<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Malang Corruption Watch &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/malang-corruption-watch/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Oct 2020 16:07:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Malang Corruption Watch &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>MCW Siapkan Pengkajian Dua Mega Proyek &#8216;Mangkrak&#8217;</title>
		<link>https://memontum.com/mcw-siapkan-pengkajian-dua-mega-proyek-mangkrak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2020 16:07:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Corruption Watch]]></category>
		<category><![CDATA[MCW]]></category>
		<category><![CDATA[mega proyek mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126530</guid>

					<description><![CDATA[Anggap Evaluasi Perencanaan Masih belum matang Memontum Malang &#8211; Alasan rasionalisasi anggaran yang menjadi penyebab kesan mangkraknya pembangunan dua mega proyek di Kabupaten Malang, masing-masing GOR dan Kolam Renang standart internasional di kawasan Stadion Kanjuruhan, menuai perhatian Malang Corruption Watch (MCW). Menurutnya, kesan &#8216;mangkrak&#8217; tersebut muncul bukan semata karena rasionalisasi anggaran. Namun, lebih kepada evaluasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Anggap Evaluasi Perencanaan Masih belum matang</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Alasan rasionalisasi anggaran yang menjadi penyebab kesan mangkraknya pembangunan dua mega proyek di Kabupaten Malang, masing-masing GOR dan Kolam Renang standart internasional di kawasan Stadion Kanjuruhan, menuai perhatian Malang Corruption Watch (MCW).</p>
<p>Menurutnya, kesan &#8216;mangkrak&#8217; tersebut muncul bukan semata karena rasionalisasi anggaran. Namun, lebih kepada evaluasi perencanaan yang perlu dimatangkan.</p>
<p>&#8220;Kalau saya melihat, tentunya itu ada masalah di dalam. Mulai dari awal pembangunan yang kemudian sudah selesai, hingga pemanfaatannya yang kemudian berkesan mangkrak. Jadi, yang perlu dilakukan justru evaluasi perencanaannya yang perlu dimatangkan. Bukan masalah rasionalisasinya,&#8221; kata Koordinator MCW, Atha Nursasi.</p>
<p>Mensikapi hal itu, Artha mengaku, akan melakukan pengkajian lebih mendalam tentang dua bangunan tersebut. Termasuk, beberapa bangunan lain di Kabupaten Malang, yang memunculkan kesan sama.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai, kesannya hanya buang buang anggaran. Apalagi, sampai ke suatu tindakan tindak pidana,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menyinggung masalah pembenahan di kolam renang, Artha menjelaskan, harusnya saat perencanaan dibuat, poin-poinnya sudah jelas. Apalagi, setelah pembangunan selesai, juga ada istilah perawatan final, sebelum pembangunan diserahkan kepada dinas.</p>
<p>&#8220;Apa yang mau dibenahi, itu juga harus dijelaskan. Jangan sampai, pembenahan yang harusnya menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan, justru itu yang akan dirasionalisasi,&#8221; bebernya.</p>
<p>Masih menurut Artha, sebenarnya selain dua bangunan itu, sebelumnya MCW juga pernah memberikan perhatian terhadap pembangunan Pasar Sumedang. Yang artinya, memang butuh perhatian atau sesuatu dalam perencanaan pembangunan hingga pemanfaatannya.</p>
<p>&#8220;Mulai tahun depan, kajian kepada pembangunan-pembangunan di wilayah kabupaten (Malang), akan MCW maksimalkan kembali,&#8221; imbuhnya. <strong>(sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126530</post-id>	</item>
		<item>
		<title>FMP3D Suguhkan Kopi dan Jajanan Gratis di Aksi Penolakan Omnibus Law</title>
		<link>https://memontum.com/fmp3d-suguhkan-kopi-dan-jajanan-gratis-di-aksi-penolakan-omnibus-law</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2020 09:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[FMP3D]]></category>
		<category><![CDATA[FMP3D Suguhkan Kopi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Corruption Watch]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125195</guid>

					<description><![CDATA[Di aksi penolakan Omnibus Law Memontum Kota Malang &#8211; Bentuk kepedulian penolakan Omnibus Law, juga diperlihatkan Forum Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Dasar (FMP3D) atau binaan dari Malang Corruption Watch (MCW), Kamis (8/10) pagi. Adalah membagikan kopi dan roti gratis kepada peserta pengunjuk rasa yang berlangsung di halaman depan Kantor DPRD Kota Malang, yang dilakukan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Di aksi penolakan Omnibus Law</h3>
<p><span id="more-125195"></span></p>
<p><strong><a href="http://memontum.com">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Bentuk kepedulian penolakan Omnibus Law, juga diperlihatkan Forum Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Dasar (FMP3D) atau binaan dari Malang Corruption Watch (MCW), Kamis (8/10) pagi. Adalah membagikan kopi dan roti gratis kepada peserta pengunjuk rasa yang berlangsung di halaman depan Kantor DPRD Kota Malang, yang dilakukan oleh FMP3D.</p>
<p>Masa buruh dan mahasiswa yang ikut unjuk rasa, mendapatkan jatah kopi dan kue dengan cara langsung mengambil satu persatu. Sementara aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja sendiri, dimulai sejak pukul 10.00 WIB.</p>
<p>Koordinator pembagian kopi dan jajanan gratis, A Chodijah Hamim (40), mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya, sebagai bentuk keperdulian kepada mahasiswa dan buruh yang turun melakukan aksi unjuk rasa.</p>
<p>&#8220;Kita ya kesadaran diri saja untuk membantu. Ada juga donatur-donatur yang tidak bisa turun aksi dan membantu memberikan suntikan dana untuk minuman dan jajanan ini,&#8221; ujar Chodijah.</p>
<p>Ditambahkannya, aksi kepedulian yang dilakukan, juga diberikan kepada petugas kepolisian yang melintas didepan tempatnya memberikan kopi dan jajan gratis. Dengan pertimbangan, petugas kepolisian juga membantu dalam menjaga dan mengamankan aksi unjuk rasa.</p>
<p>&#8220;Kita ini masyarakat binaan dari MCW. Kita tadi standby sejak pukul 09.00 WIB. Bisa dilihat juga ada kue, aqua dan kopi,&#8221; tambahnya ringan.</p>
<p>Selama aksi berlangsung, total konsumsi yang dibagikan ada 3 kardus air mineral, 100 cup kopi gratis dan 100 kue.</p>
<p>&#8220;Semua harus di support demi keadilan. Saya kan sebagai ibu, jadi cuma ini yang bisa saya lakukan. Semoga aspirasi bisa tersalurkan dengan baik dan benar,&#8221; tutupnya. <strong>(riz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masih Ada Diskriminasi Pelayanan Kesehatan</title>
		<link>https://memontum.com/masih-ada-diskriminasi-pelayanan-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Oct 2017 02:51:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Corruption Watch]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/1171-masih-ada-diskriminasi-pelayanan-kesehatan</guid>

					<description><![CDATA[Pemegang KIS dan Pasien Umum Memontum Kota Malang&#8212;Pelayanan kesehatan difaslitas kesehatan (Faskes) I dan Faskes II masih membedakan antara pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan pasien umum. Mestinya hal itu tidak terjadi karena sama sama Warga Negara Indonesia (WNI). Persoalan itu terungkap dalam Focus Discussion Group (FGD) anggota Malang Corruption Watch (MCW) dengan pemegang kebijakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pemegang KIS dan Pasien Umum</strong></p>
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong>&#8212;Pelayanan kesehatan difaslitas kesehatan (Faskes) I dan Faskes II masih membedakan antara pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan pasien umum. Mestinya hal itu tidak terjadi karena sama sama Warga Negara Indonesia (WNI).</p>
<p>Persoalan itu terungkap dalam Focus Discussion Group (FGD) anggota Malang Corruption Watch (MCW) dengan pemegang kebijakan di Pemkot Malang. Acaranya digelar di hotel Regent Kota Malang, Kamis (19/10/2017) siang.</p>
<p>Ketua Badan Pekerja MCW Fahruddin menjelaskan, perbedaan pelayaan dimulai sejak proses pendaftaran pasien sampai proses perawatan dan pengambilan obat diapotek.</p>
<p>&#8220;Surve kita lakukan mulai Januari 2017 kemarin.    Hasilnya ada 20 pengaduan tentang rumitnya pelayanan administrasi mulai dikantor BPJS Kesehatan. Sampai pelayanan di rumah sakit,&#8221; ungkap Fahruddin.</p>
<p>Berikutnya ada 13 pengaduan masyarakat yang menyebutkan ada diskriminasi pelayanan untuk pemegang kartu KIS dan pasien umum. Lalu ada pengaduan soak minimnya sosialisasi dari BPJS dan pemerintah.</p>
<p>Kemudian ada dua pengaduan tentang tidak bisa difungsikannya KIS-nya. &#8220;Ada satu pengadu dari pemegang KIS soal ketersedian obat obatan. Masalah ini kita sampaikan kepada pemegang kebijakan di Pemkot Malang dan Direktur rumah sakit yang melayani pasien pemegang kartu KIS,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Menurut Fahruddin, soal diskriminasi pelayanan antara pemegang KIS dengan pasien umum sering terjadi pada saat keluarga pasien pemegang KIS mencari kamar untuk rawat inap.</p>
<p>Pihak rumah sakit sering menyatakan kamar perawatan penuh. Padahal ketika keluarga pasien umum. Saat bertanya kamar perawatan selalu ada. </p>
<p>&#8220;FGD bulan ini bukan akhir kegiatan. Bulan depan kita gelar acara serupa. Untuk mengevaluasi apakah pengaduan masyarakat sudah ditangani oleh stakeholder yang bersangkutan,&#8221; jelaa dia.</p>
<p>Persoalan pelayanan kesehatan ini sangat sensitif bagi masyarakat. Khususnya dari kelompok keluarga miskin (Gakin). Masyarakat berharap tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan antara pasien umum dengan pemegang KIS atau pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</p>
<p>Temuan lain dilapangan soal pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat kurang tepat sasaran.</p>
<p>Proses pendataan dan validasi data keluarga miskin di Kota Malang amburadul. &#8220;Data gakin di Kota Malang diambil tahun 2011 lalu. Setiap enam bulan oleh Dinas Sosial datanya selalu diperbaruhi. Tapi penerima bantuan tetap. Semestinya ada gakin layak menerima BLT justru dilewatkan. Hal ini bisa menimbulkan kecemburuan dimasyarakat,&#8221; jelas Fahruddin.</p>
<p>Acara FGD anggota MCW dihadiri perwakilan Dinkes Kota Malang. Dinas Sosial termasuk perwakilan dari rumah sakit yang menerima pasien BPJS Kesehatan. </p>
<p>Perwakilan dari Puskemas Janti Erika Prawida menyatakan, pelayanan kesehatan untuk penduduk Kota Malang terutama yang tinggal di Kecamatan Sukun tidak pernah dibeda bedakan.</p>
<p>&#8220;Kalaupun ada keluhan dari masyarakat. Sudah kita siapkan kota saran. Berikutnya segera kita tanggani. Hal itu semua demi menciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat,&#8221; sebutnya. <strong>(cw4/jun)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1171</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
