<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Oknum BRI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/oknum-bri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2020 04:04:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Oknum BRI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Korban Tipu Oknum BRI Ancam Pidanakan Korporasi</title>
		<link>https://memontum.com/korban-tipu-oknum-bri-ancam-pidanakan-korporasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2020 15:12:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum BRI]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Korporasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124732</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Kasus dugaan penipuan yang dilakukan MLA, oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan terus bergulir. Korban yang tertipu dengan tawaran produk oknum mantri itu mengancam akan melaporkan masalah tersebut ke Polres Pamekasan. Ancaman pidana itu akan ditempuh jika oknum maupun korporasi tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengingat, sejumlah korban telah mendatangi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Kasus dugaan penipuan yang dilakukan MLA, oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan terus bergulir. Korban yang tertipu dengan tawaran produk oknum mantri itu mengancam akan melaporkan masalah tersebut ke Polres Pamekasan.</p>
<p>Ancaman pidana itu akan ditempuh jika oknum maupun korporasi tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengingat, sejumlah korban telah mendatangi Kantor Cabang BRI Pamekasan untuk berkeluh kesah.</p>
<p>Jubir aliansi korban Fahmi Fatili mengatakan, saat ini pihaknya menunggu iktikad baik dari oknum maupun korporasi. Bagaimapun juga kasus itu berjalan sesuai rel hukum, juga undang-undang perbankan sebagai dasar melakukan pengawasan.</p>
<p>&#8220;Pasal 378 adalah pasal pidananya. Makanya kami berIktikad baik untuk berhadapan dengan pimpinan (BRI). Bicara proses yang akan dilakukan korporasi. Apabila korporasi tidak memberikan jawaban dan tidak iktikad baik. Kami sepakat melaporkan oknum,&#8221; ancamnya.</p>
<p>Pria asal Malang itu mengaku, jika melihat dari modus yang dilakukan oknum, ada unsur penipuan. Terdapat perbuatan melawan hukum. &#8220;Kami masih nunggu iktikad baik dari oknum dan korporasi sebelum melaporkan ke Polres Pamekasan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Fahmi meyakini unsur penipuan yang mengarah kepada pidana itu melihat dari modus-modus yang dilakukan oknum. Seperti menawarkan produk BRI, modal akan kembali, investasi berupa lelang motor yang diberikan kepada korban. &#8220;Sekalipun tidak ada produk BRI. Itu oknum. Tapi korban tahunya BRI. Oknum merasa aman kalau bicara produk-produk BRI,&#8221; terangnya.</p>
<p>Fahmi menilai modus dengan berbentuk pressing menentukan waktu, penetrasi kepada korban pada malam hari agar tidak ada jeda waktu untuk menolak adalah unsur penipuan. Oknum diduga telah mengetahui kelemahan korban karena pegang uang cash. &#8220;Ngapunten SDM warga yang begitu, dengan mudah percaya korban. Untungnya korban memegang semua transaksi melalui kwitansi dan lain-lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Pimpinan Cabang BRI Pamekasan Darwis Muhammad enggan memberikan statement terkait kasus yang menimpa anak buahnya. Darwis diminta Direksi BRI Pusat untuk tidak memberikan pernyataan kepada media.</p>
<p>Kepada media, Darwis menyarankan seraya memberikan nomor handphone untuk konfirmasi langsung kepada Humas BRI Pusat di Jakarta. Darwis mengaku sudah membaca Harian Pagi Memo X. &#8220;Saya sudah baca korannya (Harian Memo X). Tapi, saya tidak bisa memberikan statemen. Langsung ke Humas BRI Jakarta ini nomornya,&#8221; ujarnya seraya membacakan nomor. <strong>(adi/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124732</post-id>	</item>
		<item>
		<title>23 Warga Batumarmar Ditipu Oknum BRI Rp 8 M</title>
		<link>https://memontum.com/23-warga-batumarmar-ditipu-oknum-bri-rp-8-m</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2020 02:07:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum BRI]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124625</guid>

					<description><![CDATA[Nasabah Minta Tanggungjawab Korporasi Memontum Pamekasan &#8211; Nasib nahas menimpa kurang lebih 23 Nasabah BRI Cabang Pamekasan. Pasalnya, uang yang disimpan oknum karyawan Bank milik BUMN itu digelapkan. Sedikitnya, 8,277 Miliar dibawa kabur oknum karyawan bank milik negara tersebut. Dua puluh tiga nasabah yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Batumarmar itu kini meminta pertanggungjawaban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Nasabah Minta Tanggungjawab Korporasi</strong></h3>
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Nasib nahas menimpa kurang lebih 23 Nasabah BRI Cabang Pamekasan. Pasalnya, uang yang disimpan oknum karyawan Bank milik BUMN itu digelapkan. Sedikitnya, 8,277 Miliar dibawa kabur oknum karyawan bank milik negara tersebut.</p>
<p>Dua puluh tiga nasabah yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Batumarmar itu kini meminta pertanggungjawaban BRI Cabang Pamekasan. Sejumlah korban yang uangnya dibawa kabur oknum berinisial MLA mendatangi kantor cabang yang terletak di Jalan trunojoyo tersebut.</p>
<p>Korban yang berasal dari Desa Lesong, Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar dan sekitarnya kini berharap uang yang sudah disetorkan kembali utuh. Jika tidak, korban akan melaporkan penggelapan tersebut ke polisi.</p>
<p>Informasi dari sejumlah korban, modus yang dilakukan Oknum MLA dengan mendatangi atau menelepon korban malam hari. MLA menjanjikan korban memberikan bonus dari uang yang disetorkan. Bonus beragam tergantung dari besaran uang yang disetorkan.</p>
<p>Seperti halnya yang dialami Bukasan. Pria yang sudah menyetorkan uang Rp 287 juta itu mengaku akan mendapatkan bonus Rp 9.500 dari Rp 50 juta yang diberikan kepada MLA. &#8220;Saya telfon teman-teman sudah ada yang dapat bonus. Saya setor 50, 50 sampai Rp 287 juta dalam rentang waktu setengah bulan,&#8221; ujar Pukasan Kepada Harian Memo X, Selasa (29/08/20).</p>
<p>Pria asal Bujur Tengah itu menceritakan tertarik dengan bonus yang dijanjikan. Dia percaya karena teman-teman yang lain mendapat bonus. Oknum karyawan BRI itu juga memberi bukti video dalam pembukuan. Pembukuan itu lalu ditunjukkan kepada korban. &#8220;Tandatangan diatas materai juga. Bahkan, teman-teman ada yang dibawa ke kantor cabang BRI agar percaya. Kami dapat bonus, dia mendapat poin dari kantornya,&#8221; kenang Pukasan.</p>
<p>Pelaku, kata Pukasan, mengatakan kepadanya jika membutuhkan uang yang sudah disetorkan, harus memberikan kabar satu bulan sebelumnya. Diketahui MLA menipu setelah nomor yang biasa dihubungi tidak aktif.</p>
<p>Paman Pukasan, Rudy mengaku, oknum karyawan BRI itu sebelumnya bertugas di BRI Unit Waru. Lalu, ditarik menjadi petugas BPNT di Batumarmar. Informasi yang diterimanya, oknum tersebut bertugas di Samsat. &#8220;Namun, hingga kami datang kesini. Dia (MLA) tidak diketahui keberadaannya,&#8221; ujar Rudi disela-sela menunggu perwakilan warga negosiasi dengan Pimpinan Bank BRI Cabang Pamekasan.</p>
<p>Korban lain, yang kebetulan mantan Kades Lesong Daya, Sawawi mengakui hal tersebut. Menurut dia modus yang dilakukan MLA Sama dengan yang dilakukan kepada teman-teman yang lain. &#8220;Saya, anak dan menantu saya menyetor uang sekitar Rp 2,5. Tertarik karena akan diberikan bonus berupa uang dan sepeda,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bahkan, bonus berupa enam sepeda motor dan HP telah dia terima. Bonus berupa uang Rp 4 juta juga pernah diterimanya. Sayangnya, uang yang sudah disetorkan tidak kembali ke tangan keluarganya. &#8220;Tapi, kalau uang yang saya setor ke dia (MLA) tidak kembali. Hanya Rp 50 juta yang kembali karena didesak oleh yang punya. Saya kan pinjam juga,&#8221; keluhnya.</p>
<p>Sayangnya, Kepala Pinca BRI Pamekasan Darwis enggan memberikan keterangan resmi kepada media. Darwis memerinta Satpam Moh Arofik untuk menemui wartawan. &#8220;Pimpinan sedang keluar dan tidak di kantor, termasuk bidang-bidangnya. Lain kali saja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Namun, dari video yang dikirim sejumlah korban usai meminta pertanggungjawaban Darwis meminta kepada semua korban untuk menulis secara lengkap kronologi dan besaran uang yang telah disetorkan kepada oknum karyawannya. Kalau sudah lengkap laporan dari semua korban akan dilaporkan ke Kanwil Jawa Timur. &#8220;Termasuk memproses untuk audit internal dan melaporkan ke Kanwil. Lengkapi laporan semua korban nanti kami laporkan. Sebelum lewat bulan. Bulan depan semoga bisa diproses,&#8221; pinta Pinca BRI Kepada perwakilan korban diruang lobi. <strong>(adi/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>DATA KORBAN PENIPUAN</p>
<p>1.Haeruddin Rp. 1,082.500.000<br />
2. Imam Rp. 150.000.000<br />
3. Samsul Rp. 250.000.000<br />
4. Akmal Rp. 2,176.500.000<br />
5. Sawawi Rp. 864.000.000<br />
6. Pukasan Rp. 287.000.000<br />
7. Sukron Rp. 95.000.000<br />
8. Okta Rp. 20.000.000<br />
9. Hasan Rp. 110.000.000<br />
10. Pukari Rp. 146.000.000<br />
11. Alimuddin Rp. 550.000.000<br />
12. Septa Rp. 30.000.000<br />
13. Abdus somad Rp. 300.000.000<br />
14. Rizal Rp. 253.000.000<br />
15. Seiful Rp. 65.000.000<br />
16. Antar Rp. 50.000.000<br />
17. Alimuddin(bjr tgh) Rp. 200.000.000<br />
18. Azan(dila) Rp. 300.000.000<br />
19. Topik Rp. 60.000.000<br />
20. Fausi Rp. 35.000.000<br />
21. Abdul aziz Rp. 200.000.000<br />
22. H. Amar Rp. 550.000.000<br />
23. Rudi Rp. 501.000.000</p>
<p>Total sementara Rp. 8,277.000.000 . (sumber aliansi korban)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124625</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
