<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>operator &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/operator/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Dec 2023 14:31:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>operator &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua Operator Prostitusi Online Via MiChat Dibekuk Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/dua-operator-prostitusi-online-via-michat-dibekuk-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[MiChat]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[operator]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202784</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang. Yakni, dengan modus melakukan prostitusi yang ditawarkan melalui Aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang operator dan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) yang dua diantaranya masih dibawah umur. Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa pelaku diamankan di salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Situbondo</strong> &#8211; Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang. Yakni, dengan modus melakukan prostitusi yang ditawarkan melalui Aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang operator dan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) yang dua diantaranya masih dibawah umur.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa pelaku diamankan di salah satu hotel di Situbondo, Minggu (03/12/2023) kemarin. &#8220;Untuk dua operator bertugas menawarkan PSK melalui Aplikasi MiChat dan mencatat di buku tamu tentang pendapatan dan pengeluaran selama di hotel. Sedangkan tiga PSK yang diamankan, diantaranya 2 orang masih dibawah umur,&#8221; ujar Kapolres, dalam konferensi pers, Senin (04/12/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku ini berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Mereka berada di wilayah Kabupaten Situbondo, sejak tanggal 28 November 2023. Kemudian dari pengakuannya, mereka memanfaatkan PSK dengan aplikasi MiChat kurang lebih 3 bulan.</p>



<p>Sementara itu, beberapa barang bukti yang diamankan adalah 24 buah kondom, 1 buah tisu basah, 1 buah baby oil, 6 unit HP, uang tunai Rp 400.000 yang disita dari PSK, uang tunai sekitar Rp 12.950.000 disita dari operator dan 2 buah ATM. &#8220;Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Mereka dikenakan Pasal 2 jo Pasal 17 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan&nbsp; Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU RI tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kapolres Situbondo. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ajak Ratusan Operator Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Sinkronkan Aset Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/ajak-ratusan-operator-sekolah-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kota-malang-sinkronkan-aset-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 04:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[ajak]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[operator]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190998</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar kegiatan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan Asistensi Laporan Tribulan I 2023, dengan mengajak ratusan operator Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Malang, di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (15/06/2023) pagi. Kepala Disdikbud Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar kegiatan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan Asistensi Laporan Tribulan I 2023, dengan mengajak ratusan operator Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Malang, di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (15/06/2023) pagi.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensinkronisasikan penyusunan laporan keuangan dengan laporan aset yang dibuat. Terlebih, karena aset yang dimiliki oleh Disdikbud, cukup banyak hingga ribuan.</p>



<p>&#8220;Asetnya dinas pendidikan itu sangat luar biasa. Bahkan, kita banyak dan setiap tahun itu bertambah serta belum yang lama. Kemudian, lewat kegiatan ini kita mensinkronisasi, bahwa nanti perencanaan yang mereka beli itu masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada), ada laporan aset itu,&#8221; jelas Suwarjana, seusai membuka pelaksanaan kegiatan.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan jika aset yang dimiliki juga bermacam-macam jenisnya. Diantaranya, aset habis pakai dan juga aset tetap. Sehingga, sampai dengan saat ini proses menginput aset ke dalam Aplikasi Simbada, juga masih terus dilakukan.</p>



<p>&#8220;Ini sudah dimulai, tapi ya belum selesai. Karenakan kalau berbicara aset, itukan terus. Karena teman-teman beli terus. Tiap tahun mesti nambah. Intinya kegiatan ini juga untuk pengamanan aset-aset kita, baik yang mau beli maupun yang sudah ada,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>




<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Ajak-Ratusan-Operator-Sekolah-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Sinkronkan-Aset-Daerah-2.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-191000" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Ajak-Ratusan-Operator-Sekolah-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Sinkronkan-Aset-Daerah-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Ajak-Ratusan-Operator-Sekolah-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Sinkronkan-Aset-Daerah-2.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Pihaknya juga sangat bersyukur, karena berkat kerja sama dari masing-masing operator SDN maupun SMPN, laporan mengenai aset di lingkungan Disdikbud, kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga cukup bagus. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk mendukung program dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, berkat teman-teman operator ini lambat laun laporan kita ke BPK udah bagus. Ini juga merupakan regulasi dari teman-teman BKAD dan kita harus menyongsong, mengaplikasikan serta mendukung program ini, untuk memudahkan semua. Karena tiap tahun pemeriksaan BPK itu pertama adalah aset. Kita termasuk paling banyak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bagian Umum Disdikbud Kota Malang, Diah Kusarini, menyampaikan melalui kegiatan tersebut diharapkan nantinya bisa saling memahami, saling bekerjasama, antara operator Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan operator Simbada. Sehingga, mengenai laporan keuangan dan laporan aset bisa terselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan yang diharapkan.</p>



<p>&#8220;Jadi dengan adanya kegiatan ini, yang menghadirkan kedua operator ini biar saling memahami, apa yang menjadi tugasnya dan apa kekeliruan yang sering terjadi. Itu kita gabungkan menjadi satu, dengan harapan saling memahami perencanaan yang benar dan sesuai dengan aturan yang ada,&#8221; kata Diah.</p>



<p>Operator Bosnas menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut, karena memiliki aplikasi sendiri yaitu Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) dan Manajemen Arkas (Markas). Dimana, hal itu tidak sesuai dengan aplikasi yang ada di keuangan, dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga, perlu adanya sinkronisasi.</p>



<p>&#8220;Maka dalam hal ini, bagaimana aplikasi yang ada di dalam Kementrian kita pakai, itu bisa kita selaraskan dengan kebutuhan yang ada di Pemerintah Kota Malang. Di kegiatan inilah kita mensinkronkan, karena sering kali terjadi perbedaan antara mekanisme yang ada di Arkas Markas, dengan mekanisme yang ada di laporan keuangan Pemkot. Sehingga diharapkan tidak dobel data,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190998</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
