<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>matang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/matang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Jan 2026 10:08:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>matang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sambut 2026, DPRD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Kebijakan yang Matang</title>
		<link>https://memontum.com/sambut-2026-dprd-kota-malang-ingatkan-pentingnya-kebijakan-yang-matang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[matang]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya]]></category>
		<category><![CDATA[sambut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229216</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai tahun 2026 akan menjadi fase yang tidak mudah bagi pemerintah daerah. Karenanya, dirinya menekankan pentingnya perumusan kebijakan yang matang sejak awal untuk memitigasi berbagai kemungkinan dampak kebijakan dari pemerintah pusat. Dalam catatan akhir tahun, perempuan yang akrab disapa Mia, itu mengajak seluruh pemangku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai tahun 2026 akan menjadi fase yang tidak mudah bagi pemerintah daerah. Karenanya, dirinya menekankan pentingnya perumusan kebijakan yang matang sejak awal untuk memitigasi berbagai kemungkinan dampak kebijakan dari pemerintah pusat.</p>



<p>Dalam catatan akhir tahun, perempuan yang akrab disapa Mia, itu mengajak seluruh pemangku kepentingan melakukan refleksi atas capaian sepanjang 2025 sebagai pijakan menyongsong 2026. “Di akhir tahun 2025 kemarin kita berharap bisa berkontemplasi, melihat apa saja yang sudah kita lakukan bersama Pemerintah Kota Malang di 2025. Tahun 2026 pasti akan menjadi tahun yang sulit,” ujar Mia, Jumat (02/01/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, untuk di DPRD Kota Malang saat ini tengah disibukkan dengan penyusunan kebijakan strategis, agar ke depan Kota Malang tetap adaptif terhadap dinamika nasional. “Yang paling tidak, kebijakan yang kita buat bisa memitigasi kemungkinan adanya tambahan kebijakan dari pusat,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa keselarasan antara kebijakan tahunan dan RPJMD lima tahunan menjadi kunci agar hasil pembangunan dapat terukur secara konstruktif di akhir periode. “Kita harus selaras dengan RPJMD supaya di hasil akhirnya bisa terlihat apa yang sudah kita lakukan bersama,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya DPRD Kota Malang juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan Pemerintah Kota Malang guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>



<p>“Kita songsong 2026 dengan segala daya upaya bersama-sama. Kanal komunikasi selalu terbuka untuk membijaki hal-hal yang baik bagi Kota Malang,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229216</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Relokasi Pedagang Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Ingatkan Eksekutif Kajian yang Matang</title>
		<link>https://memontum.com/respon-relokasi-pedagang-pasar-gadang-dprd-kota-malang-ingatkan-eksekutif-kajian-yang-matang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 May 2024 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[matang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209218</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana relokasi Pedagang Pasar Gadang yang direncanakan oleh Pemkot Malang di Terminal Hamid Rusdi Kota Malang, menuai respon dari DPRD Kota Malang. Salah satunya, mengenai kajian perencanaan yang matang, sehingga tidak sia-sia. Hal itu, dikatakan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Menurutnya, rencana tersebut harus dikaji dengan matang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana relokasi Pedagang Pasar Gadang yang direncanakan oleh Pemkot Malang di Terminal Hamid Rusdi Kota Malang, menuai respon dari DPRD Kota Malang. Salah satunya, mengenai kajian perencanaan yang matang, sehingga tidak sia-sia.</p>



<p>Hal itu, dikatakan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Menurutnya, rencana tersebut harus dikaji dengan matang, termasuk juga harus dilakukan pendataan mengenai jumlah pedagang yang ada. Apalagi, rencana relokasi dilakukan bagi pedagang yang berjualan di badan jalan hingga terkesan mengganggu arus lalu-lintas.</p>



<p>“Sepertinya dalam rencana itu, perlu adanya kajian yang lebih mendalam. Apalagi, pedagang yang mau direlokasi sebenarnya mereka punya lapak di belakang dan mereka jualan di luar pembatas. Nah ini coba di data dahulu, punya lapak apa tidak. Kalau tidak punya, baru bisa direlokasi. Punya lapak saja melanggar, apalagi tidak punya tempat, sehingga berdagang di jalan,&#8221; jelas Arief, Rabu (08/05/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya jika memang pedagang tersebut tidak mempunyai lapak di dalam area pasar, maka Pemkot Malang berwenang untuk mensterilkan area yang digunakan berjualan. Namun jika pedagang sebenarnya memiliki lapak di dalam pasar, harus mau diarahkan untuk berjualan di lapak yang dimiliki.</p>



<p>&#8220;Kalau memang tidak punya tempat di dalam, sudah ditertibkan saja, mau direlokasi tidak jadi masalah. Tetapi perlu adanya pendataan, apakah mereka pedagang tidak punya tempat. Kalau yang sudah punya tempat, suruh masuk kembali ke tempatnya. Entah itu kios, bedak atau loss,&#8221; katanya</p>



<p>Dalam hal ini, Arief mengingatkan Pemkot Malang bahwa dalam rencana tersebut, tentu perlu diantisipasi adanya gelombang penolakan. Namun, dirinya menyarankan agar Pemkot Malang bisa bertindak dengan tegas.</p>



<p>&#8220;Pemerintah tidak boleh kalah dengan kesewenang-wenangan. Tetapi kalau mau relokasi, tentu juga jangan asal-asalan,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209218</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sambut Baik Pengoptimalan Terminal Madyopuro, DPRD Kota Malang Minta Kajian Matang Perencanaan</title>
		<link>https://memontum.com/sambut-baik-pengoptimalan-terminal-madyopuro-dprd-kota-malang-minta-kajian-matang-perencanaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Apr 2024 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Madyopuro]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[matang]]></category>
		<category><![CDATA[pengoptimalan]]></category>
		<category><![CDATA[perencanaan]]></category>
		<category><![CDATA[sambut]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menyambut baik rencana yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengenai pengoptimalan Terminal Madyopuro menjadi Terminal Pariwisata. Namun, dalam hal itu ditegaskan agar dapat menyusun perencanaan dengan matang. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan bahwa itu harus dilakukan agar tidak berujung pada menyia-nyiakan anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menyambut baik rencana yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengenai pengoptimalan Terminal Madyopuro menjadi Terminal Pariwisata. Namun, dalam hal itu ditegaskan agar dapat menyusun perencanaan dengan matang.</p>



<p>Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan bahwa itu harus dilakukan agar tidak berujung pada menyia-nyiakan anggaran yang ada. Apalagi, juga banyak program-program prioritas yang harus diselesaikan.</p>



<p>“Tidak masalah, namun perlu ada kajian yang matang dengan melihat kondisi aktivitas yang ada sekarang. Kemungkinanya juga untuk menjadi daya tarik wisatawan ke kota atau ke luar kota, termasuk Bromo,&#8221; jelas Fathol, Kamis (18/04/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam perencanaan ini, menurutnya juga harus berkaca dari Terminal Hamid Rusdi yang berada di ujung Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sebab, sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur juga memproyeksikan Terminal Hamid Rusdi sebagai Terminal Wisata. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini terminal tersebut masih belum berfungsi dengan optimal.</p>



<p>&#8220;Untuk bahan pertimbangan kita sudah pernah membangun Terminal Hamid Rusdi yang sekarang pengelolaan diambil oleh Pemprov (Jawa Timur) karena termasuk terminal tipe B. Namun sampai sekarang kosong melompong, aktivitas tidak bisa maksimal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Karena itu, Fathol mengingatkan agar rencana itu dikaji dengan sangat matang oleh Pemkot Malang. Terutama juga dengan melibatkan semua pihak yang berhubungan secara langsung dalam kepariwisataan.</p>



<p>&#8220;Perlu adanya kajian yang matang, melibatkan berbagai pihak. Terutama yang paham tentang kepariwisataan, jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk program prioritas terbuang sia-sia,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208540</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
