<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>nyatakan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/nyatakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Jun 2025 05:50:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>nyatakan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Inspektorat Lumajang Nyatakan Audit Dugaan Kasus Korupsi Hibah Musala Telah Diserahkan ke Polres</title>
		<link>https://memontum.com/inspektorat-lumajang-nyatakan-audit-dugaan-kasus-korupsi-hibah-musala-telah-diserahkan-ke-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[nyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222903</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat, kepada memontum.com, Kamis (12/06/2025) tadi.</p>



<p>&#8220;Sudah kita selesaikan, cuma mohon maaf tidak bisa saya sampaikan hasilnya,&#8221; kata Taufik.</p>



<p>Dirinya berargumen, bahwa hasil itu akan dijelaskan sendiri oleh Polres Lumajang (Unit Tipikor). Karenanya, untuk mengetahui hasilnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Polres.</p>



<p>&#8220;Karena yang meminta Polres, ya kita sampaikan ke Polres. Tahapannya saat ini masih proses administrasi, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mungkin besok atau hari ini, mungkin kita cek aja itu sudah bisa kita lengkapi nomor tanggal dan sebagainya, secepatnya kita kirim,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Saat ditanya kenapa sampai begitu lama proses audit diselesaikan atau selesai hingga butuh waktu hampir satu tahun, Taufik menyampaikan, karena selain banyaknya pengaduan yang masuk, juga menunggu proses yang sedang berjalan di Polres Lumajang. &#8220;Kan berproses terus. Di Polres juga berproses terus, pemanggilan saksi-saksi juga berproses terus itukan kita juga menunggu cara formallah. Bagaimana di sana kemudian, apakah sudah selesai dan lain sebagainya. Kemudian di sana dan kita sambil proses, itu di sini di samping banyak pengaduan-pengaduan yang lain yang menurut saya juga mungkin lebih besar dari musala itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, sebelumnya Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, ketika dikonfirmasi memontum.com terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Musala Miftahul Huda, mengatakan jika masih berproses.</p>



<p>&#8220;Masih berproses,&#8221; terangnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Ditanya apakah pihak Polres Lumajang juga akan melakukan pemanggilan kepada mantan bupati lumajang, setelah sebelumnya sudah melakukan pemanggilan kepada istri dan adiknya, Kapolres menjelaskan masih menunggu proses kelengkapan berkas. &#8220;Masih kita lengkapi dahulu berkas perkaranya,&#8221; tegasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Takmir dan Guru Ngaji di Lowokwaru Nyatakan Dukungan untuk Pemenangan Abah Anton di Pilkada Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/takmir-dan-guru-ngaji-di-lowokwaru-nyatakan-dukungan-untuk-pemenangan-abah-anton-di-pilkada-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2024 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[pemenangan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[takmir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215522</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dukungan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Abah Anton dan Dimyati Ayatullah, terus mengalir. Seperti dari para takmir masjid dan guru ngaji se-Kecamatan Lowokwaru, yang menyatakan ikrar dukungannya, Rabu (16/10/2024) tadi. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan Ahlusunah Wal Jamaah Anahdiyah, KH Amin Abdullah, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dukungan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Abah Anton dan Dimyati Ayatullah, terus mengalir. Seperti dari para takmir masjid dan guru ngaji se-Kecamatan Lowokwaru, yang menyatakan ikrar dukungannya, Rabu (16/10/2024) tadi.</p>



<p>Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan Ahlusunah Wal Jamaah Anahdiyah, KH Amin Abdullah, menyampaikan bahwa komunitas Ahlusunah Wal Jamaah (Aswaja) muda di Lowokwaru telah sepakat untuk mendukung Paslon nomor urut 3. Karena, sosok HM Anton dikenal peduli terhadap masjid dan konsisten memperjuangkan kepentingan umat.</p>



<p>&#8220;Saat ini kita butuh lebih banyak orang yang peduli membantu masjid. Untuk itu, kami berdiri di belakang Abah Anton,&#8221; ujar KH Amin Abdullah.</p>



<p>Senada dengan itu, salah satu tokoh agama lain yang hadir, Ustadz Marzuki Gani, juga menyampaikan keyakinannya bahwa Paslon nomor urut 3 ini dapat memenangkan Pilkada serentak 2024 di Kota Malang. &#8220;Kami siap bergerak cepat merapatkan barisan untuk memenangkan Abah Anton. Kami ajak masyarakat untuk memilih calon yang berkopiah seperti yang ada di gambar,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Abah Anton sendiri, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Dalam kesempatan itu, dirinya menekankan bahwa seorang pemimpin harus menjadi pelayan bagi rakyatnya dan terlibat langsung untuk memahami permasalahan di lapangan.</p>



<p>&#8220;Pemimpin adalah pelayan. Saya buktikan dengan turun langsung ke masyarakat, karena kalau tidak turun, saya tidak akan tahu persoalan rakyat saya,&#8221; tegas Abah Anton.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Abah Anton juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh kampanye hitam yang beredar. Dirinya meminta masyarakat tetap fokus pada visi dan misi yang ditawarkan dalam membangun Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Banyak kampanye hitam di luar sana. Saya harap hati kita tidak terpengaruh oleh pernyataan yang tidak benar. Pilihlah berdasarkan hati nurani,&#8221; imbuh Abah Anton.</p>



<p>Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama para peserta untuk terus mensosialisasikan Paslon nomor urut 3, khususnya di kalangan masyarakat Lowokwaru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215522</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Trenggalek Nyatakan Hasil Verfak Bapaslon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-trenggalek-nyatakan-hasil-verfak-bapaslon-perseorangan-belum-memenuhi-syarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 13:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon]]></category>
		<category><![CDATA[memenuhi]]></category>
		<category><![CDATA[nyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[syarat]]></category>
		<category><![CDATA[verfak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211712</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) ke I untuk dukungan bakal calon perseorangan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Cahyo Handriadi dan Suripto. Dalam rapat pleno Verfak ke I ini, hadir Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiaah beserta Komisioner KPU, Ketua Bawaslu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) ke I untuk dukungan bakal calon perseorangan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Cahyo Handriadi dan Suripto. Dalam rapat pleno Verfak ke I ini, hadir Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiaah beserta Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin beserta anggota Bawaslu Trenggalek, serta Ketua PPK dan Pj Teknis dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, mengatakan bahwa dalam peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 ada tahapan Verfak ke II. &#8220;Dalam BA yang sudah di generate oleh Aplikasi Silon, memang belum memenuhi syarat. Akan tetapi adanya tahapan verifikasi faktual ke II, itu bisa ditunggu. Sedangkan untuk penetapan tanggal 19 Agustus 2024, itu penetapan syarat dukungan perseorangan,” katanya, Kamis (11/07/2024) tadi.</p>



<p>Syarat dukungan yang sudah ditetapkan dalam rekapitulasi dari Verfak ke I, belum bisa dipakai mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024. &#8220;Dalam rapat pleno kali ini diputuskan lembar kerja (LK) berjumlah 52.168. Kemudian yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 8.323 dukungan. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 43.845. Sementara syarat dukungan untuk calon independen, minimal mendapat 44.075 dukungan,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Iin-sapaan akrabnya menambahkan, untuk kekurangan ini nantinya akan dilengkapi oleh Bapaslon lewat proses perbaikan administrasi tahap kedua yang akan dimulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024. &#8220;Kita berharap, dalam proses perbaikan administrasi tahap II nanti, Bapaslon bisa menyetorkan jumlah kekurangan suara yang ada. Dan, semoga kesempatan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,&#8221; kata Iin.</p>



<p>Pada intinya, hasil Verfak terhadap Bapaslon Cahyo Hariadi dan Suripto, belum memenuhi syarat (BMS) secara jumlah dukungan. Akan tetapi, untuk persebaran syarat dukungan sudah memenuhi syarat (MS).</p>



<p>&#8220;Untuk bentuk dukungan TMS yang ditemukan, karena mereka menyatakan tidak mendukung pasangan itu. Meski secara verifikasi administrasi mendukung, tapi setelah diverifikasi faktual ke lapangan yang bersangkutan menyatakan tidak mendukung,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Jika dalam proses perbaikan administrasi tahap ke II memenuhi syarat, ujarnya, maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual mulai 31 Juli hingga 10 Agustus. Dan jika lolos, akan ditetapkan tanggal 19 Agustus 2024. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211712</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
