<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>musyawarah desa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/musyawarah-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Jun 2020 10:26:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>musyawarah desa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>3000 KK Minta BLT DD, Kades Lajing Ajak Musyawarah Warga</title>
		<link>https://memontum.com/3000-kk-minta-blt-dd-kades-lajing-ajak-musyawarah-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2020 10:26:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[BLT DD]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Lajing]]></category>
		<category><![CDATA[musyawarah desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117149</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Pembagiannya BLT DD desa Lajing Kecamatan Arosbaya dipersoalkan oleh warga. Kurangnya informasi membuat warga salah paham terhadap pembagian tersebut sehingga kepala desa bersama muspika setempat mengumpulkan warga untuk mengikuti musyawarah desa. Sebelumnya, warga sebanyak 3000 kepala keluarga (KK) meminta pembagian BLT DD dibagi rata. Namun hal tersebut tak mungkin dilakukan, sebab dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Pembagiannya BLT DD desa Lajing Kecamatan Arosbaya dipersoalkan oleh warga. Kurangnya informasi membuat warga salah paham terhadap pembagian tersebut sehingga kepala desa bersama muspika setempat mengumpulkan warga untuk mengikuti musyawarah desa.</p>
<p>Sebelumnya, warga sebanyak 3000 kepala keluarga (KK) meminta pembagian BLT DD dibagi rata. Namun hal tersebut tak mungkin dilakukan, sebab dari anggaran DD sebanyak Rp 1,1 Miliar, hanya 30 persen anggaran digunakan untuk BLT DD sesuai dengan juknis.</p>
<p>Mohammad Sohib, kepala desa setempat mengatakan, musdes berjalan lancar. Setelah melalui berbagai penjelasan, masyarakat yang sebelumnya salah paham akhirnya mengerti.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah lancar, kesalahpahaman sudah selesai. Warga mengerti,&#8221; ucapnya, Senin (22/6/2020).</p>
<p>Sohib mengatakan, dalam pencairan BLT DD tahap dua nanti, tak ada perubahan penerima yakni total 182 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari semua penerima masing-masing dusun.</p>
<p>&#8220;Nah untuk BLT yg Rp 600 ini tak ada perubahan penerima, kalau untuk yang Rp 300 nanti untuk penerimanya kami rembuk lagi bersama masyarakat namun jumlahnya tetap 182 penerima,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Ahadiyan Hamid mengatakan, permasalahan di desa Lajing sudah selesai. Ia berharap masyarakat memahami dan memprioritaskan warga yang lebih membutuhkan.</p>
<p>&#8220;Itu cuma salah paham saja dan sudah clear. Pemilihan penerima sudah melalui berbagai proses dan kami harap masyarakat mengerti,&#8221; singkatnya. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117149</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Desa Paowan Gelar Musyawarah Desa</title>
		<link>https://memontum.com/desa-paowan-gelar-musyawarah-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Sep 2018 11:47:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Paowan]]></category>
		<category><![CDATA[musyawarah desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/54971-desa-paowan-gelar-musyawarah-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo menggelar musyawarah Desa di Aula Desa, Sabtu, (08/09/2018). Kegiatan ini, bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2019. Selain Unsur BPD, dan pemerintah Desa hadir para ketua lembaga Desa serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan keterwakilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo menggelar musyawarah Desa di Aula Desa, Sabtu, (08/09/2018).</p>
<p>Kegiatan ini, bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2019. Selain Unsur BPD, dan pemerintah Desa hadir para ketua lembaga Desa serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan keterwakilan unsur perempuan.</p>
<p>Pantauan Memontum.com, Acara Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Panarukan H.Marjulis,SE,.M.Si, Danramil 05 Panarukan Kapten Inf Joni Kriswanto dan Babinkamtibmas dari Polsek Panarukan, Bripda Choles, Babinsa Panarukan Serda Marzen Taher, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang serta Staf Kecamatan Panarukan, serta para pendamping desa pemberdayaan, pendamping desa infrastruktur serta pendamping lokal desa setempat.</p>
<p>Camat Panarukan H.Marjulis,SE,.M.Si dalam sambutannya menuturkan, kegiatan Musdes untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2019 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.</p>
<p>Ia mengajak semua peserta untuk mengikuti Musdes dengan sebaik-baiknya dengan tujuan pembangunan Desa Paowan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Usulan jangan didasarkan atas keinginan tapi harus berdasarkan kebutuhan.</p>
<p>“Usulan dari peserta Musdes merupakan dasar untuk dijadikan acuan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Paowan Tahun 2019. Hal ini sangat penting karena kebutuhan masing-masing dusun tidak sama, nantinya usulan peserta Musdes akan di verifikasi oleh tim verifikasi yang memiliki kompeten dan keahlian sesuai jenis kegiatannya,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54971</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Danpos Ramil Bersama Forpimka Mojoanyar Hadiri Musyawarah Desa Jabon</title>
		<link>https://memontum.com/danpos-ramil-bersama-forpimka-mojoanyar-hadiri-musyawarah-desa-jabon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Mar 2018 15:08:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[koramil 0815/20]]></category>
		<category><![CDATA[musyawarah desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/29551-danpos-ramil-bersama-forpimka-mojoanyar-hadiri-musyawarah-desa-jabon</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto – Danpos Ramil 20/Mojoanyar Letda Inf Akhmad Rifa’i beserta unsur Forpimka menghadiri musyawarah fesa yang diselenggarakan Pemerintah Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Kamis (01/03/2018) malam. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jabon, dihadiri sekitar 48 orang, antara lain Camat Mojoanyar H. Faizun, SH, MM., Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi, SH., Kasi Pemerintahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto</strong> – Danpos Ramil 20/Mojoanyar Letda Inf Akhmad Rifa’i beserta unsur Forpimka menghadiri musyawarah fesa yang diselenggarakan Pemerintah Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Kamis (01/03/2018) malam.  </p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jabon, dihadiri sekitar 48 orang, antara lain Camat Mojoanyar H. Faizun, SH, MM., Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi, SH., Kasi Pemerintahan Bambang Wahyu Tjahyono, SH., Kades Jabon, Khairur Razikin, Ketua BPD Eka Prasetya, Ketua LPM, Pendamping Desa, Samuji, Ketua RT-RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan warga.   </p>
<p>Musyawarah Desa ini dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2017 dan Penetapan APBDes Tahun 2018 dibuka oleh Kepala Desa, Khoirur Rozikin.  &#8220;Musyawarah Desa ini sangat penting demi transparansi APBDes yang harus diketahui warga masyarakat dan publik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau prasangka,&#8221; ujar Kades. </p>
<p>Camat Mojoanyar H. Faizun, SH., MM menyampaikan, normalisasi Sungai Sadar mulai dikerjakan, ini akan berdampak positif bagi Desa Jabon yang masih sering terdampak banjir kiriman. </p>
<p>Camat juga menjekaskan terkait Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.   </p>
<p>Sementara Danpos Ramil 20/Mojoanyar, Letda Inf Akhmad Rifa’i, menyampaikan, bahwa di desa ada Pendamping Desa yang berfungsi membantu ketertiban keuangan yang dikelola, yaitu ADD dan DD. </p>
<p>&#8220;Dengan adanya bantuan dari Pendamping Desa, sehingga harapannya tidak ada permasalahan keuangan yang dikelola oleh Desa,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Danpos Ramil Mojoanyar juga menjelaskan, jika kehadirannya dalam musyawarah desa ini untuk silaturrahim, selain itu juga untuk mengenal lebih dekat dengan pejabat, perangkat, tokoh dan masyarakat di desa binaan, sekaligus untuk pembinaan wilayah. </p>
<p>&#8220;Saya mengajak kepada warga masyarakat Desa Jabon untuk terus berperanserta menciptakan suasana aman, tenteram, dan kondusif,&#8221; pungkasnya. <strong>(gan/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">29551</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
