<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Oknum Suporter &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/oknum-suporter/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 Nov 2019 12:37:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Oknum Suporter &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>&#8220;Injury Time&#8221;, Persekabpas &#8216;Disleding&#8217; Asprov PSSI Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/injury-time-persekabpas-disleding-asprov-pssi-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2019 12:37:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Asprov PSSI Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Liga 3]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Suporter]]></category>
		<category><![CDATA[Persekabpas]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100492-injury-time-persekabpas-disleding-asprov-pssi-jatim</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Sanksi dari komisi disiplin Asprov PSSI Jatim pada Persekabpas Pasuruan, dengan tidak memberi ruang bagi para supporter fanatik Persekabpas yakni Sakeramania, tampaknya membuat manajemen Persekabpas dan sakeramania berang. H Suryono Pane manager persekabpas saat dikonfimasi memontum.com, Selasa (26/11/2019) siang menyatakan keheranannya. &#8220;Kami merasa aneh dengan sanksi yang dijatuhkan komdis Asprov Jatim,&#8221; tegasnya. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Sanksi dari komisi disiplin Asprov PSSI Jatim pada Persekabpas Pasuruan, dengan tidak memberi ruang bagi para supporter fanatik Persekabpas yakni Sakeramania, tampaknya membuat manajemen Persekabpas dan sakeramania berang.</p>
<p>H Suryono Pane manager persekabpas saat dikonfimasi memontum.com, Selasa (26/11/2019) siang menyatakan keheranannya.</p>
<p>&#8220;Kami merasa aneh dengan sanksi yang dijatuhkan komdis Asprov Jatim,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dijelaskan, jika membaca regulasi yang ada seharusnya sanksi tidak bisa dijatuhkan setelah 10 hari usai pertandingan. Melihat regulasi pasal 91, batas waktu sidang komdis 4 hari setelah laporan yang dibuat oleh Pengawas Pertandingan(PP).</p>
<p>Tapi pada kenyataanya setelah 10 hari baru disidangkan dan putuskan, yakni tanggal 22 Nopember atau satu pekan sebelum laga Persekabpas versus PSID Jombang.</p>
<p>&#8220;Jelas sekali ada skenario untuk &#8220;mensleding&#8221; keberadaan Persekabpas. Apalagi bisa dikatakan laga Jumat mendatang (29/11/2019) merupakan laga krusial bagi kami. Tahun kemarin kami (Persekabpas) terpecundangi oleh Persibara Banjarnegara, tapi apa yang dilakukan Asprov Jatim ? tidak ada pembelaan sama sekali. Jika memang telah terskenario agar Persekabpas tetap berada di Liga 3, kenapa harus memakai regulasi segala, &#8221; tandas Kaji Pane.</p>
<p>Sementara di sisi lain, H Makin Rahmat wakil ketua komisi disiplin Asprov Jatim, mengatakan pentingnya perubahan. &#8220;Persekabpas telah diingatkan untuk melakukan perubahan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Tapi hingga lawan PSG (Putra Sinar Giri)pada 12 Nopember 2019, terjadi tindakan tersebut. Dari laporan data pertandingan yang disampaikan beserta data visual, para suporter memasuki lapangan diakhir pertandingan dan melakukan pengerusakan. Hal ini yang menjadi perhatian kami dan sebagai dasar kami memberikan sanksi, &#8221; ungkap H Makin.</p>
<p>&#8220;Terlepas dari sanksi yang ada, ada regulasi yang mengatur bagi klub yang terkena sanksi untuk mengajukan keringanan pada kami (Komdis),&#8221; pungkasnya. <strong>(hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100492</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Suporter Rusak Stadion, Persekabpas Kena Sanksi</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-suporter-rusak-stadion-persekabpas-kena-sanksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2019 06:37:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Liga 3]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Suporter]]></category>
		<category><![CDATA[Persekabpas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100468-oknum-suporter-rusak-stadion-persekabpas-kena-sanksi</guid>

					<description><![CDATA[Kaji Pane Minta Mundur Dari Manager Pasuruan, Memontum &#8211; Akibat ulah suporter yang tak bertanggung jawab, saat Persekabpas Pasuruan menjamu Putra Sinar Giri FC tanggal 12 Nopember 2019. Akhirnya tim kebanggaan arek-arek Kabupaten Pasuruan mendapat hukuman dari Asosiasi PSSI Jawa Timur. Menurut Manager Persekabpas H Suryono Pane saat di konfirmasi, pihaknya membenarkan sanksi tersebut. &#8220;Iya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Kaji Pane Minta Mundur Dari Manager</h2>
<p><strong>Pasuruan, Memontum </strong>&#8211; Akibat ulah suporter yang tak bertanggung jawab, saat Persekabpas Pasuruan menjamu Putra Sinar Giri FC tanggal 12 Nopember 2019. Akhirnya tim kebanggaan arek-arek Kabupaten Pasuruan mendapat hukuman dari Asosiasi PSSI Jawa Timur.</p>
<p>Menurut Manager Persekabpas H Suryono Pane saat di konfirmasi, pihaknya membenarkan sanksi tersebut.</p>
<p>&#8220;Iya kami mendapat sanksi displin dari Asprov Jatim.Surat terkait sanksi tersebut dibuat tertanggal 22 Nopember 2019 dan telah kami terima,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ada 3 sanksi yang dijatuhkan oleh Asprov PSSI Jatim yakni :</p>
<p>1. Persekabpas secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 70 dan 68 jo pasal 69 kode disiplin PSSI.</p>
<p>2. Menghukum Persekabpas denda Rp.25juta dan Menghukum Persekabpas laga kandang (home)tanpa penonton 1 kali (lawan PSID Jombang tanggal 29 Nopember mendatang) dan tanpa penonton selama laga tandang (away) sampai akhir kompetisi Liga 3 2019.</p>
<p>&#8220;Atas hukuman ini kami berkoordinasi dan jika diperlukan, kami akan mengajukan banding. Jujur saja kami sangat kecewa dengan sanksi tersebut,dimana Persekabpas akan bertanding dengan PSID Jombang dalam lanjutan Zona Jawa. Jika terus seperti ini saya pribadi tak sanggup lagi menjadi manager Persekabpas dan silakan cari yang lain,&#8221; pungkas Kaji Pane Manager Persekabpas.</p>
<p>Sementara itu Wakil Ketua Panitia Pelaksana Persekabpas Joko Sutrisno, menambahkan,&#8221; ini sebagai pelajaran bagi kita semua utamanya suporter,&#8221;.</p>
<p>Sanksi yang dikeluarkan tersebut akibat adanya ulah oknum suporter yang merusak stadion. Sekuat-kuat sebuah tim sepak bola,pasti mengalami kekalahan baik dikandang maupun saat tandang. Apa untungnya merusak stadion yang tak lain adalah &#8220;rumah kita&#8221; sendiri. Jika sudah mendapatkan sanksi seperti ini, siapakah yang paling dirugikan ?tentunya Persekabpas sendiri.</p>
<p>&#8220;Untuk kedepannya kami menghimbau agar hal ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang lagi,&#8221; ujar wakil ketua panpel yang juga menjabat sebagai Kapolsek Puspo ini.</p>
<p>Dari data yang berhasil di himpun Memo X, surat sanksi disiplin berkop Asprov PSSI Jatim dengan nomer: 062/Komdis/PSSI-Jatim/XI/2019 tertanggal 22 Nopember dan ditandatangani oleh Ketua Komdis Asprov Jatim Antoni LJ Ratag, SH.<strong> (hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Suporter asal Madura Nekat Curi Handphone di Warung Kopi</title>
		<link>https://memontum.com/suporter-asal-madura-nekat-curi-handphone-di-warung-kopi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Apr 2018 11:38:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Suporter]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polsek lamongan kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34660-suporter-asal-madura-nekat-curi-handphone-di-warung-kopi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Menjamurnya warung kopi di Lamongan terutama pada keadaan sepi tak jarang menjadi sasaran pencuri dalam melakukan aksinya, seperti yang terjadi di warung kopi Taste Jl Kinameng no 48 kelurahan Sidokumpul Kecamatan/Kabupaten Lamongan, seorang pencuri handphone berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota. Kemarin (29/3/2018) sekitar pukul 05.15 wib. Pencuri handphone itu bernama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Menjamurnya warung kopi di Lamongan terutama pada keadaan sepi tak jarang menjadi sasaran pencuri dalam melakukan aksinya, seperti yang terjadi di warung kopi Taste Jl Kinameng no 48 kelurahan Sidokumpul Kecamatan/Kabupaten Lamongan, seorang pencuri handphone berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek)  Lamongan Kota. Kemarin (29/3/2018) sekitar pukul 05.15 wib. </p>
<p>Pencuri handphone itu bernama Mathari (32) warga Dusun Jertelela Desa Sangkerep Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah dua orang namun hanya satu orang pelaku yang berhasil diamankan sementara satu pelaku lainya berhasil melarikan diri. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180331-WA0017-copy.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="400" class="aligncenter size-full wp-image-34661" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180331-WA0017-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180331-WA0017-copy.jpg?resize=300%2C185&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180331-WA0017-copy.jpg?resize=600%2C369&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180331-WA0017-copy.jpg?resize=200%2C123&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kejadian bermula pada saat Zainul Arifin si penjaga warung sedang tidur bersama teman-teman yang lain di dalam warungnya, beruntung tidurnya masih belum terlalu lelap sehingga dia masih bisa mendengar suara langkah kaki seseorang yang masuk ke dalam warungnya. </p>
<p>Mendengar suara langkah tersebut,  Zainul langsung bergegas bangun dan melihat ada dua orang yang tidak dikenal masuk ke dalan warungnya dimana satu orang memakai baji kotak-kotak dan yang satunya menggunakam baju pink berambut panjang dengan memakai jaket krem yang kemudian lari menuju sepeda motor yang diparkir di depan warung sambil membawa handphone hasil curiannya. </p>
<p>Merasa panik, kemudian Zainul berteriak maling sehingga teman-temannya yang lain sedang tidur terbangun mendengar teriakannya kemudian bergegas menangkap kedua pencuri namun hanya satu orang pencuri yang berhasil di tangkap sementara satunya berhasil melarikan diri.</p>
<p>Dihadapan petugas, tersangka mengaku nekat mencuri lantaran untuk membeli tiket pertandingan sepak bola antara Persela Lamongan melawan Persebaya Surabaya di stadion Surajaya kemarin (29/3/2018)</p>
<p>Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lamongan kota Kompol Johar Nawawi saat dikonfirmasi melalu sambungan cellulernya. Menurutnya kejadian tersebut terjadi pada pagi hari disaat masyarakat belum banyak memulai aktifitas.</p>
<p>&#8220;Anggota kami saat itu sedang melakukan patroli penjagaan jelang pertandingan sepak bola dan mengetahui adanya keributan dilokasi kejadian ternyata ada seorang pencuri yang tertangkap warga telah mencuri handphone di warung kopi, selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pelaku diamankan ke Mapolsek kota beserta barangbukti yang berhasil diamankan,&#8221; ungkap Kompol Johar Nawawi</p>
<p>&#8220;Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 12 juta, dan selanjutnya pelaku dan barangbukti diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut&#8221; tegas Kapolsek Kota Lamongan</p>
<p>Kini, pelaku beserta barangbukti berhasil diamankan petugas Polsek Lamongan Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.<strong> (bis/zen/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34660</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
