<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Oknum Jukir &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/oknum-jukir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Aug 2022 12:34:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Oknum Jukir &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dishub Kota Malang Bakal Nonaktifkan Oknum Jukir Nakal</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-bakal-nonaktifkan-oknum-jukir-nakal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Aug 2022 12:34:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[jukir]]></category>
		<category><![CDATA[jukir nakal]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Jukir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174007</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Beberapa oknum juru parkir (Jukir) nakal di Kota Malang, masih sering ditemukan. Apalagi, saat ada kegiatan yang mengundang masyarakat dalam jumlah besar. Mereka melakukan penarikan tarif parkir yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan yang berlaku. Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan jika nanti ditemui oknum seperti itu, maka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Beberapa oknum juru parkir (Jukir) nakal di Kota Malang, masih sering ditemukan. Apalagi, saat ada kegiatan yang mengundang masyarakat dalam jumlah besar. Mereka melakukan penarikan tarif parkir yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan yang berlaku.</p>



<p>Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan jika nanti ditemui oknum seperti itu, maka pihaknya akan menindak tegas. Karena menurutnya, itu akan merusak citra parkir di Kota Malang.</p>



<p>“Untuk saat ini masih belum ada laporan terbaru yang masuk dari warga, kalau ada nanti akan kita tindak lanjuti. Karena oknum-oknum yang seperti ini nanti merusak citra parkir di Kota Malang,” ucap Handi, Jumat (19/08/2022) tadi.</p>



<p>Untuk tindakan yang akan dilakukan oleh Dishub, pihaknya bakal memberikan sanksi pencabutan status penonaktifan status Jukir. Hal itu termasuk hak otoritas dari Dishub Kota Malang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Kita cabut kartu parkirnya, karena masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) Jukir kami yang bagus. Ketimbang karena perbuatan dari oknum itu. Sebelumnya juga pernah dilakukan, cuman tepatnya saya lupa kapan dan dimana,” jelasnya.</p>



<p>Untuk meminimalisir adanya kejadian yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut, dirinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Jika ditemukan, maka diharuskan untuk segera melaporkan kepada Dishub, atau dengan cara memviralkan melalui media sosial. “Bayar parkir sesuai tarifnya, bila diminta lebih jangan bayar. Fotoin jukirnya, viralkan atau kirim ke Dishub. Kalau dikasih karcis parkir yang tidak resmi dari kami berarti itu ilegal,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk besaran tarif retribusi parkir di tepi jalan Kota Malang, untuk sepeda motor sebesar Rp 2 ribu, mobil sebesar Rp 3 ribu, truk dan minibus sebesar Rp 5 ribu, sedangkan truk gandeng serta bus besar sebesar Rp 10 ribu. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jukir Rp 50 Ribu Tanpa Karcis, Ngaku Baru Sekali</title>
		<link>https://memontum.com/jukir-rp-50-ribu-tanpa-karcis-ngaku-baru-sekali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2019 01:18:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-Alun Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Jukir]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta klojen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86089-jukir-rp-50-ribu-tanpa-karcis-ngaku-baru-sekali</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua oknum jukir Alun-Alun kota Malang, Panut (51) warga Jl Ki Ageng Gribik, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang dan M Cholil (47) warga Jodipan Wetan Gang III, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hingga Selasa (18/6/2019) sore, masih terua menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen. Informasinya, mereka mengaku bahwa baru sekali ini menarik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Dua oknum jukir Alun-Alun kota Malang, Panut (51) warga Jl Ki Ageng Gribik, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang dan M Cholil (47) warga Jodipan Wetan Gang III, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hingga Selasa (18/6/2019) sore, masih terua menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen.</p>
<p>Informasinya, mereka mengaku bahwa baru sekali ini menarik parkir Rp 50 ribu. &#8221; Ini ada ranahnya Perda. Penyalahgunaan batas tarif parkir. Informasinya mereka baru sekali ini melakukan. Sudah kami lakukan pencatatan dan juga kami minta untuk buat pernyataan tidak mengulangi lagi dan permintaan maaf,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang yogi SH SIK. Saat ditanya apakah keduanya akan dibebaskan atau tidak, AKP Komang akan meminta informasi perkembangan di Polsekta Klojen.</p>
<p>Sumber Memontum di kepolisian, bahwa oknum Jukir tersebut hingga Selasa malam masih terus menjalani pemeriksaan. Apakah nantinya keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak, petugas masih terus melakukan pemeriksaan.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua oknum jukir Alun-Alun Kota Malang, Panut (51) warga Jl Ki Ageng Gribik, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang dan M Cholil (47) warga Jodipan Wetan Gang III, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (17/6/2019) siang, diamankan Petugas Polsekta Klojen, di rumahnya masing-masing.</p>
<p>Video aksi yang dilakukan Panut sempat viral di media sosial FaceBook, setelah menarik parkir Rp 50 ribu tanpa karcis, pada Bus Pariwisata. Video tersebut viral pada Minggu (16/6/2019) malam. Dalam video tersebut si oknum jukir menarik Rp 50 ribu dan sempat mengatakan kalau harga tersebut sudah biasa.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/27166-narik-parkir-rp-50-ribu-tanpa-karcis-2-oknum-jukir-alun-alun-kota-malang-diciduk-polisi" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Narik Parkir Rp 50 Ribu Tanpa Karcis, 2 Oknum Jukir Alun-Alun Kota Malang Diciduk Polisi</a></p>
<p>Petugas Polsekta Klojen bergerak cepat mencari oknum Jukir tersebut karena cukup meresahkan masyarakat. &#8221; Kami tangkap di rumahnya masing-masing. Itu tidak sesai ketentuan. Mereka melakukan pungutan liar. Sudah harganya terlalu tinggi, juga tanpa karcis,&#8221; ujar Kapolsekta Klijen Kompol Budi Harianto SH. Bahkan hingga Senin malam, keduanya masih dalam pemeriksaan petugas.</p>
<p>Tidak hanya Panut, yang diamankan petugas, melainkan juga M Cholil turut diamankan karena sebagai koordinator parkir di Alun-Alun Kota Malang.</p>
<p>&#8221; Bis pariwisata ditarget Rp 50 ribu. Saat ini masih terus kami dalami. Hasil pendalaman sementara, saat ini mereka belum bisa menunjukan identitas petugas parkir. Ini pemerasan atau tidak masih kita dalami. Kepada masyarakat supaya kalau patkir meminta karcis parkir. Kepada petugas parkir juga harus memberikan karcis parkir. Nantinya kita juga panggil pihak Dishub terkait permasalahan ini,&#8221; ujar Kompol Budi Harianto. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86089</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Narik Parkir Rp 50 Ribu Tanpa Karcis, 2 Oknum Jukir Alun-Alun Kota Malang Diciduk Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/narik-parkir-rp-50-ribu-tanpa-karcis-2-oknum-jukir-alun-alun-kota-malang-diciduk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jun 2019 02:06:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-Alun Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Jukir]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85973-narik-parkir-rp-50-ribu-tanpa-karcis-2-oknum-jukir-alun-alun-kota-malang-diciduk-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua oknum jukir Alun-Alun Kota Malang, Panut (51) warga Jl Ki Ageng Gribik, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang dan M Cholil (47) warga Jodipan Wetan Gang III, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (17/6/2019) siang, diamankan Petugas Polsekta Klojen, di rumahnya masing-masing. Video aksi yang dilakukan Panut sempat viral di media [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua oknum jukir Alun-Alun Kota Malang, Panut (51) warga Jl Ki Ageng Gribik, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang dan M Cholil (47) warga Jodipan Wetan Gang III, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (17/6/2019) siang, diamankan Petugas Polsekta Klojen, di rumahnya masing-masing.</p>
<p>Video aksi yang dilakukan Panut sempat viral di media sosial FaceBook, setelah menarik parkir Rp 50 ribu tanpa karcis, pada Bus Pariwisata. Video tersebut viral pada Minggu (16/6/2019) malam. Dalam video tersebut si oknum jukir menarik Rp 50 ribu dan sempat mengatakan kalau harga tersebut sudah biasa.</p>
<p>Petugas Polsekta Klojen bergerak cepat mencari oknum Jukir tersebut karena cukup meresahkan masyarakat. &#8221; Kami tangkap di rumahnya masing-masing. Itu tidak sesai ketentuan. Mereka melakukan pungutan liar. Sudah harganya terlalu tinggi, juga tanpa karcis,&#8221; ujar Kapolsekta Klijen Kompol Budi Harianto SH. Bahkan hingga Senin malam, keduanya masih dalam pemeriksaan petugas.</p>
<p>Tidak hanya Panut, yang diamankan petugas, melainkan juga M Cholil turut diamankan karena sebagai koordinator parkir di Alun-Alun Kota Malang.&#8221; Bis pariwisata ditarget Rp 50 ribu. Saat ini masih terus kami dalami. Hasil pendalaman sementara, saat ini mereka belum bisa menunjukan identitas petugas parkir.</p>
<p>Ini pemerasan atau tidak masih kita dalami. Kepada masyarakat supaya kalau patkir meminta karcis parkir. Kepada petugas parkir juga harus memberikan karcis parkir. Nantinya kita juga panggil pihak Dishub terkait permasalahan ini,&#8221; ujar Kompol Budi Harianto. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85973</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
