<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>naskah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/naskah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Feb 2026 13:55:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>naskah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Susun Naskah Akademik Pengembangan Koperasi, Bapemperda DPRD Lumajang Gelar Rakor</title>
		<link>https://memontum.com/susun-naskah-akademik-pengembangan-koperasi-bapemperda-dprd-lumajang-gelar-rakor</link>
					<comments>https://memontum.com/susun-naskah-akademik-pengembangan-koperasi-bapemperda-dprd-lumajang-gelar-rakor#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2026 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[akademik]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230166</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang bersama perangkat daerah, seperti Dewan Koperasi hingga perwakilan UMKM di Kabupaten Lumajang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait tahapan penyusunan Naskah Akademik tentang Pengembangan Koperasi. Pelaksanaan kegiatan ini, berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (10/02/2026) tadi. Dalam keterangannya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang bersama perangkat daerah, seperti Dewan Koperasi hingga perwakilan UMKM di Kabupaten Lumajang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait tahapan penyusunan Naskah Akademik tentang Pengembangan Koperasi. Pelaksanaan kegiatan ini, berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (10/02/2026) tadi.</p>



<p>Dalam keterangannya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang, Awaluddin Yusuf, mengatakan bahwa rapat koordinasi sangat penting, karena bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah. Termasuk, memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.</p>



<p>&#8220;Selain itu, Rakor ini juga menjadi sarana penegasan peran serta kontribusi masing-masing pihak, sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, M Ridha, menekankan akan pentingnya penyusunan naskah akademik dan kebijakan pengembangan koperasi yang mampu menghadirkan keselarasan regulasi antara kebijakan pusat dan daerah. Diuraikan, bahwa regulasi yang disusun harus harmonis, sinkron, serta saling mendukung, sekaligus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil di daerah.</p>



<p>&#8220;Sehingga, kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya normatif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, perwakilan UMKM menyampaikan harapan agar sinergitas antar perangkat daerah terus diperkuat, khususnya dalam penyediaan fasilitas dan kegiatan yang mendukung pengembangan UMKM. Penguatan koordinasi yang terintegrasi, diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembinaan, pendampingan, promosi, serta akses terhadap sarana dan prasarana secara lebih efektif.</p>



<p>&#8220;Termasuk, tepat sasaran dan berkelanjutan demi meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM di Kabupaten Lumajang,&#8221; ujarnya. <strong>(hms/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/susun-naskah-akademik-pengembangan-koperasi-bapemperda-dprd-lumajang-gelar-rakor/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230166</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispussipda Kota Malang Terima Pelaporan Naskah Kuno dan Sebut Bisa Dialihmediakan Tanpa Diakuisisi</title>
		<link>https://memontum.com/dispussipda-kota-malang-terima-pelaporan-naskah-kuno-dan-sebut-bisa-dialihmediakan-tanpa-diakuisisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[diakuisisi]]></category>
		<category><![CDATA[dialihmediakan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[pelaporan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispussipda) Kota Malang membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki naskah kuno, untuk melaporkan ke perpustakaan. Prosedur pelaporannya sendiri, pun bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang bersangkutan. Kepala Dispusipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa dalam hal ini sudah dipahami oleh publik. Terlebih, Dispussipda Kota Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispussipda) Kota Malang membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki naskah kuno, untuk melaporkan ke perpustakaan. Prosedur pelaporannya sendiri, pun bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang bersangkutan.</p>



<p>Kepala Dispusipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa dalam hal ini sudah dipahami oleh publik. Terlebih, Dispussipda Kota Malang juga telah melakukan sosialisasi mengenai mekanismenya.</p>



<p>&#8220;Biasanya masyarakat sendiri yang menginformasikan. Kami sudah pernah sosialisasi, jadi mereka tahu mekanismenya,&#8221; kata Yayuk, Senin (25/08/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, naskah kuno berbeda dengan arsip. Naskah kuno merupakan tulisan tangan asli, baik dalam aksara Arab, Pegon, Bali, maupun lainnya. Sedangkan arsip, umumnya berupa cetakan. Adapun ketentuan naskah kuno, ditetapkan berusia lebih dari 50 tahun. Namun, untuk memastikan keaslian dan usianya, tetap diperlukan tenaga ahli.</p>



<p>&#8220;Kalau ada masyarakat yang melaporkan memiliki naskah kuno, kami bisa melakukan survei langsung ke lokasi bersama tenaga ahli. Tidak harus dibawa ke perpustakaan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya apabila sebagian pemilik naskah kuno keberatan jika diakuisisi oleh perpustakaan karena alasan kepercayaan atau kepemilikan. Dalam kondisi seperti itu, Dispussipda tetap bisa melakukan alih media, yakni mendokumentasikan isi naskah tanpa mengambil barang aslinya.</p>



<p>&#8220;Misalnya, naskah kuno milik Ordo Karmel. Itu tidak boleh diakuisisi, tetapi kami boleh mengalihmediakan dan mendaftarkannya ke Perpusnas. Barangnya tetap milik Ordo Karmel, tetapi isinya bisa diakses dan diinformasikan kepada masyarakat,&#8221; imbuh Yayuk. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispussipda Kota Malang Tambah Dua Koleksi Naskah Kuno</title>
		<link>https://memontum.com/dispussipda-kota-malang-tambah-dua-koleksi-naskah-kuno</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Aug 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[koleksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225035</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia (RI), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, menambah dua koleksi naskah kuno. Dua koleksi itu, yakni Nahwu dan Usadha, yang masing-masing diperoleh melalui akuisisi pada 20 Juni 2025. Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa naskah kuno Nahwu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia (RI), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, menambah dua koleksi naskah kuno. Dua koleksi itu, yakni Nahwu dan Usadha, yang masing-masing diperoleh melalui akuisisi pada 20 Juni 2025.</p>



<p>Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa naskah kuno Nahwu, ditulis di media kertas Eropa dengan aksara Arab dan Pegon. Isinya berupa ilmu tata bahasa Arab, dengan terjemahan interlinier berbahasa Jawa. Sementara itu, naskah Usadha berbahan lontar, ditulis dengan aksara Bali dan berbahasa Jawa Kuno.</p>



<p>&#8220;Di dalam naskah tersebut, memuat pengetahuan pengobatan tradisional, mulai dari identifikasi penyakit, sarana pengobatan, hingga mantra-mantra yang digunakan. Penambahan dua naskah kuno ini, merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya,&#8221; kata Yayuk, Sabtu (16/08/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa dalam proses akuisisi dilakukan sesuai dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Yakni, sekitar Rp 5 juta hingga 10 juta untuk setiap naskah, tergantung dari hasil negosiasi dengan pemilik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi kami tidak melihat kertasnya lontar atau apa, tapi tergantung dari pemilik dan negosiasi. Kami juga punya HPS nya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk memastikan keaslian, Dispussipda melibatkan tenaga ahli filologi dari Universitas Airlangga (Unair). Sehingga yang memastikan atau memverifikasi, alih bahasa, maupun alih media naskah yakni dari tenaga ahli tersebut.</p>



<p>&#8220;Jadi sebelum dipastikan sebagai naskah kuno, tenaga ahli terlebih dahulu melakukan pendampingan dan penelitian,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dengan penambahan dua koleksi tersebut, Dispussipda Kota Malang kini memiliki total 31 naskah kuno. Dari jumlah tersebut, lima naskah sudah terdaftar di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), yakni Serat Yusuf, Mambangul Ngulum, Ala-ayuning Tanggal, Primbon dan Nahwu.</p>



<p>&#8220;Masyarakat pun juga bisa langsung melihat naskah kuno di Perpustakaan Kota Malang, Jalan Ijen,&#8221; imbuh Yayuk. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225035</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lestarikan Naskah Kuno, Dispussipda Kota Malang Identifikasi Koleksi di Museum Karmel Padmawiyata</title>
		<link>https://memontum.com/lestarikan-naskah-kuno-dispussipda-kota-malang-identifikasi-koleksi-di-museum-karmel-padmawiyata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[Identifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[karmel]]></category>
		<category><![CDATA[koleksi]]></category>
		<category><![CDATA[lestarikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Museum]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[padmawiyata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang terus berkomitmen melestarikan warisan budaya berupa naskah kuno. Seperti salah satunya yang ada di Museum Karmel Padmawiyata, di Jalan Talang, Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa program pelestarian naskah kuno telah berlangsung sejak tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang terus berkomitmen melestarikan warisan budaya berupa naskah kuno. Seperti salah satunya yang ada di Museum Karmel Padmawiyata, di Jalan Talang, Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa program pelestarian naskah kuno telah berlangsung sejak tahun 2022. Program tersebut mencakup pendataan naskah kuno di gereja-gereja Kota Malang dan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk budayawan, sejarawan, peneliti dan kolektor naskah kuno.</p>



<p>“Tahun ini, tim penelusuran naskah kuno Dispussipda Kota Malang bekerja sama dengan filolog untuk melakukan alih aksara dan alih bahasa pada naskah kuno Serat Yusuf dan Babad Mambangul Ngulum serta identifikasi awal naskah kuno di Museum Karmel Padmawiyata,” jelas Yayuk, Rabu (14/08/2024).</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa naskah kuno Serat Yusuf, berbahan lontar dan terdiri dari 105 lempir yang menceritakan kehidupan Nabi Yusuf dalam bentuk puisi naratif. Sementara, Babad Mambangul Ngulum merupakan naskah kuno berbentuk buku yang ditulis tangan dengan tinta alami di atas kertas Eropa.</p>



<p>“Kedua naskah ini merupakan sumbangan masyarakat dan telah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional RI,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain mengelola naskah yang telah dimiliki, Dispussipda Kota Malang juga melakukan identifikasi terhadap koleksi naskah kuno di Museum Karmel Padmawiyata. Berdasarkan informasi dari buku Mengenal Koleksi Museum Mpu Purwa dan Situs-situs di Kota Malang tahyn 2015 dan Sebaran Benda Cagar Budaya (BCB) Kota Malang tahun 2020, ada 23 naskah kuno yang tersebar di Kota Malang.</p>



<p>“Setelah dilakukan kegiatan observasi dan pendataan, dari 23 tersebut didapatkan hanya 15 naskah kuno tersimpan dengan baik, salah satunya di Museum Karmel Padmawiyata ini,” ujarnya</p>



<p>Sementara itu, Penanggung Jawab Museum Karmel Padmawiyata, Romo Ignasius Budiono, menyambut baik upaya pelestarian tersebut. Menurutnya, kedatangan tim Dispussipda bersama filolog membantu mempublikasikan koleksi naskah kuno yang selama ini tersembunyi dari perhatian publik.</p>



<p>&#8220;Kami berharap melalui upaya ini, koleksi naskah kuno yang kami miliki dapat dikenal oleh khalayak luas dan dilestarikan dengan baik,” imbuh Romo Ignasius Budiono.</p>



<p>Kegiatan pelestarian tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perpusnas RI Usung Naskah Kuno Banyuwangi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2024</title>
		<link>https://memontum.com/perpusnas-ri-usung-naskah-kuno-banyuwangi-jadi-ingatan-kolektif-nasional-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 May 2024 08:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[ingatan]]></category>
		<category><![CDATA[kolektif]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[perpusnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209207</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mengusung naskah kuno dari Kabupaten Banyuwangi untuk menjadi Ingatan Kolektif Nasional (Ikon) 2024. Ini dilakukan, untuk memperteguh identitas keindonesiaan yang tak bisa terlepas dari dokumentasi masa silam. Hal ini terungkap, pada acara sosialisasi &#8216;Pengarusutamaan Naskah Nusantara Ingatan Kolektif Nasional (Ikon)&#8217; yang berlangsung di salah satu hotel di Banyuwangi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mengusung naskah kuno dari Kabupaten Banyuwangi untuk menjadi Ingatan Kolektif Nasional (Ikon) 2024. Ini dilakukan, untuk memperteguh identitas keindonesiaan yang tak bisa terlepas dari dokumentasi masa silam.</p>



<p>Hal ini terungkap, pada acara sosialisasi &#8216;Pengarusutamaan Naskah Nusantara Ingatan Kolektif Nasional (Ikon)&#8217; yang berlangsung di salah satu hotel di Banyuwangi, Selasa (07/05/2024) tadi. Acara tersebut, dibuka oleh Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Agus Sutoyo.</p>



<p>“Pada kegiatan ini para narasumber dan pakar akan berdiskusi dan menelaah lebih dalam mana naskah kuno Banyuwangi yang akan dimasukkan dalam Ikon,” kata Agus Sutoyo, saat memberikan sambutan.</p>



<p>Banyuwangi sendiri, merupakan satu-satunya kabupaten yang mendapat Program Ikon dari Perpusnas. Lima daerah lainnya bertaraf provinsi. Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.</p>



<p>“Banyuwangi terpilih dalam Ikon salah satunya karena memiliki tradisi naskah kuno yang berakar dari tradisi setempat. Memiliki ekosistem yang baik ditandai dengan banyaknya komunitas, aktivitas dan perhatian masyarakat pada naskah kuno, juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, juga memilki naskah unggulan yang dapat diarus utamakan pada tingkat nasional,” imbuhnya.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa Ikon merupakan salah satu program Perpusnas yang bekerja sama dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa). Yakni untuk mencatat naskah kuno secara nasional yang memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia. Naskah kuno yang telah ditetapkan sebagai Ikon akan diproyeksikan untuk diusulkan menjadi Memory of the World (MoW), UNESCO.</p>



<p>Sementara itu, melalui sambungan video conference, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan terima kasih karena Perpusnas telah memasukkan naskah kuno Banyuwangi sebagai salah satu budaya bernilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan melalui Ikon.</p>



<p>“Kami berterima kasih atas program dari Perpusnas ini. Hal ini menjadi ikhtiar penting bagi Banyuwangi untuk memperkuat identitas dan budaya berbasis kekayaan masa silam,” ungkap Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selama ini, lanjut Bupati Ipuk, Banyuwangi memberikan perhatian terhadap upaya pelestarian naskah kuno dan praktik-praktik kebudayaan yang mengitarinya. “Melalui Perpustakaan Daerah, kami telah melakukan pendataan, katalogisasi dan penerjemahan naskah-naskah kuno yang ditemukan di Banyuwangi,” terangnya.</p>



<p>Setidaknya, sudah ada enam buku berbasis naskah kuno Banyuwangi yang diterbitkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi. Diantaranya, Lontar Sri Tanjung, Lontar Hadis Dagang, Katalog Naskah Kuno Banyuwangi (edisi I), Lontar Juwarsah, Katalog Naskah Kuno Banyuwangi (edisi II) dan Candra Jagat. Untuk tahun 2024 ini akan menerbitkan edisi transliterasi dan terjemahan Lontar Yusup Murub Muncar.</p>



<p>“Buku-buku tersebut bisa dibaca langsung di perpustakaan daerah atau bisa diakses di Website Perpusda langsung,” terang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuwangi, Zen Kostolani.</p>



<p>Selain upaya pelestarian pada naskahnya, di Banyuwangi juga dilakukan penyelematan terhadap tradisi yang mengikutinya. Seperti halnya masih kuatnya tradisi dan ritual pelantunan tembang berbasis naskah kuno yang dikenal dengan mocoan (Osing) dan mamaca (Madura).</p>



<p>Hal tersebut sebagaimana diakui oleh Wiwin Indiarti, peneliti naskah kuno Banyuwangi dari Universitas PGRI Banyuwangi. Tradisi living manuscript di Banyuwangi masih terus dilestarikan. Diantaranya dalam cara membaca dan menembangkannya.</p>



<p>“Bahkan, saat ini mulai bermunculan generasi muda yang belajar mocoan yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam living manuscript. Seperti halnya komunitas Mocoan Lontar Yusup Milenial,” paparnya.</p>



<p>Selain itu, keberadaan naskah-naskah kuno di Banyuwangi juga tidak bisa lepas dari tradisi pesantren yang menjadi bagian penting dalam mengintegrasikan Islam dan kebudayaan di daerah ini. Menurut Ayung Notonegoro dari Komunitas Pegon, pesantren-pesantren di Banyuwangi juga banyak menyimpan naskah kuno.</p>



<p>“Tidak semata naskah keagamaan, tapi juga naskah-naskah lainnya, seperti sastra dan sejarah. Di Komunitas Pegon sendiri tak kurang ada 50 naskah kuno yang berasal dari sejumlah pesantren di Banyuwangi,” terang Ayung. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209207</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disperpusip Situbondo Gelar Sosialisasi Pentingnya Naskah Kuno dan Pelestarian</title>
		<link>https://memontum.com/disperpusip-situbondo-gelar-sosialisasi-pentingnya-naskah-kuno-dan-pelestarian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[disperpusip]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[pelestarian]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205523</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Situbondo melaksanakan giat sosialisasi peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendataan naskah kuno, di lantai II Aula Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (31/01/2024) tadi. Hal ini dilakukan, dalam rangka pengembangan koleksi naskah kuno sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Kepala Disperpusip [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Situbondo melaksanakan giat sosialisasi peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendataan naskah kuno, di lantai II Aula Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (31/01/2024) tadi. Hal ini dilakukan, dalam rangka pengembangan koleksi naskah kuno sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.</p>



<p>Kepala Disperpusip Kabupaten Situbondo, Didik Sulistiyono, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pelestarian dan penyelamatan naskah-naskah kuno yang ada di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Disperpusip melakukan penelusuran serta merawat naskah kuno.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskannya, jika sampai saat ini ada sekitar 86 naskah kuno yang telah diselamatkan. Kemudian, naskah tersebut dialih media oleh Disperpusip. Sehingga, apabila rusak, maka ada salinannya copy. Termasuk, salinan dialihkan ke bahasa Indonesia, karena naskah kuno banyak yang pakai bahasa Jawa Kuno dan Bahasa Arab.</p>



<p>&#8220;Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya naskah kuno dan pelestariannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Acara sosialisasi tersebut, diikuti sebanyak 60 orang peserta. Yaitu, terdiri dari perwakilan OPD terkait, perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Situbondo, perwakilan dari kecamatan, kepala desa, perwakilan dari Ponpes, lalu pegiat budaya, komunitas penulis dan pemilik naskah kuno serta tokoh masyarakat. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205523</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Batu Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Senilai Rp 38 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-batu-penandatanganan-naskah-perjanjian-hibah-daerah-untuk-pilkada-2024-senilai-rp-38-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Oct 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Penandatanganan]]></category>
		<category><![CDATA[perjanjian]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200511</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemkot Batu bersama Bawaslu dan KPU Kota Batu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Perjanjian itu, merupakan penyerahan dana hibah dari Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Adapun total anggaran sebesar sekitar Rp 38,773 miliar, yang diberikan dua kali termin tahun 2023 dan pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemkot Batu bersama Bawaslu dan KPU Kota Batu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Perjanjian itu, merupakan penyerahan dana hibah dari Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Adapun total anggaran sebesar sekitar Rp 38,773 miliar, yang diberikan dua kali termin tahun 2023 dan pada 2024 mendatang.</p>



<p>Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai atas nama Pemkot Batu kepada Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto serta Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.</p>



<p>Pemkot Batu sendiri akan mengawal pelaksanaan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini, sebagaimana yang disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.</p>



<p>&#8220;Tugas kita yang utama mengawasi dan menjaga bagaimana Pemilu dan Pilkada 2024, berjalan dengan baik,&#8221; terang Aries, seusai penandatanganan NPHD di ruang Rapat Utama, Lantai V Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (27/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Melalui penyerahan hibah ini, ujarnya, membuktikan komitmen Pemkot Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. &#8220;Melalui penandatangan nota perjanjian hari ini, Pemkot Batu mengatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sesuai APBD yang telah disepakati bersama DPRD Kota Batu, Aries menambahkan total anggaran atau dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Batu, sebesar sekitar Rp 38, 773 miliar. Dengan rincian, KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 31,158 miliar. Sisanya, untuk Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 miliar.</p>



<p>&#8220;Jadi, untuk KPU Kota Batu mekanismenya pembagian cairan anggaran Rp 31,158 miliar ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Yaitu pada tahun 2023 sebesar Rp 13, 644 mIliar dan tahun 2024 sebesar Rp17, 514 mIliar,&#8221; urainya.</p>



<p>Sementara untuk Bawaslu Kota Batu, mendapatkan dana hibah total sebesar Rp 7,615 miliar. &#8220;Untuk mekanisme di Bawaslu pembagian pencairan anggaran Rp 7, 615 miliar ini tertuang dalam</p>



<p>Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Yaitu, pada tahun 2023 sebesar Rp 3, 046 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp.4, 569 miliar,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kepala Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Razaq, mengapresiasi Kota Batu yang merupakan daerah tercepat dalam penandatanganan NPHD di Jawa Timur. Lebih dari itu, hal itu merupakan bentuk dukungan yang positif dari Pemkot Batu, dalam menunjang kerja-kerja pengawasan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.</p>



<p>“Pemberian hibah ini membuktikan bahwa Pemkot Batu mempunyai komitmen yang luar biasa untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas di Kota Batu,” tegasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200511</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
