<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>manipulasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/manipulasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Nov 2025 08:58:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>manipulasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Opsgab bersama Satpol PP, Bapenda Kota Malang Temukan Dugaan Manipulasi E-Tax di Sejumlah Restoran</title>
		<link>https://memontum.com/opsgab-bersama-satpol-pp-bapenda-kota-malang-temukan-dugaan-manipulasi-e-tax-di-sejumlah-restoran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 15:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi]]></category>
		<category><![CDATA[opsgab]]></category>
		<category><![CDATA[restoran]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227646</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) bersama dengan Satpol PP Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) malam. Operasi tersebut, menyasar sejumlah restoran dan tempat hiburan malam yang baru beroperasi di wilayah Kota Malang. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) bersama dengan Satpol PP Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) malam. Operasi tersebut, menyasar sejumlah restoran dan tempat hiburan malam yang baru beroperasi di wilayah Kota Malang.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak, terhadap sistem pajak restoran dan hiburan berbasis E-Tax. “Malam ini kami adakan operasi gabungan dengan teman-teman Satpol PP Kota dan Provinsi. Kami mengecek beberapa lokasi restoran dan hiburan malam yang baru buka di Kota Malang. Untuk Bapenda kami fokus pada kepatuhan pajak restoran dan hiburan,&#8221; ujar Handi, Selasa (11/11/2025) tadi.</p>



<p>Dalam operasi tersebut, tim Bapenda Kota Malang menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Termasuk, indikasi manipulasi sistem e-Tax oleh beberapa restoran yang diduga tidak melaporkan omzet secara benar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ada beberapa temuan yang akan kami verifikasi besok. Namun, ada dugaan kuat beberapa resto memainkan e-Tax-nya. Sehingga, omzet yang terlaporkan tidak sebagaimana mestinya,” katanya.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa bagi Wajib Pajak yang terbukti melanggar, akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda). Yakni, denda administratif hingga empat kali lipat dari potensi pajak yang tidak dilaporkan.</p>



<p>“Sanksinya sesuai Perda, kurang bayar dikalikan empat kali lipat dari nominalnya dan lamanya pelanggaran. Itu sanksi administrasi dari Bapenda,” tegasnya.</p>



<p>Sebagai informasi, beberapa titik yang menjadi fokus pemeriksaan diantaranya, Resto Green Leaf Jalan Pahlawan Trip, Resto Harmony Jalan Bromo, Kopi Studio Jalan LA Sucipto dan MJL Karaoke Ruko Panorama Blimbing. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227646</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Manipulasi Pajak Selama Ramadan, Bapenda Kota Malang Sidak Restoran</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-manipulasi-pajak-selama-ramadan-bapenda-kota-malang-sidak-restoran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[restoran]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220453</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah restoran, selama dua hari. Hal itu dilakukan, untuk mencegah praktik manipulasi omzet yang berujung pada penghindaran pajak selama Bulan Ramadan 2025. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan omzet. Menurutnya, meskipun restoran hanya ramai saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah restoran, selama dua hari. Hal itu dilakukan, untuk mencegah praktik manipulasi omzet yang berujung pada penghindaran pajak selama Bulan Ramadan 2025.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan omzet. Menurutnya, meskipun restoran hanya ramai saat buka puasa, tetapi jumlah pengunjung diperkirakan lebih tinggi dibandingkan bulan biasa.</p>



<p>&#8220;Kebiasaan di Kota Malang, itu masyarakatnya lebih memilih buka di luar, terutama mahasiswa yang tinggal di kos. Seperti tahun sebelumnya, pasti omzet restoran tidak akan menurun dibanding bulan biasa,&#8221; kata Handi, Kamis (20/03/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pajak yang telah dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas pemerintah. &#8220;Kami mengimbau kepada pengusaha restoran untuk jujur, karena sudah ada alat pemantau berupa e-tax. Selain itu, ada tim analisis yang bisa menemukan laporan abnormal,&#8221; ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="426" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Cegah-Manipulasi-Pajak-Selama-Ramadan-Bapenda-Kota-Malang-Sidak-Restoran-2.jpg?resize=600%2C426&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-220455" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Cegah-Manipulasi-Pajak-Selama-Ramadan-Bapenda-Kota-Malang-Sidak-Restoran-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Cegah-Manipulasi-Pajak-Selama-Ramadan-Bapenda-Kota-Malang-Sidak-Restoran-2.jpg?resize=300%2C213&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p></p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan, menyampaikan bahwa Sidak tersebut telah dilakukan sejak Senin (17/03/2025) hingga Selasa (18/03/2025). &#8220;Pada Senin, kami memeriksa di delapan kafe sekitar Soehat, sedangkan pada Selasa dilakukan pemeriksaan terhadap 12 restoran di Mal Olympic Garden (MOG),&#8221; kata Dwi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut masih belum bisa langsung disimpulkan apakah terjadi kecurangan atau tidak. Itu karena, masih perlu dibandingkan dengan omzet bulan sebelumnya. Apabila ditemukan selisih mencolok dalam laporan omzet, maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Jika terbukti ada manipulasi laporan, selisih omzet yang tidak dilaporkan akan dikenai denda empat kali lipat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagai contoh, jika sebuah restoran hanya melaporkan transaksi sebesar Rp 7 juta, tetapi hasil pemeriksaan seharusnya menunjukkan Rp 10 juta, maka ada selisih Rp 3 juta. Denda yang harus dibayar tersebut akan dikalikan empat kali lipat, sebesar Rp 12 juta.</p>



<p>Sebagai informasi, pada Ramadan 2024 lalu, dari data Bapenda ada 10 restoran yang melakukan kecurangan dalam manipulasi laporan omzet. Itu sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang sesuai. Untuk saat ini tarif pajak restoran di Kota Malang ditetapkan 10 persen dari pendapatan per bulan. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220453</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Resto Ocean Garden Kota Malang Akui Lakukan Kesalahan dengan Memanipulasi E-Tax</title>
		<link>https://memontum.com/resto-ocean-garden-kota-malang-akui-lakukan-kesalahan-dengan-memanipulasi-e-tax</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2023 13:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[E-Tax]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186669</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Usai mengikuti serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang, salah satu resto yakni Ocean Garden (OG), yang berada di Jalan Trunojoyo, Kota Malang, mengaku jika pihaknya sengaja memanipulasi E-Tax. General Manajer OG Trunojoyo, Wuri Widyawati, dalam keterangannya mengakui telah melakukan kesalahan. Meskipun, ada beberapa alasan yang mendasarinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Usai mengikuti serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang, salah satu resto yakni Ocean Garden (OG), yang berada di Jalan Trunojoyo, Kota Malang, mengaku jika pihaknya sengaja memanipulasi E-Tax.</p>



<p>General Manajer OG Trunojoyo, Wuri Widyawati, dalam keterangannya mengakui telah melakukan kesalahan. Meskipun, ada beberapa alasan yang mendasarinya melakukan itu. Diantaranya, yaitu agar pengusaha bisa bertahan atau tanpa adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan.</p>



<p>&#8220;Tentu, ini sebagai upaya untuk menyelamatkan usaha agar jalan terus. Apalagi, usaha ini tidak ada bantuan apa-apa dari pemerintah. Sehingga, kita tentunya ingin bertahan, agar tidak ada PHK dan tetap bertahan bisa eksis dengan usaha kita,” jelas Wuri, saat ditemui, Selasa (11/04/2023) siang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Wuri juga menyampaikan, jika pihaknya telah mengakui hal tersebut kepada Bapenda Kota Malang. Pihaknya juga siap menerima segala konsekuensi, dari apa yang harus diterima. Terlebih, jika harus membayarkan pajak dan denda tersebut.</p>



<p>“Untuk denda yang kita dapat dari Bapenda, kita siap. Kurang lebih, tidak sampai Rp 50 juta. Tetapi kalau itu nanti memberatkan, kita bisa ajukan keringanan. Mungkin dengan kebijakan perekonomian,” katanya.</p>



<p>Ditambahkan Wuri, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dan menyepakati beberapa hal dengan Bapenda Kota Malang. Namun, dalam hal tersebut pihaknya tidak bisa menyebutkan secara detail.</p>



<p>“Kalau sudah ada kesepakatan, nanti baru kita sampaikan dan kami selaku Wajib Pajak (WP) sudah kooperatif dan koordinasi. Kita juga diberi waktu atas pelaporan sampai satu bulan dan juga telah menghadap Satpol PP Kota Malang,” ucapnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186669</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manipulasi Akun, ABG Trenggalek Masuk Bui</title>
		<link>https://memontum.com/manipulasi-akun-abg-trenggalek-masuk-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Mar 2018 12:37:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 51]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33315-manipulasi-akun-abg-trenggalek-masuk-bui</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8212; Seorang remaja asal Kota Keripik Tempe harus berurusan dengan polisi lantaran diduga memanipulasi akun facebook beridentitas orang lain. Diketahui pelaku yakni Feri Kurniawan (19) Dusun Krajan Rt 18 Rw 08 Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek ini memiliki akun facebook dengan nama Holgen Holgen Febly dengan foto yang bukan dirinya. Berbekal akun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8212; Seorang remaja asal Kota Keripik Tempe harus berurusan dengan polisi lantaran diduga memanipulasi akun facebook beridentitas orang lain. Diketahui pelaku yakni Feri Kurniawan (19) Dusun Krajan Rt 18 Rw 08 Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek ini memiliki akun facebook dengan nama Holgen Holgen Febly dengan foto yang bukan dirinya. </p>
<p>Berbekal akun palsu tersebut, pelaku mengirimkan pesan melalui inbox maupun WhatsApp ke beberapa wanita berupa kalimat kasar dan melanggar norma asusila. Tak heran jika akun bernama Holgen Febly ini mendapat banyak kritikan dari beberapa wanita tersebut. Merasa tak berkenan dengan ulah pelaku, salah seorang korban melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.</p>
<p>“Modus yang digunakan pelaku dalam hal ini adalah membuat akun palsu menggunakan identitas orang lain dengan cara mengcopy dan memasang foto-foto asli milik korban dan digunakan untuk menjalin komunikasi dengan orang lain yang disertai muatan pornografi, ” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo pada keterangan pers releasenya, Jumat (23/03).</p>
<p>Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 5 lembar screenshot facebook Holgen Holgen Febly yang diduga palsu dan sebuah handphone yang terdapat aplikasi facebook dengan akun tersebut.</p>
<p>Lebih lanjut, Didit mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam media sosial karena ada konsekwensi hukum sebagaimana diatur dalam undang &#8211; undang ITE.</p>
<p>“Penangkapan pelaku atas kasus manipulasi akun ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua bahwa di media sosial siapa saja bisa menjadi siapa saja. Jadi diharapkan kepada masyarakat Trenggalek untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan dunia maya, &#8221; imbuhnya. </p>
<p>Saat ini pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat pasal 51 ayat (1) Jo pasal 35 UURI Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. <strong>(mil/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33315</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
