<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>operasional &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/operasional/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 14:12:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>operasional &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tinjau Operasional MPP Mini Jombang, Bupati Fawait Dorong Warga Awasi Program Peta Cinta</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-operasional-mpp-mini-jombang-bupati-fawait-dorong-warga-awasi-program-peta-cinta</link>
					<comments>https://memontum.com/tinjau-operasional-mpp-mini-jombang-bupati-fawait-dorong-warga-awasi-program-peta-cinta#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[fawait]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232676</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berkomitmen dalam menghadirkan keadilan pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jarak geografis. Komitmen tersebut disampaikan Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Senin (25/05/2026) tadi. Peninjauan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berkomitmen dalam menghadirkan keadilan pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jarak geografis. Komitmen tersebut disampaikan Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Senin (25/05/2026) tadi.</p>



<p>Peninjauan MPP sendiri dilakukan, untuk memastikan layanan warga di kawasan pinggiran Selatan Jember, mendapatkan hak pelayanan administratif yang setara, cepat dan bersih dari praktik pungutan liar. Mengingat, Kabupaten Jember memiliki bentang wilayah yang luas dengan jarak antar kecamatan yang berjauhan. Sehingga, dengan hadirnya MPP Mini di Kecamatan Jombang, tentunya menjadi jawaban atas ketimpangan akses, yang bertujuan agar efisiensi waktu dan biaya dapat segera dirasakan masyarakat.</p>



<p>Bupati Fawait menegaskan, bahwa pengoperasian fasilitas ini merupakan manifestasi nyata dari pemerataan keadilan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. &#8220;Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota, memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirnya MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,&#8221; ujar Gus Fawait.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga memaparkan, bahwa dengan adanya MPP Mini, maka berbagai pengurusan dokumen administratif yang sebelumnya harus dilakukan di pusat kota, kini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Bahkan, sebagai bentuk dukungan penuh, Gus Fawait berencana untuk berkantor secara berkala di MPP Mini.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, selain meninjau fasilitas, Gus Fawait juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Program Peta Cinta. Program ini, menginstruksikan agar pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan di luar wilayah kota dapat diselesaikan langsung di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus mengantre ke kantor Dispendukcapil.</p>



<p>Gus Fawait juga memastikan, ketersediaan blangko KTP di Kabupaten Jember saat ini dalam kondisi aman dan tercukupi. &#8220;Kalau dahulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Gus,&#8221; tegasnya. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tinjau-operasional-mpp-mini-jombang-bupati-fawait-dorong-warga-awasi-program-peta-cinta/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232676</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kunjungi Kantor Baru Disparbud, Bupati Kediri Beri Masukan Operasional Museum Sri Aji Jayabaya</title>
		<link>https://memontum.com/kunjungi-kantor-baru-disparbud-bupati-kediri-beri-masukan-operasional-museum-sri-aji-jayabaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Disparbud]]></category>
		<category><![CDATA[Jayabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungi]]></category>
		<category><![CDATA[masukan]]></category>
		<category><![CDATA[Museum]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231556</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri yang sebelumnya berlokasi di Kota Kediri, kini menempati komplek Museum Sri Aji Jayabaya di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu. Dalam momen itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melakukan kunjungan dan menyampaikan bahwa sebagai dinas yang mengelola dan kini berkantor dalam satu tempat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri yang sebelumnya berlokasi di Kota Kediri, kini menempati komplek Museum Sri Aji Jayabaya di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu. Dalam momen itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melakukan kunjungan dan menyampaikan bahwa sebagai dinas yang mengelola dan kini berkantor dalam satu tempat, Disparbud diharapkan untuk dapat mengawasi jalannya museum.</p>



<p>&#8220;Nanti secara berkala, saya akan cek museum ini seperti apa kekurangan dan sebagainya,&#8221; kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, saat mengunjungi Kantor Disparbud di komplek Museum Sri Aji Jayabaya, Rabu (08/04/2026) tadi.</p>



<p>Dalam kunjungannya di Kantor Disparbud, Mas Dhito menyempatkan diri menguji edukator museum dalam menjalankan tugasnya sebagai penutur koleksi artefak kepada pengunjung. Keberadaan edukator sendiri, dinilai dapat menjembatani pengunjung untuk memahami koleksi museum. Sehingga, pengunjung selain mendapatkan pengalaman, maka sekaligus mendapat pengetahuan baru mengenai sejarah Kediri.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Petugas yang menceritakan itu (edukator), diharapkan bisa lebih interaktif lagi. Tujuannya, supaya orang datang ke museum tidak kapok dan itu menjadikan sebuah hal yang menyenangkan datang ke museum,&#8221; papar Mas Dhito.</p>



<p>Selain itu, Mas Dhito juga menyarankan kepada Disparbud, agar supaya artefak-artefak koleksi museum yang asli, diletakkan dalam lemari kaca. Hal itu, bertujuan untuk melindungi benda bersejarah dari kerusakan fisik, semisal karena sentuhan pengunjung maupun faktor lain.</p>



<p>Begitu pula dengan deskripsi mengenai artefak yang ukuran tulisan (font) masih sangat kecil, diharapkan untuk lebih diperbesar. Sehingga, lebih jelas ketika dibaca pengunjung. &#8220;Hal seperti ini mungkin sepele tapi manfaatnya besar bagi masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231556</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Banyuwangi Lakukan Pembatasan Jam Operasional Swalayan dan Ritel Modern</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-lakukan-pembatasan-jam-operasional-swalayan-dan-ritel-modern</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[modern]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[pembatasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[swalayan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231440</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pemkab Banyuwangi memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan ritel modern. Kebijakan ini diterapkan, untuk mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar tetap berkembang. Aturan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi, mulai berlaku pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pemkab Banyuwangi memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan ritel modern. Kebijakan ini diterapkan, untuk mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar tetap berkembang.</p>



<p>Aturan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi, mulai berlaku pada Rabu (01/04/2026). Dalam kebijakan itu, toko swalayan non berjejaring diperbolehkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 21.00. Sementara toko modern berjejaring, seperti minimarket dan supermarket, dibatasi beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 21.00.</p>



<p>Asisten Pemerintahan dan Kesra, MY Bramuda, mengatakan pembatasan jam operasional ini sebagai upaya pemerintah daerah menciptakan pemerataan ekonomi di Banyuwangi. Dengan pengaturan waktu operasional ritel modern, diharapkan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau konsumen.</p>



<p>Ditambahkannya, kebijakan ini bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi untuk melakukan pemerataan ekonomi dan memberikan kesempatan bagi toko-toko kelontong kecil. &#8220;Agar pergerakan ekonomi lebih merata dan pelaku UMKM juga mendapat bagian pasar. Contohnya di Jalan Brawijaya ada warung kopi atau toko kelontong kecil yang juga buka sampai malam, nah kita arahkan agar warga bisa membeli ke mereka, ke pedagang kecil,&#8221; kata Bramuda, Kamis (02/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk mengawal aturan pembatasan tersebut, Pemkab Banyuwangi telah melakukan sosialisasi serentak pada Rabu (01/04/2026) malam. Sejumlah swalayan dan minimarket, diberikan sosialisasi terkait kebijakan jam operasional.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, mengatakan dalam sosialisasi tersebut sebagian besar pelaku usaha sudah mematuhi aturan tersebut. &#8220;Sebagian besar yang sudah tahu telah mematuhi aturan yang ada,&#8221; kata Yoppy.</p>



<p>Pemkab Banyuwangi sendiri sejak lama melakukan pembatasan pendirian toko modern berjejaring baru di Banyuwangi. Berdasarkan data dari BPS, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita Banyuwangi terus meningkat.</p>



<p>Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi tercatat sebesar 5,65 persen, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 4,68 persen. Ini merupakan kenaikan tertinggi dalam 5 tahun terakhir dan menjadi capaian pertumbuhan tertinggi selama periode tahun 2021-2025.</p>



<p>Kenaikan ini, jauh di atas rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur yang naik sebesar 0,40 poin (dari 4,93 persen menjadi 5,33 persen), serta melampaui pertumbuhan nasional yang hanya meningkat 0,08 poin. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita Kabupaten Banyuwangi menunjukkan tren meningkat secara konsisten selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2025, pendapatan per kapita meningkat dari Rp 62,09 juta pada tahun 2024 menjadi Rp 67,08 juta pada tahun 2025. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231440</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Gangguan Layanan Air, Komisi B DPRD Kota Malang Hearing Evaluasi Operasional WTP Sungai Bango</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-gangguan-layanan-air-komisi-b-dprd-kota-malang-hearing-evaluasi-operasional-wtp-sungai-bango</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gangguan]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230884</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang menggelar hearing bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta, Jasa Tirta I, Asisten II Setda, Bagian Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA), Selasa (10/03/2026) tadi. Dalam hearing itu, membahas evaluasi operasional Water Treatment Plant (WTP) Sungai Bango, yang dinilai kerap mengalami gangguan. Ketua Komisi B [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang menggelar hearing bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta, Jasa Tirta I, Asisten II Setda, Bagian Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA), Selasa (10/03/2026) tadi. Dalam hearing itu, membahas evaluasi operasional Water Treatment Plant (WTP) Sungai Bango, yang dinilai kerap mengalami gangguan.</p>



<p>Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa hearing tersebut dilakukan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat sejak WTP mulai beroperasi pada 1 Agustus 2025. “Dari aduan masyarakat dan juga Perumda Tugu Tirta, hampir setiap bulan ada gangguan. Kami melihat, entah kenapa, sepertinya ada ketidaksiapan dari pihak operator,” ujar Bayu.</p>



<p>Bayu menjelaskan, WTP Sungai Bango saat ini memiliki kewajiban pasokan awal sebesar 200 Liter perdetik atau second (LPS), yang nantinya akan meningkat bertahap hingga 300 LPS bahkan 500 LPS. Namun, dalam praktiknya sejumlah kendala teknis kerap terjadi. Salah satunya saat hujan deras yang menyebabkan sedimen menumpuk di pompa intake sehingga aliran air terputus.</p>



<p>“Yang terakhir karena hujan deras, pompa intake tertutup sedimen sehingga aliran terputus. Versinya Perumda Tugu Tirta, operasional itu tidak semudah buka-tutup kran karena bisa merusak alat,” katanya.</p>



<p>Menurut Bayu, DPRD ingin memastikan kesiapan Perum Jasa Tirta I sebagai pihak yang mengoperasikan WTP. Dirinya menegaskan, gangguan layanan tidak boleh terus berulang karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.</p>



<p>“Kalau terus-terusan seperti ini, ujungnya masyarakat yang dirugikan. Kalau memang tidak siap, rekomendasi pemutusan perjanjian kerja sama (PKS) juga bisa saja kami dorong,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain gangguan operasional, Komisi B juga menyoroti besarnya tagihan yang harus dibayarkan Perumda Tugu Tirta kepada Jasa Tirta I yang mencapai sekitar Rp 600 juta perbulan. “Tagihannya cukup tinggi. Kalau dibandingkan saat masih menggunakan sumber Wendit, biayanya tidak sebesar ini,” ucap Bayu.</p>



<p>Meski begitu, Bayu mengakui pemutusan kerja sama tidak dapat dilakukan secara sepihak, karena telah diatur dalam klausul PKS. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya evaluasi dan kemungkinan adendum perjanjian agar lebih adil bagi kedua pihak.</p>



<p>“Kalau mutus PKS dalam waktu dekat mungkin berat. Tapi kompensasi atau skema denda perlu dibahas supaya tidak memberatkan satu pihak,” lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Vice President Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta I, Didik Ardianto, mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan dari DPRD maupun Perumda Tugu Tirta terkait peningkatan layanan. “Kami menerima masukan dari PDAM dan Komisi B. Hal ini menjadi prioritas kami agar layanan ke masyarakat tidak terganggu,” kata Didik.</p>



<p>Menurutnya, gangguan yang terjadi selama ini bukan disebabkan kerusakan alat, melainkan kondisi Sungai Bango yang kerap mengalami banjir sehingga membawa sampah dan kekeruhan tinggi. “Ketika kualitas air tidak memenuhi standar, sesuai SOP kami operasional dihentikan sementara agar tidak mengganggu layanan PDAM ke masyarakat,” tuturnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga sempat menemukan sedimen yang menutup pipa intake sehingga air sungai tidak dapat masuk ke sistem. Untuk mengatasi hal tersebut, tim teknis melakukan pembersihan termasuk menerjunkan tim penyelam.</p>



<p>“Saat ini kondisi sudah kembali normal dan operasional WTP sudah berjalan lagi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230884</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan]]></category>
		<category><![CDATA[kesiapan]]></category>
		<category><![CDATA[lintasan]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[penumpang]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230543</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menggelar kegiatan Safari Ramadan yang dirangkaikan dengan pengecekan lintas dari Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Mojokerto. Kegiatan yang dipimpin Executive Vice President Daop 8 Surabaya bersama jajaran manajemen serta KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya, untuk memastikan kesiapan operasional menjelang Angkutan Lebaran 2026. Termasuk, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menggelar kegiatan Safari Ramadan yang dirangkaikan dengan pengecekan lintas dari Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Mojokerto.</p>



<p>Kegiatan yang dipimpin Executive Vice President Daop 8 Surabaya bersama jajaran manajemen serta KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya, untuk memastikan kesiapan operasional menjelang Angkutan Lebaran 2026. Termasuk, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, khususnya menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Lebaran.</p>



<p>Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh prasarana dan fasilitas pelayanan berada dalam kondisi optimal. “Melalui Safari Ramadan yang dirangkaikan dengan pengecekan lintas ini, manajemen dapat melihat langsung kesiapan operasional di lapangan, mulai dari kondisi rel, wesel, persinyalan, hingga fasilitas pelayanan di stasiun. Hal ini kami lakukan, untuk memastikan perjalanan kereta api tetap selamat, aman, dan nyaman, khususnya menjelang Angkutan Lebaran 2026,” ujar Mahendro, Jumat (27/02/2026) tadi.</p>



<p>Selama pelaksanaan pengecekan, jajaran manajemen melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi rel, wesel, sistem persinyalan, perlintasan sebidang, serta aset perusahaan di sepanjang lintas Surabaya Gubeng Mojokerto. Peninjauan juga dilakukan di sejumlah stasiun yang disinggahi, seperti Stasiun Wonokromo, Stasiun Sepanjang, Stasiun Krian, Stasiun Tarik, hingga Stasiun Mojokerto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain memastikan kondisi fisik prasarana, manajemen juga meninjau fasilitas pelayanan pelanggan, bangunan stasiun, serta area ruang PPKA guna memastikan seluruh fungsi operasional berjalan sesuai standar. Dalam setiap kunjungan, manajemen berdialog langsung dengan para petugas di lapangan untuk menyerap masukan sekaligus memberikan arahan dan motivasi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Daop 8 Surabaya menegaskan kembali pentingnya budaya keselamatan sebagai prioritas utama. Seluruh petugas juga diimbau, untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan kerja, memberikan pelayanan prima kepada pelanggan, serta menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.</p>



<p>Petugas juga diingatkan, untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun kegiatan langsiran, melaksanakan budaya 5R, memastikan kesiapan AMUS, serta segera menindaklanjuti setiap temuan yang diperoleh selama pemeriksaan. Mahendro juga menambahkan, bahwa momentum Ramadan menjadi saat yang tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.</p>



<p>“Ramadan adalah bulan yang penuh makna. Kami ingin memastikan bahwa semangat kebersamaan ini tercermin dalam pelayanan yang semakin baik dan dalam komitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Dengan kesiapan yang optimal, kami berharap seluruh perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya dapat berjalan lancar selama masa Angkutan Lebaran,” ujar Mahendro. <strong>(kom/sby/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230543</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaga Pengguna Jalan dan Lalin, Dishub Lumajang Intensifkan Penertiban Operasional Angkutan Pasir</title>
		<link>https://memontum.com/jaga-pengguna-jalan-dan-lalin-dishub-lumajang-intensifkan-penertiban-operasional-angkutan-pasir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[intensifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230005</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan penertiban operasional angkutan pasir di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Penertiban sendiri, dilaksanakan setiap hari dengan menempatkan petugas secara siaga di Pos Jatian. Dalam pelaksanaan itu, kegiatan menyasar kendaraan angkutan pasir yang melintas di luar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan penertiban operasional angkutan pasir di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Penertiban sendiri, dilaksanakan setiap hari dengan menempatkan petugas secara siaga di Pos Jatian.</p>



<p>Dalam pelaksanaan itu, kegiatan menyasar kendaraan angkutan pasir yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Terutama, pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta memastikan truk mengangkut muatan dengan menggunakan terpal penutup sesuai ketentuan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Lumajang, Budi, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat muatan pasir yang tercecer di jalan. “Penertiban ini kami lakukan secara rutin setiap hari, agar angkutan pasir tidak melintas pada jam-jam padat dan seluruh kendaraan mematuhi kewajiban penggunaan terpal. Ini penting, demi keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya, Kamis (05/02/2026) tadi.</p>



<p>Dishub Lumajang juga mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang, untuk senantiasa mematuhi jam operasional. Termasuk, menggunakan penutup muatan sesuai standar, serta menjaga kecepatan dan keselamatan dalam berkendara.</p>



<p>Langkah penertiban tersebut, juga mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat karena dinilai mampu mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Khususnya, pada jam-jam sibuk aktivitas warga di wilayah Candipuro. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230005</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Siapkan 37 Titik SPKLU untuk Dukung Operasional Becak Listrik</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-37-titik-spklu-untuk-dukung-operasional-becak-listrik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229612</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 37 titik untuk mendukung operasional becak listrik. Hal itu dilakukan, karena saat ini bantuan becak listrik dari presiden telah difungsikan sebagai penunjang sektor pariwisata. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa penyediaan SPKLU tersebut diharapkan dapat memudahkan pengemudi becak listrik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 37 titik untuk mendukung operasional becak listrik. Hal itu dilakukan, karena saat ini bantuan becak listrik dari presiden telah difungsikan sebagai penunjang sektor pariwisata.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa penyediaan SPKLU tersebut diharapkan dapat memudahkan pengemudi becak listrik dalam melakukan pengisian daya. Penyediaan itu, dilakukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero).</p>



<p>&#8220;Saat ini sudah ada 37 lokasi SPKLU di Kota Malang dan ke depan jumlahnya akan ditambah lagi agar semakin memudahkan pengemudi becak listrik untuk mengecas,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (20/01/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meskipun dalam pengisian daya tersebut bisa dilakukan di rumah masing-masing pengemudi, tambahnya, namun dengan keberadaan SPKLU di titik-titik strategis akan membuat operasional becak listrik lebih efektif dan cepat. “Kita siapkan di titik-titik tertentu yang mudah dijangkau. Jadi kalau ada kendala di lapangan, pengemudi bisa segera mengecas,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Pemkot Malang juga telah berkoordinasi dengan PLN untuk menempatkan SPKLU di kawasan strategis, khususnya di sekitar hotel dan destinasi wisata. Hal ini sejalan dengan pemanfaatan becak listrik sebagai moda transportasi wisata di Kota Malang.</p>



<p>“Pengisian daya ini tidak membutuhkan lahan luas. Yang penting titiknya strategis, terutama dekat hotel dan kawasan pariwisata,” katanya.</p>



<p>Selain itu, Pemkot Malang juga membuka peluang dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PLN untuk penambahan fasilitas pengisian daya bagi becak listrik. &#8220;Mudah-mudahan nanti kerja sama ini ada CSR dan kita tempatkan di titik-titik untuk ngecasnya,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229612</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Siapkan Perwali Tarif dan Penataan Operasional Becak Listrik</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-perwali-tarif-dan-penataan-operasional-becak-listrik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229585</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tata kelola dan regulasi daerah untuk mendukung operasional becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penetapan tarif becak listrik. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pengaturan tarif diperlukan agar tidak terjadi perbedaan harga dan praktik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tata kelola dan regulasi daerah untuk mendukung operasional becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penetapan tarif becak listrik.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pengaturan tarif diperlukan agar tidak terjadi perbedaan harga dan praktik tawar-menawar berlebihan, khususnya di kawasan wisata. “Kami akan menetapkan tarif berbasis jarak tempuh. Ini supaya ada kepastian harga, baik bagi wisatawan maupun pengemudi becak,” kata Wali Kota Wahyu, seusai melakukan penyerahan becak listrik di Balai Kota Malang, Selasa (20/01/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, nantinya Pemkot Malang akan melibatkan forum lalu lintas, perguruan tinggi, pelaku pariwisata, hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam penyusunan kajian tarif dan jalur operasional. Selain itu, juga akan membentuk paguyuban pengemudi becak listrik sebagai wadah koordinasi, pembinaan dan pemerataan penugasan, khususnya di kawasan wisata.</p>



<p>“Paguyuban ini penting agar ada kebersamaan, pengaturan giliran, serta pendampingan berkelanjutan bagi pengemudi becak listrik,” ujarnya.</p>



<p>Untuk tahap awal, operasional becak listrik akan diprioritaskan di titik-titik wisata Kota Malang sebagai bagian dari penataan transportasi wisata yang tertib dan terintegrasi. &#8220;Sementara ini kita untuk di beberapa titik-titik wisata, kita prioritaskan sementara ke sana,&#8221; imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229585</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggaran Operasional TPA Supit Urang Tahun 2026 Turun Jadi Rp 1,1 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/anggaran-operasional-tpa-supit-urang-tahun-2026-turun-jadi-rp-11-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228173</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,1 miliar. Jumlah tersebut, lebih rendah dibanding anggaran tahun sebelumnya, yang berada di kisaran Rp 4 miliar hingga 5 miliar. Pria [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,1 miliar. Jumlah tersebut, lebih rendah dibanding anggaran tahun sebelumnya, yang berada di kisaran Rp 4 miliar hingga 5 miliar.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan operasional inti. Terutama, untuk biaya BBM delapan alat berat yang beroperasi setiap hari, serta kebutuhan pengurukan sampah.</p>



<p>&#8220;BBM untuk satu alat berat saja membutuhkan sekitar 200 liter, apalagi sistem pengolahan sampah di Supit Urang itu sanitary landfill. Sampah yang datang diratakan, lalu ditutup tanah untuk mengurangi bau dan gas metan. Kami juga memasukkan bakteri agar gas metan terurai, sehingga lokasinya tidak menimbulkan bau berlebih,&#8221; ujar Raymond, Kamis (27/11/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakannya, bahwa penetapan anggaran Rp 1,1 miliar merupakan hasil efisiensi. Pasalnya, kebutuhan pengurukan tanah kini jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk menutup kebutuhan tanah uruk, DLH Kota Malang akan menyiapkan aturan baru.</p>



<p>&#8220;Jadi kami ingin ke depan, akan mewajibkan para pengusaha, terutama sektor perumahan hingga proyek galian tanah, untuk membuang tanah hasil pengerukan ke TPA Supit Urang. Tanah dari pengerjaan drainase atau proyek lain tidak boleh dibuang ke daerah lain. Wajib dibuang ke Supit Urang agar dapat membantu operasional pengurukan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dengan diberlakukan kebijakan tersebut, diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sistem sanitary landfill dan menekan biaya operasional TPA tanpa mengurangi kualitas pengelolaan sampah. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228173</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
