<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>oplosan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/oplosan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 31 Jul 2025 15:21:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>oplosan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cegah Peredaran Beras Oplosan, Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipatif</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-peredaran-beras-oplosan-pemkot-malang-siapkan-langkah-antisipatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[antisipatif]]></category>
		<category><![CDATA[langkah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224518</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah peredaran beras oplosan. Salah satu fokus utamanya, adalah memberikan perlindungan pada konsumen. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa beras oplosan kini menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah peredaran beras oplosan. Salah satu fokus utamanya, adalah memberikan perlindungan pada konsumen.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa beras oplosan kini menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, Pemkot Malang berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan dan kepercayaan publik terhadap produk beras yang beredar.</p>



<p>&#8220;Masalah beras oplosan sudah menjadi atensi bersama. Kami tidak hanya akan memantau di lapangan secara langsung, tapi juga mendorong penguatan pengawasan dan edukasi kepada pedagang serta masyarakat,&#8221; ujar Eko, Kamis (31/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Langkah antisipatif yang disiapkan antara lain dengan memberikan edukasi kepada pedagang mengenai standar mutu beras premium. Kemudian, juga dibutuhkan keterlibatan dengan konsumen dalam memastikan kualitas beras yang dibeli.</p>



<p>&#8220;Konsumen berhak untuk mengecek langsung isi kemasan, terutama saat membeli beras premium kemasan 5 kilogram. Jangan ragu untuk meminta pengecekan di depan penjual. Kalau terlihat pecah atau tidak sesuai klaim, konsumen boleh menolak. Itu hak konsumen yang harus kita lindungi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Eko menyarankan, agar setiap transaksi pembelian dilakukan secara terbuka. Jika ditemukan indikasi beras tidak sesuai mutu, konsumen disarankan segera melapor ke pihak berwenang.</p>



<p>&#8220;Kalau ada keraguan, lebih baik dicek bersama. Kita ingin hukum pasar berjalan sehat, dan masyarakat terlindungi dari praktik curang,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224518</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadapi Isu Beras Oplosan, Pedagang di Kota Malang Tetap Optimis dalam Berjualan</title>
		<link>https://memontum.com/hadapi-isu-beras-oplosan-pedagang-di-kota-malang-tetap-optimis-dalam-berjualan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berjualan]]></category>
		<category><![CDATA[hadapi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224356</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ramainya isu beras oplosan yang menyeret sejumlah merek ternama, tidak serta-merta memicu kekhawatiran para pedagang di pasar tradisional Kota Malang. Meski ada dampak di beberapa titik, sejumlah pedagang justru mengaku tidak terlalu terpengaruh. Salah satu pedagang beras di Pasar Klojen, Sumarno, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail soal isu yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ramainya isu beras oplosan yang menyeret sejumlah merek ternama, tidak serta-merta memicu kekhawatiran para pedagang di pasar tradisional Kota Malang. Meski ada dampak di beberapa titik, sejumlah pedagang justru mengaku tidak terlalu terpengaruh.</p>



<p>Salah satu pedagang beras di Pasar Klojen, Sumarno, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail soal isu yang sedang ramai tersebut. &#8220;Saya tidak mengikuti beritanya. Tapi memang saya tidak pernah jual merk di luar Lahap dan Mentari,&#8221; kata Sumarno, saat ditemui, Sabtu (26/07/2025) tadi</p>



<p>Menurutnya, merek-merek ternama yang diduga oplosan, itu lebih banyak beredar di supermarket dan toko retail modern. Sementara di pasar tradisional, konsumen lebih memilih merek lain yang dinilai lebih terjangkau dan familiar.</p>



<p>&#8220;Penjualan tetap. Tidak ada pengaruhnya. Pembeli juga tidak menurun,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Harga beras yang dijual Sumarno, juga mengalami kenaikan sejak sebulan terakhir ini, yakni Rp 78.000 per 5 kg. Kenaikan itu, menurutnya bukan karena isu oplosan, melainkan kualitas gabah yang menurun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Hal berbeda, disampaikan pedagang Pasar Oro-Oro Dowo, Yuli. Dirinya mengaku cukup terdampak, terutama dalam hal ketersediaan barang. Jika biasanya merek-merek itu dapat dikirim sekitar 50 karung, kini sejak ada isu oplosan tidak dikirim lagi.</p>



<p>&#8220;Merek-merek tersebut dulunya cukup banyak diminati karena dianggap beras premium. Kemarin merek itu sempat masuk tapi sales menjamin produknya sudah melalui proses pengawasan. Namun, adanya stigma yang muncul membuat konsumen kini lebih memilih beras lokal dari Kediri dan Malang,&#8221; ucap Yuli.</p>



<p>Selain itu, kondisi penjualan beras di Pasar Bunulrejo disebut cukup terdampak. Salah satu pedagang, Supriyono, mengatakan penjualan sejumlah merek langsung berhenti setelah kasus itu viral di media sosial. “Animo pembeli menurun. Konsumen menghindari merek tertentu karena khawatir efek kesehatan,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, seorang konsumen di Pasar Oro-Oro Dowo, Jumini, tetap setia membeli merek beras yang diduga oplosan tersebut. “Saya dari dulu beli beras di sini, rasanya juga tetap. Tidak pernah ada yang aneh,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan akan segera melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional. “Kami akan cek distribusi beras yang dikirim dari berbagai daerah untuk memastikan kualitasnya,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224356</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Temuan Beras Oplosan, Pemkot Malang Jadwalkan Inspeksi Mendadak ke Pasar Tradisional</title>
		<link>https://memontum.com/respon-temuan-beras-oplosan-pemkot-malang-jadwalkan-inspeksi-mendadak-ke-pasar-tradisional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[inspeksi]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224245</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan peredaran beras oplosan yang menjadi perbincangan publik. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa persoalan beras oplosan menjadi perhatian serius. Dalam penanganannya telah dilakukan oleh Tim Satgas Pangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan peredaran beras oplosan yang menjadi perbincangan publik.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa persoalan beras oplosan menjadi perhatian serius. Dalam penanganannya telah dilakukan oleh Tim Satgas Pangan.</p>



<p>&#8220;Terkait beras oplosan, itu ada tim sendiri yang menangani. Satgas pangan sudah bergerak dan laporan awal sudah kami terima. Tapi untuk detail dan temuan lengkapnya, kami akan turun bersama ke pasar,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Rabu (23/07/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan Wali Kota Wahyu, Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Polresta, Kejaksaan, Bulog dan instansi terkait lainnya telah melakukan pengecekan awal. Namun, pihaknya masih menunggu hasil menyeluruh untuk kemudian dirapatkan dan disampaikan secara resmi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Beberapa pasar memang ada indikasi, tapi kami akan pastikan lagi saat sidak gabungan. Jika ada yang terlaporkan secara resmi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Wali Kota Wahyu juga meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, untuk segera menyampaikan laporan resmi terkait perkembangan temuan di lapangan. Apalagi, isu beras oplosan menjadi sorotan pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Pada saat peluncuran Koperasi Merah Putih kemarin, Presiden sudah memerintahkan langsung kepada Jaksa Agung untuk turun tangan. Kami di daerah harus siap, karena kami juga tergabung dalam Satgas Pangan dan diminta segera bertindak,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa akan melakukan sidak dalam waktu dekat ini. &#8220;Nanti dalam waktu dekat ini akan kita cek di pasar-pasar tradisional, untuk memastikan beras oplosan tersebut,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224245</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Siapkan Langkah Strategis Respon Temuan Beras Oplosan</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-siapkan-langkah-strategis-respon-temuan-beras-oplosan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[langkah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224230</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyikapi adanya temuan beras kemasan yang diduga dioplos dan meresahkan masyarakat, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan akan menyiapkan langkah strategis dalam merespon temuan itu. Hal itu dilakukan, tidak hanya untuk meredam keresahan sesaat, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen secara jangka panjang. Pria yang kerap disapa Wahyu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyikapi adanya temuan beras kemasan yang diduga dioplos dan meresahkan masyarakat, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan akan menyiapkan langkah strategis dalam merespon temuan itu. Hal itu dilakukan, tidak hanya untuk meredam keresahan sesaat, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen secara jangka panjang.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Wahyu, itu menyampaikan bahwa langkah penanganan itu akan difokuskan melalui forum Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). &#8220;Laporan secara informal terkait isu beras premium oplosan ini memang sudah kami terima. Namun, kami tidak ingin bertindak gegabah. Semuanya harus disiapkan dengan matang,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Selasa (22/07/2025) tadi.</p>



<p>Ditegaskannya, forum TPID akan segera menggelar Rapat High Level Meeting untuk merumuskan langkah konkret. Dalam forum tersebut, akan dihimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan keputusan yang tepat sasaran dan berbasis data.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;TPID ini tidak hanya beranggotakan OPD teknis seperti Dispangtan dan Diskopindag saja. Tapi juga melibatkan TNI, Polri, Bank Indonesia, BPS hingga Perum Bulog. Tujuannya agar kami mendapatkan gambaran utuh dan valid terkait persoalan yang terjadi,” jelasnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa sinergi seluruh elemen menjadi penting dalam menghadapi isu pangan, apalagi jika berkaitan dengan keamanan produk konsumsi masyarakat. Selain untuk menjaga stabilitas harga, juga untuk menegakkan hukum jika ditemukan unsur pelanggaran. Pihaknya akan menunggu hasil pembahasan forum koordinasi sebelum bertindak di lapangan.</p>



<p>“Hasil pertemuan nanti akan menjadi dasar kami dalam bertindak. Saya ingin memahami secara mendalam bagaimana gambaran praktik semacam itu berjalan sebelum mengambil langkah hukum,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, dirinya juga menilai bahwa pendekatan berbasis data dan terukur ini selaras dengan mekanisme evaluasi kinerja TPID yang menjadi standar dari pemerintah pusat. “Intinya, kita ingin memastikan masyarakat tetap aman dan tidak dirugikan. Penanganan isu ini harus dilakukan menyeluruh, bukan sekadar meredam keresahan sesaat,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224230</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Temukan Beras Kemasan Tidak Sesuai Ketentuan hingga Oplosan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-temukan-beras-kemasan-tidak-sesuai-ketentuan-hingga-oplosan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kemasan,]]></category>
		<category><![CDATA[ketentuan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224152</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang bersama Satgas Pangan Polresta Malang Kota, menemukan sejumlah produk beras kemasan yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi label hingga spesifikasi mutu beras. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan. Pria yang akrab disapa Slamet, itu mengatakan bahwa temuan itu didapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang bersama Satgas Pangan Polresta Malang Kota, menemukan sejumlah produk beras kemasan yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi label hingga spesifikasi mutu beras. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Slamet, itu mengatakan bahwa temuan itu didapat saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pekan lalu. Dengan menyasar Pasar Dinoyo dan sejumlah ritel modern di kawasan Bumiayu, Buring, Polehan, Kedungkandang, Sawojajar dan Mojolangu.</p>



<p>&#8220;Ada juga ditemukan beberapa merk beras yang diindikasi kemasan oplosan. Seperti merek Fortune dan Sania. Volume rata-rata di tiap toko antara 10 hingga 25 kg. Di ritel modern ditemukan juga merek lain seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum dan Raja Ultima dengan volume di atas 30 kg per toko,” kata Slamet, Senin (21/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditemukan juga sejumlah kemasan yang tidak mencantumkan nomor izin edar dan spesifikasi yang tidak sesuai. Seperti, tingkat beras pecah (broken) dan warna yang tidak seragam. Selain itu, juga melakukan pengawasan terhadap distribusi beras di 15 kios pangan Pasar Dinoyo.</p>



<p>&#8220;Dari hasil pengecekan, satu toko diketahui menjual beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi batas ketentuan, yaitu lima pack per pelanggan. Sementara 14 toko lainnya tercatat sesuai aturan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, kini Dispangtan Kota Malang berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan telah menghubungi produsen, seperti Wilmar dan PT Food Station Tjipinang. &#8220;Dari keterangan PT FS, mereka mengaku sudah tidak mengirimkan beras ke wilayah Jawa Timur sejak Juni 2025,&#8221; imbuh Slamet. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224152</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pesta Miras Maut, Polres Lamongan Tetapkan Dua Penyedia Oplosan jadi Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/pesta-miras-maut-polres-lamongan-tetapkan-dua-penyedia-oplosan-jadi-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2019 06:59:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 204]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[polres lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102138-pesta-miras-maut-polres-lamongan-tetapkan-dua-penyedia-oplosan-jadi-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Petugas Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang pengedar miras oplosan di Dusun Sukorejo, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah Lamongan. Penggerebekan itu, dilakukan setelah sebelumnya ada pesta minuman keras (miras) yang menyebabkan meninggalnya Heri S (40) warga Dusun Priyoso Kulon, Desa Priyoso, Kec Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Selasa (10/12/2019) Kemarin. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Petugas Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang pengedar miras oplosan di Dusun Sukorejo, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah Lamongan. Penggerebekan itu, dilakukan setelah sebelumnya ada pesta minuman keras (miras) yang menyebabkan meninggalnya Heri S (40) warga Dusun Priyoso Kulon, Desa Priyoso, Kec Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Selasa (10/12/2019) Kemarin.</p>
<p>Dalam penggerebekan di lokasi yang sudah lama beroperasi menjual miras tersebut, petugas mengamankan 2 tersangka, yaitu M. Suharto (54) dan Suwandi, keduanya warga Dusun Sukorejo, Desa Margoanyar, Glagah, Kabupaten Lamongan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-102139" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/FB_IMG_1576407601925-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/FB_IMG_1576407601925-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/FB_IMG_1576407601925-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/FB_IMG_1576407601925-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/FB_IMG_1576407601925-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan ratusan botol miras, di antaranya putih (bintang), bir hitam (guines), arak, dan minuman suplemen (M-150). Selain itu petugas juga mengamankan 1 botol miras oplosan, sisa dari pesta miras yang diminum korban.</p>
<p>Menurut AKBP Feby DP Hutagalung, kematian salah satu korban pesta miras berasal akibat mengonsumsi miras oplosan yang dijual oleh tersangka M. Suharto.</p>
<p>&#8220;Dari hasil interogasi kita, telah ditemukan korban meninggal dunia dikarenakan telah minuman miras oplosan. Kendati, saat itu korban bersama 6 temannya meminum-minuman jenis miras oplosan selama 2 hari 2 malam berturut-turut, dan habis 15 liter miras oplosan,&#8221; kata kapolres, Kemarin, Jumat (13/12/2019).</p>
<p>Ketika diinterogasi, Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah menjual miras selama 4 tahun.</p>
<p>&#8220;Saya sudah empat tahun bisnis miras ini, setiap ada yang beli langsung saya siapkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, oplosan miras jenis arak, bir putih (bintang), dan minuman suplemen (M-150) dijual dengan harga Rp 80 ribu per botol (@1,5) liter botol kemasan air mineral.</p>
<p>Sedangkan, untuk bahan-bahanya, kata Suharto, diperoleh dari Suwandi. Sedangkan Suwandi mendatangkan bahan bakunya dari luar, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.</p>
<p>&#8220;Meninggalnya korban dikarenakan meminum secara intens dan faktor kondisi tubuhnya. Karena diduga kuat akibat miras, anggota kami langsung melakukan penangkapan pada penjual miras tersebut. Setalah kami lakukan penangkapan, apalagi tidak ada izinnya, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,&#8221; tambahnya.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://lamongan.memontum.com/1157-pesta-arak-oplosan-maraton-tewaskan-kuli-bangunan-6-klenger-di-rs" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Pesta Arak Oplosan Maraton, Tewaskan Kuli Bangunan, 6 Klenger di RS</a></p>
<p>&#8220;Kedua tersangka kami jerat pasal 204 KUHP dan Undang-Undang Pangan pasal 140 Jo 146 No 18 tahun 2018, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan seumur hidup,&#8221; Tegas AKBP Feby DP Hutagalung kepada awak media.</p>
<p>Tak hanya itu, Pungkas AKBP Feby, Selain 1 korban meninggal dunia, diketahui masih ada 2 korban miras oplosan yang saat ini sedang menjalani perawatan di RS Intan Medika, Desa Blawi. Yakni Nuriman (24) dan Rudy Sahartian (33), keduanya warga satu Desa dengan korban meninggal. Sementara empat teman pesta miras lainya yakni Saiful, Yoyok, Firman, dan Sampurno yang juga warga satu kampung, terselamatkan. <strong>(Tyo/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102138</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pesta Arak Oplosan Maraton, Tewaskan Kuli Bangunan, 6 Klenger di RS</title>
		<link>https://memontum.com/pesta-arak-oplosan-maraton-tewaskan-kuli-bangunan-6-klenger-di-rs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2019 03:29:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101882-pesta-arak-oplosan-maraton-tewaskan-kuli-bangunan-6-klenger-di-rs</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Heru Susanto (34), warga Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karanbinangun, Lamongan tewas usai menenggak minuman keras (miras) jenis arak oplosan pada Selasa malam (10/12/2019). Korban bersama enam temannya menggelar pesta miras di sebuah gubung tengah sawah yang tak jauh dari rumah kediamanya. &#8220;Tadi malam (Selasa) kami dapat kabar bahwa ada salah satu warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Heru Susanto (34), warga Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karanbinangun, Lamongan tewas usai menenggak minuman keras (miras) jenis arak oplosan pada Selasa malam (10/12/2019). Korban bersama enam temannya menggelar pesta miras di sebuah gubung tengah sawah yang tak jauh dari rumah kediamanya.</p>
<p>&#8220;Tadi malam (Selasa) kami dapat kabar bahwa ada salah satu warga atas nama Heri mengalami sakit. Kemudian saya bawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia,&#8221; Aku Sekretaris Desa Priyoso Guci, Khairun, Rabu (11/12/2019).</p>
<p>Dijelaskan Khairun, pria yang keseharianya bekerja sebagai kuli bangunan itu tewas saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Intan Medika, Desa Blawi, Karangbinangun, Lamongan, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum dirujuk, Heru mengeluhkan sakit di bagian perut. Selain itu, warna kulitnya wajahnya juga tiba-tiba berubah drastis.</p>
<p>&#8220;Habis salat Isya&#8217; korban mengeluh sakit dan wajahnya berubah menjadi kebiru-biruan hingga akhirnya meninggal dunia,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurut keterangan dari rekan-rekanya, korban sendiri, lanjut Khairun, meminum minuman keras selama dua hari berturut-turut. Mulai Minggu hingga Senin malam.</p>
<p>Keesokan harinya, Selasa, korban pulang ke rumah dan melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, malam harinya korban mendadak kejang-kejang dan mengeluhkan sakit perut.</p>
<p>&#8220;Kalau minum ya sering mas, bersama teman-teman yang lain di desa ini. Cuma jenis minuman apa yang diminum Heru, saya gak ngerti. Infonya hanya arak saja,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, dua rekan korban atas nama Rudi S (27) dan Imam (27) juga sempat mengalami kejang-kejang. Hingga kini mereka masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Intan Medika, Kendati demikian, kondisi keduanya sudah berangsur membaik.</p>
<p>Sedangkan empat orang lainnya, sejauh ini baik-baik saja. Belum ada kabar jika mereka ikut keracunan miras oplosan.</p>
<p>Polsek Karangbinangun masih menyelidiki kasus kematian yang menimpa Heru. Jenazah Heru sudah diautopsi di RSUD Dr. Soegiri Lamongan, meskipun sebenarnya ada penolakan dari keluarga.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi jenazah Heru, tapi polisi meminta agar dilakukan autopsi. Ya kita nurut saja,&#8221; Pungkasnya. <strong>(tyo/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101882</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Drunken Master Kepergok Pesta Miras Oplosan</title>
		<link>https://memontum.com/empat-drunken-master-kepergok-pesta-miras-oplosan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Apr 2018 14:59:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Besuki]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=38187</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kepergok sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan, sebanyak empat pemuda pengangguran, Kamis (19/4/2018) dinihari, berhasil diamankan oleh petugas Polsek Besuki, Situbondo. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1,5 liter miras oplosan, yakni alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi. Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan, empat pemuda dan sejumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Kepergok sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan, sebanyak empat pemuda pengangguran, Kamis (19/4/2018) dinihari,  berhasil diamankan oleh petugas Polsek Besuki, Situbondo. Petugas  juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1,5 liter miras oplosan, yakni alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi. Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan, empat pemuda dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.</p>
<p>Keterangan yang dihimpun Memontum.com, penggerebekan terhadap empat pemuda di Dusun Barat Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo itu, berawal dari informasi warga tentang adanya sejumlah anak muda yang sedang pesta miras di jalan desa tersebut.</p>
<p><div id="attachment_38190" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://memontum.com/38187-empat-drunken-master-kepergok-pesta-miras-oplosan/img-20180419-wa0217-copy" rel="attachment wp-att-38190"><img aria-describedby="caption-attachment-38190" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180419-WA0217-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Empat pemuda diamankan polisi saat kepergok pesta miras. (im)" width="650" height="366" class="size-full wp-image-38190" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180419-WA0217-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180419-WA0217-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180419-WA0217-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180419-WA0217-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-38190" class="wp-caption-text"><em><strong>Empat pemuda diamankan polisi saat kepergok pesta miras. (im)</strong></em></p></div></p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Besuki  yang sedang melakukan patroli langsung menuju lokasi, dan ternyata ada empat orang pemuda yang sedang melakukan pesta miras oplosan. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Besuki, Situbondo.</p>
<p>Empat pemuda yang kepergok pesta miras oplosan yang berhasil diamankan. Mereka adalah, Sugianto (23) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Lukman (20), Kalirejo, Kecamatan  Sumbermalang, Muhamad Wahed (20) dan Muhamad Subagyo (22), keduanya warga  Desa Plalangan, Kecamatan  Sumber Malang, Kabupaten Situbondo.</p>
<p>Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo,S.Sos saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan, jika razia miras bertujuan untuk mengantisipasi kasus tewasnya warga Kabupaten Cicalengka, Jawa Barat akibat Miras oplosan itu  terjadi di Kabupaten Situbondo.</p>
<p>”Selain mendukung operasi  tumpas narkoba Tahun 2018, dengan sasaran Narkoba, Miras. Namun kegiatan ini juga  untuk mengantisipasi  tewasnya puluhan warga akibat pesta  Miras oplosan,”kata Iptu H.Nanang Priyambodo.<strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">38187</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oplos LPG 3 kg ke 12 kg, Gudang di Desa Gempol Kurung Digerebek</title>
		<link>https://memontum.com/oplos-lpg-3-kg-ke-12-kg-gudang-di-desa-gempol-kurung-digerebek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Feb 2018 11:23:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 55]]></category>
		<category><![CDATA[polres gresik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/23763-oplos-lpg-3-kg-ke-12-kg-gudang-di-desa-gempol-kurung-digerebek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8212; Satu lagi tim tindak pidana ekonomi (Pidek) Polres Gresik berhasil membongkar praktek pengoplosan bahan bakar jenis LPG di sebuah gudang Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti Gresik dengan barang bukti puluhan tabung gas dan beberapa peralatan, Kamis (1/2/2018). Kanit Pidek Polres Gresik Iptu Turkan Badri membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya mengatakan atas dasar laporan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8212; Satu lagi tim tindak pidana ekonomi (Pidek) Polres Gresik berhasil membongkar praktek pengoplosan bahan bakar jenis LPG di sebuah gudang Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti Gresik dengan barang bukti puluhan tabung gas dan beberapa peralatan, Kamis (1/2/2018).</p>
<p>Kanit Pidek Polres Gresik Iptu Turkan Badri membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya mengatakan atas dasar laporan masyarakat disekitar terdapat kegiatan pengoplosan gas LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.</p>
<p>Dari laporan tersebut, lanjut Turkan, kemudian pihaknya menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dari bangunan tersebut memang dilakukan aktivitas yang melawan hukum. ”Ternyata benar atas dasar laporan masyarakat digudang tersebut telah kami amankan dua orang yang sedang melakukan aktivitas melanggar hukum,&#8221; kata Iptu Turkan Badri Kanit Pidek Polres Gresik, Kamis (1/2/2018).</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180201-WA0214-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-23764" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180201-WA0214-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180201-WA0214-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180201-WA0214-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180201-WA0214-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Turkan menambahkan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang yaitu, Dimas Raka Satria Anugrah (23) warga Surabaya dan Aditya Rahman (26) juga warga Surabaya dan sejumlah barang bukti lainya yang termasuk dalam kegiatan ilegal tersebut.</p>
<p>&#8220;Selain dua tersangka, kami juga mengamankan 28 tabung gas 3 kg, dan puluhan tabung gas berukuran 12 kg. Satu unit kendaraan pickup nopol L 9536 VD beserta kunci kontak, STNK dan buku KIR,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sampai saat ini, lanjut Turkan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan tersebut, selain melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus ini, ia sudah menyangkakan pasal untuk kedua tersangka.</p>
<p>&#8220;Kita tetap melakukan pengembangan dalam kasus tersebut, dan untuk kedua tersangka kita kenakan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 milyar,&#8221; pungkasnya.<strong>(sgg/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23763</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
