<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>maraknya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/maraknya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 22 Jun 2024 19:34:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>maraknya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Soroti Maraknya Tambang Liar, Massa PMII Situbondo Gelar Aksi Lurug Mapolres</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-maraknya-tambang-liar-massa-pmii-situbondo-gelar-aksi-lurug-mapolres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[mapolres]]></category>
		<category><![CDATA[maraknya]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, melakukan aksi turun jalan dan membawa tuntutan agar petugas Polres Situbondo, menindak tegas maraknya tambang liar di Kabupaten Situbondo, Kamis (20/06/2024) tadi. Massa sendiri sebelum mendatangi Mapolres Situbondo, lebih dahulu melakukan long march sembari membawa keranda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, melakukan aksi turun jalan dan membawa tuntutan agar petugas Polres Situbondo, menindak tegas maraknya tambang liar di Kabupaten Situbondo, Kamis (20/06/2024) tadi. Massa sendiri sebelum mendatangi Mapolres Situbondo, lebih dahulu melakukan long march sembari membawa keranda bertulisan RIP APH (aparat penegak hukum, red) dari Alun-alun Kota Situbondo menuju ke Mapolres.</p>



<p>Dalam aksi itu, massa sempat mencoba melewati kawat berduri yang dipasang Polres Situbondo. Itu karena, massa PMII merasa dihalang-halangi ketika akan menyampaikan aspirasi.</p>



<p>Usaha massa itu baru berhenti, saat Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Rakhmanto Sumrahadi, menemui puluhan massa PMII dan memperbolehkan mereka masuk ke Mapolres Situbondo.</p>



<p>Usai diperbolehkan masuk ke Mapolres Situbondo, mereka langsung meletakan keranda. Selanjutnya, melakukan tahlil dan doa bersama yang diikuti juga Kapolres Situbondo bersama massa aksi.</p>



<p>&#8220;Kami sengaja menggelar tahlil dan doa bersama di depan keranda yang bertuliskan &#8216;Polres Situbondo&#8217;, sebagai tanda matinya penegakan hukum di Polres Situbondo,&#8221; kata salah seorang koordinator aksi, Anton.</p>



<p>Senada dengan Anton, Ketua PMII Situbondo, Lukman Hakim, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan kepolisian. Mengingat, puluhan massa PMII sempat dihadang pagar kawat berduri di jalan menuju ke Mapolres Situbondo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, teman-teman pergerakan sengaja ngeluruk Mapolres Situbondo, karena petugas terkesan tutup mata dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di Situbondo. Bahkan, pihaknya mencatat sebanyak 64 tambang diduga ilegal di Kabupaten Situbondo.</p>



<p>&#8220;Selain itu, tadi Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi sepakat dengan tuntutan kami, yaitu untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal dan berpotensi merusak lingkungan. Namun, jika aparat melanggar kesepakatan, maka kami akan melakukan aksi turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,&#8221; ujar Lukman.</p>



<p>Sementara itu, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan bahwa ada sejumlah isu yang disampaikan PMII. Salah satunya, aktivitas tambang yang diduga ilegal di Situbondo, yang pengoperasian tidak sesuai agar ditertibkan.</p>



<p>&#8220;Makanya, kami membuka diri untuk menertibkan tambang ilegal di Situbondo. Namun dalam urusan tambang, kita melibatkan semua dinas. Jika aktivitas tambang itu ada tindak pidananya, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan fungsi masing-masing,&#8221; kata Kapolres.</p>



<p>Ditambahkannya, pihaknya melakukan pengamanan sesuai SOP, yakni memasang pagar kawat berduri di jalan menuju Mapolres Situbondo. Tujuannya, agar pelayanan yang sedang berjalan tidak terganggu.</p>



<p>&#8220;Makanya, sebelum puluhan massa PMII diperbolehkan masuk ke Mapolres Situbondo, kami minta jaminan tidak ada aksi anarkis dari perwakilan PMII,&#8221; paparnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polresta Malang Kota Pastikan Maraknya Aksi Begal di Kota Malang Adalah Hoaks</title>
		<link>https://memontum.com/polresta-malang-kota-pastikan-maraknya-aksi-begal-di-kota-malang-adalah-hoaks</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jan 2024 14:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[adalah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[maraknya]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204848</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masyarakat Kota Malang akhir-akhir ini diresahkan dengan informasi begal. Untuk menjawab keresahan ini, petugas Polresta Malang Kota melakukan aksi penyelidikan dan jemput bola, meskipun selama ini tidak ada korban pembegalan yang melapor. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota menegaskan bahwa informasi pembegalan di Kota Malang yang marak di media sosial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Masyarakat Kota Malang akhir-akhir ini diresahkan dengan informasi begal. Untuk menjawab keresahan ini, petugas Polresta Malang Kota melakukan aksi penyelidikan dan jemput bola, meskipun selama ini tidak ada korban pembegalan yang melapor. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota menegaskan bahwa informasi pembegalan di Kota Malang yang marak di media sosial adalah hoaks dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa setelah kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan diantaranya dugaan aksi begal di depan kawasan Masjid Sabilillah, Kecamatan Blimbing, kemudian di daerah Ranugrati Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang dan baru-baru ini terjadi di sekitar sekolah Cor Jesu atau Jalan Jaksa Agung Suprapto serta di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan/Betek, tidak bisa dipastikan kebenarannya. &#8220;Begitu juga terkait postingan isu begal di beberapa TKP di Kota Malang, yang dibuat oleh selegram maupun konten kreator. Kami sudah lakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, ternyata para konten kreator itu tidak mengetahui secara pasti kejadiannya. Mereka itu hanya melihat dari sosial media lain atau hanya mendengar selentingan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Bahkan para selegram yang membuat isu begal tersebut, juga sudah membuat klarifikasi baik surat maupun video. Bahwa, apa yang disampaikan itu tidak bisa dipastikan kebenarannya.</p>



<p>&#8220;Mereka hanya mendengar slentingan saja tanpa melakukan verifikasi kebenarannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Petugas juga mendatangi satu persatu lokasi yang di sebut-sebut sebagai lokasi pembegalan. Dalam penyelidikan, petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Terkait postingan isu begal yang terjadi di dekat Masjid Sabilillah, sampai sekarang yang bersangkutan belum kita mintai keterangan karena sulit dihubungi. Isu dugaan begal di Jalan Mayjen Panjaitan, kami sudah memeriksa beberapa saksi dan CCTV. Kami memeriksa beberapa saksi warga. Memang ada sebuah motor Yamaha Aerox melintas, tetapi tidak melihat adanya pembegalan atau gerombolan yang mengikutinya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Begitu juga dengan yang terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto dekat Sekolah Cor Jesu,&nbsp; pihaknya telah memeriksa CCTV. Tidak ditemukan adanya gerombolan orang membawa senjata tajam yang membuntuti.</p>



<p>“Kami sudah memeriksa rekaman CCTV. Saat kami periksa sesuai jam dan kejadian, tidak ditemukan adanya gerombolan begal yang membuntuti terduga korban,” ujarnya.</p>



<p>Sedangkan isu begal di Ranugrati Sawojajar, petugas kepolisian memastikan hoaks. &#8220;Kalau yang di Ranugrati dipastikan adalah hoaks. Cerita begal itu dibuat agar yang bersangkutan bisa terhindar dari lilitan hutang,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu cek dan mengecek kembali kebenarannya, sebelum memposting sesuatu di media sosial. &#8220;Verifikasi terlebih dahulu sebelum memposting. Cek dulu kebenaran faktanya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Admin kontens media sosial harus berhati-hati harus cek terlebih dahulu faktanya bagaimana. Agar tidak memimbulkan kegaduhan masyarakat dan tidak memimbulkan sanksi pidana,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204848</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
