<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>masifkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/masifkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Apr 2026 05:38:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>masifkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Realisasi PBB Kota Malang Capai Rp 5 Miliar di Triwulan Pertama, Bapenda Terus Masifkan Sosialisasi E-SPPT</title>
		<link>https://memontum.com/realisasi-pbb-kota-malang-capai-rp-5-miliar-di-triwulan-pertama-bapenda-terus-masifkan-sosialisasi-e-sppt</link>
					<comments>https://memontum.com/realisasi-pbb-kota-malang-capai-rp-5-miliar-di-triwulan-pertama-bapenda-terus-masifkan-sosialisasi-e-sppt#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2026 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[e-sppt]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[triwulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga triwulan pertama tahun 2026 atau per 30 Maret, mencapai Rp 5 miliar dari target tahunan sebesar Rp 73 miliar. Hal itu, sebagaimana dikatakan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Pria yang akrab disapa Handi, itu mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga triwulan pertama tahun 2026 atau per 30 Maret, mencapai Rp 5 miliar dari target tahunan sebesar Rp 73 miliar. Hal itu, sebagaimana dikatakan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Handi, itu mengatakan bahwa saat ini distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB fisik masih berlangsung. Meski begitu, tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dinilai cukup tinggi, terutama karena adanya kemudahan layanan pembayaran secara digital.</p>



<p>&#8220;E-SPPT PBB sudah bisa diunduh sejak 1 Maret yang lalu. Untuk yang fisik, memang masih dalam proses distribusi, tapi masyarakat sudah banyak yang membayar,&#8221; ujar Handi, saat dihubungi Jumat (03/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Realisasi-PBB-Kota-Malang-Capai-Rp-5-Miliar-di-Triwulan-Pertama-Bapenda-Terus-Masifkan-Sosialisasi-E-SPPT-2.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-231454" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Realisasi-PBB-Kota-Malang-Capai-Rp-5-Miliar-di-Triwulan-Pertama-Bapenda-Terus-Masifkan-Sosialisasi-E-SPPT-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Realisasi-PBB-Kota-Malang-Capai-Rp-5-Miliar-di-Triwulan-Pertama-Bapenda-Terus-Masifkan-Sosialisasi-E-SPPT-2.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">AKTIF: Salah satu pengumuman mengenai pembayaran PBB di tahun 2026. (ist)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Ditambahkan Handi, untuk target perolehan pada triwulan pertama ini dipatok sebesar 10 persen dari total target PBB tahun 2026. Untuk mengejar target tersebut, Bapenda terus melakukan berbagai upaya strategis guna mempermudah akses bagi wajib pajak.</p>



<p>Salah satu langkah yang dilakukan yakni memitigasi kendala distribusi fisik dengan mengalihkan masyarakat ke sistem digital. Bapenda juga masif melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan.</p>



<p>&#8220;Kita masifkan turun ke lapangan ke kelurahan-kelurahan untuk sosialisasi pembayaran PBB melalui sistem digital E-SPPT PBB. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui platform marketplace, QRIS, hingga toko modern seperti Alfamart dan Indomaret terdekat,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Saat disinggung terkait rencana kegiatan Gebyar Sadar Pajak (GSP) yang biasanya memberikan stimulus berupa hadiah mobil dan motor di tengah isu efisiensi anggaran pemerintah, menurutnya program tersebut sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). &#8220;Itu (hadiah) kan sebagai stimulus pada masyarakat. Apakah nanti akan dilaksanakan atau tidak, tetap menunggu arahan pimpinan. Namun secara perencanaan, itu sudah masuk dalam DPA,&#8221; imbuh Handi. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/realisasi-pbb-kota-malang-capai-rp-5-miliar-di-triwulan-pertama-bapenda-terus-masifkan-sosialisasi-e-sppt/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Talkshow Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai hingga Diskominfo Sepakat Masifkan Penindakan dan Sosialisasi</title>
		<link>https://memontum.com/talkshow-gempur-rokok-ilegal-bea-cukai-hingga-diskominfo-sepakat-masifkan-penindakan-dan-sosialisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[gempur]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Talkshow]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220652</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Upaya minimalisir peredaran rokok ilegal berikut dampak atau bahaya yang ditimbulkan, terus disosialisasikan Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat Kamis (27/03/2025) tadi, Diskominfo Kabupaten Malang kembali menggelar Talkshow bertema &#8216;Gempur rokok ilegal dan optimalisasi (dana bagi hasil cukai dan hasil cukai) DBHCHT untuk pembangunan Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Upaya minimalisir peredaran rokok ilegal berikut dampak atau bahaya yang ditimbulkan, terus disosialisasikan Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat Kamis (27/03/2025) tadi, Diskominfo Kabupaten Malang kembali menggelar Talkshow bertema &#8216;Gempur rokok ilegal dan optimalisasi (dana bagi hasil cukai dan hasil cukai) DBHCHT untuk pembangunan Kabupaten Malang&#8217;.</p>



<p>Dalam pelaksanaan kali ini, Diskominfo menghadirkan beberapa nara sumber. Selain Plt Kadiskominfo Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, juga hadir Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Fikri Fawait dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.</p>



<p>Mengawali Talkshow, Plt Kadiskominfo Wahyu menjelaskan bahwa ketika peredaran rokok ilegal dibiarkan tumbuh, maka akan memberikan dampak secara luas. Tidak hanya kepada pendapatan pemerintah atau negara, namun juga kepada masyarakat secara luas hingga perusahaan rokok resmi. Karena, ketika pendapatan dari sektor cukai masuk, maka hasil yang diberikan dikembalikan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Bentuknya beragam, mulai kesejahteraan masyarakat hingga kepada sektor kesehatan. Karenanya, gempur rokok ilegal harus dimasifkan,&#8221; kata Wahyu.</p>



<p>Untuk memasifkan penindakan dan sosialisasi, tambah Plt Kadiskominfo, tentunya butuh bantuan semua pihak. Baik itu Diskominfo melalui sosialisasi, hingga Satpol PP, Bea Cukai dan Kejaksaan sebagai penindakan, hingga DPRD sebagai lembaga kontrol.</p>



<p>&#8220;Diskominfo akan senantiasa maksimal dalam membantu dan sosialisasi menggempur rokok ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Namun di luar itu, peran hingga tingkatan bawah juga akan terus diberikan, sehingga semuanya menjadi lebih paham dan memiliki kesadaran,&#8221; paparnya.</p>



<p>Wahyu mencontohkan, seperti munculnya pabrik ilegal rokok baru di tengah masyarakat, ini tentunya yang paham lebih awal adalah masyarakat sekitar dan RT. Peran inilah, yang akan dimaksimalkan guna diteruskan kepada petugas penindakan.</p>



<p>&#8220;Peran seperti itulah yang juga diharapkan. Sehingga, tidak hanya sosialisasi dan penindakan yang secara masif harus selalu dilakukan, namun juga antisipasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="434" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?resize=600%2C434&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-220654" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?resize=300%2C217&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">KOMPAK: Diskominfo Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang, Kejari Malang dan DPRD Kabupaten Malang. (memontum.com/sit)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Agnita menjelaskan jika peredaran rokok ilegal sudah pada tingkatan yang mengkhawatirkan. Karenanya, sosialisasi dan gempur rokok ilegal harus terus secara masif dilakukan. Apalagi, kontribusi cukai Kabupaten Malang untuk negara sangat besar.</p>



<p>&#8220;Tahun 2024 lalu, target kami berada di angka Rp 29 triliun dan tercapai. Sementara untuk target penerimaan cukai di tahun ini adalah Rp 31 triliun. Karenanya, ini yang harus bersama-sama kita gempur,&#8221; terangnya.</p>



<p>Masih menurut Agnita, bahwa langkah penindakan untuk gempur rokok ilegal masih perlu terus ditingkatkan. Meskipun, selama ini peran Bea Cukai bersama Satpol PP dan Kejaksaan, sudah bukan lagi setiap bulan melainkan telah setiap hari.</p>



<p>&#8220;Keberhasilan di tahun lalu, sebanyak sekitar 20 juta batang rokok ilegal atau polosan, berhasil dilakukan penyitaan. Karenanya, perlu ditekankan pula bahwa mendirikan rokok resmi sangatlah mudah dan cepat. Sehingga, jika resmi adalah mudah dan cepat, buat apa harus ilegal,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Fikri dalam talkshow itu kembali menegaskan bahwa Kejari Malang akan terus maksimal dalam mengawal gempur rokok ilegal. Meskipun dalam prakteknya di lapangan, modus baru terus dilakukan oleh pelaku penyalahgunaan rokok ilegal.</p>



<p>&#8220;Setiap wilayah, itu memiliki dinamika atau sistem berbeda-beda. Begitu juga di sini, itu sama. Karenanya, dalam penindakan akan terus dioptimalkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi A Amarta Faza menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan sosialisasi dan penindakan yang dilakukan dalam gempur rokok ilegal. Terlebih, jika dilihat dari azas manfaat yang diberikan berdampak secara langsung untuk masyarakat.</p>



<p>&#8220;Karena pemanfaatannya sangat luar biasa, tentunya kita sangat mendukung dengan langkah-langkah yang selama ini telah dilakukan. Apalagi sekarang, azas manfaatnya lebih jelas dan luas. Seperti 40 persen untuk kesejahteraan, 10 persen untuk penegakan hukum dan 50 persen untuk kesehatan,&#8221; ujarnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220652</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Pasuruan Masifkan Kawasan Alun-alun Bangil Steril dari Pedagang</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-pasuruan-masifkan-kawasan-alun-alun-bangil-steril-dari-pedagang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Feb 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[Bangil]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[steril]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219055</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan kepada pedagang untuk tidak lagi melakukan aktifitas berjualan di dalam kawasan Area Alun-Alun Bangil. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda. Diuraikannya, bahwa pihaknya sudah berulang kali menertibkan puluhan pedagang yang kerapkali tidak mengindahkan himbauan petugas. Hanya saja, meski sudah sekian kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan kepada pedagang untuk tidak lagi melakukan aktifitas berjualan di dalam kawasan Area Alun-Alun Bangil. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.</p>



<p>Diuraikannya, bahwa pihaknya sudah berulang kali menertibkan puluhan pedagang yang kerapkali tidak mengindahkan himbauan petugas. Hanya saja, meski sudah sekian kali diingatkan, para pedagang masih saja nekad untuk berjualan dengan alasan ekonomi. Padahal, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Perda maupun Perbup Pasuruan, di kawasan Area Alun-alun Bangil harus kosong dari pedagang. Dalam artian, hanya diberlakukan untuk masyarakat yang ingin menikmati Alun-alun.</p>



<p>&#8220;Dalam Perda maupun Perbup Pasuruan sudah diatur sangat jelas bahwa area dalam Alun-alun Bangil tidak boleh dipenuhi dengan pedagang. Yang jelas hanya masyarakat yang menikmati Alun-alun, mulai anak-sanak sampai lansia,&#8221; kata Huda, Kamis (06/02/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa jumlah pedagang yang ada di dalam Alun-alun, ada sekitar 28 pedagang. Sampai saat ini, petugas terus diminta untuk menertibkannya sampai tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di dalam alun-alun Bangil.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Apalagi pada Minggu pagi, banyak pedagang yang tiba-tiba berjualan di dalam alun-alun. Sekarang kami harus menertibkan supaya tidak semakin menjamur,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagai alternatif, Pemkab Pasuruan menurut Huda sempat menawarkan Kawasan Bangkodir sebagai lokasi berjualan. Namun, semua pedagang di dalam Alun-alun menolak, dengan alasan lantaran lokasi terbilang sepi. Sehingga, tidak ada pemasukan untuk mereka.</p>



<p>&#8220;Kita sempat tawarkan ke Bangkodir tapi semua diam. Tidak ada yang menjawabnya. Mereka terkesan menolaknya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Untuk pedagang yang berjualan di sisi timur dan selatan, lanjutnya, Pemkab Pasuruan masih memberikan toleransi. Yang terpenting, tidak dilakukan di tepi jalan sehingga menambah sempit badan jalan.</p>



<p>&#8220;Boleh berjualan tapi tetap di atas trotoar ke barat. Kalau di jalan sudah kami larang karena berpotensi menimbulkan kemacetan,&#8221; urainya. <strong>(kom/pas/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219055</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Masifkan Razia Parkir Liar dan Operasi Kendaraan Angkutan Besar</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-masifkan-razia-parkir-liar-dan-operasi-kendaraan-angkutan-besar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217292</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keselamatan di jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gencar melakukan razia parkir liar dan operasi terhadap kendaraan angkutan besar. Dalam operasi tersebut, mencakup pemeriksaan administrasi kendaraan dan kelengkapan teknis seperti uji KIR. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keselamatan di jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gencar melakukan razia parkir liar dan operasi terhadap kendaraan angkutan besar. Dalam operasi tersebut, mencakup pemeriksaan administrasi kendaraan dan kelengkapan teknis seperti uji KIR.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan memastikan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Malang memenuhi standar keselamatan. &#8220;Sasarannya adalah kendaraan angkutan jalan dan orang. Kami memeriksa administrasi seperti surat menyurat, izin dan uji KIR. Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penilangan sesuai prosedur,&#8221; kata Jaya-sapaannya, Kamis (05/12/2024) tadi.</p>



<p>Untuk operasi kendaraan besar tersebut, kali ini berlangsung di kawasan Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. Pemilihan lokasi itu didasarkan pada aksesibilitas dan kemudahan dalam menampung kendaraan yang diperiksa.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Karena di Jalan Ki Ageng Gribig ini merupakan akses keluar kota dan memiliki ruang cukup luas untuk pemeriksaan. Kami tidak ingin dalam operasi ini justru menyebabkan kemacetan,” ujarnya.</p>



<p>Selain di Ki Ageng Gribig, lokasi lain yang sering digunakan untuk operasi Dishub adalah Jalan Raya Langsep dan Jalan Kembar Bumiayu. Namun, operasi dilakukan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.</p>



<p>&#8220;Untuk operasi parkir liar tidak harus terjadwal. Kami lakukan sesuai kebutuhan di berbagai lokasi yang rawan pelanggaran,” imbuhnya.</p>



<p>Hingga saat ini, juga masih belum diketahui jumlah kendaraan yang dilakukan operasi tersebut karena hasilnya akan dilaporkan setelah operasi selesai. Jaya berharap melalui langkah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib di Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217292</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Malang Masifkan Koordinasi dan Penanganan</title>
		<link>https://memontum.com/waspada-cuaca-ekstrem-bpbd-kota-malang-masifkan-koordinasi-dan-penanganan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214649</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hujan deras yang melanda Kota Malang dalam beberapa pekan terakhir, menyebabkan beberapa bencana alam. Dalam catatan BPBD, beberapa bencana itu diantaranya seperti banjir, tanah ambles dan pohon tumbang. Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno, mengatakan bahwa beberapa bencana itu terjadi sejak Sabtu (21/09/2024) hingga Rabu (25/09/2024) kemarin. Salah satu insiden yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hujan deras yang melanda Kota Malang dalam beberapa pekan terakhir, menyebabkan beberapa bencana alam. Dalam catatan BPBD, beberapa bencana itu diantaranya seperti banjir, tanah ambles dan pohon tumbang.</p>



<p>Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno, mengatakan bahwa beberapa bencana itu terjadi sejak Sabtu (21/09/2024) hingga Rabu (25/09/2024) kemarin. Salah satu insiden yang dilaporkan, diantaranya seperti pohon tumbang yang terjadi di beberapa lokasi, seperti Jalan Gadingkasri, Jalan Andalas, Jalan Ikan Tombro, Jalan Arif Rahman dan Jalan Menari, semuanya berada di Kecamatan Klojen.</p>



<p>“Pohon-pohon tumbang ini disebabkan oleh cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi disertai angin kencang. Tim BPBD sudah melakukan penanganan dan asesmen di lokasi kejadian,” kata Prayitno, Kamis (26/09/2024) tadi.</p>



<p>Selain pohon tumbang, bencana tanah ambles juga terjadi di Kampung Biru, Kecamatan Klojen. Tanah ambles tersebut, diakibatkan oleh saluran gorong-gorong yang tidak mampu menampung debit air saat hujan lebat. Sehingga, jalan di area tersebut tidak bisa dilewati.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sebanyak 13 kepala keluarga terdampak akses jalan yang ambles dengan ukuran 4&#215;2 meter dan kedalaman 1 meter. Kerugian masih dalam tahap perhitungan,” jelasnya.</p>



<p>BPBD Kota Malang terus berkoordinasi dengan warga, kelurahan, serta RT/RW setempat untuk penanganan lebih lanjut. Tim BPBD juga telah memasang garis barikade untuk mengamankan lokasi.</p>



<p>Sementara itu, banjir juga dilaporkan terjadi di sejumlah titik, seperti Jalan Bareng Raya, Jalan Ki Ageng Gribig, dan Jalan Bingkil. Banjir disebabkan oleh hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi, yang memicu peningkatan debit air di beberapa lokasi.</p>



<p>“Durasi banjir di Jalan Bareng Raya sekitar 20 menit dengan ketinggian mencapai ±30 cm,” tambah Prayitno.</p>



<p>BPBD Kota Malang terus mengimbau warga untuk tetap waspada dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Mengingat cuaca ekstrem masih dimungkinkan terjadi dalam beberapa hari ke depan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214649</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buntut Kekosongan ASN di Jam Kerja Kelurahan Jodipan, Pemkot Malang Bakal Masifkan Sidak</title>
		<link>https://memontum.com/buntut-kekosongan-asn-di-jam-kerja-kelurahan-jodipan-pemkot-malang-bakal-masifkan-sidak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 May 2024 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[buntut]]></category>
		<category><![CDATA[Jodipan]]></category>
		<category><![CDATA[kekosongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209137</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Buntut insiden kekosongan ASN saat jam kerja di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, akan semakin masifkan inspeksi mendadak (Sidak) dari tim Satuan Tugas (Satgas). Hal itu, diungkap oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (06/05/2024) tadi. Diterangkannya, bahwa Sidak tersebut dilakukan untuk memberikan keyakinan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Buntut insiden kekosongan ASN saat jam kerja di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, akan semakin masifkan inspeksi mendadak (Sidak) dari tim Satuan Tugas (Satgas). Hal itu, diungkap oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (06/05/2024) tadi.</p>



<p>Diterangkannya, bahwa Sidak tersebut dilakukan untuk memberikan keyakinan bahwa tidak ada layanan publik yang berhenti. Tentunya, pelaksanaan akan dilakukan sewaktu-waktu di lapangan.</p>



<p>“Insiden di Kelurahan Jodipan kemarin, itu menjadi salah satu latar belakangnya ini. Sebelumnya, Tim Sidak ini memang sudah ada, tapi ini akan semakin dimasifkan. Jadi yang biasanya melakukan Sidak seminggu sekali misalnya, ini bisa setiap hari dilakukan Sidak. Atau mungkin, lebih sering dibandingkan sebelumnya. Tidak terjadwal, nanti sifatnya bukan Sidak,” jelas Sekda Erik.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa dalam tim sidak tersebut akan melibatkan dari inspektorat, BKPSDM dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Malang. Untuk menjaga sustainability (keberlanjutan,red) layanan publik, menurutnya ada hal-hal yang harus diberikan.</p>



<p>“Kita selalu mencoba memberikan motivasi, juga menjaga agar jangan sampai ada hal-hal yang terlanggar ataupun kemudian layanan publik tidak tersampaikan dengan pasti,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Apabila insiden Kelurahan Jodipan terulang, menurutnya akan diberikan sanksi kepegawaian. Mulai dari peringatan, teguran, hingga pemberian sanksi atau hukuman.</p>



<p>“Kami tetap menjalankan sanksi kepegawaian, tentu ada tahapan-tahapannya,” katanya.</p>



<p>Selain itu, Sekda Erik juga menyampaikan bahwa Tim Sidak tersebut bukan hanya meninjau pelayanan publik saja. Tetapi juga untuk mengamati Sumber Daya Manusia (SDM) di aparatur Pemkot Malang yang suka berpergian tanpa ada surat tugas.</p>



<p>“Masyarakat tidak boleh berprasangka buruk dahulu. Karena ada masanya ASN itu dianggap keluyuran, tapi ternyata karena menghadiri undangan kantor yang bertempat di pusat perbelanjaan. Bisa jadi ada pameran yang harus didatangi atau mendatangi layanan jemput bola yang biasanya banyak dilaksanakan di mal-mal. Tapi sekali lagi, yang membedakan adalah pada saat keluar itu ASN ini dibekali dengan surat tugas. Kemudian saat balik kantor juga ada bukti penugasannya,” jelasnya.</p>



<p>Namun, apabila masyarakat menemukan ASN yang dicurigai keluar disaat jam kerja, bisa dilaporkan kepada Pemkot Malang. Tentunya, kemudian akan dilakukan tahapan-tahapan pemeriksaan.</p>



<p>“Yang bersangkutan dipanggil, kalau memang penugasan ya atasannya dipanggil. Kami tetap melakukan tahapan itu, tidak langsung memutuskan untuk pemecatan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209137</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buat Nyaman Pemudik, DPUCKPR Masifkan Perbaikan Infrastruktur Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/buat-nyaman-pemudik-dpuckpr-masifkan-perbaikan-infrastruktur-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2024 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dpuckpr]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pemudik]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208028</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Jelang mudik Lebaran, Pemkab Banyuwangi masifkan perbaikan infrastruktur jalan demi kenyamanan pemudik saat berkendara. Penambalan sejumlah ruas jalan berlubang, pemeliharaan drainase hingga perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU), terus dikebut dan ditargetkan rampung H-7 Lebaran 2024. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (DPUCKPR) Banyuwangi, Suyanto Waspo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Jelang mudik Lebaran, Pemkab Banyuwangi masifkan perbaikan infrastruktur jalan demi kenyamanan pemudik saat berkendara. Penambalan sejumlah ruas jalan berlubang, pemeliharaan drainase hingga perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU), terus dikebut dan ditargetkan rampung H-7 Lebaran 2024.</p>



<p>Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (DPUCKPR) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, mengatakan rehabilitasi jalan untuk persiapan mudik sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2024. Kegiatan ini dilakukan, agar masyarakat dapat menikmati arus mudik dan balik dengan nyaman.</p>



<p>“Perbaikan jalan kita prioritaskan pada jalan poros antar kecamatan. Target semuanya, itu bisa tuntas H-7 lebaran,” ujar Yayan-sapaan akrabnya, Senin (01/04/2024) tadi.</p>



<p>Sementara untuk ruas jalan yang tingkat kerusakannya cukup parah, lanjutnya, akan dikerjakan setelah Lebaran. Diantaranya, seperti ruas Tulungrejo Kecamatan Glenmore dan ruas Srono-Sumbersari Kecamatan Srono.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain infrastruktur jalan, Pemkab Banyuwangi juga melakukan pemeliharaan drainase untuk mengantisipasi banjir saat hujan. Salah satunya drainase di ruas jalan poros Licin yang terkena longsoran tanah akibat hujan deras.</p>



<p>“Untuk menambah kenyamanan, kami pastikan seluruh LPJU di jalan-jalan poros dan jalan menuju destinasi wisata tetap menyala,” ujarnya.</p>



<p>Yayan juga menambahkan, DPUCKPR tahun ini juga memiliki beberapa skala prioritas penanganan jalan rusak. Setelah penanganan jalur mudik, sasaran berikutnya adalah perbaikan jalur wisata untuk menyambut wisatawan yang akan datang ke Banyuwangi pada momen libur usai Lebaran.</p>



<p>“Selanjutnya kita akan kerjakan jalur Internasional Tour de Banyuwangi Ijen yang akan digelar Juli mendatang,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208028</post-id>	</item>
		<item>
		<title>2024 Dishub Kota Malang Masifkan Sweeping Parkir Liar</title>
		<link>https://memontum.com/2024-dishub-kota-malang-masifkan-sweeping-parkir-liar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Dec 2023 12:21:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[sweeping]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202875</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menindaklanjuti maraknya parkir liar yang terjadi di beberapa titik Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang secara tegas bakal melakukan sweeping parkir liar di tahun 2024 mendatang. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika rencana tersebut akan segera dibahas bersama dengan tim gabungan bersama dengan TNI/Polri, Satpol PP dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Menindaklanjuti maraknya parkir liar yang terjadi di beberapa titik Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang secara tegas bakal melakukan sweeping parkir liar di tahun 2024 mendatang.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika rencana tersebut akan segera dibahas bersama dengan tim gabungan bersama dengan TNI/Polri, Satpol PP dan pihak terkait. &#8220;Kami akan skenario seperti itu bersama dengan tim gabungan. Tahun 2024 kan tinggal beberapa hari saja, kita skema akan fokus ke sana. Tahun 2024 kita sweeping tidak masalah,&#8221; ujar Jaya-sapannya.</p>



<p>Menurutnya, sweeping tersebut juga sama dengan operasi gabungan yang biasa dilakukan pada tahun ini. Namun, ada beberapa pola yang membedakan. Jika biasanya kendaraan roda empat hanya digembok, kini akan diangkut langsung oleh petugas.</p>



<p>“Polanya kalau yang sekarang ini kita gemboki dan lain-lain. Nah nanti kendaraan itu akan langsung diangkut,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya jika persoalan parkir liar di Kota Malang itu disebabkan karena dua permasalahan. Pertama, memang benar adanya juru parkir yang melakukan kegiatan parkir pada tempat dilarang.</p>



<p>“Misalnya larangan parkir, tikungan, tempat yang belum ditetapkan Pemerintah Daerah, tentu dalam hal itu yang kita sebagai titik parkir liar,” tambahnya.</p>



<p>Kedua, yakni adanya keluhan dari masyarakat karena parkir berada di tempat yang tidak dikelola oleh Dishub Kota Malang. Dimana titik yang dikelola oleh Dishub itu sendiri, yakni parkir tepu jalan yang sudah ada titik parkirnya dan parkir khusus.</p>



<p>“Yang jadi kendala terutama ada di toko modern, atau tempat ATM. Di ATM itu juga sudah jelas tidak pernah kami tetapkan sebagai titik parkir. Jadi yang menjadi masalah adalah parkir yang menjadi milik badan usaha dalam tanda kutip bisa jadi areanya pajak parkir. Bisa jadi juga belum pernah mendaftarkan pada Bapenda untuk menjadi objek pajak parkir,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202875</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kota Malang Masifkan Penertiban Alat Peraga Kampanye Parpol</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-kota-malang-masifkan-penertiban-alat-peraga-kampanye-parpol</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2023 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[peraga]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197067</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satpol PP Kota Malang bersama dengan jajaran TNI/Polri, Disnaker PMPTSP, Bapenda, KPU dan Bawaslu, kembali melakukan penertiban gabungan untuk menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) atau reklame partai politik (Parpol), yang dinilai melanggar aturan dan merusak estetika kawasan di sekitar 40 titik di Kota Malang, Rabu (30/08/2023) tadi. Kepala Bidang (Kabid) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satpol PP Kota Malang bersama dengan jajaran TNI/Polri, Disnaker PMPTSP, Bapenda, KPU dan Bawaslu, kembali melakukan penertiban gabungan untuk menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) atau reklame partai politik (Parpol), yang dinilai melanggar aturan dan merusak estetika kawasan di sekitar 40 titik di Kota Malang, Rabu (30/08/2023) tadi.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika dalam penertiban tersebut dibagi menjadi dua titik, yakni di pusat kota dan di pinggiran. Tentunya, dalam penertiban itu juga dilakukan secara bertahap.</p>



<p>“Dalam penertiban ini, kami tetap koordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Karena, itu mitra kita dalam rangka ketertiban dan keindahan APK, sekalipun menjaga terkait dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Untuk hari ini sendiri, ada sekitar 40 titik dan akan terus bertahap,” kata Rahmat.</p>



<p>Untuk beberapa lokasi yang ditertibkan, paparnya, yakni di samping Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Jalan Merdeka Timur, depan kantor Kelurahan Kauman, kawasan Kelurahan Kasin, Jalan Dieng dan simpang empat Jalan Trunojoyo, Kota Malang. Dalam penertiban tersebut, menururtnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Penertiban ini berdasarkan Perda No 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame yang pertama terkait dengan ijin dan atau pajak, kedua terkait dengan lokasi larangan dan yang ketiga penempatan yang melanggar, seperti menutupi rambu lalu lintas, di paku di pohon, di tempel di tiang listrik atau tiang telfon dan itu melanggar Perda,” katanya.</p>



<p>Ditambahkan Rahmat, jika sampai dengan saat ini seluruh partai politik yang ada telah mengaku dan secara sadar melakukan pemasangan APK yang menyalahi aturan. Dimana mereka juga bersedia apabila APK tersebut diturunkan.</p>



<p>“Mereka (parpol) telah menangkap positif. Jadi kita sudah jauh-jauh hari, mulai bulan maret sampai bulan mei sudah ada surat setiap parpol. Jadi kita kasih suratnya dan ada sosialisasi, supaya untuk pengenalan terkait dengan hal yang berkaitan dengan bakal calon dan sebagainya, dengan pemilihan umum agar mengikuti perda yang ada,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2023, masa kampanye dimulai pada November 2023 mendatang. Sehingga, dalam penertiban yang dilakukan tersebut sesuai Perda nomor 2 th 2022 tentang penyelenggaraan reklame. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197067</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
