<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>musala &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/musala/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Feb 2026 13:10:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>musala &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Malang Resmikan Musala RH Jago Karangduren Pakisaji</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-malang-resmikan-musala-rh-jago-karangduren-pakisaji</link>
					<comments>https://memontum.com/bupati-malang-resmikan-musala-rh-jago-karangduren-pakisaji#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[karangduren]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[pakisaji]]></category>
		<category><![CDATA[Resmikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230264</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan Musala RH Jago di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (14/02/2026) tadi. Dalam momentum ini, Bupati Sanusi menyampaikan rasa bangganya atas peran serta partisipasi masyarakat, yang telah berupaya meningkatkan pembangunan di bidang keagamaan dan spiritual. &#8220;Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami menyambut baik kegiatan ini. Serta, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan Musala RH Jago di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (14/02/2026) tadi. Dalam momentum ini, Bupati Sanusi menyampaikan rasa bangganya atas peran serta partisipasi masyarakat, yang telah berupaya meningkatkan pembangunan di bidang keagamaan dan spiritual.</p>



<p>&#8220;Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami menyambut baik kegiatan ini. Serta, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Karangduren dan juga semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Musala RH Jago,&#8221; katanya.</p>



<p>Bupati Sanusi berharap, selain diniatkan sebagai amal jariyah, semoga pembangunan Musala RH Jago ini nantinya dapat membawa kemaslahatan bagi umat. &#8220;Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rida serta keberkahan terhadap Musala ini. Sehingga, dapat terus dipergunakan dan mampu menjadi wadah dakwah yang berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Bupati Sanusi juga menyampaikan, sejumlah pencapaian dan program kerja Pemerintah Kabupaten Malang. Tidak ketinggalan, apresiasi tinggi diberikan Bupati Malang atas peran serta masyarakat Kabupaten Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tentunya akan dibutuhkan waktu bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk mewujudkan pembangunan yang berhasil dan berdaya guna,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Momen pertemuan ini, diuraikannya, bukan sekadar untuk memperkuat jalinan silaturahmi, tetapi juga mempererat rasa persaudaraan serta kekeluargaan sebagai umat Muslim, sekaligus untuk merajut kembali hubungan antara Pemerintah Kabupaten Malang, para alim ulama, para santri, dan juga dengan masyarakat secara luas. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk terus dibina, mengingat tantangan zaman di era modern saat ini semakin kompleks, bahkan dapat dikatakan bergerak lebih cepat dibanding pengaruh dakwah dan pendidikan.</p>



<p>&#8220;Perubahan nilai-nilai dan pandangan hidup masyarakat akhir-akhir ini begitu terasa. Pembinaan umat harus dilakukan secara bijak, terarah dan terpadu serta mempunyai dimensi yang luas. Seperti penguatan akidah umat, pencerdasan umat, pembinaan kehidupan keluarga, pembangunan akhlak dan budi pekerti, pembinaan karakter bangsa, penguatan ukhuwah Islamiyah, kesadaran lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan umat secara material dan spiritual,&#8221; tambahnya. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bupati-malang-resmikan-musala-rh-jago-karangduren-pakisaji/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230264</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lindungi Aset Masjid dan Musala, Pemkot Malang Dorong Sertifikasi Wakaf</title>
		<link>https://memontum.com/lindungi-aset-masjid-dan-musala-pemkot-malang-dorong-sertifikasi-wakaf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[lindungi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226601</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini dilakukan, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat, terutama masjid dan musala yang jumlahnya mendominasi di Kota Malang. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, menyampaikan bahwa upaya sertifikasi tersebut juga disertai pendampingan agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini dilakukan, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat, terutama masjid dan musala yang jumlahnya mendominasi di Kota Malang.</p>



<p>Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, menyampaikan bahwa upaya sertifikasi tersebut juga disertai pendampingan agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar. &#8220;Pemkot Malang juga pernah memberikan bantuan dana kepada Dimasindo sebesar Rp 1,8 miliar untuk membantu sertifikasi tanah masjid yang terkendala biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena itu yang memberatkan, sehingga kami bantu lewat Dimasindo, yang kemudian dibayarkan ke Bapenda. Jadi uang dari Pemda kembali ke Pemda, tapi perizinan bisa terlaksana dengan baik,” jelas Sholeh, Rabu (08/10/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang juga memiliki program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Sehingga, seluruh masjid dan musala memiliki legalitas yang jelas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Targetnya, semua masjid dan musala tersertifikasi, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kelengkapan lainnya, supaya aman di kemudian hari dan tidak terjadi rebutan atau klaim,” tegasnya.</p>



<p>Berdasarkan data sebaran tanah wakaf tahun 2025, musala mendominasi peruntukan wakaf di Kota Malang dengan 605 lokasi atau sekitar 59,8 persen dari total keseluruhan aset wakaf. Kemudian, disusul masjid sebanyak 259 lokasi (25,6 persen), sekolah 86 lokasi (8,5 persen), serta pesantren dan makam masing-masing sebanyak 20 lokasi (2,0 persen). Adapun fasilitas sosial lainnya tercatat 22 lokasi (2,2 persen).</p>



<p>Dari sisi luas lahan, kategori masjid menjadi yang terbesar dengan total 81.943 meter persegi atau 32,4 persen dari total aset wakaf. Diikuti musala seluas 54.350 meter persegi (21,5 persen), makam 50.843 meter persegi (20,1 persen), sekolah 37.474 meter persegi (14,8 persen), sosial lainnya 16.358 meter persegi (6,5 persen) dan pesantren 12.191 meter persegi (4,8 persen).</p>



<p>“Makanya sampai sekarang kami terus dorong camat, lurah, hingga pengurus masjid dan mushola untuk mempercepat proses sertifikasi ini,” imbuh Sholeh. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226601</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangunan Musala Pondok Al-Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Dilaporkan Timpa Santri Usai Salat Ashar</title>
		<link>https://memontum.com/bangunan-musala-pondok-al-khoziny-sidoarjo-ambruk-dan-dilaporkan-timpa-santri-usai-salat-ashar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[al-khoziny]]></category>
		<category><![CDATA[ambruk]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[pondok]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226358</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Bangunan Musala di Pondok Pesanteren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ambruk sekitar pukul 15.35, Senin (29/09/2025). Peristiwa itu, terjadi sesaat setelah para santri putra Salat Ashar berjamaah. Informasinya, musala tersebut masih dalam tahap renovasi. Saat ambruk, masih ada jamaah dan santri yang berada di lokasi. Hingga pukul 18.00 tadi, proses evakuasi terus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Bangunan Musala di Pondok Pesanteren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ambruk sekitar pukul 15.35, Senin (29/09/2025). Peristiwa itu, terjadi sesaat setelah para santri putra Salat Ashar berjamaah.</p>



<p>Informasinya, musala tersebut masih dalam tahap renovasi. Saat ambruk, masih ada jamaah dan santri yang berada di lokasi.</p>



<p>Hingga pukul 18.00 tadi, proses evakuasi terus dilakukan karena dilaporkan masih ada yang tertimbun reruntuhan. Bahkan, sebanyak dua Tim Rescue Kantor Basarnas Surabaya yang terdiri dari 13 personel, telah dikerahkan untuk menuju Pondok Pesanteren Al-Khoziny. Sedangkan tim pertama yang tiba di lokasi, segera melakukan assessment awal di lokasi kejadian.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut keterangan Kepala Kantor SAR Surabaya selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Nanang Sigit, bahwa Tim SAR masih terus berupaya melakukan evakuasi. &#8220;Setelah melakukan asessment, Tim SAR gabungan mendapati adanya tanda tanda dua korban dalam keadaan selamat di bawah reruntuhan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tim kedua sendiri, tiba dengan bantuan peralatan tambahan dan Tim SAR gabungan langsung melakukan pembukaan akses dengan menggunakan peralatan ekstrikasi. &#8220;Saat ini Tim SAR gabungan masih berupaya untuk membuka akses ke lokasi santri yang tertimpa reruntuhan saat melakukan salat di lantai bawah. Sementara itu, jumlah korban dari kejadian ini masih belum dapat dipastikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebelumnya, didapat informasi kejadian ini bermula adanya aktivitas pengecoran di lantai 4, sejak Senin (29/09/2025) pagi. Diduga, pondasi tidak kuat sehingga bangunan dari lantai 4 runtuh hingga lantai dasar. <strong>(hms/sar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226358</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Lumajang Nyatakan Audit Dugaan Kasus Korupsi Hibah Musala Telah Diserahkan ke Polres</title>
		<link>https://memontum.com/inspektorat-lumajang-nyatakan-audit-dugaan-kasus-korupsi-hibah-musala-telah-diserahkan-ke-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[nyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222903</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat, kepada memontum.com, Kamis (12/06/2025) tadi.</p>



<p>&#8220;Sudah kita selesaikan, cuma mohon maaf tidak bisa saya sampaikan hasilnya,&#8221; kata Taufik.</p>



<p>Dirinya berargumen, bahwa hasil itu akan dijelaskan sendiri oleh Polres Lumajang (Unit Tipikor). Karenanya, untuk mengetahui hasilnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Polres.</p>



<p>&#8220;Karena yang meminta Polres, ya kita sampaikan ke Polres. Tahapannya saat ini masih proses administrasi, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mungkin besok atau hari ini, mungkin kita cek aja itu sudah bisa kita lengkapi nomor tanggal dan sebagainya, secepatnya kita kirim,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Saat ditanya kenapa sampai begitu lama proses audit diselesaikan atau selesai hingga butuh waktu hampir satu tahun, Taufik menyampaikan, karena selain banyaknya pengaduan yang masuk, juga menunggu proses yang sedang berjalan di Polres Lumajang. &#8220;Kan berproses terus. Di Polres juga berproses terus, pemanggilan saksi-saksi juga berproses terus itukan kita juga menunggu cara formallah. Bagaimana di sana kemudian, apakah sudah selesai dan lain sebagainya. Kemudian di sana dan kita sambil proses, itu di sini di samping banyak pengaduan-pengaduan yang lain yang menurut saya juga mungkin lebih besar dari musala itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, sebelumnya Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, ketika dikonfirmasi memontum.com terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Musala Miftahul Huda, mengatakan jika masih berproses.</p>



<p>&#8220;Masih berproses,&#8221; terangnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Ditanya apakah pihak Polres Lumajang juga akan melakukan pemanggilan kepada mantan bupati lumajang, setelah sebelumnya sudah melakukan pemanggilan kepada istri dan adiknya, Kapolres menjelaskan masih menunggu proses kelengkapan berkas. &#8220;Masih kita lengkapi dahulu berkas perkaranya,&#8221; tegasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Dana Hibah Musala Lumajang Tunggu Hasil Audit</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-dana-hibah-musala-lumajang-tunggu-hasil-audit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222539</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sempat menjadi perhatian publik, dugaan kasus korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT 02 RW 10 Lumajang, hingga saat ini belum ada rencana penerapan tersangka. Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lumajang, Ipda Irwan Lukito Hadi, saat dikonfirmasi memontum.com mengatakan bahwa proses penyelidikan untuk sementara masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sempat menjadi perhatian publik, dugaan kasus korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT 02 RW 10 Lumajang, hingga saat ini belum ada rencana penerapan tersangka.</p>



<p>Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lumajang, Ipda Irwan Lukito Hadi, saat dikonfirmasi memontum.com mengatakan bahwa proses penyelidikan untuk sementara masih menunggu proses audit. Termasuk, menganalisa dugaan yang dilakukan pemeriksaan.</p>



<p>&#8220;Msih (masih) nunggu audit inspektorat, Skrg masih anev dg kanit jjr (Kantor jajaran),&#8221; terangnya singkat melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (27/05/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Irban V Inspektorat Kabupaten Lumajang, A&#8217;an, saat dikonfirmasi enggan untuk memberikan penjelasan. Pesan melalui sambungan telepon cellular WhatsApp terkait perkembangan audit yang dilakukan, tidak diberikan jawaban.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, penyidik Tipikor Polres Lumajang dalam kasus dugaan ini sudah memanggil banyak pihak untuk dimintai keterangan. Beberapa diantaranya, seperti istri mantan bupati lumajang dan adik kandung mantan Bupati Lumajang. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222539</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Musala, Penyidik Polres Lumajang Jadwalkan Panggil Istri Mantan Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-kasus-korupsi-dana-hibah-musala-penyidik-polres-lumajang-jadwalkan-panggil-istri-mantan-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220535</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan kasus korupsi dana hibah Pemkab Lumajang, yang salah satunya bermuara ke Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10 Lumajang, bakal menghadirkan saksi mantan istri Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin. Rencana pemanggilan pengembangan penyelidikan itu, disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi. Disampaikan Ipda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dugaan kasus korupsi dana hibah Pemkab Lumajang, yang salah satunya bermuara ke Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10 Lumajang, bakal menghadirkan saksi mantan istri Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin. Rencana pemanggilan pengembangan penyelidikan itu, disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi.</p>



<p>Disampaikan Ipda Irwan, bahwa rencana pemanggilan istri mantan bupati, dalam kapasitas sebagai saksi itu dan akan dijadwalkan Senin (24/03/2025) lusa. &#8220;Iya dipanggil Senin,&#8221; tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (21/03/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk mengungkap dugaan itu, penyidik Polres Lumajang secara maraton terus melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Sebelumnya, ada tiga orang diantaranya kontraktor, yang sebelumnya diminta keterangan oleh penyidik atau Senin (17/03/2025) lalu. Termasuk, satu nama lain dari keluarga mantan Bupati Lumajang atau adik mantan bupati, Kamis (13/03/2025) lalu.</p>



<p>Khusus pemeriksaan yang dilakukan Senin lalu, penyidik menegaskan bahwa pemanggilan itu untuk dikonfrontir antara hasil pemeriksaan satu saksi dengan saksi lain. Sementara kuasa saksi, menjelaskan bahwa kliennya tidak terlibat sepenuhnya di pelalsanaan dari bantuan dana hibah.</p>



<p>Sementara itu, dari informasi yang berkembang, pemeriksaan ini juga mendalami dugaan korupsi atau penyalahgunaan bantuan dana hibah pada pembangunan klinik rawat inap Muslimat NU di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Lumajang. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220535</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lagi, Tiga Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Musala</title>
		<link>https://memontum.com/lagi-tiga-orang-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-musala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 10:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220333</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Penyelidikan dugaan korupsi pengerjaan Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, terus didalami penyidik Polres Malang. Bahkan, untuk mengurai dugaan dana yang bermuara dari dana hibah itu, kembali penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang. Ketiga nama itu, disebut-sebut adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penyelidikan dugaan korupsi pengerjaan Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, terus didalami penyidik Polres Malang. Bahkan, untuk mengurai dugaan dana yang bermuara dari dana hibah itu, kembali penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang.</p>



<p>Ketiga nama itu, disebut-sebut adalah Pujo, Miftahul dan Suhadi. Mereka diinformasikan adalah sebagai kontraktor dari pengerjaan.</p>



<p>Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemanggilan ketiganya masih dalam tahap penyelidikan. Karenanya, status ketiganya masih sebagai saksi.</p>



<p>&#8220;Sudah dua kali dipanggil. Ini masih akan dikonfrontir dengan yang lain, karena keterangan yang diberikan berbeda,&#8221; katanya, Senin (17/3/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditanya apakah usai dikonfrontir bakal naik ke penyidikan dan penatapan tersangka, Irwan menjelaskan, bahwa pemeriksaan masih akan berlanjut. &#8220;Ini masih terus mendalami. Saat ini, statusnya (ketiganya, red) saksi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Pengacara dari Pujo bersama Miftahul dan Suhadi, Hisbullah Huda, mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan itu. Bahkan, sebenarnya secara pribadi hanya menggarap sebagian pekerjaan dan bukan keseluruhan. Hanya saja, untuk secara pastinya, dirinya masih belum mengetahui banyak lantaran baru ditunjuk menjadi pendamping hukum.</p>



<p>&#8220;Belum sempat apa-apa saya ini,&#8221; kata Hizbullah.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah ini, secara maraton penyidik Polres Lumajang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak. Sebelumnya atau Kamis (13/3/2025), penyidik memanggil Gus In&#8217;am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Adik Kandung Mantan Bupati Lumajang Diperiksa dalam Kaitan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Musala</title>
		<link>https://memontum.com/adik-kandung-mantan-bupati-lumajang-diperiksa-dalam-kaitan-dugaan-kasus-korupsi-dana-hibah-musala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kaitan]]></category>
		<category><![CDATA[kandung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220266</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, melakukan pemanggilan terhadap Gus In&#8217;am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam kaitan dugaan korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Kamis (13/3/2025) kemarin. Pemeriksaan itu, guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, melakukan pemanggilan terhadap Gus In&#8217;am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam kaitan dugaan korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Kamis (13/3/2025) kemarin.</p>



<p>Pemeriksaan itu, guna didengarkan keterangannya sebagai saksi, dalam kaitan dugaan tersebut. Sementara, saksi sendiri terpantau masuk ke ruangan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. Baru berselang sekitar tiga jam, saksi keluar dari Ruangan Unit Tipidkor Polres Lumajang.</p>



<p>Dikonfirmasi media, Gus In&#8217;am membenarkan pemanggilannya dalam kaitan hibah Musala Miftahul Huda. &#8220;Iya, terkait Musala di Suko (Musala Miftahul Huda),&#8221; kata Gus In&#8217;am, Kamis (13/03/2025) kemarin.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, secara terpisah Kepala Unit (Kanit) Tipidkor Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan jika Gus In&#8217;am dipanggil lantaran dianggap mengetahui alur pengalokasian dana hibah. Termasuk, hingga tahap pelaksanaan musala.</p>



<p>&#8220;Orang yang menyuruh untuk membuat RAB dan lain sebagainya,&#8221; ucap Irwan, Jumat (14/03/2025) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022, bersumber dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang. Dana itu, diberikan kepada lembaga, yang salah satunya untuk pembangunan musala dan satu diantaranya adalah Musala Miftahul Huda di Jalan Kalimas Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Sementara dugaan itu muncul, setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Sedangkan, alokasi anggaran untuk musala itu sekitar Rp 300 juta. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220266</post-id>	</item>
		<item>
		<title>TMMD di Desa Pagung, Kodim Kediri Rehab dan Percantik Musala Al Aziz</title>
		<link>https://memontum.com/tmmd-di-desa-pagung-kodim-kediri-rehab-dan-percantik-musala-al-aziz</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[pagung,]]></category>
		<category><![CDATA[percantik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215270</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Minggu kedua pelaksanaan TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) ke-122 tahun 2024, Kodim 0809/Kediri melakukan pengecatan dan rehab tempat wudhu Musala Al-Aziz di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Senin (07/10/2024) tadi. Kegiatan perehaban Musala Al-Aziz, merupakan salah satu sasaran fisik dalam TMMD 122 di Desa Pagung. Dalam kesempatan itu, anggota yang tergabung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Minggu kedua pelaksanaan TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) ke-122 tahun 2024, Kodim 0809/Kediri melakukan pengecatan dan rehab tempat wudhu Musala Al-Aziz di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Senin (07/10/2024) tadi. Kegiatan perehaban Musala Al-Aziz, merupakan salah satu sasaran fisik dalam TMMD 122 di Desa Pagung.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD 122 bersama warga terus berupaya semaksimal mungkin bahu membahu merenovasi Musala Al-Aziz. Bahkan, kekompakan juga terlihat saat dalam pelaksanaan mempercantik musala dengan melaksanakan pengecatan dinding dan perbaikan tempat wudhu.</p>



<p>Komandan SSK Satgas TMMD 122, Lettu Inf Kartono, mengatakan bahwa untuk kegiatan hari ini anggota terus berupaya menyelesaikan sasaran fisik. Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh anggota Satgas dan masyarakat, agar selalu menjaga faktor keamanan dan keselamatan dalam bekerja.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Masih seperti hari-hari sebelumnya, kita bagi tugas ada yang sasaran jalan, RTLH dan termasuk mengerjakan pengecatan dan merehab tempat wudhu di Musala Al-Aziz ini. Sehingga, nantinya musala ini kelihatan lebih indah dan bersih,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu warga di lingkungan Dusun Pagung, Siswanto, mengaku sangat bersyukur atas apa yang telah di kerjakan TNI dalam membangun desa. &#8220;Tentunya kehadiran TNI membuat warga semakin semangat untuk bergotong royong. Apalagi, musala juga sudah menjadi bagus dan bersih, sehingga warga dalam melakukan ibadah semakin nyaman dan lebih khusyuk,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Siswanto juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dan TNI dalam Program TMMD 122 yang dilaksanakan Kodim 0809/Kediri. &#8220;Ini menjadikan desa kami lebih maju, tertata rapi dari sebelumnya,” katanya. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215270</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
