<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>P-APBD &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/p-apbd/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Aug 2024 11:02:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>P-APBD &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kebut Penyelesaian Ranperda P-APBD 2024, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setuju dengan Catatan</title>
		<link>https://memontum.com/kebut-penyelesaian-ranperda-p-apbd-2024-enam-fraksi-dprd-kota-malang-setuju-dengan-catatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[catatan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[setuju]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212780</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Malang tahun 2024, Jumat (09/08/2024) tadi. Enam Fraksi DPRD Kota Malang, menyetujui dan menyepakati Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024 tersebut. Namun, tentu ada beberapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Malang tahun 2024, Jumat (09/08/2024) tadi.</p>



<p>Enam Fraksi DPRD Kota Malang, menyetujui dan menyepakati Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024 tersebut. Namun, tentu ada beberapa catatan atau rekomendasi yang diberikan.</p>



<p>Salah satunya, seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan optimalisasi pada semua kinerja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. “Khususnya upaya konkret untuk menaikkan PAD Kota Malang dari segala sektor. Sehingga secara bertahap, mampu menaikkan kemandirian anggaran daerah Kota Malang secara maksimal, mengingat proyeksi PAD direncanakan berada di angka Rp 1 triliun, namun belanja daerah Rp 2 triliun, artinya proporsi PAD masih sekitar 40 persen dari postur anggaran,” kata Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI-Perjuangan, Wanedi.</p>



<p>Dari rangkaian rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024, yang telah dikebut selama satu minggu penuh, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengucapkan rasa syukur dan apresiasi pada OPD Pemkot Malang. “Ini pengesahan terakhir kita sebagai DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Kita ucapkan terima kasih pada seluruh jajaran OPD yang sudah bekerjasama, hingga akhirnya pada Jumat (09/08/2024) ini, yang sudah mengesahkan APBD perubahan 2024 dan ini yang sangat ditunggu-tunggu,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Setelah dilakukan pengesahan tersebut, tambahnya, nantinya akan turun evaluasi gubernur maksimal dua minggu. Sehingga, diharapkan pada awal September 2024 mendatang anggaran Perubahan APBD 2024 tersebut dapat diserap oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>



<p>“Puji syukur alhamdulillah, DPRD periode 2019-2024 ini bisa membahas Banggar dan Evaluasi Gubernur terkait dengan Ranperda Perubahan APBD 2024 ini. Harapan kami dengan sisa waktu empat bulan, September, Oktober, November, Desember, Silpa dapat ditekan hingga dibawah Rp 100 miliar. Kalau SILPA kecil berati serapannya bagus,” tambah Made.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa dengan adanya Perubahan APBD 2024, menuju akhir diharapkan Pemerintah Kota Malang dapat terus meningkatkan layanan publik untuk masyarakat. “Kami berharap, ada sisa waktu yang cukup di 2024 ini. Sehingga, layanan publik bisa semakin ditingkatkan dengan adanya pengesahan APBD Perubahan ini,” kata Sekda Erik.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai adanya transisi pimpinan DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, Sekda Erik mengatakan bahwa itu hal yang biasa. Namun, yang terpenting adalah kesinambungannya.</p>



<p>“Itu pun sudah ditetapkan yang mana contohnya kita punya Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 yang itu nanti juga akan ditindaklanjuti dengan RPJMD dari Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada nanti. Sehingga sekali lagi, kesinambungan itu yang paling penting. Apalagi pemerintah Kota Malang sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi. Sehingga transisi kepemimpinan, pemerintahan, itu hal yang biasa,” imbuh Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212780</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Probolinggo Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-probolinggo-paripurna-nota-kesepakatan-kua-ppas-p-apbd-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 06:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212744</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo, Kamis (08/08/2024) tadi. Hadir dalam paripurna itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo, Kamis (08/08/2024) tadi. Hadir dalam paripurna itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati, Forkopimda, hingga Kepala OPD Pemkot Probolinggo.</p>



<p>Mengawali paripurna, rapat diawali dengan penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Muchlas Kurniawan. Sementara rapat paripurna sendiri, dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Nasution. Selanjutnya, pimpinan meminta persetujuan lisan kepada anggota DPRD di hadapan unsur pejabat di lingkungan Pemkot terkait KUA PPAS P-APBD.</p>



<p>“Apakah dapat disetujui?,” ucapnya, yang kemudian diikuti jawaban setuju oleh semua anggota dewan.</p>



<p>Berikutnya, pimpinan pun membubuhkan tanda tangan dan diikuti oleh Sekda Kota Probolinggo, mewakili Pj Wali Kota Probolinggo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditemui usai paripurna, Sekda Ninik mengucapkan terima kasih atas telah terlaksananya seluruh rangkaian pembahasan hingga ditandanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2024, yang juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemkot dengan DPRD dalam proses perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024. Jadi, kemarin ada beberapa kebijakan (pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah, red) yang memang bisa dirubah atas saran Banggar. Banggar sendiri sudah memberikan evaluasi juga, nanti di Raperda baru kita tetapkan lagi,” kata Sekda Ninik.</p>



<p>Dibandingkan dengan KUA PPAS awal, lanjutnya, perubahan APBD ini ada selisih anggaran yang cukup jauh. Karena di KUA PPAS awal, dana-dana khusus belum masuk, namun kebijakannya tetap merujuk pada RKPD.</p>



<p>Sekda Ninik menambahkan, bahwa masalah dan tantangan pembangunan Kota Probolinggo semakin berat dan kompleks. Oleh sebab itu, perubahan APBD yang ditetapkan harus bersifat antisipatif, khususnya terhadap berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada.</p>



<p>“Hal inilah yang dimaksud agar APBD dirancang menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan. Dengan begitu mudah-mudahan kita mampu mewujudkan harapan-harapan besar dalam pembangunan kota sebagaimana amanah besar masyarakat,” paparnya. <strong>(kom/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212744</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raperda P-APBD Trenggalek 2024 Disetujui DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/raperda-p-apbd-trenggalek-2024-disetujui-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 07:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212672</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Trenggalek tahun 2024, resmi disahkan dalam sidang paripurna DPRD bersama eksekutif. Diketahui, jika dalam P-APBD yang ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Trenggalek tersebut, anggaran pendapatan dan belanja naik. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa pembahasan perubahan APBD ini dipercepat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Trenggalek tahun 2024, resmi disahkan dalam sidang paripurna DPRD bersama eksekutif. Diketahui, jika dalam P-APBD yang ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Trenggalek tersebut, anggaran pendapatan dan belanja naik.</p>



<p>Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa pembahasan perubahan APBD ini dipercepat karena masa transisi. “Jadi karena kita akan masuk masa transisi, maka pembahasan Raperda ini kita percepat. Bahkan dalam sehari saja, kita bisa melakukan rapat paripurna dua kali. Harapannya, semoga sebelum purna anggota DPRD tanggal 25 dan pelantikan tanggal 26, evaluasi gubernur sudah turun dan APBD tidak ada kendala,&#8221; ujarnya, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Doding juga mengungkapkan, bahwa proses perubahan APBD memang dipercepat. Mengingat, di akhir bulan ada pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, dalam perubahan APBD 2024 fokusnya pada pemaksimalan anggaran. Karena ada penambahan pendapatan sekitar Rp 8 miliar dan belanja naik sekitar Rp 53 miliar.</p>



<p>“Dari angka itu ada defisit sekitar Rp 109 miliar, itu akan menutup pembiayaan dengan sisa lebih APBD pada tahun 2023,” kata Doding.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sedangkan untuk perubahan anggaran, menurut Doding, tidak terlalu banyak. Sedangkan kenaikan anggaran belanja itu digunakan untuk keadaan darurat seperti dalam sektor infrastruktur, karena ada masyarakat yang mengeluh di jalan.</p>



<p>“Karena kemantapan jalan kita ada di angka 76 persen, jadi sisa jalan yang perlu dimaksimalkan, masih banyak yang rusak,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan proses pembahasan APBD Trenggalek ini cukup cepat karena semua sudah mengetahui jika pada bulan agustus ada pergantian anggota DPRD. “Jadi pembahasan harus dipercepat, karena jika nanti terkendala dan terpotong, hak masyarakat akan terganggu,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.</p>



<p>Suami Novita hardiny ini juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Trenggalek, yang secara maraton menyelesaikan pembahasan P-APBD ini. Dalam pelaksanaan pembahasan diminta lebih cepat, juga untuk memperkecil Silpa karena akhir tahun ini cukup berat.</p>



<p>&#8220;Akhir tahun ini cukup berat. Kita tetap fokus pada ketersediaan pangan, pengendalian inflasi dan perbaikan infrastruktur,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212672</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengesahan P-APBD Trenggalek 2024 Dikebut, Wabup Syah Sampaikan Kerja Maraton</title>
		<link>https://memontum.com/pengesahan-p-apbd-trenggalek-2024-dikebut-wabup-syah-sampaikan-kerja-maraton</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dikebut]]></category>
		<category><![CDATA[maraton,]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212657</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Jawaban itu disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek. &#8220;Hari ini, alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Jawaban itu disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Hari ini, alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah menjadi saran dan kritik dari para fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek,&#8221; kata Wabup Syah, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Selanjutnya, pihaknya akan segera menyelesaikan PR-PR yang perlu ditindaklanjuti. Bahkan hampir semua fraksi berfokus pada penurunan PAD dan masalah infrastruktur yang dinilai masih belum merata.</p>



<p>&#8220;Dengan pertimbangan dikejar oleh waktu, maka efisiensi jadi lebih penting. Maka, pembahasan Raperda ini benar-benar dikejar waktu. Kita jadi kerja maraton,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan percepatan pembahasan dilakukan mengingat saat ini dalam masa transisi. Maka, perlu diketahui jika tanggal 26 Agustus nanti akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Intinya, Raperda ini harus diselesaikan secepatnya dan dikirim ke Gubernur Jatim. Target tanggal 21 sudah di undangkan. Tadi juga banyak pertanyaan dari teman-teman. Ada yang pertanyakan tentang Net Zero Karbon kalau bisa dimasukkan di APBD ini karena RJPD sudah berjalan. Terus yang selanjutnya tentang infrastruktur. Jadi, ada penambahan sekitar Rp 18,9 miliar, itu nanti harus maksimal penggunaannya. Terus ada pertanyaan lain yang umum umum saja,&#8221; jelas Doding.</p>



<p>Terkait anggapan pembahasan yang terkesan cepat, salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini menerangkan bahwasanya ada masa transisi pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. Masa jabatan anggota DPRD tinggal beberapa hari lagi sampai 26 Agustus. Untuk itu pembahasan ABPD Perubahan tahun 2024 ditargetkan selesai hari-hari ini.</p>



<p>&#8220;Karena sebelum di Perdakan, Rancangan APBD Perubahan perlu dikonsultasikan kepada Gubernur Jatim terlebih dahulu. Untuk itu dibutuhkan waktu yang cukup sehingga sebelum masa tugas anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 ini berakhir, Raperda ini harus sudah di Perdakan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Jika belum, Doding menerangkan akan butuh waktu yang lama lagi bila Raperda APBD perubahan ini dibahas oleh anggota DPRD yang baru. &#8220;Karena untuk bisa memenuhi unsur ketua hingga alat kelengkapan DPRD dibutuhkan waktu hampir 1,5 bulan. Sehingga mau tidak mau APBD perubahan ini harus bisa diselesaikan segera,&#8221; papar Politisi PDI-Perjuangan ini. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212657</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raker bersama OPD Mitra, Komisi III Trenggalek Tegaskan Pelaksanaan P-APBD Trenggalek Harus Sesuai</title>
		<link>https://memontum.com/raker-bersama-opd-mitra-komisi-iii-trenggalek-tegaskan-pelaksanaan-p-apbd-trenggalek-harus-sesuai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 03:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[mitra,]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212648</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Dalam pelaksanaan itu, Komisi III menemukan penambahan anggaran yang sangat minim dalam bidang infrastruktur. Ketua Komisi III DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Dalam pelaksanaan itu, Komisi III menemukan penambahan anggaran yang sangat minim dalam bidang infrastruktur.</p>



<p>Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, mengatakan bahwa dalam rapat kerja kali ini pihaknya mengundang Bapeda, Dinas PUPR, Bagian Pembangunan serta Pengadaan Barang dan Jasa. &#8220;Dari awal rapat, kami berharap OPD dari mitra Komisi III bisa memprioritaskan kebutuhan RPJMD. Mengingat, kapasitas fiskal kita yang terbatas. Ini penting agar target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai di akhir tahun 2024,&#8221; katanya, saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Komisi III menegaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan P-APBD Trenggalek harus sesuai kebutuhan bukan keinginan. Jadi, harus benar-benar bisa memilah antara prioritas dan non prioritas.</p>



<p>Pihaknya juga menekankan, agar realisasi program harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. &#8220;Kami melihat perlu adanya pemangkasan anggaran di beberapa bagian pembangunan. Menurut kajian Komisi III, ini perlu ditindaklanjuti dan dikurangi melihat realisasi proses tahun berjalan,&#8221; kata Pranoto.</p>



<p>Dari rencana dan rancangan, dirinya ingin target bisa terpenuhi akhir tahun ini. Dari beberapa evaluasi, Komisi juga memberikan rekomendasi untuk dilaksanakan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menyampaikan, bahwa Komisi III telah memberi rekomendasi. Misal tentang realisasi program yang ada di pembangunan, karena ada pemangkasan dan perlu di tindaklanjuti jika melihat proses tahun berjalan.</p>



<p>&#8220;Contoh, penggunaan advokasi dengan indikator target yang malah menurun, karena tidak bisa di laksanakan dan dilakukan. Pastinya itu, belum sama sekali di laksanakan, maka agar pelaksanaan di tunda untuk mensupport kegiatan lainnya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Pranoto juga menyoroti tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk Dinas PUPR. &#8220;Melihat kondisi yang ada, tambahan anggaran sebesar itu tidak masuk akal. Kebutuhan untuk satu ruas jalan saja, yang sudah ditanami pisang dan lain-lain, memerlukan lebih dari Rp 1 miliar. Idealnya, Dinas PUPR mengelola anggaran sekitar Rp 25 milyar dalam perubahan ini,&#8221; jelas Pranoto.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, seperti temuan dari eksekutif atau legislatif dalam hal infrastruktur yang rusak. Seharusnya, itu dijadikan prioritas kebutuhan.</p>



<p>&#8220;Karena, setidaknya lebih dari itu untuk penambahan anggaran pada Dinas PUPR memang sesuai kebutuhan. Sedangkan untuk pengurangan pada kegiatan yang belum prioritas harus dilakukan. Minimal anggaran penambahan sebesar Rp 24 miliar. Dan jika hanya Rp 4 milyar itu hanya untuk emergensi saja,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selanjutnya, hasil rapat ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan harapan dapat mengurangi anggaran pada OPD-OPD lain sesuai laporan masing-masing. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212648</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Syah Serahkan Nota Penjelasan Raperda P-APBD 2024 di Paripurna DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-syah-serahkan-nota-penjelasan-raperda-p-apbd-2024-di-paripurna-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212614</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2024 tengah menjadi fokus pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD kali ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyerahkan Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2024 kepada DPRD. Pembahasan secara maraton ini dilakukan, karena baik eksekutif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2024 tengah menjadi fokus pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD kali ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyerahkan Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2024 kepada DPRD.</p>



<p>Pembahasan secara maraton ini dilakukan, karena baik eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Trenggalek, tidak ingin ada jeda perubahan anggaran di tahun ini. Itu karena, akan ada pergantian masa jabatan DPRD periode 2019-2024 ke periode 2024-2029 pada 26 Agustus 2024.</p>



<p>Selain itu, tahapan Pilkada serentak juga tengah berlangsung. Untuk itu, keduanya bersepakat untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD perubahan ini.&nbsp; &#8220;Agenda rapat paripurna kita hari ini adalah penyampaian nota perubahan APBD tahun 2024. Dan perlu kita ketahui bahwa ada 3 faktor yang menyebabkan perubahan APBD, pertama terjadi perubahan KUA PPAS,&#8221; kata Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, Senin (05/08/2024) tadi.</p>



<p>Kedua, sambungnya, dalam P-APBD tahun ini ada pergeseran APBD dan Silpa. Usai rapat paripurna ini, akan segera ditindaklanjuti dengan rapat-rapat berikutnya. &#8220;Karena hari ini kita berpacu dengan waktu. Sebagaimana kita tahu pada tanggal 26 Agustus kita harus ada perubahan atau pergantian masa jabatan DPRD periode 2019-2024 digantikan periode 2024-2029,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga</strong></p>





<p>Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja maraton untuk bisa menyelesaikan Raperda P-APBD tahun 2024 agar tidak ada terjadi jeda. Karena PAK ini harus dilaksanakan sebelum September. &#8220;Nominalnya ini sudah mencapai Rp 2 triliun lebih dari data APBD, walaupun sedikit karena belanja kita mendapatkan Rp 1,9 triliun. Kurang lebih ada defisit Rp 100 miliar. Tapi itu itu akan ditutup melalui keuangan yang akan datang,&#8221; kata Samsul.</p>



<p>Politisi PKB ini menyebut jika tahun 2024 ini, konsentrasi untuk pembangunan. Karena di tahun 2023 kemarin, banyak anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan Pilkada secara serentak. Sehingga perubahan anggaran ini akan dioptimalkan untuk menyelesaikan program-program yang harus tuntas di tahun 2024.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menambahkan jika akan ada penambahan anggaran yang signifikan untuk perbaikan jalan, yakni sekitar Rp 18 miliar. &#8220;Meski dengan nominal anggaran ini tidak bisa mengatasi persoalan jalan secara keseluruhan, tapi minimal ini sedikit banyak semoga bisa membantu perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Trenggalek,&#8221; kata Wabup Syah.</p>



<p>Selain itu, suami Fatihahtur Rohman ini menyampaikan jika persiapan peralihan kekuasaan tidak hanya di DPRD tapi juga di eksekutif. Mengingat, saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah mulai berjalan.</p>



<p>&#8220;Kita berharap PR yang belum diselesaikan ini bisa segera diselesaikan setidaknya sebelum masa peralihan itu tiba. Sehingga, ke depannya kita bisa lebih fokus menghadapi tantangan di masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212614</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Hendy bersama Wabup Jember Ajukan Surat Permohonan Pembahasan Rancangan KUA PPAS P-APBD</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-hendy-bersama-wabup-jember-ajukan-surat-permohonan-pembahasan-rancangan-kua-ppas-p-apbd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[permohonan]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212756</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi beserta jajaran, Senin (05/08/2024) tadi. Gelaran ini dilakukan, untuk menyampaikan surat permohonan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi beserta jajaran, Senin (05/08/2024) tadi.</p>



<p>Gelaran ini dilakukan, untuk menyampaikan surat permohonan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Jember.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Hendy menjelaskan, bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, dirinya berharap penyampaian ini menjadi bagian keterbukaan antara DPRD dan pemerintah, agar bersama-sama menyelesaikan pembahasan anggaran dengan menentukan skala prioritas anggaran secara efektif, efesien dan transparan.</p>



<p>“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terus mengawal pembangunan Kabupaten Jember. Kekurangan kami masih banyak dan kami butuh bantuan dari semua. Program prioritas PPAS Kabupaten Jember adalah inflasi maksimal 3 persen dan juga pertumbuhan ekonomi di angka 5,1 hingga 5,5 persen. Menuju hal tersebut, tidaklah sederhana. Karenanya, kami butuh dukungan dan masukan dari teman-teman dewan apa program yang sekiranya bagus,” papar Bupati Hendy. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212756</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Persetujuan Raperda P-APBD 2024 hingga Raperda Inisiatif</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-persetujuan-raperda-p-apbd-2024-hingga-raperda-inisiatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[persetujuan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212669</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2024 secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Senin (05/08/2024) tadi. Keputusan tersebut, merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2024 secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Senin (05/08/2024) tadi. Keputusan tersebut, merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.</p>



<p>Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, dokumen P-APBD bersama tujuh Raperda lain dan satu Raperda Inisiatif DPRD akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. &#8220;Setelah persetujuan ini, kami akan segera menyampaikan dokumen tersebut untuk dievaluasi,&#8221; kata Pj Bupati Lumajang.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2024. &#8220;Saya berterima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan TAPD yang telah melaksanakan proses pembahasan dengan lancar sesuai harapan kita bersama,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Bupati Lumajang berharap bahwa sebelum 21 Agustus 2024 nanti, Perda perubahan APBD tahun anggaran 2024 sudah dapat ditetapkan dan diundangkan. Sehingga, program kegiatan yang dianggarkan melalui P-APBD dapat segera dilaksanakan. Hal tersebut penting untuk memastikan berbagai proyek dan program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda. &#8220;Semua fraksi sudah menyetujui Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda. Selain itu, seluruh fraksi juga telah menyetujui delapan Raperda lainnya menjadi Perda,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dengan disahkannya perubahan APBD 2024 tersebut, ujarnya, diharapkan Pemkab Lumajang dapat lebih fleksibel dalam mengalokasikan anggaran untuk program prioritas. Terutama, dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.</p>



<p>“Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212669</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Komisi Atas P-APBD Tahun 2023</title>
		<link>https://memontum.com/banggar-dprd-trenggalek-terima-laporan-komisi-atas-p-apbd-tahun-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197440</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama pimpinan komisi terkait laporan hasil pembahasan perubahan APBD tahun 2023. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut pembahasan perubahan APBD tahun 2023. &#8220;Agenda hari ini adalah laporan Ketua Komisi kepada Banggar terkait dengan tindak lanjut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama pimpinan komisi terkait laporan hasil pembahasan perubahan APBD tahun 2023.</p>



<p>Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut pembahasan perubahan APBD tahun 2023. &#8220;Agenda hari ini adalah laporan Ketua Komisi kepada Banggar terkait dengan tindak lanjut pembahasan perubahan APBD tahun 2023,&#8221; katanya saat dikonfirmasi seusai memimpin rapat, Senin (04/09/2023) siang.</p>



<p>Dari laporan yang disampaikan, kata Agus, secara garis besar komisi-komisi hanya ingin memastikan terkait dengan rencana pembayaran pekerjaan yang melebihi tahun anggaran. &#8220;Tadi ada pekerjaan tahun 2022, kemudian berlanjut di tahun 2023 yang belum terbayarkan. Prinsipnya secara substansi, kita memang harus dibayar. Karena memang sudah dikerjakan, cuma kita ingin memastikan dasar hukumnya saja,&#8221; terang Agus.</p>



<p>Kalau dahulu ketika ada pekerjaan yang melewati anggaran, terkadang ada proses gugatan hingga nanti ada keputusan pengadilan baru dibayar. Tapi untuk tahun ini ada beberapa regulasi baru tidak melalui proses itu.</p>



<p>&#8220;Jadi ini semua ingin memastikan saja,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selain itu, masih kata Agus, ada kegiatan yang menurut komisi penting untuk dianggarkan di perubahan APBD. Misalnya warga lanjut usia (Lansia) di Trenggalek yang belum tercover bantuan sosial dari Pemerintah Daerah, agar dianggarkan di perubahan APBD tahun ini.</p>



<p>Selanjutnya, ada beberapa hal lain yang mendesak seperti rehabilitasi pendidikan. Dan perlu dilakukan secepatnya. &#8220;Ini akan menjadi fokus kita, untuk mendahulukan mana-mana yang perlu penanganan segera,&#8221; kata politisi PKS ini.</p>



<p>Disinggung terkait anggaran Pemilu tahun 2024, Agus menyebut KPU Trenggalek mengajukan anggaran sekitar Rp 60miliar. Namun, dari total anggaran itu akan dicover oleh provinsi sekitar Rp 10 miliar.</p>



<p>&#8220;Untuk sisa Rp 50 miliar itu sesuai amanah undang-undang di perubahan APBD harus dicicil. Jadi 40 persennya dari total Rp 50miliar akan dianggarkan di perubahan APBD tahun ini, dan untuk 60 persen sisanya akan dianggarkan di APBD induk tahun 2024,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sedangkan untuk Bawaslu Trenggalek, menurut informasi dianggarkan sekitar Rp 12,5 miliar. Namun, Pemerintah Daerah belum memastikan berapa yang akan disetujui.</p>



<p>&#8220;Tapi tadi sudah muncul untuk di perubahan APBD, kita rencanakan sekitar Rp 4 miliar dan tinggal menunggu kepastian anggaran dari Pemerintah Daerah. Kalau Rp 4 miliar itu sebagai 40 persen berarti kan sekitar Rp 10miliar. Tapi kita belum tau pasti berapakah yang akan diputuskan oleh Bupati. Bisa lebih atau bisa kurang,&#8221; papar Agus. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197440</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
