<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>materi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/materi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 12:27:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>materi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Anggota Satgas TMMD Kediri Beri Materi Wawasan Kebangsaan untuk Siswa MI Al-Munir</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-satgas-tmmd-kediri-beri-materi-wawasan-kebangsaan-untuk-siswa-mi-al-munir</link>
					<comments>https://memontum.com/anggota-satgas-tmmd-kediri-beri-materi-wawasan-kebangsaan-untuk-siswa-mi-al-munir#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[al-munir]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[kebangsaan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[materi]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas]]></category>
		<category><![CDATA[wawasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230567</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Anggota Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0809/Kediri dari Yonif 512/QY, Praka Dodik, memberikan materi wawasan kebangsaan kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Munir, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Sabtu (28/02/2026) tadi. Kegiatan itu, merupakan bagian dari program non fisik TMMD yang bertujuan menanamkan nilai-nilai nasionalisme [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Anggota Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0809/Kediri dari Yonif 512/QY, Praka Dodik, memberikan materi wawasan kebangsaan kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Munir, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Sabtu (28/02/2026) tadi. Kegiatan itu, merupakan bagian dari program non fisik TMMD yang bertujuan menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air kepada generasi muda, khususnya para pelajar di wilayah sasaran program.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Praka Dodik menyampaikan materi wawasan kebangsaan dengan menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghormati perbedaan. Termasuk, menumbuhkan semangat kebhinekaan sejak usia dini.</p>



<p>Disampaikannya, pembekalan wawasan kebangsaan kepada pelajar merupakan salah satu upaya untuk membangun karakter generasi muda agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. &#8220;Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada anak-anak sejak dini. Dengan memahami wawasan kebangsaan, diharapkan mereka tumbuh menjadi generasi yang memiliki rasa nasionalisme dan semangat menjaga persatuan bangsa,&#8221; kata Dodik.</p>



<p>Dalam penyampaian materi itu, disampaikan secara sederhana dan komunikatif. Sehingga, mudah dipahami oleh para siswa. Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diajak berdialog serta menjawab pertanyaan seputar nilai-nilai kebangsaan sehingga suasana belajar berlangsung lebih interaktif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Komandan Kompi (Danki) Satgas TMMD ke-127 dari Brigif 16 Wira Yudha, Lettu Inf Sunarno, mengatakan bahwa kegiatan pembekalan wawasan kebangsaan merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda di desa lokasi TMMD. Sementara TMMD sendiri, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti infrastruktur desa, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan edukasi.</p>



<p>&#8220;TMMD bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter masyarakat. Melalui materi wawasan kebangsaan ini, kami berharap anak-anak memiliki semangat nasionalisme dan kedisiplinan sejak dini,&#8221; ujar Lettu Inf Sunarno.</p>



<p>Sementara itu, Kepala MI Al-Munir Desa Gadungan, Triono, menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukatif yang dilakukan oleh Satgas TMMD di sekolahnya. &#8220;Kehadiran anggota TNI memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi para siswa karena mereka dapat memperoleh pemahaman langsung mengenai nilai-nilai kebangsaan dari prajurit TNI,&#8221; urainya.</p>



<p>Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini. Dengan materi ini, siswanya mendapatkan tambahan wawasan tentang nasionalisme dan cinta tanah air yang sangat penting bagi pembentukan karakter.</p>



<p>Dirinya berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan selama pelaksanaan TMMD berlangsung. Sehingga, siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik di sekolah, tetapi juga penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai bekal di masa depan. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/anggota-satgas-tmmd-kediri-beri-materi-wawasan-kebangsaan-untuk-siswa-mi-al-munir/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230567</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaksanaan UKD di Kota Malang Dimulai, Materi Literasi dan Numerasi Jadi Bahan Ujian</title>
		<link>https://memontum.com/pelaksanaan-ukd-di-kota-malang-dimulai-materi-literasi-dan-numerasi-jadi-bahan-ujian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 May 2024 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dimulai]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[materi]]></category>
		<category><![CDATA[numerasi]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209149</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seluruh siswa SD Kelas 6 di Kota Malang, saat ini sedang menjalankan Uji Kompetensi Daerah (UKD). Salah satunya, seperti yang sedang dilakukan di SDN Tunjungsekar 1 Kota Malang, Senin (06/05/2024) tadi. Kepala sekolah SDN Tunjungsekar 1 Malang, Budi Hartono, menyampaikan bahwa UKD tersebut diikuti oleh 84 siswa dan dilaksanakan dalam dua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seluruh siswa SD Kelas 6 di Kota Malang, saat ini sedang menjalankan Uji Kompetensi Daerah (UKD). Salah satunya, seperti yang sedang dilakukan di SDN Tunjungsekar 1 Kota Malang, Senin (06/05/2024) tadi.</p>



<p>Kepala sekolah SDN Tunjungsekar 1 Malang, Budi Hartono, menyampaikan bahwa UKD tersebut diikuti oleh 84 siswa dan dilaksanakan dalam dua hari hingga besok, Selasa (07/05/2024). &#8220;Dalam UKD tersebut,.siswa diberikan materi literasi dan numerasi dalam bentuk soal cerita. Materi itu sebagai latihan anak-anak, agar mereka memiliki pemahaman dan wawasan yang luas dalam menyimpulkan soal cerita dan bagaimana menghitung dengan benar. Metode tersebut, juga memberikan banyak pemahaman lebih dalam menganalisis bentuk-bentuk soal,” ujar Budi.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya jika dalam pelaksanaan UKD di SDN Tunjungsekar 1 menggunakan dua ruangan yaitu ruang multimedia dan ruang aula, dengan mempersiapkan 38 komputer dan 4 laptop. Itu dilakukan dengan tiga alur, terdiri dari sesi uji coba dan 2 sesi ujian. Untuk sesi ujian pertama dilaksanakan pukul 9.15 WIB sampai dengan 10.45 WIB, untuk sesi ujian kedua dilakukan pada pukul 11.15 WIB sampai dengan 12.45 WIB.</p>



<p>“Yang namanya kegiatan pasti ada kendala baik besar atau kecil. Namun, Sejauh ini tidak ada kendala serius karena kita sudah mempersiapkan UKD ini jauh sebelum hari pelaksanaan. Sebelum UKD juga kami memberikan latihan kepada siswa agar mereka dapat mengerjakan ujian dengan baik dan benar,” lanjut Budi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Wali Kelas 6, Lim Fatmawati menambahkan harapannya untuk siswa Kelas 6. “Saya berharap pelaksanaan UKD kali ini tertib dan tidak ada kendala. Sesuai dengan peraturan pelaksanaan UKD yang sudah ditentukan,” tambah Lim.</p>



<p>Di samping itu, Siswa Kelas 6, Dannisya Rizky Mahendra, menyampaikan bahwa soal yang dikerjakan dalam UKD tersebut terbilang mudah. Akan tetapi, dia merasa bosan karena menunggu server yang lama.</p>



<p>“Kami disuruh istirahat untuk menunggu masuk ke server, Alhamdulilah saya bisa mengerjakan 40 soal dengan baik. Pesan saya saat mengerjakan ukd bacalah soal dengan teliti dan tetap semangat,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, UKD tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Tujuannya, untuk mendapatkan nilai yang akan digunakan sebagai syarat memasuki Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi akademik ke SMP Negeri Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209149</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Praperadilan Uji Materi Dugaan Korupsi Bibit Pisang, Kejari Lumajang Sebut Tunggu PKN</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-praperadilan-uji-materi-dugaan-korupsi-bibit-pisang-kejari-lumajang-sebut-tunggu-pkn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Sep 2023 13:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[materi]]></category>
		<category><![CDATA[pisang]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198547</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sidang praperadilan uji materi dugaan korupsi bibit Pisang Mas Kirana di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, kembali bergulir, Rabu (20/09/2923) tadi. Pada persidangan ini, mengagendakan pemeriksaan saksi dan bukti dari pemohon yaitu Konggres Pemuda Indonesia (KPI). Kali ini, pihak pemohon menghadirkan saksi warga Tempeh, yaitu Arsyad. Kepada majelis hakim, saksi menyampaikan bahwa dugaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Sidang praperadilan uji materi dugaan korupsi bibit Pisang Mas Kirana di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, kembali bergulir, Rabu (20/09/2923) tadi. Pada persidangan ini, mengagendakan pemeriksaan saksi dan bukti dari pemohon yaitu Konggres Pemuda Indonesia (KPI).</p>



<p>Kali ini, pihak pemohon menghadirkan saksi warga Tempeh, yaitu Arsyad. Kepada majelis hakim, saksi menyampaikan bahwa dugaan kasus ini sudah berjalan cukup lama dan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.</p>



<p>&#8220;Sebagai masyarakat, saya merasa prihatin dengan proses penegakkan hukum di Kabupaten Lumajang. Saya mendapat informasi dari berita berita online dan media sosial, bahwa kejaksaan waktu itu sudah merilis bahwa satu minggu lagi akan menetapkan tersangka. Namun, dalam kurun waktu hingga sekarang, ini belum juga ada penetapan tersangka,&#8221; kata Arsyad.</p>



<p>Proses sidang praperadilan kali ini, berlangsung cukup lama. Termasuk, saat termohon menunjukan bukti-bukti ke majelis hakim.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Jaksa Ahli Muda Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, R Ibrahim, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keterlambatan penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi bibit Pisang Mas Kirana, dikarenakan masih menunggu PKN (Perhitungan Kerugian Negara).</p>



<p>&#8220;Kami masih menunggu PKN. Doakan saja, dalam waktu dekat PKN sudah kita terima kerugian negaranya,&#8221; terangnya.</p>



<p>Terkait kendala sehingga memerlukan waktu yang cukup lama, pihaknya menyampaikan karena beda instansi dan SoP. &#8220;Beda instansi, SoPnya juga berbeda. Yang jelas, ini masih berlangsung dan masih berproses. Kan prosesnya banyak, karena ada lidik, permintaan perhitungan apalagi ini juga di Jakarta,&#8221; katanya.</p>



<p>Disinggung terkait rilis kejaksaan yang sudah akan menetapkan tersangka pada waktu itu (dua tahun lalu, red), dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar. &#8220;Sabar, pak ya. Kita masih menunggu PKN. Kalau PKN itu sudah, insyaallah kita akan menetapkan tersangkanya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, dalam sidang praperadilan uji materi itu, pihak tergugat adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Kemudian, turut tergugat lain yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga KPK. Turut tergugat juga, pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam hal ini Bupati Lumajang, DKPP atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga Kementerian Pertanian. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198547</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Praperadilan Uji Materi Dugaan Korupsi di Lumajang Banyak Tak Hadir, Kejari dan Kejagung Tuai Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-praperadilan-uji-materi-dugaan-korupsi-di-lumajang-banyak-tak-hadir-kejari-dan-kejagung-tuai-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Sep 2023 15:08:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hadir]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[materi]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197601</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tidak hadirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, dalam sidang perdana praperadilan uji materi kasus dugaan korupsi bibit pisang, menuai sorotan Konggres Pemuda Indonesia, Selasa (05/09/2023) tadi. Ketua Konggres Pemuda Indonesia (KPI), Indra Hosy Efendi, yang selaku penggugat, menyesalkan ketidakhadiran lembaga yudikatif tersebut. Termasuk, ketidakhadiran turut tergugat lain yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang &#8211;</strong> Tidak hadirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, dalam sidang perdana praperadilan uji materi kasus dugaan korupsi bibit pisang, menuai sorotan Konggres Pemuda Indonesia, Selasa (05/09/2023) tadi. Ketua Konggres Pemuda Indonesia (KPI), Indra Hosy Efendi, yang selaku penggugat, menyesalkan ketidakhadiran lembaga yudikatif tersebut. Termasuk, ketidakhadiran turut tergugat lain yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga KPK, yang juga tidak hadir pada persidangan perdana.</p>



<p>&#8220;Saya sebagai pemohon, sangat kecewa karena mereka tidak mematuhi dan mentaati apa yang sudah diperintah pengadilan untuk menghadiri sidang pertama praperadilan. Saya sangat kecewa, karena sebagai aparat penegak hukum tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,&#8221; kata Hosy, seusai sidang.</p>



<p>Dalam kasus ini, ujarnya, turut tergugat pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam hal ini Bupati Lumajang, DKPP atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga Kementerian Pertanian. Kasus dugaan korupsi bibit pisang, ini sudah lama dan sudah menjadi konsumsi publik. Namun, pengusutannya sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dari pihak-pihak yang menjadi terperiksa. Sehingga, pihak KPI berinisiatif melakukan upaya hukum praperadilan untuk menguji.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Harapan kami, termohon dan turut termohon harus bisa menghargai apa yang sudah dilayangkan pihak pengadilan. Bisa menghadiri guna untuk melakukan uji terhadap gugatan praperadilan yang diajukan oleh masyarakat tersebut, &#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari beberapa pihak yang menjadi turut tergugat yang hadir dipersidangan, hanya Bagian Hukum Pemkab Lumajang, yang mewakili bupati serta dari DKPP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Lalu, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI dari Jakarta.</p>



<p>Sementara pihak Kejari Lumajang, ketika hendak dikonfirmasi di kantornya, diketahui sedang tidak berada di tempat. Bertindak sebagai hakim pada sidang perdana itu, I Nyoman Ary Mudjana. Sementara, sidang sendiri akan kembali dilanjutkan dua minggu ke depan atau pada 19 September 2023. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197601</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
