<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>marbot &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/marbot/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Nov 2025 13:41:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>marbot &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wali Kota Malang Launching Kolaborasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Marbot hingga UPZ</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-launching-kolaborasi-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-marbot-hingga-upz</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[marbot]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228199</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, menggelar sosialiasi sekaligus launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot, takmir masjid hingga pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Sabtu (29/11/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi atas sinergi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, menggelar sosialiasi sekaligus launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot, takmir masjid hingga pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Sabtu (29/11/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi atas sinergi tiga lembaga dalam memberikan perlindungan kerja bagi para pengabdi rumah ibadah dan pengelola zakat.</p>



<p>&#8220;Ini bentuk perhatian dari Baznas dan DMI untuk mengikutsertakan takmir masjid, marbot serta UPZ, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, ada perlindungan yang benar-benar bisa dirasakan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa program tersebut juga sejalan dengan Dasa Bhaktinya Ngalam Ngopeni. Yakni wujud perhatian pemerintah, khususnya bagi masyarakat rentan. Dana yang dihimpun dari kontribusi ASN melalui Baznas kemudian disalurkan kepada kelompok penerima manfaat, termasuk marbot dan takmir masjid.</p>



<p>&#8220;Ngalam Ngopeni itu bentuk perhatian. Dana dikumpulkan dari ASN, dikelola oleh Baznas dan kembali diberikan kepada marbot maupun takmir. Itu makna Ngopeni, yakni merawat dan memperhatikan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain marbot dan takmir, Pemkot Malang juga terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Salah satunya seperti, pengemudi ojek online dan buruh pabrik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tahun ini capaian kami sudah lima koma sekian persen. Ke depan akan terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait dukungan pembiayaan dari daerah, Wali Kota Wahyu mengatakan sebagian dukungan sebelumnya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun pada tahun anggaran berikutnya, terdapat penyesuaian karena nilai dana bagi hasil mengalami penurunan.</p>



<p>“APBD tahun depan kami sesuaikan karena dana bagi hasil juga berkurang. Tetapi komitmen untuk perlindungan sosial tetap berjalan,” ujarnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga mengatakan, bahwa dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para pekerja tidak perlu berpikir macam-macam. Apabila, ada sesuatu yang tidak diinginkan, tetap mendapatkan perlindungan.</p>



<p>&#8220;Ini bagian dari perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan saya, jaminan sosial ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Malang tanpa terkecuali,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>1.300 Marbot di Wilayah Lumajang Bakal Digelontor Insentif</title>
		<link>https://memontum.com/1-300-marbot-di-wilayah-lumajang-bakal-digelontor-insentif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[digelontor]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[marbot]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224286</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebanyak 1.300 marbot dari berbagai wilayah di Lumajang, akan menerima insentif dari pemerintah daerah mulai tahun 2025. Rencana pemberian insentif ini, merupakan bentuk perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, kepada sosok yang selama ini bekerja senyap menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid. Mengenai rencana ini, disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Kamis (24/07/2025) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebanyak 1.300 marbot dari berbagai wilayah di Lumajang, akan menerima insentif dari pemerintah daerah mulai tahun 2025. Rencana pemberian insentif ini, merupakan bentuk perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, kepada sosok yang selama ini bekerja senyap menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid.</p>



<p>Mengenai rencana ini, disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Kamis (24/07/2025) tadi. Dirinya menjelaskan, bahwa pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi terhadap peran penting para marbot, dalam menjaga fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial masyarakat.</p>



<p>“Selain insentif untuk guru ngaji, tahun ini kami juga akan memberikan insentif kepada 1.300 marbot,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Menurutnya, selama ini para marbot belum mendapatkan perhatian memadai, meskipun mereka memegang peran vital dalam menjaga operasional masjid. Mulai dari kebersihan karpet dan fasilitas, hingga kesiapan alat-alat pengeras suara dan pencahayaan.</p>



<p>“Selama ini marbot belum mendapatkan perhatian. Sekarang kita mulai memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Program ini, ujarnya, menjadi bagian dari visi Pemkab Lumajang, dalam membangun masyarakat yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam dimensi spiritual. Melalui langkah ini, pemerintah daerah ingin menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus ruang sosial yang aktif di tengah masyarakat.</p>



<p>Dengan dukungan insentif ini, diharapkan para marbot semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya, menjaga masjid tetap layak, bersih dan nyaman sebagai tempat ibadah serta aktivitas keagamaan lainnya. Pemberian insentif ini, juga mencerminkan komitmen Pemkab Lumajang dalam memperluas cakupan kesejahteraan sosial hingga kepada kelompok yang selama ini kerap luput dari perhatian.</p>



<p>Kebijakan ini, sejalan dengan semangat inklusivitas dan pemerataan manfaat pembangunan di tingkat akar rumput. Kehadiran negara melalui penghargaan kepada para marbot, diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain untuk mengapresiasi kontribusi kelompok-kelompok penggerak sosial dan spiritual yang bekerja di balik layar, namun berdampak besar dalam kehidupan masyarakat. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224286</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Banyuwangi Targetkan 1.800 Marbot Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-banyuwangi-targetkan-1-800-marbot-miliki-perlindungan-bpjs-ketenagakerjaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2024 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[marbot]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206640</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Ratusan Marbot di Banyuwangi mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, penerima akan mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi, selama mereka menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah. Program yang diberikan ini, merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap awal, sebanyak 800 Marbot [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Ratusan Marbot di Banyuwangi mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, penerima akan mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi, selama mereka menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah.</p>



<p>Program yang diberikan ini, merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap awal, sebanyak 800 Marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Berikutnya, Pemkab Banyuwangi menargetkan 1.800 Marbot sesuai dengan jumlah masjid dan musala di Banyuwangi.</p>



<p>&#8220;Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot, adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader Posyandu, ketua RT dan RW se-Banyuwangi dan lainnya,&#8221; kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Minggu (03/03/2024) tadi.</p>



<p>Penyerahan secara simbolis jaminan perlindungan sosial tersebut, dilakukan Bupati Ipuk ketika melakukan program Bupati Ngantor di Desa (Bupati Ngantor), yang berlangsung di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, 28 Februari 2024 lalu. &#8220;Marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid. Karenanya, terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid. Karena apa yang dilakukan adalah memperlancar ibadah para jamaah,&#8221; tambah Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ketua Baznas Banyuwangi, Lukman Hakim, menambahkan bahwa pendaftaran Marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap. Mengingat, jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak 1800-an.</p>



<p>&#8220;Ini adalah tahap awal. Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada. Sehingga, seluruh Marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; kata Lukman.</p>



<p>Ditambahkannya, para Marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar. Yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).</p>



<p>&#8220;Kami berharap, bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para Marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka,&#8221; tegas Lukman. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206640</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
