<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>mobil &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/mobil/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Aug 2025 08:52:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>mobil &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Tokoh Masyarakat Desa Curahpetung Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-terlibat-pencurian-mobil-tokoh-masyarakat-desa-curahpetung-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Aug 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[curahpetung]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225355</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Seorang tokoh masyarakat berinisial IM warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dikabarkan ditangkap petugas Polres Lumajang. Terduga diperiksa, karena diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil jenis pickup Grandmax warna putih D 8092 DK milik warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Terkait kabar ini, pun ramai di grup jejaring warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Seorang tokoh masyarakat berinisial IM warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dikabarkan ditangkap petugas Polres Lumajang. Terduga diperiksa, karena diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil jenis pickup Grandmax warna putih D 8092 DK milik warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Terkait kabar ini, pun ramai di grup jejaring warga masyarakat. Termasuk, pesan WhatsApp (WA).</p>



<p>Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Saiful, saat dikonfirmasi tidak menampik mengenai informasi itu. Terhadap dugaan perkara, juga sedang dalam pengembangan penyidikan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Masih pengembangan,&#8221; tulisnya, Minggu (24/08/2025) tadi.</p>



<p>Dari informasi yang berkembang, terduga IM tidak hanya terjerat dalam pencurian mobil. Namun, IM juga sempat ditetapkan sebagai DPO oleh petugas. Hanya saja, perkara detail yang menjerat tersangka, masih akan disampaikan petugas dalam rilis.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tokoh masyarakat berinisial IM dan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan, mengatakan bahwa semua akan dijelaskan dalam rilis. &#8220;Nnt tggu rilis dari kapolres gih mas, Nnt beliau yg menjelaskan,&#8221; tulisnya melalui WhatsApp. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225355</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merangkap Jadi Pencuri Spesialis Mobil, Oknum PPPK di Lumajang Diringkus Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/merangkap-jadi-pencuri-spesialis-mobil-oknum-pppk-di-lumajang-diringkus-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[merangkap]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[spesialis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212463</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Seorang pria berinisial RD (37), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang dan berstatus sebagai PPPK di Lumajang, harus ditangkap petugas Satreskrim Polres Lumajang. Penangkapan terhadap RD dilakukan, karena tersangka diduga merangkap sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat. Saat ini, RD sudah dibekuk petugas di Mapolres Lumajang. Selain tersangka, petugas juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Seorang pria berinisial RD (37), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang dan berstatus sebagai PPPK di Lumajang, harus ditangkap petugas Satreskrim Polres Lumajang. Penangkapan terhadap RD dilakukan, karena tersangka diduga merangkap sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat.</p>



<p>Saat ini, RD sudah dibekuk petugas di Mapolres Lumajang. Selain tersangka, petugas juga menangkap dua pelaku lain yang diduga sebagai penadah, yakni NH (35) asal Bondowoso dan S (55), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, yang kehilangan mobil Daihatsu Grandmax, Rabu (24/07/2024) dini hari lalu. &#8220;Korban mendapati mobilnya raib saat terbangun dari tidur,&#8221; terangnya, Rabu (31/07/2024) tadi.</p>



<p>AKBP Zainur Rofik menjelaskan, awalnya korban memarkir mobilnya di halaman rumah, setelah dari bengkel sekitar pukul 21.00. &#8220;Namun sekitar pukul 01.30, istri korban terbangun dan melihat mobilnya sudah raib,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami awalnya menangkap RD di rumahnya. Tersangka ini seorang spesialis kasus pencurian mobil dan diketahui menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci kontak palsu. Setelah itu, mobil yang dicurinya dijual kepada NH di Bondowoso seharga Rp 23 juta,&#8221; kata Kapolres.</p>



<p>Setelah petugas melakukan pengembangan, akhirnya berhasil mengamankan mobil curian tersebut di tangan pembeli, yakni NH. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lumajang.</p>



<p>Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bahwa tersangka RD telah beraksi di empat TKP berbeda. Diantaranya Kelurahan Citrodiwangsan, Labruk Lor, Klampokarum, Kecamatan Tekung dan Sukosari Kecamatan Kunir. Selain itu RD juga terlibat kasus penipuan serta penggelapan mobil sebanyak 10 kali.</p>



<p>&#8220;Selain mengamankan tiga pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti 4 mobil pick up Gran Max dan Avanza. Ketiga pelaku kini telah mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku RD dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan NH dan S dikenakan Pasal 480 KUHP sebagai penadah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Humas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto, menambahkan bahwa RD memang berstatus sebagai PPPK di Lumajang. Dari data terakhir, tersangka tercatat pada sebuah lembaga pendidikan dasar. &#8220;Tersangka berstatus sebagai PPPK di SD Negeri,&#8221; ujarnya singkat. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212463</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadi Korban Penganiayaan Oknum Kades Usai Dapati Istri Berduaan di Mobil, Warga Probolinggo Lapor</title>
		<link>https://memontum.com/jadi-korban-penganiayaan-oknum-kades-usai-dapati-istri-berduaan-di-mobil-warga-probolinggo-lapor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 15:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[berduaan]]></category>
		<category><![CDATA[dapati]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205862</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Seorang warga di Kelurahan Kedopok, Kota Probolinggo, melaporkan oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atas dugaan penganiayaan, Senin (12/02/2024) malam. Dalam laporannya ke Polres Probolinggo itu, korban yang mengaku bernama Yopie Dwi Sulak, 33 tahun, jadi sasaran penganiayaan usai memergoki istri sirihnya berada di satu mobil dengan terlapor, Minggu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Seorang warga di Kelurahan Kedopok, Kota Probolinggo, melaporkan oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atas dugaan penganiayaan, Senin (12/02/2024) malam. Dalam laporannya ke Polres Probolinggo itu, korban yang mengaku bernama Yopie Dwi Sulak, 33 tahun, jadi sasaran penganiayaan usai memergoki istri sirihnya berada di satu mobil dengan terlapor, Minggu (11/02/2024) pagi.</p>



<p>Diceritakan Yopie, peristiwa bermula ketika Minggu sekitar pukul 08.00 WIB, istri berpamitan untuk melakukan anjang sana. Pelapor yang dari awal sudah curiga, akhirnya membuntuti istrinya tersebut. Ternyata benar, pelapor mendapati keduanya sedang berada di dalam mobil Avanza miliknya, yang digunakan oleh istri sirihnya tersebut.</p>



<p>&#8220;Setelah saya buntuti sampai di POM Semampir, ternyata di dalam mobil dia (terlapor, red) bersama istri saya. Nah, di situ terjadinya percekcokan. Kemudian dia melakukan penganiayaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Karena perbuatan itu, Yopie kemudian melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Selanjutnya, dirinya diantar petugas ke RSUD Waluyojati Kraksaan untuk dilakukan visum.</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Vita, saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan dugaan penganiayaan terhadap warga Kota Probolinggo. Adapun terlapor, adalah oknum Kades di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>&#8220;Laporan sudah kami terima dari warga Kota Probolinggo, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Kades di Kecamatan Kraksaan. Selanjutnya, laporan tersebut kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait yaitu Reskrim Polres Probolinggo,&#8221; paparnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205862</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bongkar Bangunan Eks Cucian Mobil, Kuasa Hukum Ahli Waris Nilai Kewenangan Pengadilan Negeri</title>
		<link>https://memontum.com/bongkar-bangunan-eks-cucian-mobil-kuasa-hukum-ahli-waris-nilai-kewenangan-pengadilan-negeri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Dec 2023 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[cucian]]></category>
		<category><![CDATA[kewenangan]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203567</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kuasa Hukum Ahli Waris eks cucian mobil, Isa Adi Muswanto, menganggap bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bangunan yang berlokasi di Jalan Ki Ageng Gribig RT 01 RW 03, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, dinilai cacat hukum, Rabu (20/12/2023) tadi. Saat ditemui, pria yang kerap disapa Isa, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Kuasa Hukum Ahli Waris eks cucian mobil, Isa Adi Muswanto, menganggap bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bangunan yang berlokasi di Jalan Ki Ageng Gribig RT 01 RW 03, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, dinilai cacat hukum, Rabu (20/12/2023) tadi.</p>



<p>Saat ditemui, pria yang kerap disapa Isa, menyampaikan bahwa sebenarnya yang mempunyai kewenangan untuk melakukan eksekusi tersebut yakni dari Pengadilan Negeri (PN) bukan pihak Pemkot Malang. “Pada prinsipnya kami menolak terhadap eksekusi ini sebenarnya. Karena, keputusan pengadilan itu berarti yang mempunyai keputusan mengeksekusi itu PN Malang. Kewenangan eksekusi ini, itu adalah PN Malang,” tegas Isa.</p>



<p>Dikatakannya, jika sebelum dilakukan eksekusi tersebut pihaknya telah menanyakan kepada Pemkot Malang, terkait dengan surat penetapan eksekusi dari PN Malang. Namun, hal itu tidak bisa ditunjukkan oleh Pemkot Malang.</p>



<p>“Sampai saat ini, kita tanyakan tidak ada surat eksekusinya dari pengadilan. Satpol PP sudah kita tanyakan, beliau tidak berkenan atau tidak membawa kami tidak tahu. Tapi tidak bisa menunjukkan. Itu aja,” tambahnya.</p>



<p>Karena itu, Isa akan melakukan upaya hukum terhadap eksekusi yang sudah dilakukan Pemkot Malang. Menurutnya, untuk saat ini masih menunggu jadwal gugatan tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami akan mengajukan gugatan kepada pengadilan, terhadap wanprestasi. Nanti untuk jadwalnya kita tunggu saja,” lanjutnya.</p>



<p>Ditambahkannya, jika perkara konsinyasi tersebut ada cacat hukum. Pada tahun 2022 lalu telah ada kesepakatan bersama antara ahli waris bersama Pemkot Malang, mengenai penunjukkan apressial yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, dari enam appresial tersebut, menurutnya Pemkot Malang malah menunjuk sepihak.</p>



<p>“Kami disuruh milih salah satu. Nah, kami milih appresial yang namanya Satria. Nah tidak ada angin tidak ada hujan, kenapa Pemkot menunjuk appresial yang namanya tidak kami sepakati itu,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, menanggapi gugatan balik dari pemilik bangunan ex cucian mobil, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa Pemkot Malang tentu mengikuti peraturan perundangan yang ada.</p>



<p>“Tidak masalah. Kita pun punya hukum acara untuk penetapan eksekusi. Kitakan juga pemerintah, pemerintah itu punya hukum acaranya dan kewenangannya di dalam melaksanakan penetapan ataupun hasil suatu proses pengadilan,” imbuh Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203567</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tabung Oli Pecah, Mobil Avanza Nyelonong Tabrak Pagar Hotel di Kawasan Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/tabung-oli-pecah-mobil-avanza-nyelonong-tabrak-pagar-hotel-di-kawasan-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[avanza]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[nyelonong]]></category>
		<category><![CDATA[pagar]]></category>
		<category><![CDATA[pecah,]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[tabrak]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194610</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Ngepung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo Minggu (30/07/2023) tadi. Mobil Toyota Avanza Nopol N 1907 WT, yang dikemudikan Abdurrohim (44) warga Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo, out of control hingga nyelonong menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe yang berada di sisi sebelah kanan jalan. Kanit Laka Satlantas Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Ngepung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo Minggu (30/07/2023) tadi. Mobil Toyota Avanza Nopol N 1907 WT, yang dikemudikan Abdurrohim (44) warga Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo, out of control hingga nyelonong menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe yang berada di sisi sebelah kanan jalan.</p>



<p>Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, mengatakan bahwa Laka tunggal tersebut bermula saat mobil Avanza berwarna silver tersebut melaju di Jalan Desa Ngepung, dari arah Selatan ke Utara. Setibanya di lokasi, tabung oli Avanza tersebut pecah. Sementara kondisi jalan yang menurun, membuat mobil melaju lepas kendali hingga keluar jalan dan berhenti setelah menabrak pagar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi sekitar pukul 14.30, kendaraan minibus ini mengalami pecah di bagian tabung oli. Tepat di jalan yang menurun, sehingga membuat laju kendaraan tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi dan menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe,&#8221; katanya.</p>



<p>Beruntungnya, dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. &#8220;Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Pengemudi hanya mengalami luka ringan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakusasi korban ke Puskesmas Sukapura. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 3 juta rupiah. &#8220;Kecelakaan tersebut terjadi diduga karena kealfaan pengemudi yang kurang menguasai medan jalan setempat,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194610</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Orang Meninggal saat KA Dhoho di Jombang Tabrak Mobil Luxio</title>
		<link>https://memontum.com/enam-orang-meninggal-saat-ka-dhoho-di-jombang-tabrak-mobil-luxio</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dhoho]]></category>
		<category><![CDATA[enam]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[luxio]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[orang]]></category>
		<category><![CDATA[saat]]></category>
		<category><![CDATA[tabrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194615</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Mobil Daihatsu Luxio Nopol L 1009 XD yang dikemudikan oleh Wahyu Kuspoyo (42), warga alamat Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balengbendo, Kabupaten Sidoarjo, terlibat tabrakan dengan Kereta Api (KA) Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (29/07/2023) sekitar pukul 23.15. Dalam peristiwa ini, Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Jombang</strong> &#8211; Mobil Daihatsu Luxio Nopol L 1009 XD yang dikemudikan oleh Wahyu Kuspoyo (42), warga alamat Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balengbendo, Kabupaten Sidoarjo, terlibat tabrakan dengan Kereta Api (KA) Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (29/07/2023) sekitar pukul 23.15.</p>



<p>Dalam peristiwa ini, Wahyu Kuspoyo dan lima penumpangnya, diinformasikan meninggal dunia. Sedangkan, dua orang penumpang lainnya dilaporkan mengalami luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit setempat. Kejadian itu, kini masih dalam penanganan petugas kepolisian.</p>



<p>Diperoleh informasi, awalnya mobil Luxio melaju dari Utara ke Selatan atau dari arah Jombang hendak menjenguk keluarga di Kediri. Namun saat berada perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Godekan, mobil itu terus melaju hingga tertabrak KA Dhoho dari Timur ke Barat atau dari arah Mojokerto ke Kertosono.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sebelum melintas sudah diteriaki sama orang-orang. Bahwa, ada kereta,&#8221; kata warga sekitar, Ali Masudi.</p>



<p>Mobil Luxio yang berisikan delapan orang tersebut, pun langsung tertabrak KA Dhoho dengan nomor lokomotif CC 2017707. Akibat benturan keras itu, mobil pun terseret hingga 100 meter. Kondisinya hancur dan terlempar ke sawah.</p>



<p>Saat warga memberikan pertolongan, diketahui enam penumpang mobil Luxio sudah meminggal dunia dan dua korban lainnya luka berat. Semua korban telah dievakuasi ke RSUD Jombang. Kejadian itu cukup mengundang perhatian hingga banyak warga yang mendatangi lokasi kejadian.</p>



<p>Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setiyanto, membenarkan kejadian kecelakaan itu. &#8220;Informasi dari saksi, mengatakan mobil ini dari arah Utara ke Selatan. Saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu, diduga tidak melihat adanya KA Dhoho dari arah Timur,” ungkapnya kepada wartawan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194615</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Driver Mobil Online Asal Sidoarjo Jadi Sasaran Rampok di Probolinggo, Modus Antar Disikat di Tengah Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/driver-mobil-online-asal-sidoarjo-jadi-sasaran-rampok-di-probolinggo-modus-antar-disikat-di-tengah-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 15:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[antar]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[disikat]]></category>
		<category><![CDATA[driver]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[modus]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193914</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Tak kenal kasihan. Kata itulah yang layak diberikan kepada kedua pelaku aksi perampokan terhadap sopir atau driver mobil online pengguna Aplikasi Grab, Agus Susanto (63) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/07/2023) malam tadi. Bagaimana tidak, bermodus berpura-pura pesan layanan driver online minta antar ke Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Tak kenal kasihan. Kata itulah yang layak diberikan kepada kedua pelaku aksi perampokan terhadap sopir atau driver mobil online pengguna Aplikasi Grab, Agus Susanto (63) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/07/2023) malam tadi.</p>



<p>Bagaimana tidak, bermodus berpura-pura pesan layanan driver online minta antar ke Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, kedua pelaku justru menyikat mobil Daihatsu Terios warna hitam bernopol W 1869 ZF, yang digunakan sarana mengantar oleh korban. Kejadian sendiri, dilakukan pelaku saat di tengah perjalanan atau di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.</p>



<p>Diceritakan Agus, peristiwa berawal saat dirinya mendapat pesanan penumpang dari Sidoarjo menuju ke Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Setelah sampai di lokasi tujuan, penumpang yang berjumlah dua pria itu tidak diterima oleh keluarganya. Dari situlah, pelaku kemudian berpura-pura ingin ikut kembali bersama driver online itu dengan tujuan arah ke Kota Probolinggo, untuk menjemput orderan korban.</p>



<p>&#8220;Mereka berdua kemudian ingin ikut dengan alasan diantar sekalian ke arah Selatan (satu arah, red). Sampai di dekat kuburan atau tempat sepi, seorang penumpang minta berhenti. Saya yang tidak curiga, kemudian ikut keluar dan saat itulah seorang pelaku menyiram mata saya dengan air yang membuat mata langsung perih,&#8221; kata Agus di Polsek Kademangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Usai menyiram matanya, papar pria tua itu, dirinya tetap berusaha untuk mempertahankan mobil yang digunakan. Hanya saja, karena kalah jumlah dan kondisi mata perih, dirinya hanya bisa berteriak meminta tolong seraya mencoba mencoba mencoba mempertahankan mobil.</p>



<p>Teriakan itulah, siapa sangka justru mengundang reaksi warga. Meskipun, kendaraan yang digunakan untuk mencari rezeki, berhasil dibawa kabur dua pelaku.</p>



<p>&#8220;Saya cuma dengar teriakan maling saja waktu itu. Saya tidak berani keluar, karena waktu itu saya sendirian di rumah. Ini ada dua pasang sandal yang ditemukan di sekitar kejadian&#8221; kata seorang warga setempat, Suwarno, yang kemudian menolong dan membawa korban ke Polsek.</p>



<p>Saat itu, tambahnya, korban sempat terseret mobil yang berusaha dibawa kabur pelaku. Hingga kemudian, terjepit ke pagar kuburan dan kemudian mendapatkan pertolongan dari warga. Sementara dua pelaku, kabur ke arah Lumajang.</p>



<p>Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban. Termasuk, mencoba melakukan olah perkara di lokasi kejadian. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193914</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Semarakkan HUT Bhayangkara, Polres Lumajang Gelar Gowes dan Jalan Santai Hadiah Mobil Ayla</title>
		<link>https://memontum.com/semarakkan-hut-bhayangkara-polres-lumajang-gelar-gowes-dan-jalan-santai-hadiah-mobil-ayla</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jul 2023 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[ayla]]></category>
		<category><![CDATA[bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[Gowes]]></category>
		<category><![CDATA[hadiah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[santai]]></category>
		<category><![CDATA[semarakkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192298</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Semarakkan Hari Bhayangkara Ke -77, Polres Lumajang menyelenggarakan Gowes dan Jalan Santai di depan Kantor Pemkab Alun-alun Lumajang, Minggu (02/06/2023) pagi. Kegiatan yang menghadirkan hadiah utama Mobil Daihatsu Ayla, itu sontak mengundang perhatian warga dan berlangsung sangat meriah. Pelaksanaan sendiri, dibuka secara langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. Turut hadir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Semarakkan Hari Bhayangkara Ke -77, Polres Lumajang menyelenggarakan Gowes dan Jalan Santai di depan Kantor Pemkab Alun-alun Lumajang, Minggu (02/06/2023) pagi. Kegiatan yang menghadirkan hadiah utama Mobil Daihatsu Ayla, itu sontak mengundang perhatian warga dan berlangsung sangat meriah.</p>



<p>Pelaksanaan sendiri, dibuka secara langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. Turut hadir di tengah peserta, yakni jajaran Forkopimda, mulai Dandim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan pejabat utama Polres Lumajang.</p>



<p>Kapolres Lumajang mengatakan, bahwa dalam HUT Bhayangkara Ke-77 tahun ini mengambil tema &#8216;Polri Presisi untuk Negeri dan Pemilu Damai untuk Indonesia Maju&#8217;. Tidak ketinggalan, dalam kesempatan itu juga kembali mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan damai, khususnya di Kabupaten Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Di usia Bhayangkara yang memasuki ke 77 tahun, harapannya semakin dekat di hati masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Termasuk, terus terjalin komunikasi yang baik dan solid,” kata Kapolres Lumajang.</p>



<p>Melalui kegiatan ini, paparnya, diharapkan akan kian mampu meningkatkan hubungan baik dengan seluruh pihak. &#8220;Kegiatan yang kita selenggarakan hari ini dalam rangka menyemarakkan HUT Bhayangkara Ke-77. Termasuk, sebagai ajang silaturahmi dan sekaligus menjaga kesegaran jasmani bagi kita semua,&#8221; ujar Kapolres.</p>



<p>Dalam pelaksanaan tersebut, untuk rute Gowes yakni Star Alun-alun, JLT, Dawuhan Wetan, Banyuputih Kidul, Wonorejo, Sukodono dan finis di Alun-Alun Lumajang. Sementara untuk Jalan Santai, mengambil rute Alun-Alun, MT Hariyano, Gozali, Jalan Raya PB Sudirman dan finish Alun-alun. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192298</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mobil APV Lawan Arus hingga Hajar Dua Motor dan Sebabkan Dua Orang Meninggal</title>
		<link>https://memontum.com/mobil-apv-lawan-arus-hingga-hajar-dua-motor-dan-sebabkan-dua-orang-meninggal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jun 2023 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[arus]]></category>
		<category><![CDATA[hajar]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lawan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[orang]]></category>
		<category><![CDATA[sebabkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192160</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Pakis, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (29/6/2023) sore pukul 14.40. Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia. Dari rekaman CCTV yang beredar, diketahui bahwa mobil Suzuki APV Nopol N 1608 GS, yang dikemudikan Tommy Hermawan, melaju kencang tiba-tiba [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Pakis, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (29/6/2023) sore pukul 14.40. Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia.</p>



<p>Dari rekaman CCTV yang beredar, diketahui bahwa mobil Suzuki APV Nopol N 1608 GS, yang dikemudikan Tommy Hermawan, melaju kencang tiba-tiba keluar jalur. Selanjutnya, langsung menghantam dua motor yang berjalan dari arah berlawanan.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Mobil APV Lawan Arus hingga Hajar Dua Motor dan Sebabkan Dua Orang Meninggal #shorts" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/Rc_BhH-9Dgg?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Yakni motor Scoppy Matic Nopol N 3686 EBZ yang dikendarai Suciani membonceng Desi Ayu. Mobil tersebut, kemudian juga menabrak motor Yamaha Jupiter Z Nopol N 3830 ECL yang dikendarai Asnawi yang membonceng Arya Sabiya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat benturan cukup keras hingga tampak korban terpental. Pengendara motor Scoopy, dikabarkan meninggal di lokasi kejadian. Sedang pengendara motor Jupiter, Asnawi dan Arya mengalami sejumlah luka hingga dilarikan ke Puskesmas terdekat.</p>



<p>Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, membenarkan kejadian itu. Kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. &#8220;Benar masih kita lakukan proses penanganan,&#8221; terang AKP Agnis. Akibat kejadian itu, dua orang pengendara motor Scoppy Matic meninggal dunia. Sementara pengendara Yamaha Jupiter seorang laki laki dan anak anak, mengalami patah tulang serta luka ringan.</p>



<p>&#8220;Kejadian ini masih dalam proses penanganan kami, ada dua korban meninggal dunia. Sementara dua orang mengalami luka luka,&#8221; ujar AKP Agnis. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192160</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
