<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Minimarket &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/minimarket/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Jul 2025 08:54:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Minimarket &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Perketat Izin Pendirian Minimarket, Pemkot Malang Akan Evaluasi Regulasi</title>
		<link>https://memontum.com/perketat-izin-pendirian-minimarket-pemkot-malang-akan-evaluasi-regulasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[perketat]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224315</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pendirian minimarket di Kota Malang dinilai sudah membludak, bahkan telah mencapai titik maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memperketat izin pendirian minimarket baru. Hal ini, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Arif menyampaikan, bahwa pengaturan minimarket [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pendirian minimarket di Kota Malang dinilai sudah membludak, bahkan telah mencapai titik maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memperketat izin pendirian minimarket baru. Hal ini, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.</p>



<p>Arif menyampaikan, bahwa pengaturan minimarket di Kota Malang masih mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan dan Perindustrian. Namun, pihaknya tengah mengambil langkah untuk merevisi aturan tersebut agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.</p>



<p>&#8220;Perda 2019 itu memang harus direvisi, karena cantolan perundang-undangan di atasnya sudah tidak menyebutkan soal jarak. Di Permendag, sekarang hanya disesuaikan dengan tata ruang di UU Tata Ruang Wilayah,&#8221; jelas Arif.</p>



<p>Dalam hal ini, Arif juga akan mendata sejumlah pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Malang. Hal itu dilakukan sebagai bahan pertimbangan teknis dalam revisi Perda tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami harus segera cek juga. Makanya kami minta data pasar tradisional di Kota Malang itu mana saja, di mana saja,” tambahnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakan Arif bahwa nantinya dalam Ranperda baru, akan diatur sejumlah kewajiban teknis bagi penyelenggara minimarket. Di antaranya, kewajiban menyerap tenaga kerja lokal ber-KTP Malang dan menyediakan ruang bagi produk UMKM Kota Malang.</p>



<p>“Wajib menyerap tenaga kerja lokal. UMKM juga harus diberi ruang. Kalau minimarket itu mau diperpanjang lagi (izin usahanya), ya harus sesuai dengan aturan itu,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, revisi Perda tersebut, sudah diusulkan dan diharapkan bisa masuk dalam daftar prioritas tahun 2026. “Sudah kami usulkan. Mudah-mudahan nanti di 2026, masuk di salah satu usulan Perda yang akan direvisi. Sebenarnya kalau revisi bukan di kami, sih. Itu ranahnya Diskopindag. Tapi karena sudah jadi satu di PMPTSP, akhirnya kami yang melaksanakan,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224315</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/bersenjata-parang-dan-pistol-mainan-dua-pelaku-perampokan-minimarket-diringkus-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Sep 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[bersenjata]]></category>
		<category><![CDATA[diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[mainan,]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[parang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[perampokan]]></category>
		<category><![CDATA[pistol]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213872</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri &#8211; Dua pelaku perampokan mini market, Tri Zudhi Aprilianto (29), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto dan Wildan Aprilino Islachi (29), warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan Polres Kediri Kota dan Polres Kediri, Kamis (05/09/2024) malam. Bahkan, karena pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> &#8211; Dua pelaku perampokan mini market, Tri Zudhi Aprilianto (29), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto dan Wildan Aprilino Islachi (29), warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan Polres Kediri Kota dan Polres Kediri, Kamis (05/09/2024) malam. Bahkan, karena pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada kaki kiri salah seorang pelaku.</p>



<p>Diketahui, bahwa keduanya telah menjadi buronan polisi selama seminggu setelah melakukan aksi perampokan di minimarket di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, dan di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri, Jumat (30/08/2024) dini hari lalu.</p>



<p>Dari kejadian perampokan tersebut, petugas Polres Kediri dan Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui persembunyian para pelaku. &#8220;Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi, segera melakukan penggerebekan di rumah TZA (Tri Zudhi). Namun, saat itu ia sedang tidak berada di rumahnya di Lirboyo,&#8221; kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, saat rilis, Jumat (06/09/2024) tadi.</p>



<p>Petugas terus melakukan pencarian hingga mendapat informasi bahwa Tri Yudhi berada di rumah orang tuanya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih. Dari informasi ini, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun saat beraksi, Tri Zudhi Aprilianto dan Wildan membawa senjata masing-masing. Saat itu, Tri membawa parang dan Wildan membawa pistol mainan. Mereka kemudian menodongkan senjata kepada karyawan Indomaret dan meminta karyawan untuk membuka brankas dan mengambil uang di dalamnya.</p>



<p>Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi sebuah parang, sepeda motor Honda PCX, HP Oppo F11 Pro, serta beberapa barang pribadi seperti sepatu dan sandal. &#8220;Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Saat ini, mereka ditahan di Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebelumnya, dua minimarket di Kabupaten dan Kota Kediri jadi sasaran perampokan. Akibatnya, uang puluhan juta raib dikuras. Pelaku diketahui bersenjata tajam dan api. Perampokan minimarket pertama di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Pukul 03.30. Sedangkan yang kedua berada di Jalan Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sekitar pukul 04.30 pada akhir Agustus 2024.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama membenarkan adanya perampokan pada Jumat (30/08/2024) dini hari di Kabupaten Kediri. Dirinya menyebut, kerugian masih ditaksir pemilik minimarket. &#8220;Kerugian masih dalam pemeriksaan para saksi korban, namun kerugian diperkirakan lebih dari Rp 20 juta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, juga membenarkan adanya perampokan di wilayahnya. Fathur menyebut untuk kejadian perampokan minimarket di Kota Kediri, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213872</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bantu Pemasaran Produk UMKM Kediri, Mas Dhito Gandeng Supermarket dan Minimarket</title>
		<link>https://memontum.com/bantu-pemasaran-produk-umkm-kediri-mas-dhito-gandeng-supermarket-dan-minimarket</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Aug 2023 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[pemasaran]]></category>
		<category><![CDATA[produk]]></category>
		<category><![CDATA[Supermarket]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195238</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, bakal menggandeng supermarket atau minimarket untuk membantu memasarkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kediri. Mas Dhito-sapaan bupati muda ini memberikan perhatian serius pada perkembangan UMKM. Bahkan tidak hanya memberikan pendampingan dan pelatihan, namun juga dalam membantu memasarkan produk. Sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, bakal menggandeng supermarket atau minimarket untuk membantu memasarkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kediri.</p>



<p>Mas Dhito-sapaan bupati muda ini memberikan perhatian serius pada perkembangan UMKM. Bahkan tidak hanya memberikan pendampingan dan pelatihan, namun juga dalam membantu memasarkan produk.</p>



<p>Sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Tutik Purwaningsih, bahwa menindaklanjuti arahan bupati pihaknya telah menyurati pihak minimarket yang ada di Kabupaten Kediri. &#8220;Kita nantinya juga akan undang dan pertemukan pihak minimarket dengan UMKM,&#8221; katanya, Senin (07/08/2023) tadi.</p>



<p>Harapan Mas Dhito, yaitu supaya minimarket menyediakan stand untuk UMKM sekaligus mengingatkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 yang mewajibkan pusat pembelanjaan dan toko swalayan menyediakan ruang usaha atau promosi untuk UMKM. Setelah pertemuan dan terdapat komitmen antara pihak minimarket dengan pelaku UMKM, dalam jangka pendek diharapkan minimarket harus dapat memasarkan produk UMKM sekitar.</p>



<p>&#8220;Untuk jangka menengah dan panjang, produk UMKM bisa masuk minimarket di semua wilayah Kabupaten,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Menurut Tutik, selama kepemimpinan Mas Dhito, pelaku UMKM mendapatkan perhatian serius. Termasuk, pada fasilitasi perijinan dan mengikutkan produk UMKM dalam kurasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dinas Perdagangan dalam hal ini, bekerjasama dengan instansi lain termasuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri. &#8220;Saat ini kita juga perlu siapkan UMKM-nya memastikan kualitas dan kontinuitas produk,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Menjaga kualitas dan kontinuitas ini penting supaya produk yang dijual nantinya dapat bertahan dan diterima di pasaran. Pelaku UMKM dituntut supaya produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasar.</p>



<p>Di sisi lain, pelaku UMKM juga memiliki komitmen terhadap penyediaan produk ketika nantinya sudah masuk ke minimarket. Penjaminan keberlangsungan pasokan ini perlu diperhatikan para pelaku UMKM.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Kediri sendiri terdapat ribuan pelaku UMKM. Untuk membantu pemasaran, pemerintah daerah pun kerap menggandeng pelaku UMKM dalam setiap event yang diadakan.</p>



<p>Dengan menggandeng UMKM dalam event yang diadakan pemerintah daerah itu, Mas Dhito berharap produk yang dihasilkan pelaku UMKM dapat semakin dikenal luas publik.</p>



<p>Untuk memperluas jangkauan pasar, dalam acara Jumat Ngopi di Pendopo Panjalu Jayati pada 21 Juli 2023, Mas Dhito menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan supaya produk UMKM bisa masuk minimarket.</p>



<p>&#8220;Kita akan bantu kalau bisa masuk supermarket. Kita minta pemilik untuk memberikan stand UMKM, mereka harus menyediakan spot untuk UMKM kabupaten,&#8221; tutur Mas Dhito kala itu.<strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195238</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lempar Pikap dengan Batu, Karyawan Minimarket di Situbondo Dibawa ke Kantor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/lempar-pikap-dengan-batu-karyawan-minimarket-di-situbondo-dibawa-ke-kantor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Apr 2022 16:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[Pick up]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167856</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Yogie Prasetyo (23), warga asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan polisi, Senin (18/04/2022) malam. Pasalnya, yang bersangkutan ketahuan saat nekat melempar batu ke mobil pikap Nopol P 2486 F, yang dikemudikan Ahmad Saleh (40), warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Yogie Prasetyo (23), warga asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan polisi, Senin (18/04/2022) malam. Pasalnya, yang bersangkutan ketahuan saat nekat melempar batu ke mobil pikap Nopol P 2486 F, yang dikemudikan Ahmad Saleh (40), warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Pasir, Situbondo.</p>



<p>Atas perbuatannya itu, Yogi berhasil diamankan oleh korban di kawasan SPBU Desa Klatakan, Situbondo. Untuk proses hukum lebih lanjut, Yogie yang mengaku bekerja di sebuah minimarket itu, diserahkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Situbondo.</p>



<p>Diperoleh informasi, peristiwa berawal saat Ahmad Saleh mengemudikan pikap dengan muatan buah melon, melaju dari arah timur ke barat, dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan melempar batu ke mobil pikap tersebut. Akibatnya, kaca depan mobil pikap tersebut retak.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Mengetahui mobilnya dilempar batu, Ahmad Saleh langsung berputar balik dan mengejarnya. Terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di Jalur Pantura Situbondo, hingga akhirnya pelaku ditangkap di SPBU Klatakan.</p>



<p>Kejadian ini di laporkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo.</p>



<p>&#8220;Karena kaget dilempar, sehingga saya langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah timur di Jalur Pantura Situbondo,” kata Ahmad Saleh, Senin (18/04/2022) malam.</p>



<p>Kasi Humas, Iptu Acmad Sutrisno, membenarkan penangkapan pelaku pelemparan batu ke mobil pikap tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas Polsek Bungatan juga mengamankan barang bukti dua buah batu sebesar genggaman orang dewasa dan satu unit sepeda motor Honda Vario.</p>



<p>“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,” katanya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167856</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemilik Minimarket Candipari Acuhkan Peringatan  DPRD Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/pemilik-minimarket-candipari-acuhkan-peringatan-dprd-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 12:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120519-pemilik-minimarket-candipari-acuhkan-peringatan-dprd-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemilik minimarket Candipari dikenal kebal hukum. Bagaimana tidak, mereka tetap melakukan aktifitas. Bahkan peringatan DPRD Sidoarjo untuk menghentikan kegiatan dianggap angin lalu. Buktinya, para pekerja mengkebut pekerjaaan agar bisa melakukan operasi dalam waktu dekat. Padahal DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat peringatan agar pembagunan mini market dihentikan sampai ijin pendirian dilengkapi oleh managemen minimarket. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pemilik minimarket Candipari dikenal kebal hukum. Bagaimana tidak, mereka tetap melakukan aktifitas. Bahkan peringatan DPRD Sidoarjo untuk menghentikan kegiatan dianggap angin lalu.</p>
<p>Buktinya, para pekerja mengkebut pekerjaaan agar bisa melakukan operasi dalam waktu dekat. Padahal DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat peringatan agar pembagunan mini market dihentikan sampai ijin pendirian dilengkapi oleh managemen minimarket.</p>
<p><div id="attachment_120520" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120520" decoding="async" class="size-full wp-image-120520" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=740%2C355&#038;ssl=1" alt="SURAT DPRD : Budiono (kiri) dan Nur Faidah (kanan) menunjukan surat dari DPRD Sidoarjo terkait pemberhentian sementara pembanguan minimarket dan para pekerja kebut pengerjaan minimarket di Desa Candipari, Porong. (gus) " width="740" height="355" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=300%2C144&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=600%2C288&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=200%2C96&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120520" class="wp-caption-text">SURAT DPRD : Budiono (kiri) dan Nur Faidah (kanan) menunjukan surat dari DPRD Sidoarjo terkait pemberhentian sementara pembanguan minimarket dan para pekerja kebut pengerjaan minimarket di Desa Candipari, Porong. (gus)</p></div></p>
<p>Surat peringatan itu diterbitkan DPRD setelah Komisi A DPRD Sidoarjo melaksanakan Sidak di lokasi pembangunan minimarket, pada Sabtu (25/07/2020) lalu. Sidak dilakukan setelah warga melakukan demo menolak pendirian minimarket di lingkungan RT. 04 RW. 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong.</p>
<p>Kini, DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat resmi, yang salah satunya isinya menghentikan sementara pembangunan minimarket menunggu hasil hearing dan tidak diperbolehkan ada kegiatan pembangunan.</p>
<p>Surat dengan tembusan warga, langsung disambut gembira para pedagang sekitar minimarket akan berdiri. Ironisnya walaupun ada surat peringatan dari DPRD, dilokasi masih nampak , proses pengerjaan pembangunan minimarket yang dilakukan para pekerja, Senin (03/08/2020) siang.</p>
<p>Budiono (64) dan Nur Faidah, pemilik toko pracangan, menyambut gembira surat resmi dari DPRD Sidoarjo yang memerintahkan pemberhentian sementara pembangunan minimarket. “Mudah-mudahan dengan surat dari DPRD Sidoarjo minimarket tidak lagi jadi berdiri di Desa Candipari. Sebab ketika proses perijinan banyak dugaan yang dimanipulasi, diantaranya Ijin Domisili Usaha (IDU) dari desa tidak menerbitkan, “ kata Nur Faidah.</p>
<p>Terpisah Kasi Trantib Kecamatan Porong, Wahyu Hidayat mengatakan berdasarkan surat dari DPRD Sidoarjo itu, pihaknya akan mendatangi tempat tersebut. Dan akan menghentikan pengerjaan sementara pembangunan minimarket, yang dilakukan para pekerja sambil menunggu hasil hearing nantinya. <strong> (gus/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi A DPRD Sidoarjo Hentikan Minimarket  Candipari</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-a-dprd-sidoarjo-hentikan-minimarket-candipari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 01:40:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120288-komisi-a-dprd-sidoarjo-hentikan-minimarket-candipari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Setelah puluhan pedagang pracangan Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan demo menyoal berdirinya minimarket, Sabtu (25/07/2020) pagi lalu. Senin (27/7/2020) siang rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Minimarketdi atas lahan seluas 240 M 2. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan sebelumnya sudah disampaikan terkait ijin-ijin yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Setelah puluhan pedagang pracangan Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan demo menyoal berdirinya minimarket, Sabtu (25/07/2020) pagi lalu. Senin (27/7/2020) siang rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Minimarketdi atas lahan seluas 240 M 2.</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan sebelumnya sudah disampaikan terkait ijin-ijin yang harus dilakukan oleh minimarket. Terutama ijin lingkungan, kedua harus mengikuti Perda Nomor 10 Tahun 2019.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-120289" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Terkait Indomart di Desa Candipari apabila nanti berdasarkan kajian ijinya tidak melalui proses yang benar. maka Komisi A akan merhentikan pembangunan yang sekarang sedang berjalan.</p>
<p>Pasalnya, semua harus mengikuti prosedur, karena dasarnya adalah Perda, bukan kebijakan ijin. Nanti setelah sidak ini akan dilakukan hearing di DPRD Sidoarjo.</p>
<p>&#8221; Kita panggil semuanya termasuk RT, RW, Lingkungan, Kepala Desa, Camat, dan Disperindag yang mengeluarkan ijin. Biar mereka tahu proses ijin yang benar dan yang tidak. Kalau mengikuti Perda Nomor 10 dan Nomor 19 diikuti, kita welcome silahkan untuk usaha, &#8221; terang Subandi.</p>
<p>Sementara sambil menunggu kajian-kajian itu, termasuk akses jalan desa atau jalan Kabupaten harus berhenti dulu. Karena dasar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak menimbulkan konflik di masyarakat.</p>
<p>Sementara, perwakilan Managent Indomart, Amir menyatakan sebemarnya tidak ada permasalahan apa-apa. Apa yang dilakukan keseluruhannya itu, sesuai prosedur, jika dipermasalahkan ya..tidak tahu masalahnya apa ?. Terkait persoalaan ijin dari warga, pihaknya sudah mengatonginya. Jumlahnya sebanyak 12 orang, dan itupun sudah ada buktinya.</p>
<p>Terpisah Pj. Kepala Desa Candipari Buari menjelaskan perijinan dengan sistem OSS, pihaknya kurang tahu apa yang dipersyaratkan. &#8221; Tiba-tiba hadir pedagang klontong ke balai Desa,&#8221; katanya .</p>
<p>Mereka menanyakan ijin Indomart, Atas pertanyaaan itu desa menjelaskan jika tidak pernah merekomendasi ijin. &#8221; Pada intinya saya tidak tahu caranya OSS seperti apa, kamipun tidak tahu. Kemudian ada persetujuan pedagang dari radius 100 M dari pendiriaan Indomart. Saya pribadi tidak pernah ditamui atau menerima tamu dari pihak minimarket untuk minta ijin,&#8221; ucapnya</p>
<p>Masih kata Buari, Pihak Pemerintah Desa sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat ijin termasuk Ijin Domisi Usaha (IDU). &#8221; Pernah pihak minimarket mengajukan permohonan IDU, kemudian ditolak . Kenapa ditolak karena sesuai notulen kita, belum ada ijin mau mendirikan, &#8221; papar Buari.</p>
<p>Menyinggung adanya 12 orang yang setuju, untuk mendirikan pembangunan minimarket pihaknya tidak tahu. Disebabkan awal jabatan menjadi Pj. Kepala Desa Candipari itu, mulai tanggal 01 November 2019. Diera sebelumnya menurut informasi, memang ada sosialisasi tapi dengan mantan Kepala Desa yang kini sudah purna tugas. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Garong Lubangi Dinding Minimarket di Sukodono, Kepergok Karyawan, Kabur</title>
		<link>https://memontum.com/garong-lubangi-dinding-minimarket-di-sukodono-kepergok-karyawan-kabur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 May 2019 14:18:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[garong]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sukodono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/84962-garong-lubangi-dinding-minimarket-di-sukodono-kepergok-karyawan-kabur</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sebuah minimarket yang ada di Dusun Wager, Desa Masanganwetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo nyaris menjadi sasaran aksi para pencuri. Beruntung rencana pencurian itu berhasil digagalkan para karyawan toko ritel itu. Padahal kawanan pencuri ini sudah berhasil melubangi dindin minimarker yang ada di pinggir jalan raya antar kecamatan itu. Percobaan pencurian itu dipergoki, Esty [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sebuah minimarket yang ada di Dusun Wager, Desa Masanganwetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo nyaris menjadi sasaran aksi para pencuri. Beruntung rencana pencurian itu berhasil digagalkan para karyawan toko ritel itu. Padahal kawanan pencuri ini sudah berhasil melubangi dindin minimarker yang ada di pinggir jalan raya antar kecamatan itu.</p>
<p>Percobaan pencurian itu dipergoki, Esty yang tak lain karyawan minimarket itu. Gadis 21 tahun ini mengetahui aksi kawanan pencuri itu terjadi Jumat (24/05/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Kebetulan saya shif malam. Ketika mendengar suara dinding dipukul-pukul dibagian belakang. Saya langsung curiga. Apalagi suara pukulan dinding itu makin lama makin keras,&#8221; terang saksi Esty, Jumat (24/05/2019).</p>
<p>Esty menceritakan, usai mendengar suara dinding minimarketnya dilubangi kawanan pencuri dari luar, dirinya langsung memberitahukan rekan kerjanya melalui ponselnya. Kebetulan rekan kerjanya itu rumahnya tidak jauh dari minimarket itu.</p>
<p>&#8220;Daripada terjadi apa-apa saya langsung menelepon teman kerja saya. Kemudian datang kesini (minimarket),&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Setelah mendapat laporan dari Esty, karyawan minimarket ini langsung memeriksa bagian belakang minimarket itu. Hasilnya, di tempat itu saksi melihat ada lebih dari dua orang sedang melubangi dinding minimarket.</p>
<p>&#8220;Tapi karena tepergok itu, kemudian kedua orang itu melarikan diri (kabur) dan tak terkejar lagi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Giono menegaskan usai mendapatkan laporan, anggota Polsek Sukodono yang tiba di lokasi langsung menggelar olah TKP. Di sekitar minimarket itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik kawanan pencuri itu. Diantaranya linggis, bor, pahat, gergaji besi dan senapan angin. Selain itu, tembok belakang minimarket itu juga sudah berlubang.</p>
<p>&#8220;Kemungkinan lubang itu bakal digunakan kawanan pencuri masuk minimarket ini. Kasus percobaan pencurian ini tengah kami dalami. Kami sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Dugaan sementara pelakunya 3 orang. Mereka kabur menggunakan motor dengan cara boncengan tiga,&#8221; tandasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84962</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keberadaan Swalayan Berjejaring di Kota Blitar Dibatasi</title>
		<link>https://memontum.com/keberadaan-swalayan-berjejaring-di-kota-blitar-dibatasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2018 13:04:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/25324-keberadaan-swalayan-berjejaring-di-kota-blitar-dibatasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Raperda Inisiatif Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sudah tuntas dibahas Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Blitar. Selanjutnya Ranperda inisiatif tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (9/2/2018) besuk untuk disyahkan menjadi Perda. Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, dalam pembahasan Raperda Inisiatif Pasar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Raperda Inisiatif Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sudah tuntas dibahas Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Blitar. Selanjutnya Ranperda inisiatif tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (9/2/2018) besuk untuk disyahkan menjadi Perda. Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, dalam pembahasan Raperda Inisiatif Pasar Rakyat tersebut dihasilkan beberapa poin penting. Diantaranya pembatasan jumlah minimarket berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Kota Blitar. </p>
<p>“Jumlah minimarket berjejaring nantinya dibatasi hanya 22 minimarket, dan  lokasi pendiriannya juga diatur”, kata Syahrul Alim, Kamis (8/2/2018). Pendirian minimarket berjejaring, lanjut Syahrul hanya diperbolehkan di jalan nasional dan jalan provinsi, namun juga dibatasi hanya dua sampai tiga unit. Sementara jalan-jalan di dalam Kota  dan perkampungan penduduk dilarang untuk didirikan minimarket berjejaring.</p>
<p>&#8220;Saat ini jumlah minimarket berjejaring di Kota Blitar baru lima unit, dan semuanya sudah memenuhi kriteria&#8221;, kata Syahrul Alim, Kamis (8/2/2018). Syahrul menambahkan, untuk minimarket atau toko swalayan lokal tidak ada pembatasan, baik secara jumlah maupun lokasi. Selain terkait lokasi, dalam Perda Inisitif itu, juga mengatur soal tenaga kerja di minimarket maupun toko swalayan. Dalam perda tersebut dicantumkan sekitar 70 persen tenaga kerja di minimarket maupun toko swalayan harus warga lokal Kota Blitar.</p>
<p>“Rencananya, Raperda Inisiatif ini akan kami paripurnakan besok (Jumat) untuk disyahkan menjadi Perda. Dan Perda ini juga untuk memberi kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga lokal Kota Blitar&#8221;, pungkas Syahrul Alim. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25324</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
