<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>nasabah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/nasabah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Mar 2026 14:05:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>nasabah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Waspada Penipuan Modus File APK Jelang Periode Libur Lebaran, BRI Minta Nasabah untuk Ekstra Waspada</title>
		<link>https://memontum.com/waspada-penipuan-modus-file-apk-jelang-periode-libur-lebaran-bri-minta-nasabah-untuk-ekstra-waspada</link>
					<comments>https://memontum.com/waspada-penipuan-modus-file-apk-jelang-periode-libur-lebaran-bri-minta-nasabah-untuk-ekstra-waspada#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ekstra]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[periode]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231038</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mendekati periode libur Lebaran ketika intensitas komunikasi dan transaksi digital cenderung meningkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat agar tetap berhati hati menjaga keamanan rekeningnya, terutama terhadap file yang berasal dari sumber tidak dikenal. Dalam praktiknya, modus ini kerap diawali pesan WhatsApp (WA) dari oknum yang mengaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mendekati periode libur Lebaran ketika intensitas komunikasi dan transaksi digital cenderung meningkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat agar tetap berhati hati menjaga keamanan rekeningnya, terutama terhadap file yang berasal dari sumber tidak dikenal. Dalam praktiknya, modus ini kerap diawali pesan WhatsApp (WA) dari oknum yang mengaku berasal dari instansi tertentu, dengan narasi meyakinkan dan lampiran file APK, undangan digital, surat yang mengatasnamakan layanan perpajakan, resi pengiriman paket, serta dokumen lain yang dikemas seolah informasi penting.</p>



<p>Ketika korban mengunduh dan memasangnya, maka file tersebut dapat menjadi pintu masuk program berbahaya (malware) yang dirancang untuk mencuri data, merusak sistem, hingga mengambil alih perangkat tanpa sepengetahuan pengguna. Aplikasi APK dari sumber tidak tepercaya juga dapat meminta izin akses tertentu, pada perangkat dan dimanfaatkan untuk memantau aktivitas pengguna. Sehingga, membuka ruang penyalahgunaan akses layanan keuangan yang tersimpan pada perangkat.</p>



<p>Direktur Information Technology BRI, Saladin Dharma Nugraha Effendi, menjelaskan bahwa pola kejahatan digital terus berkembang dan menuntut penguatan kewaspadaan bersama. “Perseroan terus menyempurnakan kapabilitas pengamanan layanan digital agar tetap adaptif terhadap dinamika ancaman. Penguatan pengamanan dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi data serta akses transaksi nasabah. Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi perhatian yang dijalankan secara konsisten,” katanya, Senin (16/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>BRI meminta agar nasabah untuk tidak mengklik, mengunduh atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya, serta tidak meneruskan pesan, file, maupun tautan yang mencurigakan kepada pihak lain. Jika menerima pesan yang tampak janggal, misalnya menggunakan nada mendesak, menawarkan hadiah, meminta pembaruan atau &#8216;verifikasi&#8217; data, atau menyertakan lampiran file dari nomor yang tidak dikenal meskipun mengatasnamakan bank atau layanan penting lainnya, nasabah diminta memastikan kebenaran pengirim dan melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.</p>



<p>Pengaktifan fitur keamanan tambahan seperti Two-Factor Authentication (2FA), juga dianjurkan untuk menambah perlindungan pada akses layanan digital. Apabila nasabah terlanjur mengunduh atau menginstal file APK yang mencurigakan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mematikan koneksi data seluler dan Wi-Fi, kemudian menghapus aplikasi yang terpasang.</p>



<p>Selanjutnya, nasabah dapat segera mengubah username, PIN dan password akun BRImo maupun akun email yang terhubung, serta melakukan reset setelan pabrik melalui pengaturan perangkat untuk memastikan perangkat bersih dari potensi kendali pihak tidak dikenal. Nasabah juga perlu melakukan pemblokiran nomor pengirim, apabila pesan terindikasi penipuan dan jika ditemukan aktivitas mencurigakan dapat segera menghubungi Contact BRI 1500017.</p>



<p>“BRI menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyaring informasi, terutama pesan yang disertai file atau tautan dari sumber tidak dikenal. Pengenalan indikasi ancaman sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah akses tidak sah terhadap data nasabah. Kolaborasi antara BRI dan nasabah menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman,” papar Saladin. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/waspada-penipuan-modus-file-apk-jelang-periode-libur-lebaran-bri-minta-nasabah-untuk-ekstra-waspada/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231038</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beraksi Tiga Kali di Kota Malang, Komplotan Maling Pengincar Uang Nasabah Antar Wilayah Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/beraksi-tiga-kali-di-kota-malang-komplotan-maling-pengincar-uang-nasabah-antar-wilayah-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2024 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[beraksi]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Komplotan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[pengincar]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214528</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komplotan pelaku spesialis gembos ban dan pecah kaca mobil nasabah bank, berhasil diringkus petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Sebanyak tiga orang pelaku, berhasil ditangkap petugas Polresta Malang Kota. Tiga pelaku itu, masing-masing berinisial RAS alias Riyan (37), warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukorame, Bandarlampung, I (35), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komplotan pelaku spesialis gembos ban dan pecah kaca mobil nasabah bank, berhasil diringkus petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Sebanyak tiga orang pelaku, berhasil ditangkap petugas Polresta Malang Kota.</p>



<p>Tiga pelaku itu, masing-masing berinisial RAS alias Riyan (37), warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukorame, Bandarlampung, I (35), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan WJ (32) warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan para pelaku lain dari komplotan ini, masih dalam penanganan Polres Tulungagung, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan. Yakni, terdiri dari Satreskrim Polresta Malang Kota, Satreskrim Polres Blitar, Satreskrim Polres Blitar Kota dan Satreskrim Polres Tulungagung.</p>



<p>Tim gabungan, sebelumnya mencari keberadaan para pelaku karena beraksi di beberapa daerah dan sangat meresahkan nasabah bank. &#8220;Total pelaku sebanyak 12 orang. Dari jumlah itu,&nbsp; 8 diantaranya telah kami tangkap dan sisanya masih buron. Mereka ditangkap di kawasan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (21/9/2024) malam,&#8221; kata Kompol Gusti, Senin (23/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk sementara, ujarnya, para pelaku diketahui telah beraksi di 3 TKP di Kota Malang. Modusnya, para pelaku berbagi tugas, ada yang mengawasi dari dalam bank mencari para nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar. Sementara pelaku yang mengawasi di sekitar bank, kemudian menentukan korbannya. Setelah itu, pelaku lainnya yang menunggu di luar bank mengikuti korban nya.</p>



<p>&#8220;Pelaku yang berada di luar, membuntuti mobil korban lalu mengempeskan bannya dengan alat tusuk khusus. Setelah ban kempes dan korban turun untuk mengecek ban, maka pelaku lainnya langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil uang korban,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkadang, lanjutnya, pelaku juga tidak sampai memecah kaca, melainkan hanya membuka pintu mobil dari sisi kanan atau kiri saat korbannya sedang sibuk mengecek ban nya. &#8220;Pelaku tidak menggunakan paku seperti biasanya, melainkan sudah menggunakan alat khusus untuk mengempeskan ban mobil korban dan membuntutinya dari belakang. Saat korban mengecek ban mobilnya yang bocor, maka pelaku akan beraksi membuka pintu mobil atau memecah kaca mobil untuk mengambil uang korban,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diketahui, mereka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 500 juta dari tiga TKP dan tiga korban berbeda. Antara lain pada Selasa (28/05/2024) di Jalan Muharto Kecamatan Kedungkandang, Jumat (19/07/2024) di Jalan Terusan Batu Bara Kecamatan Blimbing dan Jumat (06/09/2024) di Jalan Raya Tidar. &#8220;Pelaku mengincar korbannya dari beberapa bank yang berbeda,&#8221; urainya.</p>



<p>Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. &#8220;Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214528</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelapkan Uang Nasabah hingga Sekitar Rp 421 Juta, Karyawan Bank Kredit di Probolinggo Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/gelapkan-uang-nasabah-hingga-sekitar-rp-421-juta-karyawan-bank-kredit-di-probolinggo-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 11:43:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[gelapkan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201997</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pria berinisial ASS (36), karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Probolinggo, warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan petugas kepolisian, Selasa (21/11/2023) tadi. Terduga tersangka ditangkap petugas Polres Probolinggo Kota, karena diduga menggelapkan uang angsuran milik nasabah BPR. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani melalui Kasi Humas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Pria berinisial ASS (36), karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Probolinggo, warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan petugas kepolisian, Selasa (21/11/2023) tadi. Terduga tersangka ditangkap petugas Polres Probolinggo Kota, karena diduga menggelapkan uang angsuran milik nasabah BPR.</p>



<p>Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa ASS berhasil diringkus petugas di wilayah Grobokan, Jawa Tengah. Dia ditangkap, karena dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 421 juta.</p>



<p>&#8220;Yang bersangkutan merupakan karyawan BPR di bagian AO (Account Officer). Dimana tugasnya adalah melayani nasabah, baik saat pengajuan pinjaman maupun penarikan pembayaran. Meliputi pembayaran angsuran atas pinjaman, pembayaran bunga serta pembayaran pelunasan maupun pengurangan pokok pinjaman,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>ASS sendiri, lanjutnya, diduga telah menggelapkan uang milik BPR sejak November tahun 2022 lalu, hingga Februari tahun 2023. Uang yang digelapkan ASS merupakan uang pembayaran dari beberapa nasabah yang tersangka layani sebelumnya. Setelah aksi penggelapan itu, ASS menghilangkan jejak dan tidak kembali masuk kerja.</p>



<p>&#8220;Sehingga, pihak BPR harus bertanggung jawab dan mengganti uang yang gelapkan oleh tersangka. Kemudian pihak BPR melaporkan hal ini ke Polres Probolinggo Kota,&#8221; paparnya.</p>



<p>Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. &#8220;Terkait dengan perbuatan tersebut, pelaku kami jerat dengan Pasal 374 KUHPidana, yakni penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,&#8221; tegasnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201997</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Sutiaji Launching Dua Layanan Kemudahan Nasabah PT BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-sutiaji-launching-dua-layanan-kemudahan-nasabah-pt-bpr-tugu-artha-sejahtera-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[artha]]></category>
		<category><![CDATA[kemudahan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[tugu]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194650</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, melaunching layanan virtual account dan mobile collection PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda), di salah satu hotel Kota Malang, Senin (31/07/2023) siang. Wali Kota Malang, Sutiaji, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, melaunching layanan virtual account dan mobile collection PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda), di salah satu hotel Kota Malang, Senin (31/07/2023) siang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, mengapresiasi launchingan kedua layanan tersebut. Menurutnya, itu merupakan langkah maju dari PT BPR Tugu Artha Sejahtera, yang sebelumnya masih menggunakan sistem konvesional.</p>



<p>“Saya ucapkan selamat karena hari ini ada dua product yang dilaunching kan oleh BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, satu berkaitan dengan virtual account, kedua sudah pakai ATM. Jadi kalau dulu kan susah, masih konvesional sekali. Sekarang harus disesuaikan dengan tuntutan pasar,” kata Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Pelaunchingan layanan tersebut, ujarnya, juga bertepatan di Hari Ulang Tahun BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang yang ke 72 tahun. Tentunya, usia tersebut menurutnya bukanlah usia yang muda lagi dan pasti telah melewati beberapa proses yang panjang.</p>



<p>“Memang usianya sudah tua, dulu memang pernah kita mengalami beberapa masalah dan untuk menutupi itu, luar biasa. Maka saya minta pada BPR Tugu Artha ini untuk selalu melakukan penguatan,” katanya.</p>



<p>Ditambahkan, jika sistem internal, performa dan rencana bisnis dari BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang harus dikuatkan, berseiring dengan yang saat ini sudah go public. Sehingga, harus lebih profesional lagi dalam menjalankan perbankan.</p>



<p>“Jadi kita sudah buka saham untuk orang lain, sudah ada PT berarti ada orang yang memegang saham diluar milik kita. Sehingga harus lebih profesional,” tambah Sutiaji.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPR Tugu Artha Sejahtera, Nyimas Nunin Anisah, mengatakan jika kedua layanan tersebut tentunya untuk mempermudah pelayanan yang diberikan. Sehingga, diharapkan pelayanan yang diberikan lebih efisien.</p>



<p>“Jadi kami inginnya pelayanan ke nasabah untuk lebih efisien, tidak perlu ke kantor. Kalau bagi BPR, kami juga menghemat kertas. Kami sifatnya juga jemput bola dan tidak ada biaya admin yang diberikan,” ucap Nyimas.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menjelaskan mengenai kedua layanan tersebut. Jika virtual account, para nasabah bisa melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja. Sehingga, tidak perlu datang ke kantor BPR untuk menyetorkan uangnya, hanya melalui M-Banking saja.</p>



<p>“Nanti prosesnya adalah dari bank umum manapun, nasabahnya BPR yang mau menabung atau mau setor angsuran kepada BPR Tugu Artha tidak perlu datang ke kantor. Jadi dari M-Banking manapun juga di ponselnya itu bisa langsung transfer ke BPR Tugu Artha. Itu real time, jadi begitu disetorkan akan otomatis masuk,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, jika mobile collection berkaitan dengan setoran tunai. Selama ini menurutnya dalam melakukan setoran tunai masih memakai slip, yang kemudian dicatat. Sehingga, untuk meminimalisir kesalahan pencatatan maka dibuatlah mobile collection tersebut.</p>



<p>“Jadi nasabah setor ke kami, langsung dimasukkan ke HP. Kemudian transaksinya dicatat berapa, nah itu akan muncul setornya berapa dan saldo akhirnya berapa. Itu kita printkan sebagai bukti setoran. Itu juga langsung masuk ke rekeningnya nasabah di BPR Tugu Artha,” lanjutnya.</p>



<p>Sebagai informasi, BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang ini adalah bank milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sehingga, terus dilakukan pembenahan untuk terus maju dan berkembang. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194650</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila</title>
		<link>https://memontum.com/rugikan-nasabah-koperasi-delta-pratama-dilabrak-pemuda-pancasila</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2020 13:40:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dilabrak]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[pratama]]></category>
		<category><![CDATA[rugikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114599-rugikan-nasabah-koperasi-delta-pratama-dilabrak-pemuda-pancasila</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila Kota Batu melabrak koperasi Delta Pratama yang beralamat di jalan Dewi Sartika (komplek pasar Batu) Kelurahan Temas Kecamatan/Kota Batu. Karena adanya nasabah yang merasa dirugikan oleh koperasi tersebut, pada Jum&#8217;at (15/5/2020) siang. Suasana mencekam sempat terjadi ketika Ormas PP Kota Batu menuntut Koperasi tersebut untuk tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="default_cursor_cs"><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila Kota Batu melabrak koperasi Delta Pratama yang beralamat di jalan Dewi Sartika (komplek pasar Batu) Kelurahan Temas Kecamatan/Kota Batu. Karena adanya nasabah yang merasa dirugikan oleh koperasi tersebut, pada Jum&#8217;at (15/5/2020) siang. Suasana mencekam sempat terjadi ketika Ormas PP Kota Batu menuntut Koperasi tersebut untuk tidak berbuat semena-mena terhadap nasabahnya.</p>
<p class="default_cursor_cs">&#8220;Jadi kami mendengar bahwa ada nasabah yang bernama Widyawati dan Rusdianto meminjam uang senilai Rp 1,6 Milyar dengan jaminan rumah. Namun karena terlambat membayar selama 4 bulan, tiba-tiba jaminan yang diagunkan oleh koperasi telah dilelang,&#8221; ungkap Edwin Setyo Adwiranto Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu.</p>
<p class="default_cursor_cs">Tak hanya itu saja, aset yang diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 9 Milyar dan bertempat di kawasan Perumahan Semanggi Barat Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Blimbing bahkan telah dibalik namakan kepada Herlina asal Madiun.</p>
<p class="default_cursor_cs">Dijelaskan lebih jauh, peminjam tiba-tiba akan diberikan sisa hasil lelang dari total nilai lelang sebesar Rp 3,2 Milyar yang telah dipotong pinjaman sebesar Rp 1,6. Hal ini tentu membuat nasabah tidak menerima karena walaupun terlambat selama 4 bulan dirinya tetap memiliki itikad baik untuk melunasi hutang tersebut.</p>
<p class="default_cursor_cs">&#8220;Diminta untuk membayar Rp. 2,1 Milyar agar urusan bisa diselesaikan. Nasabah akhirnya mencoba membayar dengan Rp 1,8 Milyar namun ditolak,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Tak berhenti sampai disitu, selang beberapa waktu nasabah datang kembali guna membayar hutang dengan nominal Rp. 1,9 Milyar namun tetap ditolak.</p>
<p class="default_cursor_cs">Pria yang juga merupakan ketua LBH (Lembagan Bantuan Hukum) 193 Malang menambahkan bahwa hal itulah yang membuat ormas pemuda pancasila kota Batu bergerak karena menilai Koperasi tersebut telah keluar dari marwah sebagai koperasi dan berlaku layaknya sistem BPR (Bank Pengkreditan Rakyat).</p>
<p class="default_cursor_cs">&#8220;Apalagi Koperasi itu tidak dibawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) namun dibawah naungan Diskoumdag (Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan) Kota Batu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Eko Suhartono Kepala Diskoumdag Kota Batu ketika dikonfirmasi oleh Memontum mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar banyak dan menunggu keputusan dari Polres Kota Batu.</p>
<p>&#8220;Kami menunggu instruksi dari Polres terlebih dahulu. Nanti akan segera kami berikan kabar, sudah ada petugas kami yang yang berangkat kesana (Polres), &#8220;pungkasnya.</p>
<p>Terpisah Ketua komisi B DPRD Kota Batu H Hari Danah Wahyono ketika dikonfirmasi perihal koperasi yang didalam praktiknya banyak melakukan penyimpangan mengatakan bahwa koperasi harus mengedepankan kesejahteraan anggotanya, seusai dengan azas serta tujuan utama dari koperasi.</p>
<p>&#8221; Jadi koperasi harus memiliki tujuan yaitu kesejahteraan bagi anggotanya, prinsipnya apabila anggota itu sejahtera pasti pengurus koperasinya sejahtera, selain itu juga harus memiliki izin resmi, koperasi resmi itu ijinnya di koperindag kota untuk yang cabang, serta pusat di provinsi. Sedangkan Koperasi yang tidak memiliki ijin baik di provinsi maupun di daerah ya ditutup saja. Maka harus ditertibkan melalui mekanisme yang ada, harus ditindak tegas. Jadi saya harapkan kontrol pemerintah (koperindag), harus mulai berjalan paling tidak membentuk tim lah untuk kota Batu ini karena imbas covid ini, banyak hutang di koperasi yang tidak terbayar akhirnya membebani nasabah. Untuk itu perlu sidak dengan dinas terkait agar nanti bisa diketahui mana yang legal maupun ilegal, supaya dapat ditentukan sanksi terhadap koperasi tersebut, &#8220;urai politikus partai Gerindra ini.  <strong>(bir/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114599</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
