<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>menyoal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/menyoal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Mar 2025 12:13:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>menyoal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tampung 1.241 Pokok Pikiran, DPRD Trenggalek Sebut 99 Persen Menyoal Infrastruktur</title>
		<link>https://memontum.com/tampung-1-241-pokok-pikiran-dprd-trenggalek-sebut-99-persen-menyoal-infrastruktur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 05:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[menyoal]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[pikiran]]></category>
		<category><![CDATA[tampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219969</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menampung sebanyak 1.241 usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2025. Dari total Pokir yang masuk itu, DPRD Trenggalek menegaskan bahwa 99 persen berkaitan dengan infrastruktur yakni jalan rusak, irigasi dan fasilitas pendidikan. Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa sejumlah Pokir tersebut merupakan hasil aspirasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menampung sebanyak 1.241 usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2025. Dari total Pokir yang masuk itu, DPRD Trenggalek menegaskan bahwa 99 persen berkaitan dengan infrastruktur yakni jalan rusak, irigasi dan fasilitas pendidikan.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa sejumlah Pokir tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). &#8220;Pokir ini hasil aspirasi anggota DPRD saat reses di Dapilnya masing-masing. Jadi, 1.241 Pokir yang masuk itu murni usulan dari masyarakat. Namun karena adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab, tentunya nanti dari jumlah Pokir 1.241, akan diselektif kembali karena tidak mungkin semua akan terakomodir,&#8221; ungkapnya, Jumat (07/03/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan Politisi PDI-Perjuangan ini, bahwa usulan tersebut merupakan gambaran program untuk pemerintah daerah. Nantinya, Pokir itu akan dibawa ke forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten dan forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).</p>



<p>&#8220;Usulan-usulan tersebut nantinya akan disinkronkan dengan RKPD. Nanti yang masuk dan sesuai tema skala prioritas, ya itu yang nantinya diterima. Kalau memang masuk skala prioritas, maka akan terakomodir. Tetapi pemanfaatan anggaran Pokir nantinya, itu tidak boleh melebihi 10 persen dari Penghasilan Asli Daerah (PAD),&#8221; jelas Doding.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menyampaikan, inti dari usulan yang akan terakomodir tetap mengacu pada skala prioritas. Misalnya, usulan terkait kerusakan jalan yang rusak berat.</p>



<p>&#8220;Kita tidak melihat siapa yang mengusulkan. Namun, fokusnya pada skala prioritas dan sesuai dengan RKPD dan RPJMD,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sedangkan untuk pemerataannya, sambung Doding, tentu akan menyeluruh di wilayah sesuai dengan skema-skema skala prioritasnya bupati. Pada intinya, pemerataan wilayah itu ada baik di tingkat kecamatan atau desa.</p>



<p>Masih menurut Doding, bahwa jumlah usulan yang begitu banyak tidak bisa direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Selain karena keterbatasan anggaran daerah, efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah kehilangan Rp 45 miliar di tahun ini.</p>



<p>&#8220;Meski tidak ada batasan jumlah Pokir yang diajukan, tapi kebutuhan anggaran untuk merealisasikannya dibatasi maksimal 10 persen dari PAD. Jadi kita berharap masyarakat mau bersabar menunggu realisasi Pokir yang diusulkan,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219969</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menyoal Pemberhentian Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar Beri Komentar</title>
		<link>https://memontum.com/menyoal-pemberhentian-ketua-pwnu-jatim-kh-marzuki-mustamar-beri-komentar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Dec 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[komentar]]></category>
		<category><![CDATA[marzuki]]></category>
		<category><![CDATA[menyoal]]></category>
		<category><![CDATA[mustamar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203866</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Kota Malang, KH Marzuki Mustamar, diberhentikan dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kabar itu mencuat, seusai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/ 03 September 2023. Di mana, surat itu berisikan tentang perpanjangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Kota Malang, KH Marzuki Mustamar, diberhentikan dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kabar itu mencuat, seusai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/ 03 September 2023. Di mana, surat itu berisikan tentang perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan PWNU Jatim antar waktu, dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.</p>



<p>Namun, Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab, dirinya belum menerima surat resmi maupun surat melalui ponselnya dari PBNU.</p>



<p>“Benar atau tidaknya diberhentikan, kami tidak tahu. Bisa jadi dalam situasi tertentu, PBNU menarik kembali juga bisa. Yang jelas, kami tidak tahu. Kami belum menerima surat resmi itu,” ujar KH Marzuki, Jumat (29/12/2023) tadi.</p>



<p>Pihaknya mengaku, bahwa beberapa waktu ini masih melakukan kegiatan seperti biasanya. Bahkan, juga masih sempat memberikan tanda tangan kepada pengurus dari salah satu daerah.</p>



<p>Kendati demikian, KH Marzuki menegaskan, agar persoalan ini tidak menjadi suatu hal yang berlebihan. “Kami hanya nerimo ing pandum (nerima takdir, red) menerima dawuh (sesuai perintah, red). Suruh kerja ya kerja, suruh berhenti ya berhenti. Kami tidak pernah minta-minta. Saya sebagai kader NU, ketika surat itu sudah prosedural, tentu harus diterima. Tidak usah geger geger (ramai-ramai, red),” tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menyikapi persoalan tersebut, menurutnya warga NU sudah cukup dewasa. Sehingga, dirinya meyakini warga NU tidak akan bereaksi berlebihan. Akan tetapi, jika dalam membuat keputusan itu juga ada yang kurang pas, maka siapapun wajib meluruskannya.</p>



<p>Saat disinggung terkait dengan isu yang dirinya condong ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden, Marzuki menekankan, dirinya hanya mengacu bahwa pengurus NU harus netral. Dalam artian, netral harus bisa merangkul semuanya.</p>



<p>&#8220;Netral bagi kami, bukan tidak kemana-mana. Bukan menutup diri dari siapa-siapa. Tapi, netral itu merangkul semua. Nah yang kadang-kadang siapapun mensikapi saya perlu mentabayun. Itu misalnya, orang bikin TikTok saya dengan siapa. Itu langsung disimpulkan saya dukung itu saja. Nah, sementara yang saya dengan orang lain, diunggah, tidak diviralkan. Harusnya siapapun yang menganggap saya condong ke satu paslon, sebelum menuduh harus tabayun dulu ya,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, membenarkan bahwa Ketua PWNU Jawa Timur telah diberhentikan. Namun, dia menepis kabar yang beredar bahwa pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur itu berkaitan dengan politik.</p>



<p>&#8220;Ada aturan-aturan yang harus ditegakkan. Sudah ada tiga kali peringatan yang kami sampaikan kepada KH Marzuki Mustamar. Jadi ini terkait disiplin saja, bukan soal Pilpres,&#8221; tegas Gus Fahrur-sapaannya.</p>



<p>Gus Fahrur sendiri tidak menyebut, apa pelanggaran yang dilakukan. Sebab, hal tersebut termasuk masalah internal dan tidak perlu untuk disampaikan ke publik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203866</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
