<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>oknum wartawan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/oknum-wartawan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Jul 2022 13:06:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>oknum wartawan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan Online di Jombang Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-cabuli-anak-tiri-oknum-wartawan-online-di-jombang-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2022 13:06:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172541</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Namun, serangkaian kejadian itu baru diketahui oleh ibu korban, pada 7 Mei 2022.</p>



<p>&#8220;Peristiwa itu terungkap, setelah pelaku mengirim pesan tidak senonoh kepada korban. Sehingga korban merasa takut dan kemudian melaporkan kepada ibunya,&#8221; jelas Kasatreskrim.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, pada 28 Juni 2022, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang. &#8220;Pelaku ini merupakan oknum wartawan media online di wilayah Jombang. Namun, untuk kartu wartawannya itu mati di bulan tujuh,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Modus yang dilakukan pelaku, salah satunya yakni sering memvideokan sang anak tiri, ketika mandi. Bahkan, pernah memasukan jarinya ke alat kelamin korban. &#8220;Hal ini dilakukan, karena korban sering di rumah berdua dengan tersangka. Ibu korban sering tidak ada di rumah, karena bekerja. Alasan pelaku melakukan hal itu, karena mengaku khilaf,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 UU PPA dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172541</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Pencemaran Profesi Wartawan, Preman Kampung Situbondo Dipolisikan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lakukan-pencemaran-profesi-wartawan-preman-kampung-situbondo-dipolisikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 14:44:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ikatan Wartawan Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Mojokerto Ajak Wartawan Bermain Futsal]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153899</guid>

					<description><![CDATA[Situbondo Memontum.com &#8211; Seorang preman kampung berinisial YD (47) asal Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, diadukan ke Polres Situbondo, Senin (20/09/2021). Pengaduan itu dilakukan salah satu koordinator wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo, Imam (38) warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. &#8220;Kedatangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p></p>



<p><strong>Situbondo Memontum.com</strong> &#8211; Seorang preman kampung berinisial YD (47) asal Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, diadukan ke Polres Situbondo, Senin (20/09/2021). Pengaduan itu dilakukan salah satu koordinator wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo, Imam (38) warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan.</p>



<p>&#8220;Kedatangan saya di Markas Polres Situbondo, ini terkait pengaduan dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan,&#8221; ujar Imam, Kepala Biro Situbondo Media Cetak Harian Memo X.</p>



<p>Dirinya mengadukan dugaan itu, karena merasa tidak terima jika profesi wartawan dihina atau direndahkan oleh YD. Ada pun bahan yang diduga menjadi laporan kepada petugas kepolisian, yaitu mengenai kata-kata terlapor.</p>



<p>&#8220;Biar kamu wartawan dan wartawan siapa pun dan dimanapun, saya tidak takut sama wartawan. Sebab, wartawan itu kayak txx (tidak pantas ditulis, red). Dimana saja bertemu, kita duel dah. Kalau perlu, cegat saya dah. Hey wartawan txx,&#8221; ujar YD yang ditirukan Imam.</p>



<p>Karena tugas profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang pers dalam menjalankan tugas, maka Imam memilih untuk mengadu ke pihak berwajib terkait penghinaan ini. &#8220;lni jelas pelecehan. Karena saya berprofesi sebagai wartawan resmi dan memiliki media dan memiliki kantor resmi di Situbondo dan juga ada kantor pusat,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari YD, yang telah menghina profesi wartawan. Bahkan, terkesan menantang.</p>



<p>&#8220;Kami mengadu ke Polres Situbondo, karena YD sampai saat ini tidak ada itikad baik dan malah terkesan menantang wartawan,&#8221; ujar Imam.</p>



<p>Terkait kejadian sendiri, Bang Imam-sapaannya, menceritakan bahwa kejadian berawal ketika dirinya duduk untuk minum kopi di warung di kawasan Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotaka. Tiba-tiba saja, seorang preman kampung berinisial YD dan empat orang temannya, menghampiri.</p>



<p>&#8220;Mereka meminta sejumlah uang untuk dibuat acara di depan warung kopi di wilayah Dusun Kotakan Cangkreng,&#8221; ujar Imam.</p>



<p>Saat itulah, sambung Bang Imam, aksi preman kampung itu kemudian memaki-maki nama baik dan kehormatan pribadi. Termasuk, menyebut-nyebut dan menghina nama profesi wartawan. &#8220;Saya sempat ribut dengan YD,&#8221; ujar Imam.</p>



<p>Bang Imam pun berharap, petugas kepolisian segera menangani pengaduannya. Dengan dilayangkan laporan polisi ini, dirinya berharap petugas kepolisian bisa menindak-lanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.</p>



<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo SH, dikonfirmasi wartawan Memontum.com, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno SH, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan kasus ini. &#8220;Kami akan mendalami itu. Saksi-saksi akan kami panggil untuk dimintai keterangan,&#8221; ujar Iptu Achmad Soetrisno.</p>



<p>Dirinya meminta, agar wartawan yang bertugas di wilayah Situbondo, untuk menahan emosi dan tidak main hakim sendiri terhadap YD. Ditegaskan Iptu Achmad Soetrisno, laporan pengaduan teregister dengan No: STTLPM/316/IX/2021/JATIM/RES SITUBONDO. Tanggal 20 September 2021. Pasal yang disangkakan ialah Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik.</p>



<p>&#8220;Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara,&#8221; ujarnya.<strong> (her/mam/gie)</strong></p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153899</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah</title>
		<link>https://memontum.com/program-dak-renovasi-pembangunan-kelas-sekolah-dasar-diduga-bermasalah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2019 06:15:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100017-program-dak-renovasi-pembangunan-kelas-sekolah-dasar-diduga-bermasalah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Akhir-akhir ini sangat senter pemberitaan di salah satu media mengenai keluhan dan keresahan beberapa kepala sekolah dalam pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diperuntukkan renovasi pembangunan kelas pada Sekolah Dasar. Pasalnya beberapa kepala sekolah mengaku diperas oleh beberapa oknum yang mengaku wartawan. Dalam pemberitaan salah satu media tersebut, Kepala Sekolah yang mengeluh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Akhir-akhir ini sangat senter pemberitaan di salah satu media mengenai keluhan dan keresahan beberapa kepala sekolah dalam pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diperuntukkan renovasi pembangunan kelas pada Sekolah Dasar. Pasalnya beberapa kepala sekolah mengaku diperas oleh beberapa oknum yang mengaku wartawan.</p>
<p>Dalam pemberitaan salah satu media tersebut, Kepala Sekolah yang mengeluh berinisial SG menyampaikan bahwa oknum wartawan yang datang selalu mengatakan jika bangunan yang sudah mulai dikerjakan tidak sesuai dengan RAP (Rencana Anggaran Pelaksanaan). Setelah itu oknum wartawan melakukan ancaman jika tidak memberikan uang untuk menutup berita, dirinya akan menulis di media massanya,</p>
<p>“Karena tak mau bermasalah, kita berikan saja apa yang dia minta tapi dengan nilai yang kami tawar di bawah permintaannya,” ungkap SG, salah satu Kepala Sekolah Dasar di Wilayah Besuki.</p>
<p>Namun dalam pemberitaan lain Kepala UPT Dinas Pendidikan Besuki yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut dirinya memanggil beberapa kepala sekolah dan menanyakan langsung atas kejadian diwilayahnya. Berdasarkan pengakuan beberapa kepala sekolah bahwa tidak ada masalah seperti yang ditulis dalam pemberitaan media tersebut. “Sudah langsung kami tindak lanjuti. Delapan kepala sekolah kami tanyakan dan tidak ada masalah seperti yang ditulis dalam berita itu,” jelas Suharni selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Besuki.</p>
<p>Sedangkan menurut LSM Cakra, bahwa pemberitaan tersebut sangatlah plin-plan kebenarannya. Apa yang disampaikan oleh inisial SG salah satu Kepala Sekolah di besuki dengan Suharni selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan wilayah Besuki berseberangan.</p>
<p>“Kepala Sekolah berinisial SG mengaku bahwa dirinya merasa di peras oleh oknum wartawan yang berkaitan dengan renovasi kelas dengan menggunakan anggaran DAK, sedangkan Suharni Kepala UPT Dinas Pendidikan Besuki ketika menanyai beberapa Kepala Sekolah Dasar di Besuki yang mendapatkan DAK jawabnya tidak ada masalah seperti yang ditulis dalam berita tersebut, ini patut dipertanyakan kebenarannya karena menyangkut profesi,” terang Totok Yulianto selaku Ketua LSM Cakra Tulungagung saat ditemui di kantornya.</p>
<p>Masih menurut Totok, jika benar SG memberikan uang kepada oknum wartawan meski dengan nilai dibawah pemawaran, itu juga patut dipertyanyakan. “Kalau tidak ada masalah dengan program renofasi yang menggunakan DAK kenapa kepala sekolah takut dan malah memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan, itu juga jadi bahan pertanyaan, bisa saja diduda pekerjaan yang dilakukan sekolah benar-benar bermasalah, dan kita selaku control social masyarakat patut untuk menindaklanjuti hal tersebut” tambah Totok. <strong>(zul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100017</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bukannya Cari Berita, Malah Curi HP Warga Licin</title>
		<link>https://memontum.com/bukannya-cari-berita-malah-curi-hp-warga-licin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jul 2019 10:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 362]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87670-bukannya-cari-berita-malah-curi-hp-warga-licin</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Diduga curi handphone, tersangka Samsul Hadi Leo alias Jambrong (40), warga Desa Licin, Kecamatan Licin dikeler anggota Reskrim Polsek Kota Banyuwangi, Selasa (9/7/2019) siang di tempat pencurian yang diakuinya. Dalam keseharian, tersangka mengaku sebagai seorang jurnalis (wartawan). Ia ditangkap polisi lantaran diduga mencuri HP Oppo F11 milik Tutut Indayani (26) warga Desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Diduga curi handphone, tersangka Samsul Hadi Leo alias Jambrong (40), warga Desa Licin, Kecamatan Licin dikeler anggota Reskrim Polsek Kota Banyuwangi, Selasa (9/7/2019) siang di tempat pencurian yang diakuinya.</p>
<p>Dalam keseharian, tersangka mengaku sebagai seorang jurnalis (wartawan). Ia ditangkap polisi lantaran diduga mencuri HP Oppo F11 milik Tutut Indayani (26) warga Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kota Banyuwangi.</p>
<p>Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Aku Masduki melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Ipda Nurmansyah menceritakan, kasus pencurian terjadi pada Selasa 21 Mei 2019 silam, saat korban hendak membeli emas di kompleks Pasar Blambangan.</p>
<p>&#8220;Setelah membayar, korban langsung pulang. Namun saat dalam perjalanan pulang, korban baru menyadari kalau HP nya hilang,&#8221; terang Nurmansyah, Selasa (09/07/2019) siang kepada Memontum.com.</p>
<p>Korban kembali ke toko emas tempat dia membeli perhiasan. Ternyata HPnya sudah tidak ada di sana, sehingga korban langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Atas dasar laporan inilah, unit buser Polsek Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka,&#8221; terang Nurmansyah.</p>
<p>Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Ijen, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi.</p>
<p>Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni HP milik korban serta 2 ID Card media online dan tabloid milik tersangka.</p>
<p>“Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Tersangka langsung kita masukkan ke sel tahanan,” jelasnya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri HP milik korban untuk digunakan sendiri. Tersangka mengaku mengambil HP tersebut saat melintas di dekat toko emas tempat korban membeli perhiasan. Posisi HP korban saat itu berada di etalase dan langsung disikat oleh tersangka.</p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP atas dugaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya,&#8221; pungkasnya. <strong>(ras/tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87670</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Yohanes Mangkir Panggilan Pertama, Polisi Segera Layangkan Panggilan Kedua</title>
		<link>https://memontum.com/yohanes-mangkir-panggilan-pertama-polisi-segera-layangkan-panggilan-kedua</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Apr 2018 13:24:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/35591-yohanes-mangkir-panggilan-pertama-polisi-segera-layangkan-panggilan-kedua</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8212; Surat pemanggilan polisi kepada Yohanes atas dugaan tindak pidana penipuan ternyata tidak diindahkan. Terbukti, oknum wartawan yang saat ini statusnya sebagai saksi terlapor, itu tidak menghadirinya. Padahal, surat sudah disampaikan langsung ke rumahnya. &#8220;Sudah saya sampaikan surat itu. Yang menerima adalah ayahnya langsung,&#8221; ucap Sugiarto, salah satu petugas yang diberi wewenang untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8212;  Surat pemanggilan polisi kepada Yohanes atas dugaan tindak pidana penipuan ternyata tidak diindahkan. Terbukti, oknum wartawan yang saat ini statusnya sebagai saksi terlapor, itu tidak menghadirinya. Padahal, surat sudah disampaikan langsung ke rumahnya.</p>
<p>&#8220;Sudah saya sampaikan surat itu. Yang menerima adalah ayahnya langsung,&#8221; ucap Sugiarto, salah satu petugas yang diberi wewenang untuk mengantarkan surat panggilan kepada Yohanes.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur,SH saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan, pemanggilan pertama memang tidak dihadiri oleh Yohanes. Karena itu, selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan kali kedua.</p>
<p>&#8220;Seharusnya dia menghadiri pemanggilan aparat kepolisian pada Senin (3/4/2018) lalu. Namun, ternyata kami tunggu tidak ada. Karena itu akan dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya. Semoga setelah kami panggil lagi, ada itikad baik untuk menghadiri,&#8221; ucap Masykur.</p>
<p>Namun, kata Masykur, jika setelah pemanggilan yang kedua, Yohanes tetap tidak hadir, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.</p>
<p>&#8220;Jika memang masih tidak mengindahkan, maka akan kami jemput secara paksa,&#8221; papar AKP. Masykur saat diwawancarai Memo X, kemarin (5/4/2018).</p>
<p>Sebelumnya, Yohanes dilaporkan oleh lima orang sarjana. Mereka merasa ditipu oleh pelaku yang mengiming-imingi pekerjaan. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian mencapai puluhan juta.</p>
<p>Atas laporan itu, polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan para saksi. Setelah selesai, petugas melakukan pemanggilan kepada Yohanes. <strong>(ed/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">35591</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
