kapolri sudah dicabut, pihaknya akan tetap tegas soal protokol kesehatan itu.</p>
<p>&#8220;Kita akan lebih meningkatkan intensitas pelaksanaan penegakan disiplin. Karena saat ini angka penambahan pasien di Kabupaten Malang terus meningkat. Sehingga perlu dipertegas lagi terhadap masyarakat yang ada di luar rumah. Masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker akan kita lakukan penindakan,&#8221; kata Hendri, Jumat (3/7/2020).</p>
<p>Dijelaskan pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini, sanksi yang bisa dikenakan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan mulai dari kerja sosial hingga penyitaan kartu identitas diri.</p>
<p>&#8220;KTP-nya akan kita ambil, kita arahkan ke kantor polisi atau ke kantor Satpol PP setempat. Nanti akan membuat surat pernyataan disana,&#8221; Hendri menambahkan.</p>
<p>Hendri pun berharap, masyarakat tetap waspada agar tidak terjangkit Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 meskipun telah diberikan kelonggaran untuk beraktivitas.</p>
<p>&#8220;Kita harapkan masyarakat ini benar-benar seperti dulu lagi pada saat sebelum dilaksanakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar, red). Benar-benar peduli dengan protokol kesehatan dan tidak perlu keluar rumah kalau tidak urgent,&#8221; pungkasnya.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118412</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maklumat Kapolri Dicabut, Polresta Malang Kota Tetap Pantau Kerumunan</title>
		<link>https://memontum.com/maklumat-kapolri-dicabut-polresta-malang-kota-tetap-pantau-kerumunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 13:34:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Maklumat Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/117998-maklumat-kapolri-dicabut-polresta-malang-kota-tetap-pantau-kerumunan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Demi mencegah penyebaran Covid-19 yang masih masif di Kota Malang, petugas Polresta Malang Kota akan terus bergerak melakukan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selali disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Terus membentuk Kampung Tangguh, Ponpes Tangguh, Mall Tangguh, Pusat Pelayanan Tangguh, Pasar Tangguh bahkan juga tempat kerja tangguh untuk memutua mata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Demi mencegah penyebaran Covid-19 yang masih masif di Kota Malang, petugas Polresta Malang Kota akan terus bergerak melakukan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selali disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Terus membentuk Kampung Tangguh, Ponpes Tangguh, Mall Tangguh, Pusat Pelayanan Tangguh, Pasar Tangguh bahkan juga tempat kerja tangguh untuk memutua mata rantai penyebaran Covid-19.</p>
<p>Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19, telah dicabut. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH akan terus bergerak untuk melakukan patroli mengimbau masyaramat tidak dalam kerumunan dan mengedukasi masyarakat betapa pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>&#8221; Tetap dalam artian bukan berarti kita vebas 100 persen untuk melakukan segala aktifitaa tanpa pembatasan. Maklumat itu hanya memberikan satu tanda kita diijinkan kembali melakukan aktifitas. Pelaksanaan aktifitas itu, saat ini kita masih pada masa transisi belum new normal. Banyak masyarakat yang mungkin salah mengartikan dan menganggap saat ini sudah new normal. Anggapan itu salah, kita tidak bisa masuk ke new normal karena pada masa transisi ini kita karkulasikan dalam 3 minggu ini dan masih diperpanjang 1 minggu lagi, jumlah konfirm positif terus meningkat,&#8221; ujar Kombes Pol Dr Leonardus, Selasa (30/6/2020) siang.</p>
<p>Jika masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Malang beberapa waktu lalu, jumlah konfirm positif kurang dari 50 orang. Namun pada masa transisi ini jimlah konfirm positif terus meningkat.</p>
<p>&#8221; Kalau pada masa PSBB lalu jumlah konfirm positif kurang dari 50 orang. Namun dalam 3 minggu ini jumlah konfirm positif lebih dari 150 orang. Bayangkan kita hampir 3 bulan sebelumnya, jumlah konfirm positif di bawah 50 orang. Namun setwlah lepas PSBB, terjadi lonjakan cukup tinggi meskipun dari klaster keluaga juga klaster Nakes. Itu menjadi catatan kita di Kota Malang sehingga kami terus mengimbau kepada masyarakat jika tidak terlalu penting dan perlu, sebaiknya tidak usah keluar rumah,&#8221; ujar Kombes Pol Dr Leonardus.</p>
<p>Saat ini tempat-tempat ibadah telah dibuka, baik Masjid, Gereja, Pure dan lainnya, namun tetap melaksanakan physical distancing.</p>
<p>&#8221; Perlu diingat jumlah yang masuk saat ini hanya 30 persen. Begitu juga acara pernikahan kita pantau. Beberapa hari di Savana ada acara pernikahan kita pantau, tamu yang datang hanya 30 persen. Untuk konser dan pagelaran yang mendatangkan banyak orang, kita sudah pertimbangkan secara matang bahwa sementara ini belum bisa,&#8221; ujar Kombes Pol Dr Leonardus.</p>
<p>Nantinya jima ada yang melanggar, pihak kepolisian akan mendatangi lokasi.</p>
<p>&#8221; Kalau ada yang melanggar kita datangi lokasi. Kita akan berikan pemahaman, imbauan kepada penyelenggara. Harapan kita nantinya saat new normal juga akan tetap ada Perwal. Perlu kita ketahui tingkat kepatuhan masyarakat cukup rendah terutama disiplin memakai masker. Oleh karena itu kita tetap berpatroli salah satunya membagikan masker kepada masyarakat,&#8221; ujar Kombes Pol Dr Leonardus. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117998</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Komsos Bersama 3 Pilar, Ini Tanggapan Bupati Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-komsos-bersama-3-pilar-ini-tanggapan-bupati-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 10:55:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Maklumat Kapolri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117851</guid>

					<description><![CDATA[Soal Pencabutan Maklumat Kapolri, Pembatasan Keramaian atau Kerumunan Memontum Trenggalek &#8211; Mengikuti kegiatan Komsos bersama aparatur pemerintah, yang diselenggarakan Kodim 0806 Trenggalek, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bila dulu eranya pembatan ketat, sekarang ini eranya disiplin ketat. Di era new normal atau tatanan kenormalan baru, semua orang diperbolehkan menjalankan aktifitas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Soal Pencabutan Maklumat Kapolri, Pembatasan Keramaian atau Kerumunan</h2>
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Mengikuti kegiatan Komsos bersama aparatur pemerintah, yang diselenggarakan Kodim 0806 Trenggalek, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bila dulu eranya pembatan ketat, sekarang ini eranya disiplin ketat.</p>
<p>Di era new normal atau tatanan kenormalan baru, semua orang diperbolehkan menjalankan aktifitas perekonomiannya kembali. Namun meski aktifitas sudah kembali normal akan tetapi Covidnya belum hilang, sehingga semua orang harus berhati-hati, menjaga diri dengan mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-117853" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200629-WA0081-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200629-WA0081-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200629-WA0081-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200629-WA0081-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200629-WA0081-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Dengan berdisiplin menjaga diri, secara tidak langsung masyarakat ikut menjaga diri sendiri maupun menjaga menjaga orang lain untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19. Kita harus mengendalikan situasi di Kabupaten Trenggalek, agar Trenggalek tetap aman dan kondusif,&#8221; ucap Nur Arifin, Senin (29/06/2020) sore.</p>
<p>Bupati Trenggalek juga menyinggung mengenai pencabutan Maklumat Kapolri terkait pembatasan keramaian, yang perlu untuk diselaraskan bersama sehingga tidak menjadikan presepsi yang tidak selaras dilapangan.</p>
<p>Menurutnya, sampai saat ini edaran dari pusat, untuk kegiatan keramaian masih ada pembatasan. Untuk kegiatan di dalam gedung masih dibatasi 30 orang dan diluar gedung hanya 50 orang saja.</p>
<p>&#8220;Saat ini, Tim Covid Hunter Polda Jatim turun pada tempat tampat pelayanan publik seperti pasar dan hasilnya sampai dengan saat ini belum ada yang positif Swab Test. Artinya transmisi lokal sangat minim di Kabupaten Trenggalek,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Komsos dengan Tema &#8220;Sinergitas Mebangun Bangsa&#8221; ini berlangsung cukup menarik, karena 3 pilar TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mempunyai visi yang sama melindungi masyarakatnya dari wabah pandemi Covid 19.</p>
<p>Lebih lanjut Nur Arifin, artinya apa yang dilakukan di checkpoin pada dasarnya berhasil.</p>
<p>&#8220;Adanya check point ini memang dirasa perlu. Dan hasilnya juga bisa dikatakan berhasil,&#8221; kata Bupati termuda ini.</p>
<p>Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trengalek dr Saeroni menambahkan jika pada dasarnya tidak ada penambahan kasus positif di Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Kasus positif ini berasal dari tranmisi luar utamanya dari Surabaya dan Sidoarjo. Dan sejauh ini belum ditemukan adanya transmisi lokal,&#8221; tutur Saeroni.</p>
<p>Diharapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan ini, semua ini bisa terus dipertahankan dengan cara berdisiplin mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Dalam Komsos ini Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Letkol Inf. Dodik Novianto mengingatkan pentingnya sinergitas 3 pilar TNI, Polri, dan Pemerintah dalam menghadapi wabah yang melanda bangsa ini.</p>
<p>&#8220;Selain bertugas menjaga kedaulatan bangsa, TNI juga mempunyai tugas untuk mendukung program pembangunan bangsa,&#8221; tegas Dodik. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117851</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
