<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>oknum guru &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/oknum-guru/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Jan 2022 10:18:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>oknum guru &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Oknum Guru Tari Dibekuk Polresta Malang Kota, Diduga Cabuli hingga Setubuhi Tujuh Gadis di Bawah Umur</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-guru-tari-dibekuk-polresta-malang-kota-diduga-cabuli-hingga-setubuhi-tujuh-gadis-di-bawah-umur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jan 2022 06:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Tari]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162067</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, karena diduga telah mencabuli tujuh murid perempuannya yang masih di bawah umur. Korbannya sendiri, masing-masing berumur sekitar 12 tahun hingga 15 tahun. Bahkan enam diantaranya sudah disetubuhi. Kapolresta Malang Kota, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, karena diduga telah mencabuli tujuh murid perempuannya yang masih di bawah umur.</p>



<p>Korbannya sendiri, masing-masing berumur sekitar 12 tahun hingga 15 tahun. Bahkan enam diantaranya sudah disetubuhi.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari adanya 7 laporan dari orang tua maupun keluarga korban. &#8220;Pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 terdapat laporan bahwa adanya tindak asusila oleh satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru seni di sanggar tari di Kota Malang,&#8221; ujar Kombes Pol Budi Hermanto, saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/01/2022).</p>



<p>Atas laporan dan barang bukti, YR berhasil ditangkap pada Selasa (18/01/2022). Pelaku yang merupakan guru sanggar tari jaranan, melakukan aksinya dengan modus meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka. Dengan diiming-imingi jika korban melakukan ritual tersebut, maka korban bisa menjadi penari jaranan yang hebat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ternyata, korban dicabuli saat dibawa ke dalam suatu kamar. Mulai diraba-raba dan dilakukan aksi pencabulan lain. Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi. Bahkan ,diantaranya ada yang sudah tiga kali disetubuhi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Diketahui, tambahnya, pelaku mempunyai banyak murid di sanggar tarinya. Total, ada sebanyak 62 penari dengan rincian 41 laki-laki dan 21 perempuan. Korban yang menjadi sasaran dari pelaku berkisar usia 12 tahun hingga 15 tahun. &#8220;Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kini, petugas Polresta Malang Kota masih terus melakukan pengembangan. &#8220;Kami masih terus melakukan pendalaman. Kami imbau, jika ada korban lain untuk segera mralpor ke Polresta Malang Kota,&#8221; ujar Kombes Pol Bidi Hermanto.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK, menambahkan bahwa tersangka melakukan aksinya di rumah istri sirinya di kawasan Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Aksinya dilakukan di lantai dua karena di lantai satu digunakan untuk latihan tari. &#8220;Terkait kondisi korban, kami mengedepankan tim trauma healing Polresta Malang untuk membantu psikologi korban,&#8221; ujar Kompol Tinton. <strong>(cw1/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162067</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Guru Lumajang Jadi Tersangka Pencabulan Muridnya</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-guru-lumajang-jadi-tersangka-pencabulan-muridnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2020 06:14:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109005</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Oknum guru PJOK SMPN 01 Lumajang yang diduga melakukan pencabulan pada siswinya ditetapkan sebagai tersangka, hari ini, Rabu (18/3/2020) siang. TMS nama inisial, oknum guru tersebut datang ke Polres Lumajang dengan didampingi penasehat hukumnya. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur SH, ketika dikonfirmasi wartawan memontum.com mengatakan, bahwa memang benar pihaknya saat ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Oknum guru PJOK SMPN 01 Lumajang yang diduga melakukan pencabulan pada siswinya ditetapkan sebagai tersangka, hari ini, Rabu (18/3/2020) siang. TMS nama inisial, oknum guru tersebut datang ke Polres Lumajang dengan didampingi penasehat hukumnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur SH, ketika dikonfirmasi wartawan memontum.com mengatakan, bahwa memang benar pihaknya saat ini menangani kasus dugaan pencabulan itu. &#8220;Kami memang menangani perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru yang mana kejadian itu dilaporkan pada 20 januari 2020 lalu. Kejadiannya sebenarnya adalah 17 oktober 2019 dan baru dilaporkan pada 20 januari,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><div id="attachment_109007" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-109007" decoding="async" class="size-full wp-image-109007" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0023-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="AKP Maskur SH, Kasat Reskrim Polres Lumajang" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0023-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0023-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0023-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0023-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-109007" class="wp-caption-text">AKP Maskur SH, Kasat Reskrim Polres Lumajang</p></div></p>
<p>Dijelaskan, modus dari terlapor memanggil korbannya ke ruang UKS. Setelah diruang tersebut korban disuruh duduk di tempat semacam tempat tidur, lalu korban dicium pada pipi, pada bibir dan kening. &#8220;Modus operandinya adalah terlapor ini, oknum ini memanggil korban untuk masuk keruangan UKS. Pada saat itu korban dengan tanpa curiga karena yang memanggil adalah oknum guru, sehingga mengikuti panggilan itu, setelah diruang uks itu kemudian korban di suruh duduk di tempat semacam tempat tidur gitu, lalu korban dicium pada pipi, pada bibir dan kening. Pada saat setelah korban disuruh turun, pura-pura menurunkan dari tempat tidur. Sementara yang melaporkan hanya satu dan pengakuan dari oknum baru kali ini melakukan itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kasat Reskrim mengimbau pada para pendidik untuk saling mengingatkan terkait dalam melakukan pembinaan pada murid, ia juga mengingatkan para orang tua untuk selalu memberi nasehat putra-putrinya agar selalu waspada. &#8220;Harapan kami pada para pendidik, para guru agar saling mengingatkan satusama lain, terkait dengan bagaimana melakukan pembinaan pada muridnya. Terhadap para murid dan para orang tua juga, berikan pengertian pada putra putrinya untuk selalu waspada dan hati-hati dalam hal mengikuti perintah-perintah atau permintaan dari siapapun itu, diluar dari keluarganya sendiri,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ditanya terkait korban lain dalam kasus ini, kasat mengatakan, sementara ini karena belum ada pelapor lain jadi pihaknya melihat belum ada indikasi korban lain. Manakala ada yang merasa pernah di cabuli oleh oknum tersebut dipersilahkan untuk melaporkan ke polres lumajang. &#8220;Pemeriksaan sudah kami lakukan dan terhadap oknum ini, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita jerat dengan pasal 82 UU RI tahun 2016 tentang tindak pidana perbuatan cabul,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, terlapor melalui kuasa hukumnya, Mahmud SH, mengatakan, jika kliennya dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. &#8220;Inikan TSM dipanggil sebagai tersangka, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu siswinya. Yang jelas sebagai tersangka,&#8221; katanya.</p>
<p><div id="attachment_109008" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-109008" decoding="async" class="size-full wp-image-109008" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0022-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Suasana pemeriksaan" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0022-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0022-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0022-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0022-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-109008" class="wp-caption-text">Suasana pemeriksaan</p></div></p>
<p>Menurutnya, hal ini masih meragukan, dia menganggap hal ini karangan dari anak (murid) dan fakta cabulnya tidak ada. &#8220;Tapi dari ceritanya ini masih meragukan, kelihatannya hanya karangan dari anak yang bersangkutan. Kayaknya faktanya tidak ada. Fakta cabulnya itu ndak ada, keterangannya TMS kan cuma cipika cipiki, kemudian cium kening itu saja, ndak ada perbuatan lain-lain,&#8221; tutur Mahmud.</p>
<p>Terkait kepindahan TMS ke kecamatan, kata dia, pihaknya masih akan menanyakan ke Pemkab. Ia menganggap Pemkab Lumajang tidak mendahulukan azas praduga tidak bersalah. &#8220;Itu yang ingin saya tanyakan ke pemkab, ini kan pemkab sudah mendahului belum ada putusan hakim yang menyatakan TMS bersalah kok sudah ada sangsi, kecuali ada penggunaan, ada penyalah gunaan keuangan misalnya. Setelah di audit internal ditemukan walaupun belum diserahkan kejaksaan ya monggolah kalau mau dikasih sangsi dipindah. Lho ini kan dari pihak ketiga yang belum tentu ada faktanya. Ya akan saya ajukan keberatan, kalau perlu saya somasi nanti. Kepindahan TMS ini kayaknya sepihak, Pemkab tidak mendahulukan azas praduga tidak bersalah. Langsung dikasih sangsi gitu aja,&#8221; tukas Mahmud.</p>
<p>&#8220;TMS ini tipe guru yang disiplin ya. Jadi ada yang dicubit, ada yang dijewer, untuk laki-laki lho ya, itukan bentuk pendidikan, masak itu bentuk pelecehan kan ngak. Kalau anaknya ya, kita ke papanya, mungkin ditanggapi beda, kemudian dilaporkan itu.Cuma sekali lagi yang saya sesalkan ini, belum ada putusan dari pengadilan kok udah di kasih sangsi ya. Saya ngajukan keberatan, ya kalau bisa ya dikembalikan. Setidaknya di diknaslah minimal, jangan ditaruh di kecamatan, kan ngak ada relefansinya,&#8221; imbuhnya.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109005</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Guru Cabul Lumajang, Korban dan Ortu Diimbau Lapor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-guru-cabul-lumajang-korban-dan-ortu-diimbau-lapor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2020 04:40:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104195-kasus-guru-cabul-lumajang-korban-dan-ortu-diimbau-lapor-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga kepada belasan muridnya di salah satu SMPN di Kabupaten Lumajang Jawa Timur beberapa waktu lalu. Polisi Imbau para korban dan orang tuanya untuk tidak takut melapor kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.Hum menegaskan pada wartawan memontum.com Kamis (16/1/2020). Kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga kepada belasan muridnya di salah satu SMPN di Kabupaten Lumajang Jawa Timur beberapa waktu lalu. Polisi Imbau para korban dan orang tuanya untuk tidak takut melapor kasus tersebut.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.Hum menegaskan pada wartawan memontum.com Kamis (16/1/2020). Kasus dugaan pencabulan siswi SMPN di Kota Lumajang segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat Kepolisian dan pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.</p>
<p>&#8220;Polisi sudah memonitor, kita melakukan pulbaket akan tetapi kenapa tidak ada yang melaporkan, sangat menyesalkan adanya oknum Guru PNS yang tega melakukan perbuatan tercela padahal harus bisa melindungi siswa didiknya. Untuk itu harus adanya penegakan hukum agar kasus yang sama tidak terulang kembali,&#8221; kata Hasran.</p>
<p>Sebelumnya Direktur LSM Laskar Nusantara -Lanusa BPC Lumajang Jawa Timur Decky Agung Setyobudi menegaskan jika proses hukum harus dilakukan oleh aparat Kepolisian dan pemeriksaan terhadap Oknum guru tidak hanya dilakukan di internal inspektorat saja.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini Aparat Kepolisian harus bersikap tegas dan cepat mengambil tindakan, &#8221; ungkapnya.</p>
<p>Decky lebih jauh menegaskan jika aparat Kepolisian lamban dalam mengambil tindakan dikawatirkan kejadian yang sama akan terus bermunculan sehingga sangat meresahkan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kejadian ini sangat meresahkan masyatakat. Jika memang terbukti ya harus ditindak tegas,&#8221; kata Decky.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Teliti Panjang &#8220;Pisang&#8221;, Belasan Siswa Pria &#8216;Disedot&#8217; Guru &#8220;Abal-Abal&#8221; Konseling</title>
		<link>https://memontum.com/teliti-panjang-pisang-belasan-siswa-pria-disedot-guru-abal-abal-konseling</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2019 09:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[pedofilia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101252-teliti-panjang-pisang-belasan-siswa-pria-disedot-guru-abal-abal-konseling</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bejat, mantan guru konseling ditengarai abal-abal ijazahnya, mencabuli belasan korban siswa sekolah menengah pertama di Kepanjen. Kebejatannya terbongkar, pelaku guru honorer berinisial CH, langsung dipecat pihak sekolah. Informasi didapat Memontum.com, kegelisahan wali murid dan alumnus salah satu SMP bermula dari adanya informasi bahwa sejumlah murid menjadi korban mesum seorang guru. &#8220;Desas desusnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bejat, mantan guru konseling ditengarai abal-abal ijazahnya, mencabuli belasan korban siswa sekolah menengah pertama di Kepanjen. Kebejatannya terbongkar, pelaku guru honorer berinisial CH, langsung dipecat pihak sekolah.</p>
<p>Informasi didapat Memontum.com, kegelisahan wali murid dan alumnus salah satu SMP bermula dari adanya informasi bahwa sejumlah murid menjadi korban mesum seorang guru.</p>
<p>&#8220;Desas desusnya ada seperti itu. Ada 18-an siswa (sumber lain sebut 14 pria&#8211;red), bisa bisa juga lebih. Saya ndak tahu guru yang mana, siapanya, tapi jadi pembicaraan di kalangan kami (alumnus&#8211;red). Jelas ini memprihatinkan,&#8221; ungkap seorang alumnus 1980-an SMP itu.</p>
<p>Bareng Memontum.com mengkonfirmasi ke pihak Kepolisian, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana menyebut jika pihaknya bersama anggotanya masih menyelidiki dugaan kasus tersebut.</p>
<p>Ia juga membenarkan bila belum ada laporan resmi dari para korban atau keterangan wali murid. &#8220;Kemarin dari sekolah direncanakan akan dilaksanakan pertemuan dengan orangtua korban, bagaimana tindak lanjutnya,</p>
<p>&#8220;Apakah dilanjutkan proses hukum atau tidak, Karena dari sekolah sudah ada tindakan mengeluarkan oknum guru tersebut,&#8221; ungkap Yulistiana, Selasa (3/12/2019) sore.</p>
<p>Informasi lain didapat Memontum.com, CH, mantan guru SMP itu sebelumnya menjadi guru konseling dan guru tata tertib sekolah. Dia bukanlah guru tetap di sekolah ini, melainkan berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) alias honorer. Lima tahun lamanya pria asal Pasuruan itu bekerja di sekolah yang berada di dekat pusat Kota Kepanjen.</p>
<p>Soal aksi cabulnya, CH mengincar siswa-siswa laki-laki. Belum jelas apakah ada korban selain pria. Modus yang dipakai CH saat menjadi guru itu yaitu memanggil siswa incaran dan menceritakan kebutuhannya akan data penelitian.</p>
<p>Para korban tidak dikumpulkan secara bersamaan tapi di waktu berbeda dan tempat berbeda. Usai membuat yakin korbannya soal penelitian itu, CH kemudian mencabuli korban. Para korban juga disumpah agar tidak membocorkannya.</p>
<p>Apadaya, kebejatan dan kelainan CH perlahan terbongkar. Selain menerima sanksi moral dari masyarakat, besar kemungkinan ia tidak akan diterima menjadi guru di sekolah. Sebab, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah mengeluarkan perintah pada pihak sekolah untuk tidak menerima orang bernama CH. <strong>(sos/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101252</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Guru Mesum..! Ini Penegasan Bupati dan Wabup Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/guru-mesum-ini-penegasan-bupati-dan-wabup-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2019 10:50:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101034-guru-mesum-ini-penegasan-bupati-dan-wabup-lumajang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Seorang guru yang seharusnya mendidik, mengayomi serta melindungi muridnya justru melakukan tindakan kelewatan terhadap para murid. Ia diduga kedapatan melakukan tindakan tak senonoh pada siswi-siswinya. Oknum guru inisial TMS yang merupakan guru di SMPN 1 Lumajang itu telah dilaporkan 14 murid atas tindakan mesumnya. Terkait hal itu, pada awak media Selasa (3/12/2019). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Seorang guru yang seharusnya mendidik, mengayomi serta melindungi muridnya justru melakukan tindakan kelewatan terhadap para murid. Ia diduga kedapatan melakukan tindakan tak senonoh pada siswi-siswinya. Oknum guru inisial TMS yang merupakan guru di SMPN 1 Lumajang itu telah dilaporkan 14 murid atas tindakan mesumnya.</p>
<p>Terkait hal itu, pada awak media Selasa (3/12/2019). Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML menegaskan, jika oknum guru SMPN 1 Lumajang yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, beberapa waktu lalu, tergolong pelanggaran berat.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-64222" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/Bejat..-Paman-Tega-Cabuli-Keponakan.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="Guru Mesum..! Ini Penegasan Bupati dan Wabup Lumajang" width="740" height="416" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/Bejat..-Paman-Tega-Cabuli-Keponakan.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/Bejat..-Paman-Tega-Cabuli-Keponakan.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/Bejat..-Paman-Tega-Cabuli-Keponakan.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>“Dari hasil pemeriksaan awal, bahwa apa yang dilakukan guru (pelecehan seksual terhadap siswi-siswinya, Red) tidak etis dan melanggar kode etik sebagai guru. Ini pelanggarannya berat”, kata Bupati.</p>
<p>Walaupun dianggap pelanggaran berat, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu tetap menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap oknum guru berinisial TMS yang telah melakukan kesalahan. ” Soal sanksi nya apa, kita menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Yang pasti berat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Cak Thoriq menyayangkan dan menilai perbuatannya sebagai guru PJOK tersebut tidak patut. “Soal sanksi berat hingga pemecatan kita masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat&#8221;, tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya Wakil Bupati Lumajang Ir Hj Indah Amperawati M.Si juga menyatakan bahwa oknum guru mesum yang menggemparkan dunia pendidikan di kabupaten Lumajang tersebut jika terbukti bersalah maka akan ditindak tegas.</p>
<p>“Ya Saya pastikan tidak mengajar lagi” tegas Bunda Indah. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101034</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Guru Sempat Maksa Bersetubuh Tapi Gagal, Kapolres Bangkalan: Diduga Disfungsi Ereksi</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-guru-sempat-maksa-bersetubuh-tapi-gagal-kapolres-bangkalan-diduga-disfungsi-ereksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 12:54:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[polres bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100964-oknum-guru-sempat-maksa-bersetubuh-tapi-gagal-kapolres-bangkalan-diduga-disfungsi-ereksi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Oknum guru bernama Nuryono (58) asal Desa Krampo Kecamatan Arosbaya yang melakukan tindak pencabulan beberapa waktu lalu akhirnya diungkap oleh polisi. Dalam rilisnya, polisi menyatakan guru tersebut melakukan upaya persetubuhan pada siswinya. Diketahui, aksi bejat tersebut dilakukan pertama kali pada hari sabtu (23/11/2019) lalu di perpustakaan. Dan aksi kedua dilakukan didalam kelas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Oknum guru bernama Nuryono (58) asal Desa Krampo Kecamatan Arosbaya yang melakukan tindak pencabulan beberapa waktu lalu akhirnya diungkap oleh polisi. Dalam rilisnya, polisi menyatakan guru tersebut melakukan upaya persetubuhan pada siswinya.</p>
<p>Diketahui, aksi bejat tersebut dilakukan pertama kali pada hari sabtu (23/11/2019) lalu di perpustakaan. Dan aksi kedua dilakukan didalam kelas saat jam pelajaran pada hari senin (25/11/2019).</p>
<p>Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, guru tersebut melakukan upaya persetubuhan hingga mencoba memasukkan alat vitalnya ke kemaluan siswi tersebut namun gagal. Guru diduga menderita diabetes yang menyebabkan disfungsi ereksi.</p>
<p>&#8220;Sempat melakukan upaya persetubuhan namun gagal karena tidak berfungsi (alat vitalnya,red),&#8221; ucap Kapolres.</p>
<p>Karena usaha tersebut gagal, maka siswi diminta memegangi alat kelamin guru bejat tersebut. Tak sampai disitu, pada senin berikutnya, sang siswi yang usianya sepantaran dengan cucunya tersebut diminta untuk maju kedepan kelas saat jam pelajaran.</p>
<p>&#8220;Saat maju kedepan kelas, siswi diminta untuk membaca buku dan berdiri disamping kursi guru yang tertutup oleh meja. Saat itu pula, tangan siswi diarahkan untuk memegang alat vital tersangka hingga usai membaca,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Polisi kemudian memeriksa kondisi kesehatan pelaku dan terbukti pelaku menderita penyakit diabetes. Penyakit inilah yang memicu timbulnya disfungsi ereksi penderitanya.</p>
<p>Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, laporan susulan adanya korban lainpun bermunculan. Salah satunya yakni wali murid siswi laki-laki yang diduga juga sebagai korban pelecehan seksual pendidik yang dua tahun lagi akan pensiun tersebut.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="http://Beri Uang Rp 2 Ribu, Seorang Guru Cabuli Siswi Kelas 1 SD" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Beri Uang Rp 2 Ribu, Seorang Guru Cabuli Siswi Kelas 1 SD</a></p>
<p>&#8220;Akibat perbuatannya ini, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan pemberatan 1/3 masa tahanan karena tersangka seorang tenaga pendidik,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Saat diwawancarai, guru tersebut mengaku mendapat bisikan gaib. Ia pun tertunduk dan tak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan.</p>
<p>&#8220;Saya saat itu kerasukan setan,&#8221; singkatnya. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100964</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bunda Indah Tegaskan Oknum Guru Mesum Tidak Layak Mengajar Lagi</title>
		<link>https://memontum.com/bunda-indah-tegaskan-oknum-guru-mesum-tidak-layak-mengajar-lagi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Nov 2019 07:08:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100845-bunda-indah-tegaskan-oknum-guru-mesum-tidak-layak-mengajar-lagi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang Ir Hj Indah Amperawati M.Si, menegaskan bahwa oknum guru mesum yang menggemparkan dunia pendidikan di kabupaten Lumajang jika terbukti bersalah maka akan ditindak tegas, penegasan ini diampaikannya melalui sambungan telepon pada memontum.com, Sabtu (30/11/2019) siang ini. &#8220;Ya Saya pastikan tidak mengajar lagi&#8221; tegas wanita cantik kebanggaan warga lumajang itu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang Ir Hj Indah Amperawati M.Si, menegaskan bahwa oknum guru mesum yang menggemparkan dunia pendidikan di kabupaten Lumajang jika terbukti bersalah maka akan ditindak tegas, penegasan ini diampaikannya melalui sambungan telepon pada memontum.com, Sabtu (30/11/2019) siang ini.</p>
<p>&#8220;Ya Saya pastikan tidak mengajar lagi&#8221; tegas wanita cantik kebanggaan warga lumajang itu.</p>
<p>Sebelumnya seorang oknum guru PJOK, SMPN 1 Lumajang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi-siswinya sendiri yang hingga saat ini korban yang melapor sudah mencapai 14 Siswi.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://lumajang.memontum.com/1155-kadindik-lumajang-siapkan-hukuman-bagi-oknum-guru-mesum" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Kadindik Lumajang Siapkan Hukuman bagi Oknum Guru Mesum</a></p>
<p>Pemerintah kabupaten Lumajang dalam hal ini Dinas Pendidikan merespon cepat kasus pelecehan seksual tersebut dan kini sudah ditangani inspektorat, tinggal menunggu sanksi tegas yang akan dikenakan jika sang oknum terbukti bersalah. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100845</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kadindik Lumajang Siapkan Hukuman bagi Oknum Guru Mesum</title>
		<link>https://memontum.com/kadindik-lumajang-siapkan-hukuman-bagi-oknum-guru-mesum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Nov 2019 02:37:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Dindik Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100835-kadindik-lumajang-siapkan-hukuman-bagi-oknum-guru-mesum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial TMS di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Menggemparkan dunia pendidikan. Hingga saat ini yang menjadi korban dari tindakan cabul pelaku mencapai 14 Siswi. Menurut Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs Agus Salim M.Si, pada awak media mengatakan, pelaku saat ini sudah diproses dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial TMS di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Menggemparkan dunia pendidikan. Hingga saat ini yang menjadi korban dari tindakan cabul pelaku mencapai 14 Siswi.</p>
<p>Menurut Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs Agus Salim M.Si, pada awak media mengatakan, pelaku saat ini sudah diproses dan jika terbukti bersalah maka oknum guru yang sudah berstatus PNS tersebut akan medapat sanksi tegas.</p>
<p>&#8220;Sudah kita panggil dan diperiksa, sekarang ini sudah ditangani pihak inspektorat, tinggal menunggu keputusan dari inspektorat, kalau terbukti benar ya jelas sanksi berat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Oknum guru olahraga salah satu SMPN di Lumajang ini kedapatan melakukan perbuatan yang tidak senonoh mencium para siswi dan tak tanggung-tanggung total hingga saat ini yang menjadi korban sudah mencapai 14 Siswi.</p>
<p>&#8220;Yang saya &#8216;tangkap&#8217; mencium, yang pasti kita melihatnya adalah mencium, saya katakan, sampean tak ukum, tidak ada garansi bagi guru yang melakukan perbuatan kurang bagus, nanti inspektorat yang akan memberi sanksi,&#8221; tegasnya.<strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100835</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Uang Rp 2 Ribu, Seorang Guru Cabuli Siswi Kelas 1 SD</title>
		<link>https://memontum.com/beri-uang-rp-2-ribu-seorang-guru-cabuli-siswi-kelas-1-sd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 11:27:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 82]]></category>
		<category><![CDATA[polres bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100789-beri-uang-rp-2-ribu-seorang-guru-cabuli-siswi-kelas-1-sd</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang guru PNS yang sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswinya. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut hari ini, (29/11/2019). Nuryono (58) guru asal Dusun Krampo Desa Tengket Kecamatan Arosbaya,Bangkalan itu berhasil diamankan setelah melakukan pelecehan atau pencabulan pada siswinya yang duduk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang guru PNS yang sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswinya. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut hari ini, (29/11/2019).</p>
<p>Nuryono (58) guru asal Dusun Krampo Desa Tengket Kecamatan Arosbaya,Bangkalan itu berhasil diamankan setelah melakukan pelecehan atau pencabulan pada siswinya yang duduk di kelas 1 SD tempatnya mengajar, yang bertempat di SDN Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan. Korban juga sempat diberi uang Rp 2 ribu usai menuruti aksi bejat guru cabulnya itu.</p>
<p>&#8220;Iya betul, korban diberi uang 2 ribu oleh tersangka,&#8221; ucap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam kasus ini pencabulan yang dimaksud yakni berupa meraba bagian tubuh korban dan juga menciumi korban. Nuryono disebut melakukan aksi bejatnya di ruang perpustakaan dan juga ruang kelas.</p>
<p>&#8220;Untuk pencabulan disini, tersangka meraba bagian tubuh dan menciumi korban untuk hasil visum sendiri tidak ditemukan kekerasan yang dimaksud (Berhubungan intim,red), secara fisik korban selamat,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dikatakan, aksi tersebut terjadi diwaktu yang berbeda. Aksi pertama dilakukan pada hari sabtu 23 November di perpustakaan dan hari senin tanggal 25 november di ruang kelas. Dua kejadian itu ia lakukan saat dalam jam aktif sekolah.</p>
<p>Atas perbuatannya tersebut, guru yang dua tahun lagi akan pensiun itu harus menghabiskan waktu didalam jeruji besi dan dituntut pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.<strong> (isn/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100789</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
