<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Ombudsman &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ombudsman/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Oct 2025 09:41:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Ombudsman &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ombudsman Terima Laporan Dugaan Maladministrasi Izin Apartemen dan Hotel, Ini Keterangan Disnaker PMPTSP</title>
		<link>https://memontum.com/ombudsman-terima-laporan-dugaan-maladministrasi-izin-apartemen-dan-hotel-ini-keterangan-disnaker-pmptsp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Apartemen]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[keterangan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226620</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan dari Posko Warga Peduli Lingkungan (Warpel) Kelurahan Blimbing, terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Disnaker PMPTSP Kota Malang. Laporan tersebut, berkaitan dengan penerbitan izin pembangunan dua apartemen dan satu hotel, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombusdman memanggil sejumlah pihak untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan dari Posko Warga Peduli Lingkungan (Warpel) Kelurahan Blimbing, terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Disnaker PMPTSP Kota Malang. Laporan tersebut, berkaitan dengan penerbitan izin pembangunan dua apartemen dan satu hotel, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombusdman memanggil sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi, di Balai Kota Malang, Jumat (10/10/2025) tadi. Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang, Disnaker PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Blimbing serta Lurah Blimbing.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan sesuai kewenangan. &#8220;Intinya, dari Ombudsman meminta agar Pemkot memberikan jawaban resmi atas keluhan Warpel. Kami tegaskan, hingga saat ini baru keluar Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (IKKPR) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Untuk Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) masih berproses,” jelas Arif.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa untuk dokumen Amdal Lingkungan merupakan kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sedangkan untuk Andalalin, persetujuan teknisnya sudah keluar. Karena, itu menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kami hanya mengikuti prosesnya. Sidangnya nanti ada dua, yaitu sidang Kerangka Acuan (KA) Amdal dan sidang dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), sebelum menjadi satu kesatuan dokumen Amdal,” tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait isu ketinggian bangunan yang disebut mencapai 190 meter, Arif menepis hal tersebut. Karena dari data yang ada, maksimal ketinggian itu 152 meter atau 32 lantai, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Ruang.</p>



<p>&#8220;Tidak benar ada bangunan setinggi itu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Arif juga menegaskan, izin Andalalin yang telah diterbitkan tidak akan mengganggu aktivitas warga sekitar. Karena akses keluar masuk nantinya murni melalui Jalan Ahmad Yani. &#8220;Tidak sampai ke jalan-jalan perumahan seperti Candi Kalasan dan sekitarnya,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arif menyampaikan, bahwa pihaknya belum menerima pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari PT Tanrise, selaku pengembang. Sementara soal dugaan maladministrasi, dirinya menegaskan tidak ada penyimpangan.</p>



<p>&#8220;Itu hanya aspirasi warga dan sah-sah saja. Tapi perlu kami luruskan, jangan sampai isu ini menjadi liar. Pemerintah hadir tidak memihak pengusaha. Kami berdiri di tengah dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.</p>



<p>Di akhir, Arif menuturkan bahwa izin pembangunan baru akan terbit jika seluruh dokumen dasar seperti IKKPR, Andalalin, Amdal, PBG dan SLF, sudah terpenuhi. “Setelah itu baru izin turunan lainnya seperti restoran atau hiburan bisa diproses,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226620</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Situbondo Gandeng Ombudsman RI Gelar Pembekalan ASN</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-layanan-publik-pemkab-situbondo-gandeng-ombudsman-ri-gelar-pembekalan-asn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 11:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Pembekalan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220624</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar pembekalan kepada ASN terkait UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam serangkaian pelaksanaan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ombudsman RI, tentang &#8216;Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo&#8217;, Selasa (25/03/2025) tadi. Dengan adanya pelaksanaan itu, maka mempertegas komitmen Pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar pembekalan kepada ASN terkait UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam serangkaian pelaksanaan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ombudsman RI, tentang &#8216;Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo&#8217;, Selasa (25/03/2025) tadi.</p>



<p>Dengan adanya pelaksanaan itu, maka mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk, memastikan terciptanya pemerintahan yang transparan serta bersih.</p>



<p>Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan bahwa pembekalan ini menjadi yang pertama bagi Kabupaten Situbondo, dan sekaligus mendapatkan kunjungan langsung dari Ketua Ombudsman RI. “Kehadiran Ombudsman RI merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal dan transparan. Kami juga telah menandatangani MoU dengan Ombudsman RI untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini,” kata Mas Rio-sapaan Bupati Situbondo.</p>



<p>Sebagai bagian dari upaya konkret untuk meningkatkan pelayanan publik, Bupati Rio juga memperkenalkan layanan pengaduan berbasis teknologi yang dinamakan Rio Call (Ricall). Layanan ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan mengenai ketidakpuasan atau keluhan terkait pelayanan publik yang diterima. Baik itu di tingkat desa maupun di instansi pemerintahan lain.</p>



<p>“Ricall terbuka untuk seluruh masyarakat Situbondo. Siapapun bisa menghubungi saya langsung melalui WhatsApp (WA) atau media sosial. Saya sangat aktif di berbagai platform, jadi jika ada layanan publik yang kurang maksimal, silakan laporkan kepada saya. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya,” jelasnya.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah besar dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Sebagai lembaga negara yang independent, Ombudsman RI berperan penting sebagai pengawas eksternal dalam sektor pelayanan publik.</p>



<p>“Ombudsman RI bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang terkait dengan mal-administrasi. Baik itu yang dilakukan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD hingga badan swasta yang menjalankan tugas pelayanan publik tertentu,” paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa sejak 2023 hingga Maret 2025, terdapat sembilan pengaduan yang masuk dari Kabupaten Situbondo. Sebagian besar, pengaduan itu terkait dengan pelayanan di tingkat desa dan lembaga peradilan.</p>



<p>“Pada 2023, itu ada satu pengaduan. Sementara pada 2024, itu jumlahnya meningkat menjadi delapan pengaduan. Sedangkan hingga Maret 2025, belum ada laporan baru yang masuk,” ujar Najih.</p>



<p>Dirinya juga menyoroti, akan pentingnya pelayanan publik yang maksimal sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya mal-administrasi, yang sering kali menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi. “Salah satu bentuk mal-administrasi yang sering ditemukan adalah ketidakadilan dalam pemberian layanan. Seperti adanya praktik prioritas berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan tertentu,” ucapnya.</p>



<p>Dalam penjelasannya, Najih juga mengidentifikasi 12 jenis mal-administrasi yang sering terjadi. Antara lain, penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban hukum, penyalahgunaan wewenang serta permintaan imbalan.</p>



<p>Selain itu, ungkapnya, ada juga bentuk mal-administrasi lain. Seperti penyimpangan prosedur, tindakan tidak patut, keberpihakan, konflik kepentingan, diskriminasi dan ketidakmampuan dalam menjalankan tugas.</p>



<p>“Dari 12 jenis mal-administrasi tersebut, yang paling sering dilaporkan adalah penundaan berlarut. Yaitu, ketika layanan yang seharusnya selesai dalam waktu singkat justru tertunda hingga berhari-hari,” tambahnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Najih juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Situbondo, dalam meluncurkan layanan Ricall. “Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan layanan Ricall ini. Layanan ini adalah bentuk konkret dalam meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap keluhan masyarakat, serta memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran,” tambahnya. <strong>(her/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220624</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna</title>
		<link>https://memontum.com/kunjungi-mpp-ombudsman-ri-apresiasi-potret-pelayanan-publik-yang-hampir-sempurna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Sep 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[hampir]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungi]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[potret]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[sempurna,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214402</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Jumat (20/09/2024) tadi. Dalam kunjungannya itu, Suganda memberikan apresiasi pada Pemkot Malang sebab mampu menghadirkan layanan publik yang hampir paripurna (sempurna) dan efisien. Dengan kehadiran MPP, juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Jumat (20/09/2024) tadi.</p>



<p>Dalam kunjungannya itu, Suganda memberikan apresiasi pada Pemkot Malang sebab mampu menghadirkan layanan publik yang hampir paripurna (sempurna) dan efisien. Dengan kehadiran MPP, juga menjadi bukti nyata bagi masyarakat Kota Malang.</p>



<p>“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Harapan kami, potret baik ini bisa diikuti oleh daerah lain,” ujar Suganda.</p>



<p>Suganda juga menyampaikan, bahwa ada beberapa aspek yang masih bisa dikembangkan, seperti penambahan tenant yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian juga layanan terkait kepengurusan haji dan legalisasi ijazah jenjang SMA.</p>



<p>“Itu tentu akan mempermudah masyarakat, sehingga mereka dapat mengakses layanan tanpa perlu datang ke tempat lain. Kami berharap ada ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan haji lebih dini, mengingat masa tunggu yang panjang. Selain itu, layanan legalisasi ijazah juga bisa disediakan di sini agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke provinsi,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, Suganda juga memberikan saran terkait penambahan tenant kebudayaan lokal dan fasilitas yang bisa mengedukasi anak-anak muda dengan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. Hal ini dinilai penting untuk menjaga karakter dan budaya lokal, terutama di era keterbukaan informasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kota Malang ini memiliki kekayaan budaya lokal yang perlu terus dipertahankan. Kami juga berharap ada ruang khusus untuk anak-anak muda agar mereka bisa mendapatkan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan di sini,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, saat mengunjungi layanan Dispendukcapil yang ada di MPP, Suganda memuji sistem pelayanannya. Sebab, minim interaksi langsung antara masyarakat dan pengelola. Itu menurutnya dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan dan praktik gratifikasi.</p>



<p>“Sehingga tidak terjadi konflik of interest dan juga tidak terjadi nantinya mungkin gratifikasi dan sebagainya. Sehingga ini sudah menyajikan salah satu bentuk pelayanan publik yang transparan,” katanya.</p>



<p>Dengan adanya sistem pengawasan yang baik di setiap tenant dan mekanisme pengaduan yang sudah berjalan, Suganda berharap MPP Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.</p>



<p>“Harapannya dengan banyaknya orang ke sini juga akan menimbulkan perputaran ekonomi. Jadi bukan hanya mengoptimalkan pelayanan publik tapi juga menambah pemasukan di daerah ini,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa Pemkot Malang terus berkomitmen mengembangkan pelayanan publik yang optimal. Kehadiran Ombudsman RI dalam memantau dan memberikan masukan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.</p>



<p>“Komentar dari Pak Sekjen Ombudsman bahwa pelayanan kita sudah mendekati paripurna. Namun, kami akan terus mengembangkan aspek-aspek lainnya, termasuk edukasi wawasan kebangsaan untuk generasi muda,” imbuh Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214402</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lakukan Penilaian, Tim Ombudsman RI Datangi Pelayanan Publik Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/lakukan-penilaian-tim-ombudsman-ri-datangi-pelayanan-publik-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 10:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Penilaian]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212438</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (30/07/2024) tadi. Kedatangan tim, tidak lain untuk melakukan penilaian pelayanan publik Polresta Malang Kota. Seluruh pelayanan yang ada, pun satu persatu didatangi dan diberikan penilaian. Diantaranya, seperti pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan Satpas SIM. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (30/07/2024) tadi. Kedatangan tim, tidak lain untuk melakukan penilaian pelayanan publik Polresta Malang Kota.</p>



<p>Seluruh pelayanan yang ada, pun satu persatu didatangi dan diberikan penilaian. Diantaranya, seperti pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan Satpas SIM.</p>



<p>Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Achmad Khoiruddin, mengatakan penilaian ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya untuk semakin meningkatkan pelayanan publik. &#8220;Kami datang ke Polresta Malang Kota sebagai tim penilai, melakukan penilaian kepatuhan terhadap UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam penilaian itu kami meninjau langsung, melakukan observasi dan wawancara,&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya menilai, produk-produk administrasi dari setiap pelayanan publik. &#8220;Untuk di pelayanan SPKT, ada 2 produk administrasi yang dinilai yaitu terkait tanda lapor dan laporan kehilangan. Kemudian di Intelkam, terkait pengurusan SKCK dan izin keramaian. Selanjutnya untuk di Satpas SIM, yang dinilai terkait permohonan SIM B1 dan SIM B2,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tim Ombudsman RI juga melihat dari masing-masing unit, apakah sudah menginformasikan tentang standar pelayanan publiknya. &#8220;Persyaratan dan sistem prosedurnya, apakah dinformasikan secara elektronik dan non elektronik dari masing-masing unit. Karena ini sudah diatur dan diwajibkan bagi penyelenggara pelayanan untuk menginformasikan kepada masyarakat. Kami juga wawancara pengguna layanan di masing masing unit secara on the spot,&#8221; urainya.</p>



<p>Data yang diperoleh dari penilaian ini akan diolah dengan menggunakan indikator-indikator yang telah ditentukan oleh Ombudsman. “Hasil penilaian akan keluar pada bulan November dan akan diserahkan langsung kepada Kapolri untuk evaluasi kepolisian di tingkat Polres/Polresta se-Indonesia, khususnya juga di Kota Malang,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya terus berbenah meningkatkan inovasi untuk terus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. “Ini adalah penilaian rutin dari Tim Ombidsman RI dalam rangka pelayanan prima. Kami terus berupaya memperbarui informasi dan layanan publik. Kunjungan dari Ombudsman RI Jatim ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan dan berinovasi dalam memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212438</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Malang Jalin Sinergitas dengan Ombudsman</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-pelayanan-publik-pemkot-malang-jalin-sinergitas-dengan-ombudsman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jun 2024 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergitas]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210096</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjalin sinergitas yang baik bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Apalagi, status Kota Malang saat ini adalah zona hijau yang merupakan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik. Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu menyampaikan, bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjalin sinergitas yang baik bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Apalagi, status Kota Malang saat ini adalah zona hijau yang merupakan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.</p>



<p>Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu menyampaikan, bahwa selain berupaya meningkatkan pelayanan publik di masyarakat, Pemkot Malang juga selalu terbuka dengan adanya aduan dari masyarakat. Tentunya, aduan tersebut direspon dengan segera dan ditangani oleh perangkat daerah terkait.</p>



<p>&#8220;Kami pada dasarnya menyambut positif dan menyatakan upaya koordinasi yang baik terkait apa yang telah dilakukan Ombudsman RI. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindak lanjut jika ada aduan warga dengan mengedepankan musyawarah mufakat,&#8221; kata Pj Wali Kota Wahyu, Sabtu (01/06/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Wahyu juga memperkenalkan salah satu program yang ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Yakni melalui program Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe).</p>



<p>“Kami membuka ruang seluas mungkin agar bisa mendengar masukan masyarakat, juga jika ada masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan kami. Itu menjadi sebuah wadah bagi kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung dan kami respon, kami selesaikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mendorong Pemkot Malang untuk melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Selain itu, juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Ombudsman RI secara komprehensif.</p>



<p>“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, Pemkot Malang sudah bagus. Terlebih dengan adanya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Harapannya semua layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga Kota Malang,” imbuh Najih. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210096</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banyuwangi Raih Opini Kualitas Tertinggi Kategori A dari Ombudsman RI</title>
		<link>https://memontum.com/banyuwangi-raih-opini-kualitas-tertinggi-kategori-a-dari-ombudsman-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2024 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kategori]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[tertinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208037</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Pemkab Banyuwangi meraih opini kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI. Bahkan nilainya juga sangat baik yakni 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi). Opini tersebut naik satu level setelah pada tahun 2022 Banyuwangi berada di kategori [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Pemkab Banyuwangi meraih opini kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI. Bahkan nilainya juga sangat baik yakni 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).</p>



<p>Opini tersebut naik satu level setelah pada tahun 2022 Banyuwangi berada di kategori B dengan opini kualitas tinggi. Hal ini menunjukkan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan oleh Banyuwangi semakin baik.</p>



<p>“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kami. Memang belum sempurna, namun perbaikan dan evaluasi terus dilakukan. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf Pemkab yang mau meningkatkan kerja pelayanannya,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Senin (01/04/2024).</p>



<p>Penilaian Ombudsman bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan pada lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.</p>



<p>Ipuk mengaku setiap masukan dari para pengguna layanan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pelayanan publik. “Termasuk masukan dari Ombudsman dari hasil penilaiannya kemarin. Hasil penilaian dan saran dari Ombudsman akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola serta peningkatan standar pelayanan publik di Banyuwangi,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono menjelaskan, penilaian ini meliputi 4 dimensi. Pertama, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.</p>



<p>Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.</p>



<p>Di Banyuwangi, lanjut Mujiono, penilaian dilakukan pada sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik. Diantaranya Puskesmas Kertosari dan Singotrunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP).</p>



<p>“Alhamdulillah, dari sekian titik yang dikunjungi nilai kita memuaskan. Dari skala 0-100, Banyuwangi mendapatkan skor 92,25 dan masuk dalam kategori A (kualitas tertinggi). Artinya dalam menyelenggarakan layanan, Banyuwangi dinilai telah mematuhi standar layanan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,” ujar Mujiono.</p>



<p>Bahkan, imbuh dia, Puskesmas Kertosari yang menjadi salah satu titik pantau juga berhasil meraih nilai sangat baik yakni 97,38. “Banyuwangi juga akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman agar mendapatkan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,” tambahnya. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208037</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman</title>
		<link>https://memontum.com/polres-probolinggo-kota-raih-penghargaan-predikat-penilaian-kepatuhan-dari-ombudsman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[kepatuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penilaian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[predikat]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan predikat penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugiato kepada Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani di salah satu hotel di Banyuwangi, Senin (04/03/2024) kemarin. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan predikat penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugiato kepada Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani di salah satu hotel di Banyuwangi, Senin (04/03/2024) kemarin.</p>



<p>Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani, menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo Kota dan kepada masyarakat setempat. &#8220;Alhamdulillah, Polres Probolinggo Kota menerima piagam penghargaan penganugerahan dari Ombudsman RI dengan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 78,33 kategori kualitas tinggi,&#8221; katanya, Selasa (05/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, pihaknya saat ini telah menyiapkan Kantor Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Aplikasi Mangga Manis Prabu Presisi serta Security Alert System (SAS), dalam menerima aduan serta laporan masyarakat. &#8220;Selain itu, beberapa saat yang lalu, kita juga telah melaunching Gedung Meteor (Sistem Keamanan Terpadu) Kota Probolinggo. Terdiri dari tiga pilar yakni Pemerintah Kota Probolinggo, Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 Probolinggo, terintegrasi menjadi satu demi percepatan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Probolinggo Kota bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,&#8221; tambahnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Pelayanan Terbaik, Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman</title>
		<link>https://memontum.com/beri-pelayanan-terbaik-polresta-malang-kota-raih-penghargaan-kategori-kualitas-tinggi-dari-ombudsman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kategori]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206703</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Berbagai prestasi diraih Polresta Malang Kota. Tentunya, penghargaan ini diberikan atas kinerja Polresta Malang Kota yang terus memberikan layanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat. Selain sarana prasarana yang dibangun secara nyaman, layanan profesional dan humanis juga diberikan oleh petugas hingga membuat masyarakat merasa nyaman. Kali ini, penghargaan langsung diberikan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Berbagai prestasi diraih Polresta Malang Kota. Tentunya, penghargaan ini diberikan atas kinerja Polresta Malang Kota yang terus memberikan layanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat. Selain sarana prasarana yang dibangun secara nyaman, layanan profesional dan humanis juga diberikan oleh petugas hingga membuat masyarakat merasa nyaman.</p>



<p>Kali ini, penghargaan langsung diberikan oleh Ombudsman RI. Perlu diketahui, bahwa Ombudsman RI memiliki tugas sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik.</p>



<p>Penghargaan ini, langsung diberikan kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, di Banyuwangi saat diselenggarakannya pelaksanaan anev Sitkamtibmas Polda Jatim, Senin (04/03/2024). Yakni, atas penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa reward yang diterima ini merupakan wujud dari komitmen seluruh anggota dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Serta sebagai acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.</p>



<p>&#8220;Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polresta Malang Kota, dalam penyelenggaraan Yanlik oleh Ombudsman. Sejauh ini, kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kota Malang,&#8221; tegasnya, Selasa (05/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tentunya, penghargaan ini akan menjadi acuan semangat untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik. &#8220;Penghargaan yang kami terima ini, tentunya juga menjadi acuan semangat dan pengingat kita bahwa apa yang telah kita upayakan harus terus kita tingkatkan, demi terwujudnya pelayanan publik Polresta Malang Kota yang semakin optimal,&#8221; terang Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (05/03/2024) tadi.</p>



<p>Akpol angkatan 2000 ini juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota Polresta Malang Kota, atas kinerja dan dedikasinya serta seluruh warga Kota Malang yang sudah saling bekerja sama untuk mendukung kepolisian dalam menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat. &#8220;Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Polresta Malang Kota yang sudah bekerja memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Tak lupa, kepada masyarakat Kota Malang yang sudah sama-sama bekerja dan bekerjasama dalam mendukung kepolisian untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang baik&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Penilaian yang dilaksanakan sejak 31 Agustus 2023 ini mencakup setiap unit layanan yang ada di Polresta Malang Kota. Diantaranya SPKT dengan hasil 78,46, lalu pada pelayanan Satpas (SIM) dengan hasil 84,29, serta yang terakhir yaitu pada unit layanan yang dimiliki Sat Intelkam (SKCK) dengan hasil 84,79.</p>



<p>Secara keseluruhan nilai akhir yang diraih oleh Pelayanan Publik Polresta Malang Kota yaitu 82,51 dengan Kategori B atau Kualitas Tinggi. Sebelumnya sederetan prestasi yang diraih oleh semua anggota dalam pelayanan publik salah satunya dari Kemenpan RB dalam Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan ZI dilingkup Polri yang disabet tiga kali berturut-turut. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206703</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berikan Inovasi Pelayanan Terbaik, Kabupaten Jember Raih Penghargaan Ombudsman RI</title>
		<link>https://memontum.com/berikan-inovasi-pelayanan-terbaik-kabupaten-jember-raih-penghargaan-ombudsman-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Dec 2023 15:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203437</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Jember, H Hendy Siswanto, di Jakarta, Kamis (14/12/2023) tadi. Pemkab Jember sendiri berhasil menempati posisi 4 secara nasional dari 268 kabupaten yang mendapatkan penghargaan. Bupati Hendy menjelaskan, pada 2020 lalu, Ombudsman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Jember, H Hendy Siswanto, di Jakarta, Kamis (14/12/2023) tadi. Pemkab Jember sendiri berhasil menempati posisi 4 secara nasional dari 268 kabupaten yang mendapatkan penghargaan.</p>



<p>Bupati Hendy menjelaskan, pada 2020 lalu, Ombudsman pernah datang ke Jember karena adanya banyak keluhan. Khususnya, pelayanan publik di Jember yang amburadul saat itu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kabupaten Jember terus berbenah, dengan mempelajari rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI. Sehingga mengembalikan dan melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan pelayanan yang ada. Selanjutnya, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik,” kata Bupati Hendy.</p>



<p>Karenanya, Bupati Hendy mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut andil dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Jember. “Tahun depan akan kami pertahankan dan kembangkan. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Jember,” ujarnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203437</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
