<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>mitra, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/mitra/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Aug 2025 14:44:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>mitra, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Raker bersama OPD Mitra, Komisi IV DPRD Bahas Isu Strategis dan Program Prioritas 2026</title>
		<link>https://memontum.com/raker-bersama-opd-mitra-komisi-iv-dprd-bahas-isu-strategis-dan-program-prioritas-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[mitra,]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224899</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Komisi IV DPRD menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam pelaksanaan itu, sejumlah isu strategis dan program prioritas menjadi sorotan. Mulai dari kesejahteraan Lansia, revitalisasi fasilitas umum, pengangguran usia muda, hingga pelestarian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Komisi IV DPRD menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam pelaksanaan itu, sejumlah isu strategis dan program prioritas menjadi sorotan. Mulai dari kesejahteraan Lansia, revitalisasi fasilitas umum, pengangguran usia muda, hingga pelestarian budaya dan penanganan arsip penting desa.</p>



<p>Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan salah satu program yang didorong kuat adalah bedah kamar Lansia. Program ini, dinilai penting untuk menjamin kehidupan yang layak dan nyaman bagi warga lanjut usia, khususnya mereka yang tidak mampu.</p>



<p>“Kalau tua, kita ingin hidup enak dan layak. Tapi masih banyak Lansia yang tinggal di kamar tidak layak. Karena itu kami dorong program bedah kamar Lansia agar mereka lebih nyaman, dekat dengan kamar mandi dan mudah untuk beribadah,” ungkapnya, Selasa (12/08/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya menambahkan, program ini sejalan dengan nilai-nilai budaya lokal Trenggalek, seperti falsafah ‘mikul duwur mendem njero’, yang mengajarkan pentingnya menghormati dan memuliakan orang tua.</p>



<p>Selain itu, Komisi IV juga menyoroti kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Trenggalek yang dinilai kurang representatif. Mengingat letaknya berada di pintu gerbang kota.</p>



<p>&#8220;Ini penting dilakukan revitalisasi TMP agar mampu memberikan kesan baik sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan,&#8221; ujar Sukarudin.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Di sektor kebencanaan, Komisi IV memperhatikan terhadap permintaan dari desa-desa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait permintaan bronjong (penahan longsor) untuk mitigasi bencana. Namun hingga kini, belum tersedia anggaran khusus untuk hal tersebut. “Hingga saat ini, belum tersedia anggaran yang memadai, sehingga hal ini akan menjadi salah satu usulan penting dalam APBD 2026,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, dalam upaya menekan angka pengangguran usia muda, Komisi IV juga menekankan pentingnya pelaksanaan Job Fair yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja. Program ini dinilai sebagai solusi efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.</p>



<p>“Job fair harus terus didukung dan difasilitasi. Ini cara konkret mempertemukan tenaga kerja muda dengan dunia usaha,” kata Sukarudin.</p>



<p>Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan sosial, Komisi IV juga mengangkat isu pelestarian budaya. Salah satunya adalah dukungan terhadap pelaksanaan tradisi Tiban, yang diyakini memiliki nilai spiritual dan mitos lokal, serta mampu membentuk karakter pemuda.</p>



<p>“Tiban itu budaya khas Trenggalek. Kita harus anggarkan untuk pelestariannya, meskipun harus menyisir dari pos lain. Dulu Trenggalek terkenal dengan budaya Tiban, tapi sekarang kalah eksis dengan daerah lain. Ini yang akan kita dorong agar Trenggalek tetap melestarikan budaya Tiban,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Selanjutnya, isu di bidang kearsipan turut menjadi pembahasan. Pasalnya banyak desa yang mengalami kerusakan arsip penting, termasuk Leter C, dokumen penting terkait tanah. Komisi IV mendorong kerja sama antara Dinas Kearsipan dan pemerintah desa untuk menyelamatkan dokumen bersejarah tersebut. “Kita mesti peduli dan perlu kerjasama Dinas Kearsipan dan Desa dalam rangka menyelamatkan leter C,” imbuh Sukarudin. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224899</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raker bersama OPD Mitra, Komisi I DPRD Trenggalek Prihatin Anggaran Tugas Wajib OPD Minim</title>
		<link>https://memontum.com/raker-bersama-opd-mitra-komisi-i-dprd-trenggalek-prihatin-anggaran-tugas-wajib-opd-minim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[mitra,]]></category>
		<category><![CDATA[prihatin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216585</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengaku prihatin atas pendanaan yang minimal terhadap tugas wajib pemerintah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M Husni Tahir Hamid, seusai menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025 bersama OPD Mitra kerjanya. &#8220;Hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengaku prihatin atas pendanaan yang minimal terhadap tugas wajib pemerintah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M Husni Tahir Hamid, seusai menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025 bersama OPD Mitra kerjanya.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita panggil OPD Mitra kerja Komisi I, di mana tanggung jawab kita ini adalah mengawasi dan meningkatkan peran OPD dalam menangani urusan wajib pemerintahan di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Begitu kita kaitkan dengan pendanaan, itu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan hasil yang dicapai,&#8221; katanya, Sabtu (16/11/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya menyebut, jika dibandingkan antara anggaran yang ada dengan hasil yang dicapai, tidak sebanding. Sehingga, untuk merealisasikan potensi pajak yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), OPD merasa keberatan.</p>



<p>Politisi Partai Hanura ini menambahkan, salah satu contoh nyata adalah pengawasan reklame yang tidak dapat dilakukan secara optimal oleh OPD terkait, karena keterbatasan dana. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat pemanfaatan potensi PAD.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jika potensi seperti reklame dapat dimaksimalkan untuk menghasilkan pendapatan daerah, maka anggaran yang cukup harus diberikan. Anggaran itu seharusnya digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat,&#8221; kata Husni.</p>



<p>Tak hanya itu, Komisi I juga menyoroti dua OPD yang perlu mendapat perhatian lebih terkait pendanaan, yakni Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta Kecamatan. Untuk di kecamatan, peranannya sangat krusial. Mengingat, tugas bupati yang dilimpahkan kepada kecamatan harus dilaksanakan dengan baik.</p>



<p>Dirinya juga mengingatkan, agar tidak ada kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan kecamatan. “Kadang ada kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan kecamatan, yang bisa menghambat kelancaran pelayanan,” imbuhnya.</p>



<p>Dalam kesempatan yang sama, Husni menyampaikan bahwa dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, seluruh komisi di DPRD Kabupaten Trenggalek telah menggelar rapat dengan OPD terkait. &#8220;Pembahasan RAPBD ini akan terus kita kerjakan secara maraton, bukan hanya Komisi I tapi juga komisi-komisi yang lain sebelum pada akhirnya APBD 2025 disahkan. Dijadwalkan pengesahan RAPBD 2025 akan dilaksanakan pada akhir November mendatang,&#8221; papar Husni. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216585</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raker bersama OPD Mitra, Komisi III Trenggalek Tegaskan Pelaksanaan P-APBD Trenggalek Harus Sesuai</title>
		<link>https://memontum.com/raker-bersama-opd-mitra-komisi-iii-trenggalek-tegaskan-pelaksanaan-p-apbd-trenggalek-harus-sesuai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 03:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[mitra,]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212648</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Dalam pelaksanaan itu, Komisi III menemukan penambahan anggaran yang sangat minim dalam bidang infrastruktur. Ketua Komisi III DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Dalam pelaksanaan itu, Komisi III menemukan penambahan anggaran yang sangat minim dalam bidang infrastruktur.</p>



<p>Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, mengatakan bahwa dalam rapat kerja kali ini pihaknya mengundang Bapeda, Dinas PUPR, Bagian Pembangunan serta Pengadaan Barang dan Jasa. &#8220;Dari awal rapat, kami berharap OPD dari mitra Komisi III bisa memprioritaskan kebutuhan RPJMD. Mengingat, kapasitas fiskal kita yang terbatas. Ini penting agar target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai di akhir tahun 2024,&#8221; katanya, saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Komisi III menegaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan P-APBD Trenggalek harus sesuai kebutuhan bukan keinginan. Jadi, harus benar-benar bisa memilah antara prioritas dan non prioritas.</p>



<p>Pihaknya juga menekankan, agar realisasi program harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. &#8220;Kami melihat perlu adanya pemangkasan anggaran di beberapa bagian pembangunan. Menurut kajian Komisi III, ini perlu ditindaklanjuti dan dikurangi melihat realisasi proses tahun berjalan,&#8221; kata Pranoto.</p>



<p>Dari rencana dan rancangan, dirinya ingin target bisa terpenuhi akhir tahun ini. Dari beberapa evaluasi, Komisi juga memberikan rekomendasi untuk dilaksanakan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menyampaikan, bahwa Komisi III telah memberi rekomendasi. Misal tentang realisasi program yang ada di pembangunan, karena ada pemangkasan dan perlu di tindaklanjuti jika melihat proses tahun berjalan.</p>



<p>&#8220;Contoh, penggunaan advokasi dengan indikator target yang malah menurun, karena tidak bisa di laksanakan dan dilakukan. Pastinya itu, belum sama sekali di laksanakan, maka agar pelaksanaan di tunda untuk mensupport kegiatan lainnya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Pranoto juga menyoroti tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk Dinas PUPR. &#8220;Melihat kondisi yang ada, tambahan anggaran sebesar itu tidak masuk akal. Kebutuhan untuk satu ruas jalan saja, yang sudah ditanami pisang dan lain-lain, memerlukan lebih dari Rp 1 miliar. Idealnya, Dinas PUPR mengelola anggaran sekitar Rp 25 milyar dalam perubahan ini,&#8221; jelas Pranoto.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, seperti temuan dari eksekutif atau legislatif dalam hal infrastruktur yang rusak. Seharusnya, itu dijadikan prioritas kebutuhan.</p>



<p>&#8220;Karena, setidaknya lebih dari itu untuk penambahan anggaran pada Dinas PUPR memang sesuai kebutuhan. Sedangkan untuk pengurangan pada kegiatan yang belum prioritas harus dilakukan. Minimal anggaran penambahan sebesar Rp 24 miliar. Dan jika hanya Rp 4 milyar itu hanya untuk emergensi saja,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selanjutnya, hasil rapat ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan harapan dapat mengurangi anggaran pada OPD-OPD lain sesuai laporan masing-masing. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212648</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panggil OPD Mitra, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta RSU Panggul segera Dioperasikan</title>
		<link>https://memontum.com/panggil-opd-mitra-komisi-iv-dprd-trenggalek-minta-rsu-panggul-segera-dioperasikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Aug 2023 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dioperasikan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[mitra,]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[panggul]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195535</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023. Raker ini, digelar dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa pembahasan KUPA-PPAS sebagai tugas DPRD dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023. Raker ini, digelar dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.</p>



<p>Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa pembahasan KUPA-PPAS sebagai tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Menurutnya, pemerintah harus mulai bekerja ekstra dalam rangka pengoperasian Rumah Sakit Panggul.</p>



<p>&#8220;Ada hal yang menjadi pemikiran ekstra, dalam kaitannya dengan Rumah Sakit Panggul. Yaitu, agar bisa operasional masih perlu banyak anggaran yang harus dicukupi,&#8221; ujarnya, Jumat (11/08/2023) siang.</p>



<p>Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyebut, Rumah Sakit Panggul untuk bisa operasional perlu banyak anggaran yang harus dicukupi. &#8220;Karena melihat kemampuan keuangan daerah, maka kita sarankan kalau APBD tidak mampu untuk membiayai jalan keluarnya adalah pinjam ke Bank Jatim atau pihak manapun,&#8221; kata Sukarudin.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Politisi PKB ini menuturkan, ada salah satu permintaan atau catatan dari Komisi IV, agar Rumah Sakit Panggul ini bisa beroperasi. Misalnya, ketika resmi dibuka mesti harus sudah bisa kerja sama dengan BPJS. Sedangkan kerja sama dengan BPJS, skornya minimal harus 75. Padahal, sekarang nilainya masih 60.</p>



<p>“Tadi kami untuk menghitung butuh anggaran berapa untuk bisa operasional dan dijawab Rp 62 milyar sudah cukup,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dirinya juga meminta, untuk menekan anggaran dengan total Rp 62 miliar. Karena kalau Rp 62 miliar, nanti APBD pada tahap awal harus bayar dahulu perbulan. Sedangkan, Komisi IV menyarankan agar nilai tersebut dianggarkan separo jadi tidak terlalu berat. Dan sesuai kesepakatan, mereka menyetujui dengan nilai Rp 35 miliar.</p>



<p>Namun, politisi dari PKB ini mempertanyakan, apakah untuk pinjam itu masuk pada APBD Perubahan atau tidak. Sehingga, perlu koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait kemampuan keuangan daerah mengangsur ditahap awal.</p>



<p>“Kita perkirakan enam bulan ke depan setelah operasional, itu sudah mampu untuk membiayai sendiri,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Selanjutnya, masih terang Sukarudin, beberapa kondisi di Rumah Sakit Panggul perlu diperbaiki dahulu sebelum operasional. Dirinya mencontohkan, untuk ruang operasi jika sudah disiapkan dokter spesialis bedah, pasti mereka akan minta ruangan yang memenuhi syarat untuk operasi.</p>



<p>“Kemarin kita melihat ke sana dan memang tidak memenuhi syarat. Dindingnya masih biasa dan bukan dinding yang disyaratkan. Ditambah dari sisi SDM, juga masih sangat kurang. Dokter spesialis sesuai standar Permenkes harus ada lima dokter spesialis. Sekarang dokter spesialisnyakan belum ada,&#8221; papar Sukarudin.</p>



<p>Untuk itu, dirinya berharap bagaimanapun ceritanya di tahun 2024, Rumah Sakit Panggul harus sudah bisa operasional. Dengan cara di APBD perubahan tahun ini, Pemerintah Daerah menyiapkan anggaran dan sebisa mungkin menggandeng pihak BPJS.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195535</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
