<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>nasdem-psi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/nasdem-psi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Jul 2025 13:55:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>nasdem-psi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dukung RPJMD Kota Malang, Fraksi Nasdem-PSI Tekankan Frugal Living dan PAD yang Progresif</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-rpjmd-kota-malang-fraksi-nasdem-psi-tekankan-frugal-living-dan-pad-yang-progresif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[frugal]]></category>
		<category><![CDATA[living]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nasdem-psi]]></category>
		<category><![CDATA[progresif]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223824</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pasca Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menyampaikan konferensi pers terkait dukungannya. Namun, dengan catatan penting yang menyoroti semangat efisiensi birokrasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arif Nurakhmadi, mengatakan bahwa pihaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pasca Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menyampaikan konferensi pers terkait dukungannya. Namun, dengan catatan penting yang menyoroti semangat efisiensi birokrasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p>Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arif Nurakhmadi, mengatakan bahwa pihaknya memandang RPJMD tersebut sebagai wujud konkret dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yang diusung oleh partainya. Menurutnya, nilai perjuangan dari Partai Nasdem dan PSI telah tertuang dalam dokumen perencanaan tersebut.</p>



<p>“Visi-misi yang kami titipkan dalam proses pengusungan Wahyu dan Ali harus benar-benar dikolaborasikan dalam program-program pembangunan. Dalam kajian kami, narasi RPJMD ini sudah sangat luar biasa, baik dari sisi kebijakan, program maupun target-target yang dicanangkan,” kata Dito, saat konferensi pers bersama media, Kamis (10/07/2025) tadi.</p>



<p>Namun demikian, Fraksi Nasdem-PSI memberikan catatan khusus terkait kemampuan keuangan daerah. Dito menilai bahwa struktur APBD Kota Malang belum sepenuhnya optimal untuk menopang target besar dalam RPJMD.</p>



<p>“Kami meyakini APBD Kota Malang bisa mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Ini realistis dan bukan halusinasi, apalagi jika potensi PAD digali secara progresif dan produktif,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini Fraksi Nasdem-PSI juga menekankan pentingnya konsep frugal living dalam birokrasi, yakni belanja yang hemat namun berorientasi hasil. Mereka juga mendorong pendekatan reinventing government untuk menciptakan layanan publik yang optimal.</p>



<p>Lebih lanjut fraksi Nasdem-PSI juga menegaskan, pentingnya memasukkan lima program unggulan yang sebelumnya menjadi janji kampanye kepala daerah ke dalam dokumen RPJMD. Diantaranya, pemberian insentif Rp 50 juta per RT, beasiswa pendidikan gratis, seragam sekolah gratis, penyelenggaraan 1.000 event di Kota Malang dan penyelesaian persoalan seperti banjir, kemacetan hingga parkir.</p>



<p>“Tanggung jawab kami tidak hanya berhenti pada persetujuan dokumen ini. Kami akan mengawal implementasinya dalam RKPD dan Renja OPD secara berkelanjutan,” tegas Dito.</p>



<p>Fraksi NasDem-PSI juga menyampaikan pandangan, bahwa Kota Malang memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD. Seperti pengelolaan pajak hiburan, optimalisasi aset pemda, kerja sama pengelolaan parkir hingga pengembangan sektor ekonomi kreatif.</p>



<p>“Kota Malang adalah kota kedua terbesar setelah Surabaya yang terus tumbuh, dengan daya tarik investasi yang besar. Sudah saatnya kita mandiri secara fiskal, tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat,” imbuh Dito. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi Nasdem-PSI Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-nasdem-psi-soroti-pembentukan-koperasi-merah-putih-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nasdem-psi]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menilai proses pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan Kota Malang, tergesa-gesa. Meskipun hal itu digagas oleh pemerintah pusat, namun harus sesuai dengan prosedur dan prinsip meritokrasi. &#8220;Kami inikan anggota DPRD juga punya jaringan di kelurahan, RT dan RW. Jadi, kami cepat menerima informasi. Dari pengamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menilai proses pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan Kota Malang, tergesa-gesa. Meskipun hal itu digagas oleh pemerintah pusat, namun harus sesuai dengan prosedur dan prinsip meritokrasi.</p>



<p>&#8220;Kami inikan anggota DPRD juga punya jaringan di kelurahan, RT dan RW. Jadi, kami cepat menerima informasi. Dari pengamatan kami, pembentukan Koperasi Merah Putih berlangsung terlalu cepat, bahkan tiba-tiba langsung ada struktur dan sudah dinotariskan,&#8221; kata Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Kamis (12/06/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, meskipun Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyampaikan bahwa prosedur telah dijalankan dengan benar, namun dalam pelaksanaannya di lapangan tidak menunjukkan proses yang transparan dan akuntabel. Bahkan, disebutkan tidak ada proses seleksi terbuka atau uji kelayakan yang melibatkan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Prosesnya seperti simsalabim. Hanya menyetorkan nama, dimusyawarahkan, langsung jadi. Tidak ada uji kelayakan di tingkat kelurahan. Ini prematur untuk sesuatu yang seharusnya penting dan berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Fraksi Nasdem-PSI juga mencurigai adanya indikasi praktik politik balas budi dalam penunjukan kepengurusan koperasi. Hal itu, dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam penempatan sumber daya manusia, apalagi dalam badan seperti koperasi yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang dibutuhkan itu kompetensi, kapabilitas dan pengalaman dalam mengelola koperasi. Kalau diisi orang yang belum punya rekam jejak, ya ini bisa menjadi bom waktu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dito juga menekankan pentingnya keterbukaan data. Pihaknya meminta Pemerintah Kota Malang segera menyerahkan daftar nama pengurus Koperasi Merah Putih kepada DPRD Kota Malang agar bisa dilakukan pengawasan dan evaluasi.</p>



<p>&#8220;Teman-teman Komisi A juga sudah sempat meminta daftar pengurus saat hearing, tapi sampai sekarang belum diberikan. Kami butuh itu untuk menganalisis, memantau, dan memberi masukan agar niat baik ini bisa kita kawal bersama,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Fraksi Nasdem-PSI juga meminta Pemkot Malang tidak menjadikan pembentukan koperasi sebagai ajang kompromi politik. Penempatan personel dalam struktur koperasi harus berdasarkan kualitas, bukan atas dasar kedekatan atau loyalitas politik.</p>



<p>&#8220;Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal tanggung jawab bersama untuk memastikan koperasi bisa benar-benar jadi penggerak ekonomi. Jangan sampai hanya jadi formalitas tanpa arah yang jelas,&#8221; imbuh Dito. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penyalahgunaan Izin, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Usulkan Moratorium Tempat Hiburan Baru</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-penyalahgunaan-izin-fraksi-nasdem-psi-dprd-kota-malang-usulkan-moratorium-tempat-hiburan-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Moratorium]]></category>
		<category><![CDATA[nasdem-psi]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218538</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendorong adanya moratorium (penangguhan, red) penerbitan izin untuk tempat hiburan malam baru di Kota Malang. Hal itu dilakukan, menyusul adanya dugaan tempat hiburan malam yang beroperasi dengan izin restoran, sehingga mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pria yang kerap disapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendorong adanya moratorium (penangguhan, red) penerbitan izin untuk tempat hiburan malam baru di Kota Malang. Hal itu dilakukan, menyusul adanya dugaan tempat hiburan malam yang beroperasi dengan izin restoran, sehingga mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p>Pria yang kerap disapa Dito, itu menyampaikan bahwa dari informasi yang diterimanya di Kota Malang akan ada beberapa tempat hiburan malam yang akan berdiri atau beroperasi. Seperti salah satunya yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Jadi sambil yang ada ini ditertibkan, yang baru dihold dulu atau dimoratorium dulu. Nah pemerintah daerah harus hadir di sini. Karena seperti yang saya sampaikan, dampak sosialnya lebih besar, negatifnya lebih besar ini,&#8221; kata Dito, Senin (20/01/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, di beberapa beberapa tempat hiburan diduga menggunakan dua perangkat Electronic Data Capture (EDC). Sehingga, pajak yang dikenakan adalah pajak restoran sebesar 10 persen, bukan pajak hiburan yang seharusnya 50 persen.</p>



<p>&#8220;Temuan di lapangan ini menunjukkan ada tempat hiburan yang menggunakan dua EDC. Padahal, jika itu tempat hiburan, seharusnya pajaknya sesuai tarif hiburan. Fakta ini menunjukkan ada potensi pembiaran atau kurangnya pengawasan dari pihak terkait,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Keberadaan tempat hiburan malam, menurutnya juga akan memberikan dampak sosial yang lebih besar dibandingkan manfaat ekonominya. Karena itu, penertiban menjadi langkah penting untuk memastikan kontribusi tempat hiburan terhadap PAD lebih optimal.</p>



<p>&#8220;Kami tidak menolak investasi. Kehadiran tempat hiburan malam di kota besar seperti Kota Malang, memang tidak terhindarkan. Namun, semua harus tertib dan transparan, sehingga kontribusinya terhadap PAD signifikan. Jangan sampai mudaratnya lebih besar dari manfaat ekonominya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Saat disinggung terkait dengan langkah penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan, Dito menegaskan, bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah perlu melakukan penertiban secara bertahap, mulai dari memanggil pengusaha, memeriksa izin operasional, hingga memastikan pengenaan pajak sesuai ketentuan.</p>



<p>&#8220;Moratorium ini hanya sementara, sampai tempat-tempat hiburan yang ada saat ini ditertibkan. Kami ingin memastikan pengusaha hiburan lebih optimal dan terbuka terkait kontribusinya terhadap PAD Kota Malang,&#8221; imbuh Dito.</p>



<p>Sebagai informasi, gabungan dari Komisi A, B, dan C DPRD Kota Malang juga telah menggelar audiensi bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam MCC Front Taktis, pada Senin (20/01/2025) sore tadi. Dengan menyoroti pengawasan tempat hiburan malam yang ada di Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218538</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
