<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>merjosari &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/merjosari/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Dec 2025 09:07:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>merjosari &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ruangan Guru SDN 1 Merjosari Terbakar</title>
		<link>https://memontum.com/ruangan-guru-sdn-1-merjosari-terbakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[merjosari]]></category>
		<category><![CDATA[ruangan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228316</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kebakaran terjadi di ruang guru SDN 1 Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (01/12/2025) tadi. Insiden itu, kali pertama dilaporkan oleh Sunari, warga Merjosari, sekitar pukul 15.43 WIB setelah melihat kepulan asap dari area sekolah. Kepala UPT Pemadam Kebakaran, Pandu Rizki Darmawan, menyampaikan bahwa ada dugaan penyebab kebakaran berasal dari perangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kebakaran terjadi di ruang guru SDN 1 Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (01/12/2025) tadi. Insiden itu, kali pertama dilaporkan oleh Sunari, warga Merjosari, sekitar pukul 15.43 WIB setelah melihat kepulan asap dari area sekolah.</p>



<p>Kepala UPT Pemadam Kebakaran, Pandu Rizki Darmawan, menyampaikan bahwa ada dugaan penyebab kebakaran berasal dari perangkat komputer. Sementara saat peristiwa berlangsung, aktivitas belajar mengajar sudah selesai dan kondisi sekolah dalam keadaan kosong.</p>



<p>&#8220;Jadi hanya menyisakan penjaga sekolah saja. Begitu tiba, tim langsung melakukan asesmen dan upaya pendinginan agar api tidak merambat ke ruang lain,&#8221; jelas Pandu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang menerima laporan tersebut dan langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam beserta enam personel. Titik kebakaran berada di Jalan Joyo Utomo No.2, dengan objek yang terdampak berupa ruangan guru seluas sekitar 18 meter persegi.</p>



<p>&#8220;Tim damkar berangkat dari Mako pukul 15.47 WIB dan tiba di lokasi pukul 16.07 WIB. Operasi pemadaman dimulai dua menit setelah kedatangan dan api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 20 menit. Sekitar 2.736 liter air dikerahkan untuk memastikan api benar-benar padam,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban luka. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Setelah situasi dinyatakan aman, petugas damkar memberikan edukasi kepada pihak sekolah terkait mitigasi bahaya kebakaran sebelum kembali ke markas pada pukul 17.02 WIB. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228316</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berawal Jual Beli, Petugas PN Malang Eksekusi Rumah di Kawasan Merjosari</title>
		<link>https://memontum.com/berawal-jual-beli-petugas-pn-malang-eksekusi-rumah-di-kawasan-merjosari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berawal]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merjosari]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227913</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas PN Kota Malang melakukan eksekusi rumah di Jalan Joyo Raharjo No.127, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (20/11/2025) tadi. Tidak ada perlawanan, sehingga Juru Sita PN Malang, Dany Kurniawan, bersama Panitera dan tim segera berhasil masuk ke lokasi eksekusi. Panitera Muda PN Malang, Ramli Hidayat, mengatakan bahwa eksekusi berdasarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas PN Kota Malang melakukan eksekusi rumah di Jalan Joyo Raharjo No.127, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (20/11/2025) tadi. Tidak ada perlawanan, sehingga Juru Sita PN Malang, Dany Kurniawan, bersama Panitera dan tim segera berhasil masuk ke lokasi eksekusi.</p>



<p>Panitera Muda PN Malang, Ramli Hidayat, mengatakan bahwa eksekusi berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Yakni, Riyanti Dyah Palupu sebagai pemohon eksekusi melawan Tutuk Kusmiati Cs.</p>



<p>&#8220;Putusan berdasarkan Kasasi dan Peninjaun Kembali. Perkaranya sudah selesai. Alhamdulillah, informasinya termohon eksekusi sudah mengosongkan rumah sejak semalam,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum pemohon eksekusi, Ferdian Tactona Grandis, dari Kantor MSA &amp; Partners Law Firm, mengatakan bahwa semua upaya dari oleh pihak termohon eksekusi sudah dilakukan. Mulai di Pengadilan Negeri hingga PK, sudah ditempuh.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sudah berkekuatan hukum tetap karena semuanya sudah ditempuh,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ditambahkan oleh Aca Wijanarko, dari MSA &amp; Partners Law Firm, menjelaskan kronologis peristiwa ini bermula saat dari Alm Zailani menjual rumah tersebut kepada Riyanti. &#8220;Saat itu klien kami, Riyanti membeli rumah ini dari Zailani seharga Rp 1,3 miliar. Rencananya, akan dibuat kos-kosan. Akte jual belinya sudah terbit 2017 dan SHM sudah atas nama klien kami,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Meskipun rumah tersebut sudah dijual oleh Zailani, namun ahli warisnya masih menduduki rumah tersebut. &#8220;Ahli waris dari bapak Zailani, merasa masih memiliki hak objek sengketa ini. Sehingga, terjadilah gugat menggugat ini,&#8221; jelas Aca.</p>



<p>Kuasa hukum Riyanti, MH Alhaidary mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di PN Malang pada 2024. &#8220;Dari gugat menggugat ini, hasilnya sertifikat objek sengketa adalah sah milik Riyanti. Kemarin sebelum eksekusi ini, termohon eksekusi mengajukan gugatan di PTUN untuk mengulas kembali mengenai penerbitan SHM yang sudah berganti dengan Riyanti,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227913</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau Revitalisasi TPS Merjosari, Pj Wali Kota Malang Harapkan Sinergi Pelaku Usaha Semakin Diperkuat</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-revitalisasi-tps-merjosari-pj-wali-kota-malang-harapkan-sinergi-pelaku-usaha-semakin-diperkuat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[diperkuat,]]></category>
		<category><![CDATA[harapkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merjosari]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[semakin]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219288</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengunjungi progres revitalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di Jalan Terusan Sulfat dan Jalan Merjosari Kota Malang, Jumat (14/02/2025) tadi. Revitalisasi yang dilakukan tersebut, merupakan bantuan dari forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP). Pria yang kerap disapa Iwan, itu menyampaikan bahwa peran pelaku usaha dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengunjungi progres revitalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di Jalan Terusan Sulfat dan Jalan Merjosari Kota Malang, Jumat (14/02/2025) tadi. Revitalisasi yang dilakukan tersebut, merupakan bantuan dari forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP).</p>



<p>Pria yang kerap disapa Iwan, itu menyampaikan bahwa peran pelaku usaha dalam pembangunan daerah sangat penting. Apalagi, pelaku usaha di Kota Malang saat ini hampir 2 ribu dan baru 150 yang sudah terlibat dalam forum TSP.</p>



<p>&#8220;Tanggapannya mereka luar biasa dan harapannya ke depan nanti lebih banyak lagi perusahaan yang bergabung untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” kata Pj Wali Kota Iwan.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa ada enam TPS di Kota Malang yang mendapatkan bantuan revitalisasi dari forum TSP, yakni TPS Muharto, Sulfat, Merjosari, Jalan Ikan Tombro, Jalan Kartini dan Jalan Wilis. Untuk di TPS Sulfat sudah berhasil rampung diselesaikan 100 persen, sementara TPS Merjosari 95 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Hari ini secara simbolis, Pak Pj Wali Kota menerima bantuan dari forum TSP untuk revitalisasi TPS. Ada tiga TPS yang sudah hampir selesai, yakni TPS Merjosari, Sulfat dan Muharto, sementara tiga lainnya masih dalam tahap pengerjaan,&#8221; kata Rahman.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa revitalisasi ini lebih mengutamakan manfaat bagi masyarakat dibandingkan besaran anggaran yang diberikan pelaku usaha. “Kami melihat ini sebagai bentuk kepedulian pelaku usaha terhadap lingkungan. APBD belum bisa mencakup revitalisasi semua TPS, sehingga kolaborasi ini menjadi solusi,” jelasnya.</p>



<p>Revitalisasi TPS itu mencakup peninggian tembok, perbaikan rangka atap, pemasangan pagar, pembuatan landasan untuk kendaraan pengangkut sampah, serta pengecatan ulang. Ke depan, Rahman berharap nantinya dapat melakukan revitalisasi di 77 TPS yang ada di Kota Malang, dengan enam TPS sebagai pilot project.</p>



<p>“Sekarang masih dalam tahap kajian, tapi harapannya bisa terus berkembang agar pengelolaan sampah di Kota Malang semakin baik,” imbuh Rahman. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>TPS 3R Merjosari Kota Malang Rampung Dibangun, Warga Keluhkan Lambatnya Penyerahan Pengelolaan</title>
		<link>https://memontum.com/tps-3r-merjosari-kota-malang-rampung-dibangun-warga-keluhkan-lambatnya-penyerahan-pengelolaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dibangun,]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[lambatnya]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merjosari]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212374</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berada di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuai keluhan warga. Itu karena, meski pembangunannya sudah lama rampung, namun statusnya masih belum diserahkan. Salah satu pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Merjosari RW 07, Misranto, mengatakan bahwa keberadaan TPS 3R itu sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berada di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuai keluhan warga. Itu karena, meski pembangunannya sudah lama rampung, namun statusnya masih belum diserahkan.</p>



<p>Salah satu pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Merjosari RW 07, Misranto, mengatakan bahwa keberadaan TPS 3R itu sudah dibangun lebih dari setahun lalu. Hanya saja, memang belum diserahkan dari Pemerintah Kota Malang kepada warga.</p>



<p>“TPS 3R itu sudah setahun lebih dibangun. Hasil pembangunannya pun bagus dan tempatnya luas. Tetapi, sampai saat ini masih belum bisa digunakan karena belum ada penyerahan dari Pemkot pada kami,” kata Misranto, Senin (29/07/2024) tadi.</p>



<p>Misranto berharap, agar secepatnya Pemkot Malang dapat menyerahkan TPS 3R itu. Sehingga, warga dapat segera memanfaatkan untuk pengelolaan sampah menjadi pupuk di lingkungan tersebut.</p>



<p>“Padahal dari segi tempat atau pengelolaannya, itu juga sudah dibentuk semua. Sewaktu-waktu kalau diserahkan, kami sudah siap,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Sony Bachtiar, menyampaikan bahwa TPS 3R Merjosari tersebut dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui mekanisme swakelola tipe 4. Dalam pembangunannya, telah diselesaikan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).</p>



<p>&#8220;Namun, hingga saat ini TPS 3R Merjosari memang belum bisa dimanfaatkan karena secara mekanisme administrasi, pembangunan tersebut belum diserahkan ke DLH Kota Malang. Seandainya nanti sudah selesai, kami akan menerbitkan berita acara serah terima dari KSM dalam hal ini KPP selaku pengelola TPS 3R Kelurahan Merjosari,” jelas Sony.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya proses tersebut juga sesuai dengan amanah Permen-PUPR No.03/PRT/M/2012 tentang penyelenggaraan sarana prasarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta juknis Kemen-PUPR Dirjen Ciptakarya. Apabila TPS 3R sudah dapat difungsikan, maka salah satu produk olahan sampah organik yang akan dihasilkan adalah pupuk kompos. Tentu, pupuk kompos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh para petani di sekitar wilayah tersebut.</p>



<p>“Kami juga siap memberikan pelatihan pembuatan kompos di Kelurahan Merjosari tersebut. Harapannya, dengan nanti kalau sudah difungsikan dapat memberikan kebermanfaatan bagi warga Kota Malang,” imbuh Sony. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212374</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
