<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>munculnya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/munculnya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jan 2025 13:12:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>munculnya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dinas Peternakan Hewan Pasuruan Minta Peternak Waspada Munculnya Penyakit Mulut dan Kuku</title>
		<link>https://memontum.com/dinas-peternakan-hewan-pasuruan-minta-peternak-waspada-munculnya-penyakit-mulut-dan-kuku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[munculnya]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit]]></category>
		<category><![CDATA[Peternak]]></category>
		<category><![CDATA[Peternakan]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218070</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan menghimbau peternak sapi untuk waspada terhadap munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Itu karena, di akhir tahun 2024 kemarin, dilaporkan masih terdekteksi ciri-cirinya dari penyakit ini. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah, mengatakan bahwa pada Desember 2024 lalu, jumlah kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan menghimbau peternak sapi untuk waspada terhadap munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Itu karena, di akhir tahun 2024 kemarin, dilaporkan masih terdekteksi ciri-cirinya dari penyakit ini.</p>



<p>Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah, mengatakan bahwa pada Desember 2024 lalu, jumlah kasus PMK di Kabupaten Pasuruan yang dilaporkan ada sebanyak 99 kasus. Puluhan kasus PMK tersebut, terjadi di enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Nguling, Purwodadi, Prigen, Winongan, Pandaan dan Kecamatan Gempol.</p>



<p>&#8220;Merebaknya mulai awal Desember tahun 2024 kemarin. Satu bulan ada 99 kasus PMK di enam wilayah kecamatan,&#8221; kata Alfiah, Selasa (02/01/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, kasus ini kembali muncul dikarenakan perubahan musim. Dari sebelumnya kemarau ke musim penghujan. Selain itu, banyaknya sapi yang terkena PMK akhir-akhir ini adalah sapi-sapi yang belum divaksin ataupun sapi baru yang berasal dari luar daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Banyak sapi yang oleh pemiliknya tidak divaksin. Sekarang stok vaksin sudah gak ada, jadi sebisa mungkin para peternak sendiri yang memvaksin,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dengan fakta di atas, Pemkab Pasuruan sebelumnya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan selanjutnya surat edaran bisa dilanjutkan sampai di tingkat peternak. &#8220;Kami juga lakukan KIE Lewat online, Poskeswan kami juga memberikan sosialisasi di media sosial. Tapi untuk vaksin sekarang masih kosong, sehingga kami harapkan dapat swadaya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Alfiah meminta kepada para peternak agar tidak perlu risau dalam menghadapi kasus ini. Pasalnya, sebelumnya Pemkab Pasuruan berhasil menekan angka kasus PMK hingga tanpa kasus pada bulan Oktober lalu. Hal ini dilakukan, dengan cara menjaga kebersihan kandang ternak mulai dari pemberian makanan hingga penyemprotan disinfektan secara rutin di area kandang.</p>



<p>Tidak hanya itu, pemberian vitamin juga menjadi fokus Pemkab Pasuruan dalam memberantas kasus PMK. &#8220;Yang paling penting meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya dari peternakan atau lokasi kejadian atau kasus,&#8221; paparnya. <strong>(kom/pas/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218070</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau PSN di Kelurahan Sukun, Pj Wali Kota Malang Temukan Indikasi Munculnya Sarang Nyamuk</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-psn-di-kelurahan-sukun-pj-wali-kota-malang-temukan-indikasi-munculnya-sarang-nyamuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2024 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[indikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[munculnya]]></category>
		<category><![CDATA[nyamuk]]></category>
		<category><![CDATA[sarang]]></category>
		<category><![CDATA[sukun]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208177</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau secara langsung Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), di Jalan S Supriyadi Gang 9 RT 12 RW 04, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (05/04/2024) tadi.&#160; Dalam PSN yang dilakukan tersebut, pria yang menduduki kursi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau secara langsung Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), di Jalan S Supriyadi Gang 9 RT 12 RW 04, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (05/04/2024) tadi.&nbsp;</p>



<p>Dalam PSN yang dilakukan tersebut, pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, berkeliling ke masing-masing rumah warga. Bahkan, saat itu juga ditemukan adanya indikasi beberapa tempat yang menjadi sarang nyamuk.</p>



<p>“Ada banyak hal, karena memang situasi di RW 04 ini berada di sepadan sungai. Kemudian juga kondisi rumahnya, yang sehingga itu sangat memungkinkan terjadi,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya jika dirinya juga menemukan adanya sumur yang berada di dekat rumah warga. Hal itu, juga bisa menjadi pusat dari sarang induk nyamuk. Apalagi, di sekitar lokasi juga terdapat banyak sampah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Awalnya tadi, itu tidak memakai senter. Setelah kita memakai senter di sumur itu, nyamuk akhirnya pada langsung keluar semua. Jadi, keberadaan sumur yang tidak terawat bisa jadi sarang nyamuk dan berkembangnya nyamuk kemana-mana,” tambahnya.</p>



<p>Karena itu, Pj Wali Kota Wahyu mengimbau agar warga tetap menyadari lingkungan sekitar. Lalu, juga segera melakukan kerja bakti untuk PSN. Terlebih, saat ini curah hujan di Kota Malang terlalu tinggi.</p>



<p>“Kadang kala kita tidak sadar ada tempat yang jadi bermukimnya sarang nyamuk dan saya minta semua camat, lurah seluruh Kota Malang itu secara rutin memantau ke warganya untuk selalu mengadakan kerja bakti dan sama-sama melihat secara langsung, secara sadar yang terindikasi adanya sarang nyamuk DBD,” tuturnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan Kota Malang dan Puskesmas Kota Malang, selalu akan memberikan edukasi mengenai pencegahan dari penyakit DBD tersebut. &#8220;Sehingga kita tidak perlu menunda untuk melakukan PSN, karena ketika meninjau tadi ada banyak hal yang ditemukan dari situ. Kita juga selalu mengedukasi pada warga agar mereka sadar. Karena kalau bukan dari warga situ siapa lagi. Kita selalu mengedukasi mereka,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208177</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua IWL Sesalkan Munculnya Dugaan Aduan Arogansi Oknum Pengembang dan Desak Polisi Usut Tuntas</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-iwl-sesalkan-munculnya-dugaan-aduan-arogansi-oknum-pengembang-dan-desak-polisi-usut-tuntas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Mar 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[arogansi]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[munculnya]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sesalkan]]></category>
		<category><![CDATA[tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207664</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Anwar Sanusi, menyesalkan sikap pengaduan dugaan arogansi yang ditunjukkan kepada oknum Direktur Pengembang Perumahan PT Graha Duta Bangsa, terhadap sejumlah awak media. Sebagaimana diberitakan, dugaan ini akhirnya beruntut pengaduan ke Polres Lumajang. &#8220;Saya ingin mengingatkan, bahwa menghalang-halangi wartawan ketika melaksanakan kerja jurnalistik bisa dikenakan pidana,&#8221; ujarnya, Minggu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Anwar Sanusi, menyesalkan sikap pengaduan dugaan arogansi yang ditunjukkan kepada oknum Direktur Pengembang Perumahan PT Graha Duta Bangsa, terhadap sejumlah awak media. Sebagaimana diberitakan, dugaan ini akhirnya beruntut pengaduan ke Polres Lumajang.</p>



<p>&#8220;Saya ingin mengingatkan, bahwa menghalang-halangi wartawan ketika melaksanakan kerja jurnalistik bisa dikenakan pidana,&#8221; ujarnya, Minggu (24/03/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Anwar, bahwa pidana tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yakni berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.</p>



<p>“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana. Jika yang dilakukan oknum pengembang perumahan di Lumajang memang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan, otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan Anwar, tugas pokok jurnalis adalah memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang. “Sikap arogansi semacam itu tidak dibenarkan. Untuk itu kami minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lumajang agar kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Anwar menegaskan, harusnya pihak pengembang PT Graha Duta Bangsa, tidak alergi terhadap wartawan. &#8220;Harusnya memberikan ruang seluas luasnya. Meluruskan, mengklarifikasi terkait persoalan yang ada. Harusnya tidak alergi dan justru berterimakasih kepada kawan-kawan media. Karena mereka datang membawa misi dan tugas mulia, memberikan ruang dan akses seluas luasnya untuk menyampaikan yang sebenar benarnya, supaya informasinya tidak simpang siur. Kok malah diusir,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, beberapa orang jurnalis dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Lumajang, guna mengadukan seorang oknum pengembang perumahan di Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Sebab, oknum pengembang tersebut diduga telah mengusir wartawan saat hendak konfirmasi terkait persoalan yang dikeluhkan oleh warga.</p>



<p>Sementara itu, secara terpisah Dirut PT Graha Duta Bangsa, Muhammad Yusqi Hamdan, saat dihubungi via pesan WhatsApp, mengaku siap memenuhi panggilan jika diminta oleh kepolisian. &#8220;Mohon maaf saya lagi ngaji sama keluarga. Saya belum dapat panggilan dari Polres Lumajang, insyaallah kalau dipanggil saya akan datang. Terima kasih,&#8221; kata Yuski. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207664</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
