<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>membunuh &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/membunuh/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Mar 2024 14:10:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>membunuh &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terapis Pijat Kota Malang Peragakan 21 Adegan saat Membunuh dan Mutilasi Pasien</title>
		<link>https://memontum.com/terapis-pijat-kota-malang-peragakan-21-adegan-saat-membunuh-dan-mutilasi-pasien</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[adegan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[membunuh]]></category>
		<category><![CDATA[mutilasi]]></category>
		<category><![CDATA[pasien]]></category>
		<category><![CDATA[peragakan]]></category>
		<category><![CDATA[terapis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205142</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Abdul Rahman (39), yang sehari-harinya kos dan membuka terapis pijat di Jalan Sawojajar Gang XIII A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya menjalani rekontruksi, Rabu (24/01/2024) tadi. Pria yang bekerja sebagai terapis itu, dibawa ke lokasi terapis pijatnya dan pinggiran Sungai Bango, untuk memperagakan reka ulang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Abdul Rahman (39), yang sehari-harinya kos dan membuka terapis pijat di Jalan Sawojajar Gang XIII A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya menjalani rekontruksi, Rabu (24/01/2024) tadi.</p>



<p>Pria yang bekerja sebagai terapis itu, dibawa ke lokasi terapis pijatnya dan pinggiran Sungai Bango, untuk memperagakan reka ulang saat membunuh dan memutilasi tubuh Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, menjadi sembilan bagian. Tidak hanya itu, reka ulang juga dilakukan di jembatan tembusan Jalan Sawojajar Gang 11 dan lahan kosong pinggiran Sungai Bango, untuk membuang potongan tubuh korban dan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Terusan Sulfat untuk membuang barang bukti barang milik korban.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan ada 21 adegan dalam rekontruksi ini. &#8220;Total ada 21 adegan diperagakan tersangka. Seluruh rangkaian adegan rekonstruksi sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam reka ulang itu, ada fakta baru yang terungkap. Yakni, saat tersangka membacok leher korban memakai celurit. Saat pertama kali dibacok, korban roboh.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Dalam kondisi korban terbaring, tersangka menutup mulut korban. Saat itulah, tersangka kembali membacokkan celuritnya hingga korban meninggal dunia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, mengatakan bahwa saat kejadian, korban terlebih dahulu memukul tersangka. &#8220;Saat cekcok, korban terlebih dahulu memukul tersangka hingga terjadi peristiwa ini,&#8221; ujar Guntur.</p>



<p>Dijelaskan oleh Guntur, bahwa usai memutilasi tubuh korbannya, tersangka sempat memandikannya dengan air kran. &#8220;Setelah dimandikan, potongan tubuh korban dimasukan ke dalam kresek. Dalam adegan ke 9, saat jenazah korban masih berada di kamar, tersangka sempat berdoa, meminta maaf kepada korban. Selanjutnya potongan tubuh korban dibuang ke sungai,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam adegan ke 13, saat mengubur kepala, kedua telapak tangan dan kaki korbannya di pinggiran Sungai Bango, tersangka kembali berdoa. &#8220;Tersangka merasa kasihan dan mendoakan korban semoga tenang di alam sana,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurut Guntur, bahwa tersangka ingin sekali meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. &#8220;Tersangka ingin secara langsung meminta maaf kepada keluarga korban. Hal itu diungkapkannya kepada saya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Rahman seorang terapis pijat diduga membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri. Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kosnya di Jalan Sawojajar Gang XIII A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada pertengahan Oktober 2023. Namun kasus ini baru terungkap pada awal Januari 2024.</p>



<p>Tersangka mengaku bahwa sebelum kejadian, atau tepatnya pada 30 Juni 2023, korban mendatangi tempat praktik terpis pijat miliknya untuk meminta jasa pelet. Pada 13 Oktober 2023, korban protes kalau pelet dari tersangka tidak maksimal. Selanjutnya 15 Oktober 2023 pukul 18.00, korban datang sehingga pada pukul 20.00 terjadi percekcokan hingga berujung pada pembunuhan dengan disertai mutilasi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205142</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembunuhan Warga Pakuniran, Pelaku Mengaku Usai Membunuh Langsung Beritahu Istri</title>
		<link>https://memontum.com/pembunuhan-warga-pakuniran-pelaku-mengaku-usai-membunuh-langsung-beritahu-istri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Nov 2023 05:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[beritahu]]></category>
		<category><![CDATA[langsung]]></category>
		<category><![CDATA[membunuh]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[pakuniran]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201601</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Terduga pelaku pembunuhan warga Pakuniran, AS atau Abdul Samad (65), warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, terus dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Probolinggo, Rabu (15/11/2023) tadi. Selain motif pembunuhan yang sudah disampaikan tersangka, ternyata dalam rangkaian peristiwa itu, diketahui jika terduga juga sempat memberitahu istri bahwa telah membunuh korban. &#8220;Setelah membacok korban, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Terduga pelaku pembunuhan warga Pakuniran, AS atau Abdul Samad (65), warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, terus dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Probolinggo, Rabu (15/11/2023) tadi. Selain motif pembunuhan yang sudah disampaikan tersangka, ternyata dalam rangkaian peristiwa itu, diketahui jika terduga juga sempat memberitahu istri bahwa telah membunuh korban.</p>



<p>&#8220;Setelah membacok korban, saya langsung pulang ke rumah dan bilang sama istri saya, bahwa kalau korban sudah meninggal dunia,&#8221; kata tersangka saat ditemui di ruang penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo.</p>



<p>Selain mengenai aksinya itu, Samad juga kembali mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukannya itu karena jengkel akibat istrinya sering digoda oleh korban. Rasa jengkel inilah, yang kemudian berujung prmbunuhan.</p>



<p>&#8220;Awalnya saya berkelahi sama korban (Abdul Halim). Waktu itu saya sempat dibanting, karena dia badannya lebih besar. Bantingan itu sampai punggung saya terkena batu yang ada di sawah,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dalam perkelahian itu, kata Samad, dirinya berhasil merebut senjata tajam (Sajam) berupa celurit milik korban. Selanjutnya, dari senjata itulah yang dipakai untuk membacok korban.</p>



<p>Di hadapan penyidik Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Samad juga mengaku menyesal usai melakukan perbuatan itu. &#8220;Saya menyesal. Saya nekat. Karena dia sudah sering menggoda istri saya dan bahkan sampai sekitar 3 tahun ini,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, mengatakan jika perbuatan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.</p>



<p>&#8220;Kami akan terus mengembangkan dan memeriksa kasus ini. Tetapi dipastikan, untuk motifnya pelaku menghabisi nyawa korban karena memang sudah lama menyimpan dendam. Dia dendam kepada korban setelah istrinya sering digoda,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201601</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
