<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Malang Kota &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/malang-kota/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Dec 2021 05:32:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Malang Kota &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Lakukan Evaluasi dan Pembinaan dalam Rangka Komitmen Wujudkan Malang Kota Sehat</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-lakukan-evaluasi-dan-pembinaan-dalam-rangka-komitmen-wujudkan-malang-kota-sehat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Dec 2021 05:32:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159481</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), terus melakukan penguatan Program Kota Sehat. Selain melakukan evaluasi, Pemkot juga memberikan pembinaan penyusunan program dan Rencana Kerja Pokja Kelurahan, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) dan Forum Malang Kota Sehat (FMKS). Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa upaya ini digetolkannya untuk melihat keberhasilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), terus melakukan penguatan Program Kota Sehat. Selain melakukan evaluasi, Pemkot juga memberikan pembinaan penyusunan program dan Rencana Kerja Pokja Kelurahan, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) dan Forum Malang Kota Sehat (FMKS).</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa upaya ini digetolkannya untuk melihat keberhasilan kegiatan yang sudah dilaksanakan atau target yang belum tercapai. &#8220;Jadi kita lihat pada 2021 apa yang sudah berhasil dan mana yang belum tercapai. Agar nanti bisa direncanakan pada tahun 2022 secara maksimal. Dimana sebelumnya rancangan kegiatan pembinaan lokus tahun 2021 memang sudah dilaksanakan, baik oleh FMKS maupun perangkat daerah sebagai tim teknis,&#8221; ujar Wali Kota Malang, Jumat (03/12/2021), saat memberikan keterangan via daring.</p>



<p>Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang masih bisa naik di musim pandemi Covid-19. Namun, ada beberapa komponen-komponennya harus diperhatikan, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.</p>



<p>&#8220;Jika bicara masalah kesehatan, maka tidak bisa berpikir itu hanya beban atau kerja dari Dinkes Kota Malang saja. Namun dimulai dari kesadaran oleh semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat. Misalnya terkait tenaga kerja, bagaimana supaya tingkat pengangguran bisa mulai menurun, karena kalau berbicara kesehatan maka itu berkaitan,&#8221; terang Sutiaji.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tahun-pertama-kepemimpinan-mas-dhito-di-periode-dua-berhasil-kuatkan-layanan-publik-hingga-resmikan-mpp">Tahun Pertama Kepemimpinan Mas Dhito di Periode Dua, Berhasil Kuatkan Layanan Publik hingga Resmikan MPP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-belum-pasti-cair-awal-ramadan-pemkot-malang-tunggu-dana-transfer-pusat">THR ASN Belum Pasti Cair Awal Ramadan, Pemkot Malang Tunggu Dana Transfer Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tiket-ka-angkutan-lebaran-2026-sudah-bisa-dipesan-dan-telah-terjual-31-persen">Tiket KA Angkutan Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan dan Telah Terjual 31 Persen</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, ketika tersedia lapangan kerja, maka income perkapita naik. Sehingga kesejahteraan masyarakat akan kesehatan, makanan dan asupan gizi terpenuhi dengan baik.</p>



<p>&#8220;Selain masalah ketenagakerjaan, kesehatan juga berkaitan dengan ketersediaan air bersih untuk masyarakat, sarana dan prasarana perumahan,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Sehingga, hal tersebut yang harus dikuatkan dengan mindset yang dibangun bersama. Sehingga ke depan ada kepastian capaian kerja dan kinerja terkait Program Kota Sehat.</p>



<p>“Kita saling menguatkan, keterlibatan dari semua komunitas sebagai kolaborasi hexa helix. Ketika semua terlibat, maka leading sektornya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang mempunyai tugas dan fungsi untuk merancang bangun bagaimana Kota Malang ini menjadi kota yang sehat. Instrumen kota sehat ini yang perlu kita kuatkan,” terangnya. <strong>(hms/mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159481</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siap-Siap, Lusa Pendaftaran Sekda Kota Malang Dibuka</title>
		<link>https://memontum.com/siap-siap-lusa-pendaftaran-sekda-kota-malang-dibuka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Mar 2021 02:50:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dibuka]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136766</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang Kota &#8211; Setelah lama ditunggu, akhirnya panitia seleksi (Pansel) membuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang resmi umumkan jadwal dan mekanisme pendaftaran Sekda baru. Berdasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang Kota</strong> &#8211; Setelah lama ditunggu, akhirnya panitia seleksi (Pansel) membuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang resmi umumkan jadwal dan mekanisme pendaftaran Sekda baru.</p>



<p>Berdasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Pansel memberi kesempatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.</p>



<p>Dimana pendaftaran bisa dilakukan minggu depan, dari tanggal 15 sampai 19 Maret 2021. Pada hari dan jam kerja, yaitu pukul 09.00 &#8211; 15.00 WIB.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/136615-tahun-ini-disporapar-malang-upayakan-percepatan-wisata-halal#ixzz6oxLrKhey" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Tahun Ini Disporapar Malang Upayakan Percepatan Wisata Halal</a></strong></p>



<p>Berkaitan dengan seleksi ini, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa setiap ASN yang telah memenuhi persyaratan dan berminat menjadi Sekda dapat mendaftarkan diri. &#8220;Seleksi ini terbuka baik bagi ASN Kota Malang maupun ASN di luar Kota Malang. Tapi untuk pelamar dari luar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, wajib mendapat rekomendasi dan menyertakan Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi setempat,&#8221; ujar Sutiaji, Sabtu (13/03).</p>



<p>Untuk formulir pendaftaran sendiri, disampaikan Sutiaji, bisa mengunduh melalui website Pemkot Malang. Setelah mendaftar, nantinya para peserta akan melalui proses seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, seleksi kompetensi serta seleksi presentasi dan wawancara.</p>



<p>&#8220;Kalau sudah diumumkan 3 besar, baru ada tes kesehatan dan kejiwaan serta pelaksanaan uji publik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu sangat berharap, nantinya Sekda baru yang terpilih benar-benar profesional sesuai dengan syarat-syarat yang telah diputuskan.</p>



<p>&#8220;Saya berharap Sekda terpilih nantinya selain harus netral, juga dapat sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sehingga mampu bekerja mendukung penuh suksesnya pembangunan di Kota Malang,&#8221; tutur Sutiaji. Seperti diketahui selepas Sekda Kota Malang, Wasto, pensiun per tanggal 28 Februari 2021 lalu, hingga kini jabatan itu belum terisi. Kemudian tugas dan tanggung jawab dijalankan oleh Penjabat Sekda, Hadi Santoso, hingga maksimal 3 bulan sejak Wasto resmi pensiun. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136766</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buat Jalur Kelulusan, Siswa Tata Boga SMKN 3 Kota Malang Harus Ikuti Uji Kompetensi</title>
		<link>https://memontum.com/buat-jalur-kelulusan-siswa-tata-boga-smkn-3-kota-malang-harus-ikuti-uji-kompetensi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Feb 2021 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Diklat]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135614</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang Kota &#8211; Ujian Nasional (UN) yang dihapuskan, membuat beberapa sekolah menentukan kriteria kelulusan sendiri untuk siswanya. Seperti SMKN 3 Kota Malang, dimana para siswa kelas 12 jurusan Tata Boga, harus melakukan Uji Kompetensi guna prasyarat kelulusan. Wakil Kepala Sekolah SMK 3 Kota Malang Bidang Kurikulum, Tholiah MPd, menjelaskan bahwa para siswa dinyatakan lulus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang Kota</strong> &#8211; Ujian Nasional (UN) yang dihapuskan, membuat beberapa sekolah menentukan kriteria kelulusan sendiri untuk siswanya. Seperti SMKN 3 Kota Malang, dimana para siswa kelas 12 jurusan Tata Boga, harus melakukan Uji Kompetensi guna prasyarat kelulusan.</p>



<p>Wakil Kepala Sekolah SMK 3 Kota Malang Bidang Kurikulum, Tholiah MPd, menjelaskan bahwa para siswa dinyatakan lulus ketika menerima sertifikat bertuliskan &#8216;kompeten&#8217; usai lakukan ujian ini.</p>



<p>&#8220;Ini adalah prasyarat lulus karena tidak ada UN. Kalau SMK, ujian sekolah untuk pengetahuannya kognitif, lalu yang kedua keterampilannya diuji dengan uji kompetensi. Siswa baru, dinyatakan lulus ketika berhasil dapat sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1,&#8221; ungkapnya, Jumat (26/02) tadi.</p>



<p>Para siswa-siswi jurusan Tata Boga SMKN 3 Kota Malang ini, melakukan ujian secara langsung di sekolah. Menurut Tholiah, meski dalam situasi pandemi para siswa harus tetap tunjukkan hasil kerja dan karya yang bisa dinilai asesor.</p>



<p>&#8220;Kenapa diadakan di sekolah secara langsung? Karena tidak semua siswa memiliki alat masak dengan standar Industri. Kemudian perihal hasil akhirnya, kalau tampilan mungkin bisa dikelabui, namun masalah rasa tidak bisa. Jadi harus dihadirkan di sekolah,&#8221; terangnya.</p>



<p>Meski begitu pihaknya tetap terapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya dengan membagi ujin menjadi beberapa sesi.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135574-dikbud-rencanakan-diklat-pembelajaran-untuk-k2-hadapi-cat#ixzz6ndeAs8eU" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Dikbud Rencanakan Diklat Pembelajaran Untuk K2 Hadapi CAT</a></strong></p>



<p>&#8220;Karena ini masih pandemi, kita bagi-bagi per hari. Jadi 1 hari maksimal 50 siswa dengan diuji oleh 7 asesor,&#8221; terangnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, usai penilaian, berbagai jenis cake yang tersaji akan dijual secara online oleh para siswa.</p>



<p>&#8220;Kalau dulu kita gelar pameran, banyak tamu. Yang datang langsung beli hasil ujian anak-anak. Tapi sekarang sistemnya dijual online ya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Uji kompetensi ini dilakukan dua kali, selain di Februari ini, dihelat juga pada bulan November lalu. Produk makanan yang dihasilkan juga berstandar skema ASEAN. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135614</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Sutiaji Minta Masyarakat Diam Diri Selama Pergantian Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-sutiaji-minta-masyarakat-diam-diri-selama-pergantian-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 12:08:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[walikota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130917</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang Kota &#8211; Angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Malang, kian meningkat. Merespon hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, menghimbau kepada warga Kota Malang, untuk tidak bepergian kemana-mana saat malam pergantian tahun baru. Himbauan itu disampaikan, karena dikhawatirkan akan memunculkan kluster-kluster baru akibat perayaan tahun baru. &#8220;Saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Malang, baik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://memontum.com/" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Memontum</a> Malang Kota</strong> &#8211; Angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Malang, kian meningkat. Merespon hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, menghimbau kepada warga Kota Malang, untuk tidak bepergian kemana-mana saat malam pergantian tahun baru. Himbauan itu disampaikan, karena dikhawatirkan akan memunculkan kluster-kluster baru akibat perayaan tahun baru.</p>
<p>&#8220;Saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Malang, baik yang asli Malang maupun pendatang. Sekali lagi, kita tetap harus terapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,&#8221; kata Sutiaji.</p>
<p>Dirinya pun turut menegaskan, bahwa kondisi tahun baru, lebih baik dijadikan ajang kumpul bersama keluarga di rumah. &#8220;Di malam tahun baru ini, kalau bisa jangan keluar rumah. Kita nikmati dengan keluarga akhir tahun baru kali ini. Kita duduk di depan TV, kita melihat acara-acara di TV, akan jauh lebih enak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebisa mungkin, tambah Sutiaji, untuk menghindari segala kerumunan-kerumunan. &#8220;Lalu, untuk doa bersama pun juga bisa kita lakukan sendiri sendiri di rumah. Walau tidak bersama-sama, tetapi dalam hati bersama,&#8221; tutup Sutiaji. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perda Nomor 2 Tahun 2012 Kota Malang Jadi Sorotan FGD</title>
		<link>https://memontum.com/perda-nomor-2-tahun-2012-kota-malang-jadi-sorotan-fgd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2020 09:11:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Ketertiban Umum dan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Nomor 2 Tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan FGD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129473</guid>

					<description><![CDATA[Belum memuat aturan upaya perlindungan masyarakat dari bencana non alam Memontum Malang Kota &#8211; Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, menjadi sorotan. Penyebabnya, Perda tersebut belum memuat aturan mengenai upaya perlindungan masyarakat, dari bencana non alam khususnya yang disebabkan oleh wabah penyakit, seperti Covid-19. Berangkat dari hal itu, Focus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Belum memuat aturan upaya perlindungan masyarakat dari bencana non alam</h3>
<p><span id="more-129473"></span></p>
<p><strong>Memontum Malang Kota</strong> &#8211; Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, menjadi sorotan. Penyebabnya, Perda tersebut belum memuat aturan mengenai upaya perlindungan masyarakat, dari bencana non alam khususnya yang disebabkan oleh wabah penyakit, seperti <span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_koronavirus_2019" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Covid-19</a></span>.</p>
<p>Berangkat dari hal itu, Focus Group Disscussion (FGD) melakukan pembahasan di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (10)12) tadi. Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Priyadi, menyampaikan bahwa salah satu instrumen untuk memelihara kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah dengan menerbitkan Peraturan Perundangan-Undangan.</p>
<p>&#8220;Secara umum, Perda mengatur hak dan kewajiban masyarakat. Selain itu, juga untuk memberikan kewenangan aparat hukum untuk melakukan pengawasan, penyidikan dan penindakan,” jelasnya.</p>
<p>Di Kota Malang, urainya, telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Di mana, Perda itu menjadi acuan dasar bagi Satpol PP, di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum. Sebagai instrumen yang berfungsi untuk mengendalikan dan mengarahkan dinamika sosial masyarakat, maka pemerintah perlu memperhatikan fenomena yang secara nyata terjadi di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Contohnya adalah fenomena pandemi Covid-19, yang banyak berdampak pada masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan respon cepat dari pemerintah untuk berinovasi menyesuaikan kondisi,” ujar Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, yang juga turut hadir dalam pertemuan itu.</p>
<p>Bung Edi, sapaan akrabnya, menuturkan terdapat perubahan dalam dinamika masyarakat ketika wabah melanda. Jika pemerintah tidak cepat merespon dalam bentuk penerbitan kebijakan, maka akan menimbulkan kendala pada kegiatan operasional.</p>
<p>“FGD ini sangat penting, karena kita tidak dapat meramal kapan selesainya pandemi. Ini adalah upaya mewujudkan kondisi dan ketentraman dalam masyarakat guna mendorong stabilitas daerah,” ujarnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129473</post-id>	</item>
		<item>
		<title>API Tuntut Penuntasan Kasus HAM</title>
		<link>https://memontum.com/api-tuntut-penuntasan-kasus-ham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2020 08:58:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[API]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Hari HAM Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129468</guid>

					<description><![CDATA[Juga soroti dua tipe baru pelanggaran HAM di peringatan HAM Internasional Memontum Malang Kota &#8211; Memperingati Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Internasional, Aliansi Perjuangan Demokrasi (API) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/12) tadi. Bertajuk &#8216;Rebut Kembali Hak Asasi Yang Dirampas Tirani&#8217;, massa API menilai bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Juga soroti dua tipe baru pelanggaran HAM di peringatan HAM Internasional</h3>
<p><span id="more-129468"></span></p>
<p><strong>Memontum Malang Kota</strong> &#8211; Memperingati Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Internasional, Aliansi Perjuangan Demokrasi (API) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/12) tadi. Bertajuk &#8216;Rebut Kembali Hak Asasi Yang Dirampas Tirani&#8217;, massa API menilai bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak dituntaskan. Sehingga, pada momen peringatan HAM, perlu diangkat sehingga kejadian tersebut tidak terus terulang kembali.</p>
<p>Koordinator Lapangan, Arafik Burhan, mengatakan bahwa persoalan HAM pada saat ini, banyak yang belum dituntaskan. &#8220;Sikap kami sebagai aliansi, ingin merebut kembali hak-hak asasi yang dirampas. Kami akan konsisten mengkampanyekan persoalan berkaitan dengan kebijakan yang tidak pro, kepada masyarakat,&#8221; ungkapnya seraya menambahkan, beberapa persoalan yang dimaksud, seperti tentang demokrasi, eksploitasi manusia dan eksploitasi hutan.</p>
<p>Arafik menambahkan, aksi ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi. Sehingga, perlu bersama untuk mengawal persoalan HAM.</p>
<p>Dalam aksi damai tersebut, API juga menyoroti adanya dua tipe baru pelanggaran HAM. Pertama, penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang memprioritaskan bisnis dan laba di kondisi pandemi saat ini. Ke dua, pelanggaran HAM berupa penindasan berdalih penanganan pandemi.</p>
<p>&#8220;Atas kenyataan itu, kami memandang bahwa tanpa gerakan massa, rakyat akan terus dikorbankan dan dirampas hak asasinya. Kami sangat berharap, perhatian Pemkot Malang dalam hal ini,&#8221; jelas alumni Universitas Wisnu Wardhana ini. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129468</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
