<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>mobdin &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/mobdin/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 31 Aug 2025 14:10:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>mobdin &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Gejolak Demo, ASN di Kota Malang Diimbau Kenakan Pakaian Bebas Rapi dan Tidak Pakai Mobdin</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-gejolak-demo-asn-di-kota-malang-diimbau-kenakan-pakaian-bebas-rapi-dan-tidak-pakai-mobdin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[diimbau]]></category>
		<category><![CDATA[gejolak]]></category>
		<category><![CDATA[kenakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[pakaian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225583</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, diimbau untuk tidak mengenakan seragam dinas, mulai Senin (01/09/2025) besok hingga Kamis (04/09/2025) lusa. Hal itu dilakukan, menyusul adanya gejolak demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Malang. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, diimbau untuk tidak mengenakan seragam dinas, mulai Senin (01/09/2025) besok hingga Kamis (04/09/2025) lusa. Hal itu dilakukan, menyusul adanya gejolak demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Malang.</p>



<p>Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan resmi yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). &#8220;Betul, imbauannya seperti itu, ASN mengenakan pakaian bebas rapi. Namun, tetap melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat dan tidak ada Work From Home (WFH),&#8221; kata Hendru, Minggu (31/08/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa imbauan tersebut hanya bersifat sementara. Pihaknya berharap, agar kondisi di Kota Malang tetap kondusif.</p>



<p>&#8220;Tidak ada Surat Edaran (SE) resmi dari pusat, sifatnya imbauan. Semoga kondisi di Kota Malang tetap kondusif,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, para ASN juga diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, sementara waktu. &#8220;Iya, termasuk kendaraan dinas juga kami imbau sementara waktu ini,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225583</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekwan Trenggalek Anggarkan Pengadaan Mobdin Baru untuk Pimpinan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/sekwan-trenggalek-anggarkan-pengadaan-mobdin-baru-untuk-pimpinan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jan 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[anggarkan]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[sekwan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205221</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kabar gembira bakal menerpa posisi pimpinan di DPRD Trenggalek atau hasil di kontestasi Pemilu Februari nanti. Itu karena, untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, akan disiapkan mobil dinas (mobdin) baru. Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, mengatakan jika pihaknya telah menganggarkan pengadaan mobil baru dengan nilai Rp 2,2 miliar. &#8220;Pengajuan pengadaan mobil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kabar gembira bakal menerpa posisi pimpinan di DPRD Trenggalek atau hasil di kontestasi Pemilu Februari nanti. Itu karena, untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, akan disiapkan mobil dinas (mobdin) baru.</p>



<p>Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, mengatakan jika pihaknya telah menganggarkan pengadaan mobil baru dengan nilai Rp 2,2 miliar. &#8220;Pengajuan pengadaan mobil dinas baru ini dilakukan pada 2023 kemarin. Dengan nominal itu, maka kita tidak hanya membeli satu unit. Namun, untuk empat unit mobil dinas sekaligus. Jadi, rata-rata setiap mobilnya dianggarkan Rp 550 juta. Yang mana, nantinya akan digunakan oleh Ketua DPRD Trenggalek dan tiga Wakil Ketua DPRD,&#8221; katanya, Kamis (25/01/2024) tadi.</p>



<p>Dikatakan Muhtarom, rencana pengadaan mobdin baru nanti, itu karena usia mobil dinas sebelumnya sudah mencapai 5 tahun atau karena diserahkan pada tahun 2019 lalu. Artinya, sesuai ketentuan mobil yang sudah berusia lima tahun, maka dapat digantikan dengan mobil yang baru.</p>



<p>&#8220;Jadi, mobil dinas yang ada saat ini digunakan itu usianya sudah lima tahun. Maka sesuai ketentuan, mobil itu bisa diganti dengan yang baru atau bisa juga dilelang,&#8221; kata Muhtarom.</p>



<p>Disinggung soal status empat unit mobil dinas yang digunakan pucuk pimpinan DPRD saat ini, Muhtarom menyebut, akan mengembalikannya ke Bagian Aset Pemerintah Daerah. Untuk selanjutnya, akan dilakukan proses lelang atau bisa juga digunakan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Trenggalek.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait spesifikasi mobil dinas baru tersebut dibatasi dari segi jenis maupun ukuran cc. &#8220;Kalau untuk jenisnya, yang diperbolehkan hanya jenis sedan dan station wagon,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk mobil dengan bahan bakar solar, sambung Muhtarom, dibatasi maksimal 2.500 cc bagi Ketua DPRD dan 2.300 cc bagi Wakil Ketua DPRD. Sedangkan untuk mobil dengan bahan bakar bensin, dibatasi maksimal 2.300 cc untuk Ketua DPRD dan maksimal 2.000 cc untuk Wakil Ketua DPRD.</p>



<p>&#8220;Fasilitas kendaraan dinas atau mobil dinas ini, itu diberikan karena sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, meski kita sudah menganggarkan pengadaan mobil dinas ini, jumlah mobil dinas yang ada di DPRD tetap empat unit. Karena pengadaan empat mobil dinas di tahun 2019-2024 berupa Toyota Fortuner, itu akan dikembalikan ke Pemkab,&#8221; papar Muhtarom. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205221</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Mobdin Lawas di Pemkot Batu, Ini Kata BPKAD mengenai Mekanisme Penghapusan dan Pengadaan Mobdin Anyar</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-mobdin-lawas-di-pemkot-batu-ini-kata-bpkad-mengenai-mekanisme-penghapusan-dan-pengadaan-mobdin-anyar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Mar 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184493</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Penghapusan mobil dinas (Mobdin) yang menjadi operasional pegawai di Pemkot Batu, telah dilakukan penataan. Salah satunya, selain melalui proses lelang, juga melalui mekanisme penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dengan mekanisme itu, kepala dinas (Kadin) OPD tidak bisa secara tiba-tiba usulkan Mobdin baru untuk operasionalnya. Teknik penghapusan barang hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Penghapusan mobil dinas (Mobdin) yang menjadi operasional pegawai di Pemkot Batu, telah dilakukan penataan. Salah satunya, selain melalui proses lelang, juga melalui mekanisme penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dengan mekanisme itu, kepala dinas (Kadin) OPD tidak bisa secara tiba-tiba usulkan Mobdin baru untuk operasionalnya.</p>



<p>Teknik penghapusan barang hingga pelelangan itu, disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu, Qori. Disampaikannya, bahwa dinas bisa mengajukan ke BPKAD. Selanjutnya, nanti ada tim inventarisasi dan dari situ nantinya dinilai oleh KPKNL dengan tafsiran harga baru dan bisa naik di pelelangan.</p>



<p>&#8220;Jadi, nantinya ada tim inventarisasi. Kemudian, nanti diserahkan ke KPKNL untuk dinilai. Setelah hasil tafsiran itu ada, maka akan ditetapkan. Lalu dilelang oleh KPKNL,&#8221; terang Qori, saat ditemui di Kantor Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (06/03/2023) tadi.</p>



<p>Untuk OPD yang mengajukan penghapusan hingga dilakukan pelelangan, tambahnya, ini harus menghitung kebutuhan mobil di dinas itu dan kondisinya seperti apa. Dan dengan syarat, bahwa Mobdin tersebut harus berusia di atas 7 tahun.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Dimana, urainya, pemanfaatan Mobdin tersebut sudah tidak ekonomis lagi. Artinya, dalam pengertian pemeliharaan lebih besar dibandingkan dengan pemakaian. Di sini, OPD yang mengusulkan ke BPKAD untuk dilakukan penghapusan.</p>



<p>&#8220;Intinya, kendaraan harus di atas 7 tahun pemakaian. Kondisi barang, itu nilai ekonominya sudah tidak ekonomis lagi. Artinya, pemeliharaan dan pemakaian lebih banyak pemeliharaan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Untuk pengajuan Mobdin baru, tambahnya, secara teknis juga harus melalui sistem Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU). Jadi, harus sesuai dengan sistem itu dahulu. Kalau barang masih dipakai mereka, maka belum bisa mengajukan.</p>



<p>Oleh sebab itu, tegasnya, dari proses penghapusan hingga pelelangan Mobdin sudah ada mekanismenya. Serta, untuk pengajuan operasional yang baru, juga ada di sistemnya. Tentunya, Kadin di OPD tidak bisa secara tiba-tiba mengusulkan operasional yang baru.</p>



<p>&#8220;Jadi, ada mekanismenya seperti itu. Nggak secara tiba-tiba usulkan kendaraan operasional baru. Artinya, lihat dahlu barang itu masih layak atau nggak. Kemudian, ada tim penilaian sebelum diajukan untuk masuk lelang,&#8221; terangnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184493</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imbau Masyarakat Penerima BLT Bijak, Wali Kota Batu juga Larang ASN Gunakan Mobdin untuk Mudik</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-batu-imbau-masyarakat-penerima-blt-bijak-dan-larang-asn-gunakan-mobdin-untuk-mudik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Apr 2022 03:20:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BLT]]></category>
		<category><![CDATA[imbauan]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Penerima BLT]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167609</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial, untuk bijaksana dalam berbelanja. Hal itu disampaikan, disela kesibukan mengikuti serangkaian acara silaturahmi Ramadan berkeliling desa se-Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi. &#8220;Alhamdulillah, hari ini untuk Kota Batu telah dimulai penyerahan BLT kepada Keluarga Penerima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial, untuk bijaksana dalam berbelanja. Hal itu disampaikan, disela kesibukan mengikuti serangkaian acara silaturahmi Ramadan berkeliling desa se-Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, hari ini untuk Kota Batu telah dimulai penyerahan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan bisa digunakan sesuai kebutuhan untuk keperluan lebaran nanti,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Disinggung mengenai cuti bersama pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Wali Kota Dewanti menjelaskan, bahwa sesuai dengan regulasinya, tetap memberikan hak cuti pada seluruh ASN.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Akan tetapi, ada beberapa pejabat yang tetap standby secara bergiliran untuk melaksanakan piket agar selama liburan, pelayanan yang bersifat insidentil bisa berjalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu juga, disampaikan oleh Wali Kota Batu, bahwa saat cuti nanti, untuk kendaraan dinas dilarang digunakan Mudik. Baik oleh pejabat, maupun ASN. Untuk itu, kendaraan dinas akan dikandangkan sementara mulai tanggal 29 April 2022, sampai delapan hari berikutnya. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167609</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mobdin Wali Kota Bisa Dipakai Untuk Acara Pernikahan Warga</title>
		<link>https://memontum.com/mobdin-wali-kota-bisa-dipakai-untuk-acara-pernikahan-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 06:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Habib Hadi]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132641</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Khusus bagi warga Kota Probolinggo, yang menginginkan mobil mewah untuk mengiringi pengantin atau pernikahan, kini tidak perlu pusing. Sebab, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, siap meminjamkan mobil dinas (mobdin) nya untuk keperluan pernikahan. Kabar baik itu, datang melalui status WhatsApp Wali Kota Probolinggo. Dalam statusnya, terpasang foto mobil dinas warna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo </strong>&#8211; Khusus bagi warga Kota Probolinggo, yang menginginkan mobil mewah untuk mengiringi pengantin atau pernikahan, kini tidak perlu pusing.</p>



<p>Sebab, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, siap meminjamkan mobil dinas (mobdin) nya untuk keperluan pernikahan.</p>



<p>Kabar baik itu, datang melalui status WhatsApp Wali Kota Probolinggo. Dalam statusnya, terpasang foto mobil dinas warna putih berplat nomor N 1 PP itu tertulis.</p>



<p>&#8220;Kalau ada saudara atau tetangga yang mau menikah, silakan bisa pakai mobil ini. Silakan masyarakat Kota Probolinggo boleh memanfaatkan mobil milik pemkot, yang biasa saya pakai ini. Yang penting, bermanfaat,” ujarnya, Rabu (20/01).</p>



<p>Politisi PKB itu tidak menjelaskan, latar belakang mengapa Mobdin boleh dipakai untuk acara pernikahan warga. Wali Kota hanya menegaskan, aset Pemkot Probolinggo termasuk Mobdin bisa dinikmati masyarakat.</p>



<p>&#8220;Jika ada yang pinjam, maka pada hari itu saya akan pakai mobil lainnya. Silakan pakai tanpa biaya alias gratis,” terangnya melalui akun WA nya.</p>



<p>Caranya pun cukup mudah, warga lebih dulu mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo dengan syarat mudah hanya dengan melamirkan KTP asli.</p>



<p>Tidak sebatas Mobdin yang dipinjam, tetapi satu paket dengan sopirnya. Sang pengantin tinggal duduk manis dan menikmatinya di dalam mobil.</p>



<p>Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum reda, Habib Hadi mengingatkan, pengantin dan para pengiringnya harus patuh dan disiplin protokol kesehatan seperti, memakai masker dan tidak menggelar perayaan resepsi, cukup akad nikah sederhana.</p>



<p>&#8220;Jabatan dan amanah, bukan menjadi batas dan jarak antara saya dengan warga. Jadi saya pikir mobil dinas ini boleh dipakai warga dalam moment spesial pernikahan. Semoga, bisa menambah kebahagiaan kedua mempelai dalam acara pernikahan,&#8221; terang Habib Hadi. <strong>(geo/ed2)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132641</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Pamekasan Keluhkan Anggaran Mobdin Rp 3,450 Miliar Dialihkan ke Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-dprd-pamekasan-keluhkan-anggaran-mobdin-rp-3450-miliar-dialihkan-ke-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2020 14:30:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=113329</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Wabah Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) membuat sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pamekasan mengeluh. Pasalnya, anggaran Rp 3,450 Miliar yang biasanya menjadi lahan basah wakil rakyat terancam melayang. Anggaran yang biasanya digunakan untuk kunjungan kerja (kunker), pengadaan mobil dinas (mobdin), operasional komisi-komisi tidak akan bisa dinikmati wakil rakyat seperti biasanya. &#8220;Puasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan </strong>&#8211; Wabah Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) membuat sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pamekasan mengeluh. Pasalnya, anggaran Rp 3,450 Miliar yang biasanya menjadi lahan basah wakil rakyat terancam melayang.</p>
<p>Anggaran yang biasanya digunakan untuk kunjungan kerja (kunker), pengadaan mobil dinas (mobdin), operasional komisi-komisi tidak akan bisa dinikmati wakil rakyat seperti biasanya. &#8220;Puasa anggaran&#8221; itu diprediksi bakal berlangsung hingga tujuh bulan atau prediksi berakhirnya masa pendemi ini; Oktober.</p>
<p><div id="attachment_113330" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-113330" decoding="async" class="size-full wp-image-113330" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Anggota-DPRD-Pamekasan-Keluhkan-Anggaran-Mobdin-Rp-3450-Miliar-Dialihkan-ke-Covid-19.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Ketua DPRD Pamekasan" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Anggota-DPRD-Pamekasan-Keluhkan-Anggaran-Mobdin-Rp-3450-Miliar-Dialihkan-ke-Covid-19.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Anggota-DPRD-Pamekasan-Keluhkan-Anggaran-Mobdin-Rp-3450-Miliar-Dialihkan-ke-Covid-19.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Anggota-DPRD-Pamekasan-Keluhkan-Anggaran-Mobdin-Rp-3450-Miliar-Dialihkan-ke-Covid-19.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Anggota-DPRD-Pamekasan-Keluhkan-Anggaran-Mobdin-Rp-3450-Miliar-Dialihkan-ke-Covid-19.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Anggota-DPRD-Pamekasan-Keluhkan-Anggaran-Mobdin-Rp-3450-Miliar-Dialihkan-ke-Covid-19.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-113330" class="wp-caption-text">Ketua DPRD Pamekasan</p></div></p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ismail mengaku anggaran kunker tahun ini kemungkinan tidak ada. Mengingat Covid-19 masih belum berakhir. Anggarannya dialihkan kepada penanganan wabah dunia tersebut. &#8220;Terkait anggarannya berapa bisa tanya ketua,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketua DPRD Pamekasan Fatho Rohman mengatakan, sebanyak Rp 3,450 miliar dialihkan untuk penanganan pencegahan Covid-19. Anggaran tersebut selain kunker, ada pengadaan barang seperti mobdin, komisi-komisi dan bimbingan teknis (bimtek). &#8220;Di DPRD banyak mengeluh,&#8221; katanya.</p>
<p>Selama ini pihaknya mengurangi pos anggaran tersebut berdasarkan surat edaran (SE) mendagri nomor 33 tahun 2019 tersebut. Jadi diperkirakan selama tujuh bulan sampai Oktober dewan tidak memiliki kegitan. &#8220;Kalau mei sudah berakhir uang sisa bisa dikembalikan lagi ke DPRD. Sama halnya dengan OPD lainnya,&#8221; kata Fathor.</p>
<p>Kenapa bisa dikembalikan? Politisi PPP itu menjelaskan, berdasarkan edaran mendagri itu anggaran yang akan digunakan untuk penanganan covid-19 itu adalah anggaran bergerak. Artinya bisa kurang, bisa dipakai, dan bisa tidak dipakai.</p>
<p>&#8220;Jadi misalnya sampai Juni pendami ini berakhir. Maka sisanya di kembalikan ke DPRD dan OPD. Bisa ludes, bisa kurang, kalau kurang masing-masing OPD harus saling bantu. Cuma mungkin ada regulasi tersendiri. Misal menunggu surat edaran kemendagri,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dana tersebut aslinya belum ada. Hanya bacaannya saja yang ada. Yakni, 68 Miliar (bukan 62 Miliar) termasuk didalamnya sumbangan dari DPRD Pamekasan.</p>
<p>&#8220;Gugus tugas belum memakai. OPD masih menggunakan anggaran masing-masing. Misnya, di badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggunakan anggaran bencana. Rumah sakit mungkin kas OPD,&#8221; paparnya.</p>
<p>Penggunaan anggaran 68 miliar biasanya ada pemberitahuan dari OPD atau gugus tugas ke DPRD. Pimpinan DPRD menyetujui untuk selanjutnya dibuatkan perbup. &#8220;Anggaran ini cukup disetujui DPRD tidak perlu dibahas,&#8221; katanya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113329</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Penggunaan Mobdin Untuk Mudik Lebaran, Ini Kata Sekda Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/soal-penggunaan-mobdin-untuk-mudik-lebaran-ini-kata-sekda-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2019 11:07:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/84766-soal-penggunaan-mobdin-untuk-mudik-lebaran-ini-kata-sekda-kabupaten-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga kini masih harus menunggu keputusan resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penggunaan kedaraan dinas atau plat merah untuk digunakan keperluan mudik lebaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono mengatakan,ia akan mengikuti apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian. &#8220;Belum masih belum. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga kini masih harus menunggu keputusan resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penggunaan kedaraan dinas atau plat merah untuk digunakan keperluan mudik lebaran.</p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono mengatakan,ia akan mengikuti apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian.</p>
<p>&#8220;Belum masih belum. Kita masih menunggu dari Kemenpan RB, kita mengikuti saja,&#8221; kata Didik, Rabu (22/5/2019) siang tadi.</p>
<p>Meskipun menyatakan jika akan mengikuti keputusan Kemenpan RB, Didik mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya memberikan lampu hijau bila kendaraan dinas akan digunakan untuk mudik.</p>
<p>&#8220;Kalau saya dan pak Wabup mau saja. Karena kalau ditempatkan di garasi sini itu rusak,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjut mantan Kepala Dinas Permukiman Pertamanan dan Kebersihan itu menerangkan, jika kendaraan dinas digunakan untuk mudik lebaran, segala tanggung jawab berada di tangan masing-masing pemakai.</p>
<p>&#8220;Plat nomornya ya tetap, gak boleh diganti-ganti. Selama tanggung jawab, bahan bakar itu ditanggung sendiri, termasuk jika ada kerusakan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Mengacu pada pengalaman tahun lalu, para ASN di lingkungan Pemkab Malang bisa bernafas lega lantaran mereka bisa menggunakan kendaraan plat merah untuk mudik lebaran. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84766</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dapat Tambahan 45 Mobil, OPD dan Pemkab Blitar Masih Kekurangan Mobil Operasional</title>
		<link>https://memontum.com/dapat-tambahan-45-mobil-opd-dan-pemkab-blitar-masih-kekurangan-mobil-operasional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Nov 2017 07:19:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/3435-dapat-tambahan-45-mobil-opd-dan-pemkab-blitar-masih-kekurangan-mobil-operasional</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Meskipun sudah mendapatkan tambahan 45 unit mobil yang baru saja ditarik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun hingga kini sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar masih kekurangan mobil operasional. “Tambahan 45 unit mobil tersebut sudah dibagikan ke masing-masing instansi dan OPD yang membutuhkan mobil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Meskipun sudah mendapatkan tambahan 45 unit mobil yang baru saja ditarik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun hingga kini sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar masih kekurangan mobil operasional. </p>
<p>“Tambahan 45 unit mobil tersebut sudah dibagikan ke masing-masing instansi dan OPD yang membutuhkan mobil operasional”, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, Kamis (2/11/2017).</p>
<p>Meski begitu,  pihaknya masih  menemukan beberapa OPD dan instansi vertikal di lingkup Pemkab Blitar yang masih kekurangan mobil untuk kendaraan operasional. </p>
<p>&#8220;Memang masih ada beberapa instansi dan OPD yang kekurangan mobil operasional, meskipun beberapa waktu lalu sudah menerima mobil yang baru saja ditarik dari anggota DPRD,&#8221; ungkap Khusna Lindarti.</p>
<p>Untuk mengatasi hal itu pihaknya meminta instasnsi dan OPD yang kekurangan mobil operasional memaksimalkan aset yang ada. OPD dan isntansi itu juga  diminta untuk membuat pengajuan secara resmi kepada Pemkab. </p>
<p>&#8220;Sementara kita instruksikan agar memaksimalkan aset yang ada,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dia mengaku saat ini pihaknya juga  sudah menerima beberapa pengajuan dan semuanya ditampung untuk dipertimbangkan. </p>
<p>“Untuk pengadaan mobil dinas dan mobil operasional harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah”, tandas Khusna Lindarti. <strong>(an/jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3435</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sidoarjo Bagikan Mobdin Baru untuk Forkopimda</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sidoarjo-bagikan-mobdin-baru-untuk-forkopimda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Oct 2017 12:44:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[mobdin]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/2574-bupati-sidoarjo-bagikan-mobdin-baru-untuk-forkopimda</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membagi-bagikan Mobil Dinas (Mobdin) baru jenis Toyota Fortuner untuk kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (27/10/2017). Mobil baru warna hitam berplat merah itu dibagikan ke Forkopimda di halaman Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Sebanyak 5 unit mobil yang dibagikan itu diantara berbopol W 1420 PP, W 1421 PP, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membagi-bagikan Mobil Dinas (Mobdin) baru jenis Toyota Fortuner untuk kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (27/10/2017). Mobil baru warna hitam berplat merah itu dibagikan ke Forkopimda di halaman Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.</p>
<p>Sebanyak 5 unit mobil yang dibagikan itu diantara berbopol W 1420 PP, W 1421 PP, W 1423 PP, W 1424 PP dan W 1425 PP. Saat itu mobil diambil langsung oleh Forkopimda diantaranya Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim 0816 dan Kapolresta Sidoarjo bersama sopirnya masing-masing.</p>
<p>&#8220;Yang dibagikan tadi mobil Forkopimda. Harapan kami dipakai dengan baik dan dirawat jangan sampai hilang. Plat nomor merah itu milik Pemkab termasuk mobil pinjaman Pemkab Sidoarjo,&#8221; terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah seusai menyerahkan seluruh mobdin Forkopimda, Jumat (27/10/2017).</p>
<p>Saat ditanya untuk mobdin lama yakni jenis Mitsubishi Pajero bakal ditarik semuanya. Rencana mobdin lama itu bakal digunakan untuk mobil operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan atau bisa dimanfaatkan untuk mobdin Forkopimda plus. Alasannya Forkopimda plus juga membutuhkan mobil operasional.<br />
&#8220;Misalnya Pengadilan Agama, Kemenag, dan satuan-satuan lainnya yang ada di wilayah Sidoarjo itu masuk Forkopimda plus. Nah nanti mobil lama yang ditarik digunakan untuk siapa masih dirapatkan dan dikoordinasikan lebih lanjut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sedangkan untuk OPD yang bisa memanfaatkan mobdin bekas Forkopimda itu diantaranya setingkat Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Kantor (Kakan). Hal itu masih disesuaikan dengan kebutuhan dan kekurangannya serta azas kemanfaatannya.</p>
<p>&#8220;Rencana kalau untuk OPD ya yang selama ini belum ada mobil operasionalnya,&#8221; pungkasnya. Sementara paska peenyerahan Mobdin Forkopimda itu, sejumlah Forkopimda meninggalkan Pendopo Delta Wibawa dengan menggunakan mobdin Toyota Fortuner itu sendiri-sendiri. Hal ini dimulai Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim 0816 dan terakhir Kapolresta Sidoarjo juga meninggalkan lokasi. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2574</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
