<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>medsos &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/medsos/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Sep 2025 12:55:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>medsos &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Berita Hoaks, Pemkot Malang Perketat Pengawasan Medsos</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-berita-hoaks-pemkot-malang-perketat-pengawasan-medsos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[hoaks,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[perketat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225781</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebuah potongan video sempat beredar luas di media sosial dengan narasi menyesatkan, yaitu seolah-olah Gedung DPRD Kota Malang terbakar saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu. Padahal faktanya, video tersebut merupakan kejadian lama yang tidak ada kaitannya dengan unjuk rasa Agustus. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebuah potongan video sempat beredar luas di media sosial dengan narasi menyesatkan, yaitu seolah-olah Gedung DPRD Kota Malang terbakar saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu. Padahal faktanya, video tersebut merupakan kejadian lama yang tidak ada kaitannya dengan unjuk rasa Agustus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menegaskan bahwa peredaran hoaks semacam itu sangat berbahaya. &#8220;Jika informasi seperti ini terus diulang dan disebarkan, lama-kelamaan akan dianggap fakta. Itu jelas berbahaya,” ujar Wiwid, Sabtu (06/09/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maraknya hoaks dan provokasi pasca unjuk rasa, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperketat pengawasan terhadap media sosial. Salah satu langkahnya, yakni mengutamakan literasi digital dengan melibatkan relawan, komunitas, hingga perangkat daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang selalu saya tekankan adalah pentingnya memeriksa kebenaran informasi. Misalnya, dengan merujuk pada media mainstream agar bisa memastikan validitas berita,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Menurut Wiwid, banyak masyarakat yang masih mudah menyebarkan informasi tanpa mengecek kebenarannya. Rantai penyebaran inilah yang membuat hoaks meluas dan memicu provokasi bahkan fitnah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Meskipun penggunaan perangkat digital tidak bisa dibatasi, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak. Kami juga akan terus menyisir peredaran hoaks,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hoaks yang ditemukan, menurutnya, akan dikumpulkan sebagai bukti untuk dilaporkan ke Wali Kota Malang, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Dengan langkah tersebut, Pemkot Malang berharap masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mengimbau warga lebih cermat dan tidak mudah terprovokasi oleh apa yang mereka lihat atau baca, sehingga ruang digital kita bisa lebih sehat dan produktif,” imbuh Wiwid. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225781</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempat Viral di Medsos, Pemilik Mobil dengan Lampu Variasi LED Ditilang Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/sempat-viral-di-medsos-pemilik-mobil-dengan-lampu-variasi-led-ditilang-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Aug 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[ditilang]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pemilik]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sempat]]></category>
		<category><![CDATA[variasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224618</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Unit mobil Daihatsu warna hitam dengan Nopol N 1334 AF, sempat viral di media sosial (Medsos) Instagram, Senin (04/08/2025) sekitar pukul 08.00. Mobil tersebut, dikeluhkan oleh masyarakat karena menambah variasi lampu LED warna putih pada bagian belakang, hingga membuat silau pengendara yang ada di belakangnya saat malam hari. Mengetahui peristiwa ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Unit mobil Daihatsu warna hitam dengan Nopol N 1334 AF, sempat viral di media sosial (Medsos) Instagram, Senin (04/08/2025) sekitar pukul 08.00. Mobil tersebut, dikeluhkan oleh masyarakat karena menambah variasi lampu LED warna putih pada bagian belakang, hingga membuat silau pengendara yang ada di belakangnya saat malam hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengetahui peristiwa ini, Satlantas Polresta Malang Kota bergerak cepat mencari si pemilik mobil. Tidak berselang lama, sekitar pukul 11.00, akhirnya diketahui identitas si pemilik mobil. Ternyata, mobil tersebut milik Bustanul Arifin (40), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas Satlantas Polresta Malang Kota kemudian melakukan penilangan dan memanggil Bustanul ke Mapolresta Malang Kota. Bustanul ditilang, karena terbukti melanggar aturan spesifikasi teknis kendaraan. Bustanul juga diminta untuk meminta maaf ke masyarakat, karena akibat lampu variasi yang di pasang di belakang mobilnya, telah membuat silau pengendara yang melaju di belakangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, bahwa keluhan masyarakat sebelumnya ramai diunggah di media sosial Instagram melalui akun @malangraya_info, disertai narasi bahwa lampu belakang mobil tersebut sangat menyilaukan. Bahkan, pengunggah menyebut dirinya pusing dan terganggu karena memiliki riwayat epilepsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengatakan bahwa pengendara sekaligus pemilik mobil sudah berhasil ditemukan dan dihadirkan di Mapolresta Malang Kota. &#8220;Sudah kita amankan terkait kendaraan yang lampu pencahayaan kendaraan tidak sesuai ketentuan. Kita tindak tegas dengan penilangan karena melanggar Pasal 285 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pelanggaran teknis pada lampu, Kompol Agung menyebut kendaraan itu juga diketahui memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah mati dan belum diperpanjang. “Jadi selain pelanggaran lampu, kendaraan ini juga kami tindak karena STNK-nya mati. Pemilik diminta segera melakukan perpanjangan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya tindakan hukum, pihak Satlantas juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memodifikasi kendaraan, khususnya pada bagian pencahayaan yang bisa membahayakan pengendara lain. “Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas. Kami terus melakukan edukasi agar masyarakat tidak sembarangan memasang aksesori yang mengganggu pandangan pengendara lain,” tegas Agung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas kemudian meminta Bustanul untuk melepas lampu variasi mobilnya di halaman depan Mapolresta Malang Kota. Bustanul juga diminta untuk berjanji tidak mengulangi lagi memasang lampu variasi yang dapat mengganggu keselamatan pengendara lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pemilik mobil, Bustanul Arifin, menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Kota Malang yang telah tergganggu dengan kondisi lampu belakang mobilnya. &#8220;Lampu sebenarnya kan merah, namun setelah kecelakaan tutup merahnya lepas hingga dipasang lampu ini di toko asesorisnya. Saat ini sudah saya lepas dan tidak akan saya ulangi,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224618</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Video Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku</title>
		<link>https://memontum.com/video-syur-dugaan-pasangan-gay-pamekasan-tersebar-di-medsos-satreskrim-polres-tangkap-pelaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jul 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[tersebar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224114</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan menangkap seorang pria yang diduga pecinta sesama jenis alias gay. Pria yang ditangkap itu, berinisial FR (29) asal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. FR sendiri, ditangkap polisi lantaran membuat video hubungan intim atau syur sesama jenis dan tersebar secara berantai di group WhatsApp. Alhasil, tim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan menangkap seorang pria yang diduga pecinta sesama jenis alias gay. Pria yang ditangkap itu, berinisial FR (29) asal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">FR sendiri, ditangkap polisi lantaran membuat video hubungan intim atau syur sesama jenis dan tersebar secara berantai di group WhatsApp. Alhasil, tim patroli Cyber Polres Pamekasan menelusuri dan mendapatkan informasi adanya dugaan video itu di Wilayah Kabupaten Pamekasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa atas dugaan video tersebut FR harus menjalani pemeriksaan petugas. &#8220;Kami telah mengamankan satu pelaku berinisial FR, yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,&#8221; katanya, Sabtu (19/07/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah memproduksi dan membuat video pornografi bersama dengan pasangan sejak Agustus tahun 2024. Sementara pelaku sendiri, ditangkap oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan, di tempat kos Surabaya, Kamis (17/07/2025) siang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah hp warna hitam yang berisi video hubungan sesama jenis,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mantan Kapolsek Palengaan itu menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,&#8221; ujarnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224114</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangun Ruang Digital Positif, Pemkab Banyuwangi, Polresta, Jurnalis dan Pegiat Medsos Kolaborasi</title>
		<link>https://memontum.com/bangun-ruang-digital-positif-pemkab-banyuwangi-polresta-jurnalis-dan-pegiat-medsos-kolaborasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangun]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pegiat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Lintas sektoral di Banyuwangi sepakat membangun ruang digital yang sehat melalui gerakan Banyuwangi Positif. Gerakan ini, digagas sebagai upaya membendung penyebaran disinformasi dan hoaks di tengah masifnya arus informasi digital. Acara yang diinisiasi Pemkab Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, jurnalis dan penggiat media sosial (Medsos) yang tergabung dalam Komunitas Banyuwangi Positif, ini melibatkan kolaborasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Lintas sektoral di Banyuwangi sepakat membangun ruang digital yang sehat melalui gerakan Banyuwangi Positif. Gerakan ini, digagas sebagai upaya membendung penyebaran disinformasi dan hoaks di tengah masifnya arus informasi digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara yang diinisiasi Pemkab Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, jurnalis dan penggiat media sosial (Medsos) yang tergabung dalam Komunitas Banyuwangi Positif, ini melibatkan kolaborasi seluruh elemen strategis. Seperti organisasi IJTI, PWI, Banyuwangi Media Sosial Network, instansi pemerintahan, hingga aparat TNI-Polri, tokoh agama, tokoh kemahasiswaan, NGO dan pengusaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua yang hadir sepakat untuk membendung disinformasi di era digital saat ini. Banyuwangi yang indeks pembangunan manusianya cukup pesat wajib kita jaga bersama-sama,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, saat membuka forum group discussion (FGD) di Banyuwangi, Jumat (13/06/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, yang menjadi salah satu pemateri, menyambut baik inisiatif Banyuwangi. Dirinya menilai, keterlibatan lintas sektor merupakan pendekatan efektif dalam membangun etika bermedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Ini sangat positif. Semua unsur hampir ada untuk memberikan edukasi, pemahaman kepada semua pihak baik masyarakat, wartawannya, penggiat media sosial, konten kreator, termasuk institusi terkait untuk bisa membuat produk jurnalistik yang baik dan benar,” kata Jazuli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jazuli berharap, gerakan serupa dapat terus digencarkan dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi, Budi Santoso, menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang berbagi dan diskusi terbuka antar elemen. “Pemda siap mendukung untuk mewujudkan Banyuwangi menjadi daerah yang nyaman untuk beraktivitas di media sosial. Semoga kegiatan ini tidak berhenti disini,” kata Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akhir dari diskusi ditutup dengan deklarasi Banyuwangi Positif. Tujuan dari gerakan ini adalah menciptakan citra yang baik tentang Banyuwangi di ruang digital. <strong>(kom/bwi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Webinar bersama Pelajar Lamongan, Kemenkominfo Bahas Kebebasan Berekspresi di Medsos</title>
		<link>https://memontum.com/webinar-bersama-pelajar-lamongan-kemenkominfo-bahas-kebebasan-berekspresi-di-medsos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Aug 2024 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berekspresi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Webinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213140</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari aktivitas di media sosial. Meski begitu, selain dapat menghibur, sebaliknya media sosial juga dapat menghancurkan apabila tidak digunakan dengan baik. Di media sosial, pengguna memiliki kebebasan namun juga hak dan tanggung jawab yang harus dijalankan seimbang. Agar pengguna digital mampu memahami makna bebas namun terbatas di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari aktivitas di media sosial. Meski begitu, selain dapat menghibur, sebaliknya media sosial juga dapat menghancurkan apabila tidak digunakan dengan baik. Di media sosial, pengguna memiliki kebebasan namun juga hak dan tanggung jawab yang harus dijalankan seimbang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agar pengguna digital mampu memahami makna bebas namun terbatas di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kantor Dinas Kementerian Agama Provinsi Provinsi Jawa Timur, akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Lamongan, Selasa (20/08/2024) pagi, mulai pukul 08.00 WIB. Mengusung tema &#8216;Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial&#8217;, diskusi virtual yang akan diikuti siswa madrasah dan santri pondok pesantren secara nonton bareng (Nobar) itu, rencananya menghadirkan tiga nara sumber.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka adalah Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Tulungagung, Mei Santi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Khoirul Anam, dosen Universitas Paramadina Jakarta, Joko Arizal dan Anissa Rilis selaku moderator.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Webinar ini juga dapat diikuti secara gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di <a href="https://s.id/pendaftaranlamongan2008" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://s.id/pendaftaranlamongan2008</a>. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet senilai Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama diskusi,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya, Senin (19/08/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait tema webinar, Kemenkominfo menjelaskan, bukan rahasia lagi bila media sosial menawarkan kebebasan berekspresi. Namun kebebasan ekspresi itu juga memiliki batasan hak dan tanggung jawabnya yang harus dipenuhi. Di media sosial kita tentu memiliki hak digital dan kewajiban digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Hak digital kita adalah mengakses, berekspresi dan hak untuk merasa aman. Hak-hak digital tersebut menjamin tiap warga mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarkan media digital,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Pemanfaatan media sosial, menurut Kemenkominfo, harus disertai tanggung jawab atau akuntabilitas dalam ruang digital. ”Artinya kita harus bertanggung jawab atas hal yang kita lakukan di lingkup digital atau media sosial,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, lanjut Kemenkominfo, pengguna juga harus mempertimbangkan implikasi privasi dalam berbagi konten. Dalam hal ini, pengguna harus mampu memilah hal-hal yang boleh dibagikan atau diposting dengan tidak membagikan informasi pribadi atau hal sensitif orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Lamongan, Jatim, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemkominfo sejak 2017. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sampai dengan akhir 2023, program peningkatan #literasidigitalkominfo tercatat telah diikuti sebanyak 24,6 juta orang. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024,” tambah Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecakapan digital menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Survei APJII juga menyebut, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Ada peningkatan 1,4 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tercatat, pada 2018, penetrasi internet Indonesia berada di angka 64,8 persen. ”Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023,” urai Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213140</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libatkan Siswa dan Pengajar, Kemenkominfo Webinar di Sidoarjo Bahas Dasar Keamanan Akun Medsos</title>
		<link>https://memontum.com/libatkan-siswa-dan-pengajar-kemenkominfo-webinar-di-sidoarjo-bahas-dasar-keamanan-akun-medsos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jul 2024 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pengajar,]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Webinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212326</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (internet) telah merambah ke seluruh lini kehidupan manusia. Di bidang pendidikan, kehadiran teknologi internet banyak membantu dalam proses belajar dan mengajar. Proses belajar dan mengajar berlangsung lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi yang tepat untuk pembelajaran siswa. Untuk mendukung sukses pembelajaran bidang pendidikan, Kementerian Komunikasi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (internet) telah merambah ke seluruh lini kehidupan manusia. Di bidang pendidikan, kehadiran teknologi internet banyak membantu dalam proses belajar dan mengajar. Proses belajar dan mengajar berlangsung lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi yang tepat untuk pembelajaran siswa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mendukung sukses pembelajaran bidang pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, Senin (29/07/2024) besok sekitar pukul 08.00 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengusung tema &#8216;Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial&#8217;, webinar akan diikuti siswa dan tenaga pendidik dengan menggelar nonton bareng (Nobar) yang menghadirkan tiga nara sumber. Mereka adalah Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung, Mei Santi, dosen Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Waryani Fajar Riyanto, key opinion leader influencer, Tya Yistia dan Chichi Zakaria selaku moderator.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Webinar ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/pendaftaransidoarjo2907. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet senilai Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama webinar,” tulis Kemenkominfo dalam rilis, Minggu (28/07/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, harus diakui jejaring sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter memudahkan kita untuk berbagi konten secara online. Namun berbagi konten di jejaring sosial agak berbeda dibanding media komunikasi online yang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Tidak seperti email atau pesan instan yang cenderung priva. Sebaliknya sesuatu yang Anda posting melalui medsos bersifat lebih publik. Artinya, lebih banyak orang dapat melihat konten yang Anda bagikan melalu medsos,” jelas Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Kemenkominfo, platform media sosial, telah muncul sebagai titik fokus utama bagi para penjahat di dunia maya. Mereka mengeksploitasi platform tersebut untuk melakukan aktivitas negatif seperti perolehan data pribadi tanpa izin, penyebaran perangkat lunak berbahaya, dan melakukan skema penipuan terhadap yang menggunakannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">”Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari potensi risiko tersebut, antara lain: penggunaan kata sandi yang kuat dan menerapkan otentikasi dua faktor (2FA) atau otentikasi beragam faktor (MFA) sebagai langkah keamanan,” tegas Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemenkominfo menambahkan, pengguna media digital hendaknya selalu berhati-hati saat mengungkapkan informasi, khususnya di setiap platform media sosial. ”Jangan memposting rincian pribadi seperti alamat tempat tinggal, nomor kontak, dan tanggal lahir,” papar Kemenkominfo.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemenkominfo sejak 2017. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sampai dengan akhir 2023, program peningkatan #literasidigitalkominfo tercatat telah diikuti sebanyak 24,6 juta orang. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024,” tambah Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecakapan digital menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Survei APJII juga menyebut, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Ada peningkatan 1,4 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tercatat, pada 2018, penetrasi internet Indonesia berada di angka 64,8 persen. ”Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023,” urai Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212326</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemenkominfo Gelar Webinar di Magetan, Angkat Tema Jadi Pengguna Medsos Bijak, Kreatif dan Inovatif</title>
		<link>https://memontum.com/kemenkominfo-gelar-webinar-di-magetan-angkat-tema-jadi-pengguna-medsos-bijak-kreatif-dan-inovatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Jun 2024 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Magetan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[angkat]]></category>
		<category><![CDATA[bijak]]></category>
		<category><![CDATA[inovatif]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[magetan,]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<category><![CDATA[Webinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210450</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Magetan &#8211; Literasi digital tidak boleh diterima sebagai teori atau jargon oleh siswa dan generasi muda. Di era digital, literasi harus terus dipelajari dan dipraktikkan dalam dunia digital, agar generasi muda makin berkompetensi memanfaatkan media digital. Agar bijak, kreatif dan inovatif menggunakan media sosial (Medsos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Magetan</strong> &#8211; Literasi digital tidak boleh diterima sebagai teori atau jargon oleh siswa dan generasi muda. Di era digital, literasi harus terus dipelajari dan dipraktikkan dalam dunia digital, agar generasi muda makin berkompetensi memanfaatkan media digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agar bijak, kreatif dan inovatif menggunakan media sosial (Medsos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Magetan, Senin (10/06/2024) besok, sekitar pukul 08.00 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengusung tema &#8216;Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif&#8217;, diskusi virtual untuk siswa dan tenaga pendidik itu rencananya akan menghadirkan tiga nara sumber. Mereka adalah Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung, Mei Santi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Irawan, key opinion leader musisi, Mia Marcellina dan Chici Zakaria selaku moderator.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Webinar ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/pendaftaranmagetan1006. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet sebesar Rp 1 juta, untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemkominfo dalam rilisnya, Minggu (09/06/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, survei indeks literasi digital masyarakat Indonesia tahun 2022 oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menyebut Indonesia masih berada dalam kategori &#8216;sedang&#8217; dengan angka 3.49 dari 5,00.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kegiatan webinar literasi digital di lingkungan pendidikan merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital,&#8221; jelas Kemenkominfo dalam rilis.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kemenkominfo menambahkan, literasi digital penting untuk mempersiapkan talenta digital Indonesia agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital serta memiliki kemampuan dalam menanggulangi risiko yang muncul bersamanya. &#8220;Empat pilar utama literasi digital, yakni kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital, diyakini mampu menjadikan pengguna media sosial bijak, kreatif dan inovatif,&#8221; imbuh Kemkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Magetan, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemenkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga akhir 2023, program #literasidigitalkominfo mencatat sebanyak 24,6 juta orang telah mengikuti program peningkatan literasi digital yang dimulai sejak 2017.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan akhir 2024. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif, produktif dan aman,” tutur Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecakapan digital warga masyarakat menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil survei APJII juga menyebutkan, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 berada pada angka 79,5 persen. Dibandingkan dengan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. &#8220;Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023,&#8221; urai Kemenkominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210450</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Seorang Bocah Jadi Korban Kekerasan Ayah Viral di Medsos Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/seorang-bocah-jadi-korban-kekerasan-ayah-viral-di-medsos-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 May 2024 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209949</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Viral di media sosial, seorang bocah usia 8 bulan menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya hingga mengakibatkan luka memar di wajah. Aksi kekerasan ini, diketahui terjadi karena korban menangis saat pelaku atau ayahnya sedang tidur. Viralnya dugaan kekerasan ini, karena beredar di Facebook dan postingan diunggah oleh akun bernama @FrindaDwiAnggriya. Dimana dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Viral di media sosial, seorang bocah usia 8 bulan menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya hingga mengakibatkan luka memar di wajah. Aksi kekerasan ini, diketahui terjadi karena korban menangis saat pelaku atau ayahnya sedang tidur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Viralnya dugaan kekerasan ini, karena beredar di Facebook dan postingan diunggah oleh akun bernama @FrindaDwiAnggriya. Dimana dalam unggahan itu, bertulis &#8220;ayah yang seharusnya melindungi anak justru menghajar hingga babak belur&#8221;. Postingan disertai foto bocah yang diketahui berinisial AZ dengan muka memar di pipi, pun mendapat kecaman dari netizen. Termasuk, mendapat perhatian petugas kepolisian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tetangga korban, Solihin, mengatakan bahwa saat kekerasan terjadi, Pasutri berinisial MI dan YY bersama anaknya AZ, tinggal bersama saudara korban di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kemudian, untuk kekerasan sendiri terjadi pada Kamis (23/05/2024) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tahunya (peristiwa, red) saat ibunya keluar membawa anaknya yang mengalami luka memar. Selain itu, Pasutri ini sudah lima hari tinggal di rumah saudaranya dan seringkali bertengkar karena masalah perekonomian,&#8221; ujarnya, Rabu (29/05/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kasus tersebut, ujarnya, juga telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Probolinggi, Minggu (26/05/2024) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa selain dugaan kekerasan yang berlangsung pada Kamis (23/05/2024), waktu kejadian diperkirakan terjadi pukul 05.00 WIB. Saat itu, diduga korban menangis dan karena tangisan itu membuat ayah korban terganggu sehingga melakukan dugaan penganiayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini dugaan itu sudah dalam penanganan Unit PPA Polres Probolinggo. Dalam pemeriksaan, diduga terlapor juga mencekik leher korban,&#8221; kata Kapolres.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait peristiwa itu, Kapolres menjelaskan, bahwa terhadap korban mendapat pendampingan kesehatan. Termasuk, pendampingan secara psikis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami sampaikan ke orang tua korban, bahwa kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatan korban di rumah sakit. Kami sedang berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dan juga menghimbau kepada seluruh orang tua, untuk tidak melakukan kekerasan kepada anaknya. D, ini akan berdampak kepada jiwa dan mental anak,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209949</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Dugaan Adanya Jual Beli SKAB Pasir di Unggahan Medsos, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-dugaan-adanya-jual-beli-skab-pasir-di-unggahan-medsos-ini-kata-wakil-ketua-dprd-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2024 12:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[adanya]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<category><![CDATA[unggahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209388</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, mengatakan bahwa isu jual-beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pasir, bisa menjadi pemantik agar BPRD atau Badan Penarikan Restribusi Daerah, supaya bisa melakukan monitoring lebih baik lagi. Hal itu diungkapkannya, menanggapi isu jual-beli SKAB Pasir. Apalagi, salah satu warga hingga mengunggah di media sosial (Medsos) terkait dugaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, mengatakan bahwa isu jual-beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pasir, bisa menjadi pemantik agar BPRD atau Badan Penarikan Restribusi Daerah, supaya bisa melakukan monitoring lebih baik lagi. Hal itu diungkapkannya, menanggapi isu jual-beli SKAB Pasir. Apalagi, salah satu warga hingga mengunggah di media sosial (Medsos) terkait dugaan keterlibatan oknum BPRD Kabupaten Lumajang, yang menjual kembali SKAB pasca digunakan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setidaknya, ini menjadi monitoring BPRD agar lebih keras. Bahwasanya isu-isu ini, memunculkan kecenderungan pemikiran masyarakat beranggapan bahwa oknum BPRD jual-beli SKAB. Lha tetapi apakah itu benar-tidaknya, kitakan belum bisa membuktikan, itu benar atau tidak. Makanya, saya mohon tadi, tolong ditelusuri orang yang mengupload ini. Bisa nggak dikonfirmasi atau dia punya bukti, lha kalau seperti itu harus segera ditindak,&#8221; ujarnya, Senin (13/5/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dirinya berharap, agar masyarakat bisa memberikan bukti. Sehingga, dirinya sebagai wakil rakyat juga bisa langsung bertindak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau seperti ini (diunggah, red), saya hanya bisa memberi klarifikasi ke BPRD. Ini lho, perlu ditindaklanjuti. Kami akan terus monitoring, seandainya ada laporan masyarakat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, jika pihaknya akan terus berupaya agar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari sektor Pertambangan Pasir, bisa terus dimaksimalkan. &#8220;Pengawasan kami jelas, kami itu selalu berupaya bagaimana PAD dari tambang pasir ini bisa maksimal. Kita melakukan hal-hal yang seperti kemarin, membentuk paguyuban perwilayah. Bahkan dahulu, pernah perwilayah ada pengecekan SKAB walaupun sekarang dititikberatkan di Candipuro,&#8221; kata Okta. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209388</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
