<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>metropolitan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/metropolitan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Nov 2025 12:42:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>metropolitan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Masuk 50 Kota Metropolitan, Pemkot Malang Siapkan Kajian Infrastruktur Pendukung</title>
		<link>https://memontum.com/masuk-50-kota-metropolitan-pemkot-malang-siapkan-kajian-infrastruktur-pendukung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pendukung]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227500</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 Kota Metropolitan di Indonesia versi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Status tersebut menjadi pengakuan atas pertumbuhan pesat Kota Malang, baik dari sisi infrastruktur maupun aktivitas ekonomi dan jasa. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 Kota Metropolitan di Indonesia versi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Status tersebut menjadi pengakuan atas pertumbuhan pesat Kota Malang, baik dari sisi infrastruktur maupun aktivitas ekonomi dan jasa.</p>



<p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa penilaian tersebut merupakan hasil kajian Kementerian PUPR yang didasarkan pada dua kategori utama, yakni infrastruktur perkotaan dan pendidikan.</p>



<p>“Itu penilaian dari Kementerian PU. Ada dua kategori, yaitu infrastruktur perkotaan dan pendidikan,” ujar Dandung, Jumat (07/11/2025) tadi.</p>



<p>Meski begitu, Dandung mengaku pihaknya masih menunggu aturan teknis terkait langkah strategis setelah masuk dalam daftar kota metropolitan tersebut. Namun, Pemkot Malang akan tetap fokus pada penguatan sektor infrastruktur yang mendukung perkembangan kota.</p>



<p>“Kita belum tahu nanti seperti apa aturannya. Tapi pasti akan melaksanakan penunjangan infrastruktur. Kalau untuk pendidikan, itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjutnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satu proyek besar yang kemungkinan dikaji ulang untuk mendukung status Kota Metropolitan adalah pembangunan underpass di kawasan Blimbing. Proyek ini sebelumnya sempat tertunda, namun kini dinilai potensial untuk kembali direalisasikan.</p>



<p>“Bisa jadi underpass Blimbing masuk dalam rencana. Tapi kita harus melakukan feasibility study (FS) lagi untuk melihat hasilnya. Tidak harus underpass, nanti dari FS itu akan dilihat mana yang paling memungkinkan, apakah underpass atau fly over, untuk mengurai kemacetan di titik tersebut,” jelasnya.</p>



<p>Dandung menyebut, titik tersebut sangat relevan karena merupakan pusat kemacetan yang juga menjadi simpang utama menuju Bandara Abdulrachman Saleh sekaligus pintu masuk wilayah Kota Malang. “Tentu sangat relevan, karena di sana simpang empat dan menjadi jalur utama menuju bandara serta akses masuk Kota Malang. Tapi tetap, perlu FS dulu,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Dandung menjelaskan, bahwa salah satu kriteria penting yang membuat Kota Malang masuk kategori kota metropolitan adalah jumlah populasi yang telah mencapai antara 1,2 hingga 1,6 juta jiwa. “Kota Metropolitan itu minimal populasinya 1 juta jiwa. Nah, populasi di Kota Malang ini sudah di kisaran 1,2 sampai 1,6 juta jiwa. Belum termasuk peningkatan aktivitas ekonomi dan jasa yang juga sangat tinggi,” imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227500</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Malang Masuk 50 Daerah Prioritas Nasional, Berpeluang Jadi Kota Metropolitan dan Kota Pendidikan</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-masuk-50-daerah-prioritas-nasional-berpeluang-jadi-kota-metropolitan-dan-kota-pendidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berpeluang]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227402</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rencana pembangunan tahun 2025-2029, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan Kota Malang masuk dalam daftar 50 daerah prioritas nasional. Dari klasifikasi tersebut, Kota Malang akan ditetapkan dalam dua kategori strategis, yakni kota metropolitan dan kota pendidikan. Hal itu, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai menerima informasi resmi dari Kementerian PU. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rencana pembangunan tahun 2025-2029, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan Kota Malang masuk dalam daftar 50 daerah prioritas nasional. Dari klasifikasi tersebut, Kota Malang akan ditetapkan dalam dua kategori strategis, yakni kota metropolitan dan kota pendidikan.</p>



<p>Hal itu, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai menerima informasi resmi dari Kementerian PU. “Jadi, Pak Menteri PU sudah menunjuk 50 daerah sebagai daerah prioritas. Dibagi ada beberapa kategori, termasuk kota metropolitan dan salah satunya Kota Malang masuk di situ,” kata Wali Kota Wahyu, Selasa (04/11/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Wali Kota Wahyu, penetapan itu bukan tanpa alasan. Itu karena, Kota Malang selama ini dinilai telah menunjukkan ciri khas kota metropolitan dari berbagai aspek. Baik kepadatan aktivitas maupun jumlah penduduk yang sesungguhnya.</p>



<p>“Kalau dari jumlah penduduk resmi, memang di bawah 1 juta jiwa. Tapi kalau dihitung dengan jumlah orang yang tinggal di sini, termasuk mahasiswa, jumlahnya lebih dari satu juta. Mahasiswa saja hampir 800 ribu. Jadi, sudah seharusnya kebijakan dan perencanaan kita berbasis metropolitan,” jelasnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa selama ini perencanaan dan kebijakan pembangunan Kota Malang masih didasarkan pada klasifikasi kota besar. Hal itu, menurutnya, sering kali menjadi kendala dalam pelaksanaan program strategis di lapangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Nah, ini yang akhirnya ditangkap oleh pusat, oleh Pak Menteri. Bahwa Kota Malang tidak bisa disamakan dengan kota besar biasa. Kota Malang sudah selayaknya diperlakukan sebagai kota metropolitan. Apapun itu, baik sarana, prasarana, maupun perencanaannya,” tuturnya.</p>



<p>Selain sebagai kota metropolitan, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Kota Malang juga masuk dalam usulan prioritas nasional sebagai Kota Pendidikan. “Ini yang akan kami tangkap. Kami akan ke pusat, menemui Kementerian PU, agar langkah-langkah yang akan kami lakukan bisa selaras dengan program prioritas nasional,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wali Kota Wahyu menyampaikan, bahwa implementasi program tersebut akan dimulai pada tahun 2026, sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri PU.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memaparkan bahwa penetapan 50 daerah prioritas nasional merupakan bagian dari visi strategis Kementerian PU 608, yang menjadi arah pembangunan nasional menuju tahun 2029. Program ini juga merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah di Indonesia.</p>



<p>Dalam rencana tersebut, 50 daerah prioritas terbagi dalam beberapa kategori, yaitu 10 wilayah metropolitan, 4 kota metropolitan usulan baru, 4 kota kecil spesial, serta 36 kota non-metropolitan. Dari 36 kota non-metropolitan itu, diklasifikasikan lagi menjadi kota industri, kota pariwisata, kota perdagangan dan kota pendidikan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227402</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
