<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>menengah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/menengah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Sep 2025 14:26:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>menengah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sukses Turunkan Buta Aksara, Jember Raih Penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah</title>
		<link>https://memontum.com/sukses-turunkan-buta-aksara-jember-raih-penghargaan-dari-kementerian-pendidikan-dasar-dan-menengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aksara,]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[menengah]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[sukses,]]></category>
		<category><![CDATA[turunkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226329</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sukses menurunkan angka buta aksara. Atas keberhasilan itu, Pemkab Jember berhasil meraih penghargaan pada peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) ke-59, yang dirangkai dengan Gebyar Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) bertemakan &#8216;Kesalehan Literasi Digital, Membangun Peradaban&#8217; di Jakarta, yang digelar pada Kamis hingga Jumat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sukses menurunkan angka buta aksara. Atas keberhasilan itu, Pemkab Jember berhasil meraih penghargaan pada peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) ke-59, yang dirangkai dengan Gebyar Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) bertemakan &#8216;Kesalehan Literasi Digital, Membangun Peradaban&#8217; di Jakarta, yang digelar pada Kamis hingga Jumat (26/09/2025) tadi.</p>



<p>Penghargaan itu, diterima langsung Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Muhammad Ghozali, dari Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Tatang Muttaqin.</p>



<p>Keberhasilan dan prestasi jajaran Dinas Pendidikan, itu mendapat pujian dari Bupati Jember, Muhammad Fawait. Mantan legislator yang akrab dipanggil Gus Fawait, itu menyebut capaian ini sebagai buah kerja kolektif.</p>



<p>“Alhamdulillah, penghargaan ini bukti bahwa jika kita fokus kerja, kerja dan kerja sesuai arahan Presiden. Insyaallah, kita akan terus berkomitmen memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM demi masa depan Jember yang lebih baik,” katanya, di sela kegiatan Bunga Desaku, Jumat (26/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini telah terjadi penurunan angka putus sekolah secara signifikan. Jika dibandingkan dengan 3 tahun lalu, saat ini menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, terjadi percepatan yang luar biasa.</p>



<p>“Dua hingga tiga tahun lalu, Dapodik dan EMIS mencatat 42 ribu anak putus sekolah. Setelah verifikasi ulang bersama mahasiswa KKN, angka itu menurun signifikan jadi 22 ribu,” ujarnya.</p>



<p>Dengan capaian tersebut, membuat Jember menjadi salah satu dari 4 daerah di Indonesia, yang mendapat apresiasi. Bahkan, dinas setempat telah membuat program strategis untuk menopang, mulai dari penguatan pendidikan vokasi, verifikasi data berbasis mahasiswa KKN, hingga perluasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari 14 menjadi 28 lembaga.</p>



<p>“Upaya ini adalah langkah bersama. Bukan semata karena jumlahnya menurun, tetapi karena percepatan penanganan yang terukur, sesuai data resmi BPS. Itulah yang dinilai pemerintah pusat sebagai dedikasi nyata Jember,” imbuh Hadi.</p>



<p>Tidak sekedar mengejar penghargaan, masih banyak tugas yang harus diselesaikan pemerintah setempat untuk menyelesaikan persoalan pendidikan. Salah satunya, angka anak tidak sekolah masih relatif tinggi.</p>



<p>Pemkab Jember telah menyiapkan langkah lanjutan, antara lain memperluas program pendidikan kecakapan bagi masyarakat, menambah beasiswa, hingga memperkuat jalur pendidikan non formal. “Kami berkomitmen memastikan setiap anak di Jember mendapat hak pendidikan, karena masa depan daerah ini ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini,” imbuhnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226329</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rindu Orang Tua, Dua Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 16 Kota Malang Sempat Kabur</title>
		<link>https://memontum.com/rindu-orang-tua-dua-siswa-sekolah-rakyat-menengah-pertama-16-kota-malang-sempat-kabur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[menengah]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[sempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225217</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 Kota Malang sempat kabur dari asrama sekolah, karena rindu dengan orang tua. Namun, keduanya kini telah kembali ke sekolah, karena sudah dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 Kota Malang sempat kabur dari asrama sekolah, karena rindu dengan orang tua. Namun, keduanya kini telah kembali ke sekolah, karena sudah dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang,</p>



<p>Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari proses adaptasi para siswa. &#8220;Anak-anak itu sebenarnya berkeinginan kuat untuk sekolah di SR. Cuma memang ada kalanya di awal-awal itu mereka penyesuaian, homesick dan sebagainya. Kaburnya itu karena mereka kangen dengan orang tuanya, tetapi ya mereka setelah ke rumah, setelah itu dijemput oleh tim kami untuk kembali lagi ke SR. Itu pun juga tidak sampai sehari, karena CCTV di SR kan sudah lengkap,&#8221; jelas Donny, Rabu (20/08/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Donny, masa adaptasi biasanya memunculkan rasa rindu rumah pada sebagian siswa. Karena itu, regulasi baru kini diberlakukan, yakni orang tua diperbolehkan menjenguk di waktu tertentu serta membawa makanan kesukaan anak.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau di awal-awal dulu, masa basis itu kan tiga bulan, di mana para siswa tidak boleh menerima kunjungan orang tua dulu, begitu pun orang tua juga tidak boleh mengunjungi anaknya. Nah sekarang ada regulasi yang kemudian dibuat, yaitu orang tua boleh menjenguk di jam-jam atau hari tertentu. Kemudian orang tua diperkenankan membawa makanan kesukaan anaknya di hari Minggu atau hari-hari tertentu,&#8221; tutur Donny.</p>



<p>Sementara itu, Kepala SRMP 16 Kota Malang, Rida Afrilyasanti, menegaskan bahwa masa awal siswa di asrama memang ditujukan untuk pembiasaan. Selama dua bulan pertama, kegiatan lebih difokuskan pada adaptasi dengan jadwal, lingkungan dan teman baru.</p>



<p>&#8220;Siswa kabur ini evaluasi dari minggu pertama dan ini wajar, sama seperti di pesantren atau sekolah berasrama lainnya. Alhamdulillah sekarang anak-anak sudah semakin kerasan, sudah bisa berteman dan beradaptasi dengan jadwal yang ada. Sudah mulai tertata,&#8221; imbuh Rida. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225217</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-penetapan-rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[jangka]]></category>
		<category><![CDATA[menengah]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224423</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2025–2029, Senin (28/07/2025) tadi. Keputusan tersebut diambil, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, serta dihadiri oleh Bupati Lumajang, Indah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2025–2029, Senin (28/07/2025) tadi. Keputusan tersebut diambil, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, serta dihadiri oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma.</p>



<p>Bupati Indah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen DPRD, dalam mendampingi proses penyusunan RPJMD hingga ke tahap persetujuan final. Menurutnya, dokumen ini merupakan hasil pemikiran kolektif yang mencerminkan aspirasi rakyat dan visi strategis pembangunan daerah.</p>



<p>“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras secara maksimal. Ini bukan sekadar legalitas formal, tapi langkah substansial menuju pembangunan Lumajang yang lebih terarah dan partisipatif,” kata Bunda Indah.</p>



<p>Pelaksanaan Rapat Paripurna sendiri, membahas tiga agenda penting. Diantaranya, laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda RPJMD, pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan dewan atas pengesahan dokumen tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bunda Indah menegaskan, bahwa masukan dari DPRD telah ditindaklanjuti secara substantif. Penyesuaian terhadap dokumen RPJMD dilakukan, guna memastikan keselarasan antara program pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Lumajang.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemkab Lumajang akan segera mengirimkan empat Raperda, termasuk RPJMD kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.</p>



<p>“Hasil fasilitasi gubernur akan menjadi dasar penting sebelum RPJMD ditetapkan secara resmi dan diundangkan. Kami optimistis, langkah ini akan memperkuat arah pembangunan jangka menengah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.</p>



<p>Persetujuan RPJMD 2025–2029 ini, merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Lumajang, sekaligus cermin kematangan politik daerah dalam merancang masa depan.</p>



<p>Di akhir, Bunda Indah berharap dokumen RPJMD ini mampu menjadi panduan strategis yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Semoga persetujuan ini membawa kebaikan, kemajuan dan keberkahan bagi Kabupaten Lumajang di masa mendatang,” paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224423</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
