<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>motor &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/motor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Sep 2025 16:20:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>motor &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bersenjatakan Clurit Rampas Motor, Dua Rampok Wagir Dibekuk Polsek Kedungkandang</title>
		<link>https://memontum.com/bersenjatakan-clurit-rampas-motor-dua-rampok-wagir-dibekuk-polsek-kedungkandang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bersenjatakan]]></category>
		<category><![CDATA[clurit]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungkandang]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[rampas]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226154</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua pelaku begal yakni MA alias Mawan (26) dan RCS (25), keduanya warga kawasan Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berhasil diringkus petugas Polsek Kedungkandang. Keduanya adalah pelaku perampokan yang telah merampas motor Mio di kawasan belakang Kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada 4 Mei [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua pelaku begal yakni MA alias Mawan (26) dan RCS (25), keduanya warga kawasan Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berhasil diringkus petugas Polsek Kedungkandang. Keduanya adalah pelaku perampokan yang telah merampas motor Mio di kawasan belakang Kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada 4 Mei 2025 sekitar pukul 01.00.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban berinisial HNM (19), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sedang bersama temannya sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian. &#8220;Korban dan dua temannya baru saja pulang dari melihat Bantengan di Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Tidak lama kemudian, muncul kedua pelaku mengendarai motor dan bersenjatakan clurit,&#8221; ujar AKP Sugeng, Senin (22/09/2025) tadi.</p>



<p>Melihat kebringasan pelaku, kedua teman korban memilih untuk menyelamatkan diri. Sementara itu, korban masih mencoba mempertahankan motor Mio miliknya.</p>



<p>Namun saat itu, tangan kanannya malah terkena sabetan clurit. Saat itulah, motor Mio miliknya berhasil dirampas oleh kedua pelaku.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kedungkandang. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas para pelaku.</p>



<p>&#8220;Pelaku MA berhasil kami tangkap di Wagir pada 7 September 2025. Kami kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap RCS di rumahnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan, termasuk mencari barang bukti. Namun keduanya mengaku kalau motor Mio hasil rampasan telah dijual seharga Rp 2,5 juta kepada orang tak dikenal.</p>



<p>&#8220;Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk barang bukti clurit dan motor Jupiter MX yang dipakai pelaku sebagai sarana sudah kami amankan. Sedangkan untuk motor korban masih dalam pencarian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,&#8221; tegas AKP Sugeng. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226154</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gagal Curi Motor, Residivis Asal Kromengan Kembali Masuk Bui</title>
		<link>https://memontum.com/gagal-curi-motor-residivis-asal-kromengan-kembali-masuk-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 13:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[kromengan]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220345</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pelaku Curanmor berinisial DS alias Didik (29), warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk petugas Reskrim Polsek Sukun dan Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap petugas, setelah gagal melakukan percobaan pencurian motor Honda Vario di teras Toko Kosmetik Sukun, Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Minggu (09/03/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pelaku Curanmor berinisial DS alias Didik (29), warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk petugas Reskrim Polsek Sukun dan Polresta Malang Kota.</p>



<p>Tersangka ditangkap petugas, setelah gagal melakukan percobaan pencurian motor Honda Vario di teras Toko Kosmetik Sukun, Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Minggu (09/03/2025) siang. Meskipun sempat kabur, namun akibat perbuatannya itu, kini DS harus meringkuk di penjara.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa aksi pencurian ini dilakukan DS saat melihat Motor Vario tersebut terparkir di teras toko kosmetik dalam kondisi tak terjaga. &#8220;Melihat motor tersebut, DS kemudian melakukan aksinya mendekat ke arah motor untuk melakukan pencurian,&#8221; ujarnya, saat rilis, Senin (17/03/2025) tadi.</p>



<p>Setelah didekati, DS akhirnya mengetahui kalau motor tersebut dalam kondisi tidak terkunci stang stir. Terangkapun segera mendorong motor tersebut beberapa meter, hingga ke arah jalan raya. Namun, aksinya tersebut gagal karena diketahui salah satu karyawan toko.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meskipun sempat mengelak melakukan pencurian, DS memilih kabur tanpa membawa motor curiannya. Karena aksi DS cukup meresahkan, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukun.</p>



<p>&#8220;Atas laporan ini, kami melakukan penyelidikan di lokasi kejadian termasuk memeriksa kamera CCTV. Dari rekaman CCTV ini diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pengamen berinisial DS,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Setelah mengenali wajah pelaku, petugas akhirnya mencari keberadaan DS. Dari pencarian ini, tersangka DS berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Jalan Kebonsari, Kecamatan Sukun, beberapa hari lalu.</p>



<p>&#8220;Tersangka DS akhirnya berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Sukun dan Polresta Malang Kota. Atas perbiatannya, dia kemi kenakan Pasal 362 KUHP. Dia adalah residivis kasus Pasal 365 KUHP. Tersangka DS pernah terlibat perampasan hingga dipenjara selama 2 tahun dan baru bebas 2022,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220345</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Curi HP di Dasboard Motor, Oknum Ojol di Kota Malang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/curi-hp-di-dasboard-motor-oknum-ojol-di-kota-malang-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Mar 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dasboard]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219831</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang oknum pekerja ojek online (Ojol), berinisial RF alias Rian (22), warga Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena telah mencuri HP Infinix Note 40 milik AS (27), warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dijelaskan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang oknum pekerja ojek online (Ojol), berinisial RF alias Rian (22), warga Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena telah mencuri HP Infinix Note 40 milik AS (27), warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Dijelaskan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, bahwa aksi pencurian HP tersebut terjadi pada Kamis (13/02/2025) lalu. Saat itu, HP milik AS tersebut tertinggal dashboard motor yang terparkir di depan rumah.</p>



<p>Saat AS teringat HP miliknya tertinggal di dashboard motor, dirinya pun berencana untuk mengambilnya. Namun saat itu, AS hanya bisa kecewa karena HP miliknya telah hilang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Korban kemudian mengecek di CCTV hingga diketahui telah dicuri pelaku,&#8221; ujar Kompol Soleh, Senin (03/03/2025) tadi.</p>



<p>Mengetahui HP miliknya dicuri Ojol, AS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. &#8220;Dalam rekaman CCTV itu, pelaku datang untuk mengantar makanan. Saat itulah pelaku melihat ada HP di dasboard motor korban hingga langsung saja diambilnya dan bergegas kabur,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui hingga berhasil ditangkap pada Sabtu (01/03/2025) pukul 21.00. &#8220;Pelaku kami tangkap di rumahnya. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan barang bukti curian HP Infinix Note 40 berwarna hijau, sudah berhasil kami amankan. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219831</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kompak Maling Motor, Pasutri Asal Pamekasan Dibekuk Petugas</title>
		<link>https://memontum.com/kompak-maling-motor-pasutri-asal-pamekasan-dibekuk-petugas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 May 2024 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Kompak]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209874</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AD dan AI, warga Desa Jalmak, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Pamekasan. Itu karena, keduanya kompak melakukan aksi Curanmor Honda Scoopy M 4827 BY. Dugaan aksi ini terbongkar, setelah pemilik sepeda motor melaporkan ke Polres Pamekasan, tertanggal 15 Mei 2024. Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AD dan AI, warga Desa Jalmak, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Pamekasan. Itu karena, keduanya kompak melakukan aksi Curanmor Honda Scoopy M 4827 BY. Dugaan aksi ini terbongkar, setelah pemilik sepeda motor melaporkan ke Polres Pamekasan, tertanggal 15 Mei 2024.</p>



<p>Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung saat motor korban terparkir tanpa pengawasan di tepi jalan, Jumat (10/05/2024) lalu. Sementara kendaraan, saat itu juga tengah tidak dikunci stir.</p>



<p>&#8220;Kejadiannya di depan warung nasi Jalan Raya Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Tahu ada motor terparkir, kemudian mereka (pelaku, red) berhenti dan berbalik arah mendekati sepeda motor milik korban, yang jaraknya kurang lebih 3 meter,&#8221; katanya, saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Senin (27/05/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam aksinya itu, tambahnya, sang istri berperan menunggu di atas sepeda motor yang digunakan sebagai sarana. Sedangkan sang suami, melancarkan aksi pencurian.</p>



<p>Beberapa saat kemudian, ungkapnya, keduanya pun berhasil dan langsung pulang sambil membawa motor curian. Sementara korban, langsung melaporkan kejadian ke Polres. Termasuk, menjelaskan pula bahwa di jok motor juga ada HP.</p>



<p>&#8220;Pemilik motor saat melapor juga sambil membawa bukti rekaman CCTV. Dari sinilah, pelaku kemudian berhasil diamankan petugas di rumahnya. Sementara dari hasil pemeriksaan, motor korban diketahui sudah dijual seharga Rp 3 juta kepada SW, yang juga sudah berhasil ditangkap,&#8221; jelasnya.</p>



<p>AKP Doni menambahkan, atas kejadian tersebut, Pasutri ini diancam dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP. &#8220;Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,&#8221; tambahnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209874</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gagal Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Probolinggo Babak Belur Dihajar Massa</title>
		<link>https://memontum.com/gagal-bawa-kabur-motor-pelaku-curanmor-di-probolinggo-babak-belur-dihajar-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jan 2024 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dihajar]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204775</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Zaini warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, menjadi bulan-bulan aksi massa, Minggu (21/01/2024) dini hari. Itu karena, terduga tersangka kepergok saat hendak membawa kabur sepeda motor di Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku hendak membawa kabur sepeda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Zaini warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, menjadi bulan-bulan aksi massa, Minggu (21/01/2024) dini hari. Itu karena, terduga tersangka kepergok saat hendak membawa kabur sepeda motor di Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku hendak membawa kabur sepeda motor suzuki smash warna merah hitam dengan nopol N 6971 MM. Hanya saja, aksinya itu kepergok korbannya.</p>



<p>&#8220;Saat kejadian itu, saya sedang masak di dalam rumah. Karena kebetulan, di rumah juga ada teman. Sementara motor, ada di luar. Tepat sekitar pukul 03.00, saya mengecek motor ternyata tidak ada. Sehingga, saya panggil teman-teman dan tidak berapa lama terdengar motor saya di starter. Kontan, kami langsung mengejar asal suara,&#8221; ujar pemilik motor, Ahmad Afifuddin, saat diminta keterangan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Setelah dilakukan pengejaran, tambah korban, terduga pelaku berhasil ditangkap dan hendak dibawa ke Kepala Desa (Kades) setempat. Namun, karena pelaku melakukan perlawanan, sehingga meminta pertolongan warga setempat.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya, itu tidak ada pemukulan ke tersangka. Karena, saya dan teman-teman kasihan. Tetapi karena tersangka malah melawan, dengan menendang kaki dan menggigit tangan saya, ya teriak maling terus banyak orang berdatangan sehingga akhirnya diamuk warga,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krejengan, Aipda Ali Yunus, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menindaklanjuti laporan mengenai dugaan Curanmor tersebut. Untuk pelaku, belum bisa diintrogasi karena masih dalam perawatan medis di UGD RSUD Waluyojati Kraksaan, karena bonyok dihajar massa.</p>



<p>&#8220;Untuk pelaku masih menjalani perawatan, setelah mendapat amukan massa. Sementara untuk laporan, sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sepeda motor korban sudah kami amankan di Polsek beserta barang bukti yang dibawa pelaku,&#8221; paparnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204775</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dump Truk Muatan Tanah Uruk Proyek Tol Probolinggo &#8211; Banyuwangi Seruduk Dua Motor, Dua Meninggal</title>
		<link>https://memontum.com/dump-truk-muatan-tanah-uruk-proyek-tol-probolinggo-banyuwangi-seruduk-dua-motor-dua-meninggal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[muatan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[seruduk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203502</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Dump truk bermuatan tanah uruk untuk proyek pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), diduga mengalami rem blong di Jalan Raya Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Senin (18/12/2023) tadi. Akibat musibah tersebut, dua pemakai jalan dilaporkan kehilangan nyawa. Dua korban itu, yakni Hayyi (37), warga Desa Pandanlaras, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Satu korban lain, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Dump truk bermuatan tanah uruk untuk proyek pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), diduga mengalami rem blong di Jalan Raya Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Senin (18/12/2023) tadi. Akibat musibah tersebut, dua pemakai jalan dilaporkan kehilangan nyawa.</p>



<p>Dua korban itu, yakni Hayyi (37), warga Desa Pandanlaras, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Satu korban lain, yaitu MNZ (6), yang dilaporkan meninggal dalam perjalanan.</p>



<p>Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00. Saat itu, dump truk dengan Nopol W 9330 NB dan dikemudikan Sudi Prayitno (40) asal Wringinanom Gresik, melaju dari arah Timur ke Barat.</p>



<p>Sesampainya di TKP, tambahnya, dump truk tersebut diduga mengalami rem blong. Sehingga, menyeruduk motor Honda Beat yang dikendarai Hayyi (37), warga Desa Pandanlaras, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Diduga mengalami gangguan fungsi pengereman, sehingga menabrak motor yang ada di depannya,&#8221; katanya.</p>



<p>Tidak sampai di situ, paparnya, laju dump truk tersebut kemudian banting setir ke kanan. Saat itulah juga menabrak sepeda motor Honda Beat bernopol L 6510 SL, yang oleh dikendarai Muzekki (32), warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, bersama Rovi&#8217;ah (30) dan MNZ (6).</p>



<p>&#8220;Dugaan sementara, kendaraan mengalami rem blong. Akibatnya, satu korban meninggal dunia di TKP dan satu korban (MNZ, red) meninggal dunia di Rumah Sakit Waluyojati. Sedangkan dua orang lagi yaitu Muzekki dan Rovi&#8217;ah, mengalami luka,&#8221; terangnya.</p>



<p>Petugas Satlantas Polres Probolinggo sendiri telah mendatangi TKP dan melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat. Termasuk, muatan tanah uruk yang menutupi jalan agar tidak terjadi kemacetan. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203502</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Meninggal Akibat Laka Karambol Libatkan Bus Restu, Kijang dan Tiga Motor di Jalur Surabaya-Malang</title>
		<link>https://memontum.com/dua-meninggal-akibat-laka-karambol-libatkan-bus-restu-kijang-dan-tiga-motor-di-jalur-surabaya-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[akibat]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jalur]]></category>
		<category><![CDATA[karambol]]></category>
		<category><![CDATA[kijang]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Laka]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[restu,]]></category>
		<category><![CDATA[surabaya-malang]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194273</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Kecelakaan karambol alias beruntun melibatkan Bus Restu Panda Nopol N 7167 UH, Mobil Kijang Super Nopol N 1103 R dan tiga motor yakni Honda Beat Nopol N 2426 XV, Yamaha Mio Nopol N 5977 GA dan Honda Revo Nopol N 2230 ECL terjadi di Jalan Raya Surabaya-Malang, atau persisnya di Jalan Raya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Pasuruan</strong> &#8211; Kecelakaan karambol alias beruntun melibatkan Bus Restu Panda Nopol N 7167 UH, Mobil Kijang Super Nopol N 1103 R dan tiga motor yakni Honda Beat Nopol N 2426 XV, Yamaha Mio Nopol N 5977 GA dan Honda Revo Nopol N 2230 ECL terjadi di Jalan Raya Surabaya-Malang, atau persisnya di Jalan Raya Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/07/2023) sekitar pukul 07.30. Akibat kejadian yang berlangsung di jalur maut itu, dua orang dikabarkan meninggal dunia.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Dua Meninggal Akibat Laka Karambol Libatkan Lima Kendaraan di Jalur Surabaya-Malang #shorts" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/aSRYiaFEMCU?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat Bus Restu dari arah Surabaya menuju Malang, bersinggungan dengan mobil Kijang yang melaju se arah. &#8220;Awalnya mobil Kijang Super hendak mendahului Bus Restu. Namun, ada dugaan pengemudi Bus Restu tidak melihat mobil tersebut. Sehingga, tersenggol oleh badan Bus Restu,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Setelah terjadi senggolan, diduga sopir bus langsung panik hingga banting setir ke arah kanan. Namun, hal itu malah mengakibatkan kecelakaan kedua kendaraan. &#8220;Diduga akibat panik, Bus Restu dan Kijang Super banting setir ke kanan. Sehingga, menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan atau dari arah Malang-Surabaya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari kejadian itu, tambahnya, dua korban meninggal dunia. Satu pengendara Motor Revo dan satu penumpang Motor Beat. &#8220;Sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke rumah sakit di Lawang, Malang,” tambahnya.</p>



<p>Kejadian ini, kini masih dalan penanganan dan penyelidikan petugas Laka Lantas Polres&nbsp;Pasuruan.&nbsp;<strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194273</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Konvoi Perguruan Silat, Polres Trenggalek Amankan Ribuan Dobel L dan Belasan Motor</title>
		<link>https://memontum.com/razia-konvoi-perguruan-silat-polres-trenggalek-amankan-ribuan-dobel-l-dan-belasan-motor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 08:45:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[dobel]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Konvoi]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[Silat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194193</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek berhasil mengamankan salah seorang pemuda yang diduga berperan sebagai pengedar pil dobel L. Penangkapan terhadap pria berinisial AF (15) ini, dilakukan saat aparat kepolisian melaksanakan razia konvoi salah satu perguruan silat di simpang empat Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek berhasil mengamankan salah seorang pemuda yang diduga berperan sebagai pengedar pil dobel L. Penangkapan terhadap pria berinisial AF (15) ini, dilakukan saat aparat kepolisian melaksanakan razia konvoi salah satu perguruan silat di simpang empat Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan hampir seribu pil dobel L. &#8220;Saat digeledah, kami menemukan sekitar 910butir pil dobel L yang dibawa oleh AF. Selanjutnya, yang bersangkutan kami bawa ke Polres Trenggalek untuk diperiksa lebih lanjut,&#8221; paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/07/2023) siang.</p>



<p>Tidak hanya pil dobel L, petugas juga turut mengamankan uang tunai Rp 700 ribu, satu unit sepeda motor, satu handphone dan tas kecil berwarna hitam.</p>



<p>&#8220;Dari hasil interogasi, AF bukan bagian dari kelompok perguruan tersebut. Akan tetapi, dirinya memanfaatkan konvoi dari perguruan silat itu untuk mengelabuhi petugas dan dirasa cukup aman membawa barang haram tersebut. Sayangnya, aksi tersebut justru diketahui petugas hingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sampai saat ini, ujarnya, anggota Satresnarkoba Polres Trenggalek masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Seperti, darimana dan kemana barang tersebut didapatkan dan akan diperdagangkan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selain mengamankan AF, dalam razia tersebut petugas juga menindak tegas rombongan konvoi pada Senin (24/07/2023) sini hari. Sedikitnya, ada 38 orang yang dilakukan tilang dan 24 kendaraan roda dua dibawa ke Mapolres Trenggalek. Dari keseluruhan kendaraan tersebut, enam diantaranya ditinggal oleh pemilik.</p>



<p>Sebagian dari mereka tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), tidak memiliki SIM, serta kendaraan tidak sesuai standar pabrik serta tidak terpasang plat nomor. &#8220;Bahkan, ada dua orang pengendara (berboncengan) pengaruh minuman keras dan juga pengendara yang membahayakan petugas. Jadi saat dilakukan razia, yang bersangkutan justru tancap gas dan berusaha menabrak petugas. Namun akhirnya terjatuh,&#8221; terang Kapolres.</p>



<p>Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni Pasal 285 ayat 1 tentang persyaratan teknis dan laik jalan, Pasal 280 tidak di lengkapi dengan plat nomor, Pasal 291 tidak memakai helm, Pasal 281 tidak memiliki SIM, dan Pasal 288 ayat (1) tidak bisa menunjukkan STNK.</p>



<p>&#8220;Saat ini seluruh kendaraan yang terlibat pelanggaran masih diamankan di Mapolres Trenggalek. Nantinya , kendaraan &#8211; kendaraan tersebut akan diserahkan ke pemiliknya setelah membayar denda dan mengganti onderdil kendaraan sesuai spektek,&#8221; paparnya.<strong>&nbsp;(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194193</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terlibat Tabrakan di Jalan GOR Ken Arok, Pengendara dan Penumpang Motor Meninggal di Lokasi</title>
		<link>https://memontum.com/terlibat-tabrakan-di-jalan-gor-ken-arok-pengendara-dan-penumpang-motor-meninggal-di-lokasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jul 2023 04:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[arok,]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[pengendara]]></category>
		<category><![CDATA[penumpang]]></category>
		<category><![CDATA[tabrakan]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192447</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, atau tepatnya depan GOR Ken Arok Kota Malang, Rabu (05/07/2023) sekitar pukul 02.00. Pengendara motor Suzuki FU tanpa plat Nopol, yang dikemudikan Baidhowi (32), warga Kotalama Gang III, Kecamatan Kedungkandang, yang membonceng Yanto (41), warga Jalan KH Malik Dalam, Gang IX, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, atau tepatnya depan GOR Ken Arok Kota Malang, Rabu (05/07/2023) sekitar pukul 02.00. Pengendara motor Suzuki FU tanpa plat Nopol, yang dikemudikan Baidhowi (32), warga Kotalama Gang III, Kecamatan Kedungkandang, yang membonceng Yanto (41), warga Jalan KH Malik Dalam, Gang IX, Kecamatan Kedungkandang, terlibat tabrakan mobil pikap Nopol N 8790 EQ yang dikemudikan Zainurroziqin (28), warga Dusun Madurejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.</p>



<p>Akibat dari kejadian ini, Baidhowi dan Yanto meninggal di lokasi. Keduanya, mengalami luka serius.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Kasubnit Laka Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi, mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat pengendara motor Suzuki FU melaju dari arah Barat ke Timur. &#8220;Diduga saat menyebrang jalan, tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus. Sehingga, terjadi benturan dengan kendaraan Pikap yang berjalan lurus dari Selatan ke Utara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Akibat benturan keras itu, paparnya, kedua korban sampai terpental dan meninggal di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian itu, pun segera mencoba memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.</p>



<p>Atas laporan itu, petugas segera tiba di lokasi. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang, untuk mendapatkan visum.</p>



<p>Sementara itu, sopir pikap yakni Zainurroziqin, tidak mengalami luka. &#8220;Laka Lantas ini masih dalam penanganan petugas,&#8221; tegasnya saat dikonfirmasi Memontum.com.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192447</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
