<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>P2SEM &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/p2sem/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2020 15:37:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>P2SEM &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejari Jember Tangkap Buronan 10 Tahun Kasus P2SEM</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-jember-tangkap-buronan-10-tahun-kasus-p2sem</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2020 15:37:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[buronan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari jember]]></category>
		<category><![CDATA[P2SEM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121417-kejari-jember-tangkap-buronan-10-tahun-kasus-p2sem</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Berakhir sudah petualangan Ahmad Fauzi Zamroni, salah satu buron paling dicari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah bertahun-tahun melarikan diri akhirnya tertangkap pada, Selasa (11/08) pagi kemarin. Zamroni ditangkap oleh tim gabungan dari Pidsus dan Intelejen Kejari Surabaya dan dibantu Kejari Jember. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang ada di Dusun Sumberan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Berakhir sudah petualangan Ahmad Fauzi Zamroni, salah satu buron paling dicari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah bertahun-tahun melarikan diri akhirnya tertangkap pada, Selasa (11/08) pagi kemarin. Zamroni ditangkap oleh tim gabungan dari Pidsus dan Intelejen Kejari Surabaya dan dibantu Kejari Jember. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang ada di Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, Jember.</p>
<p>“Dia buronan Kejari Surabaya, kita dari Kejari Jember hanya membantu menangkap,” ujar Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, saat dikonfirmasi awak media pada, Rabu (12/08/2020).</p>
<p>Zamroni akhirnya dibawa pihak Kejari Jember ke Lapas Kelas II A Jember. Eksekusi dilakukan setelah Kejari Surabaya melakukan berbagai pertimbangan. Petugas gabungan kejaksaan membutuhkan waktu tiga hari untuk mengintai dan menangkap Zamroni di rumahnya. Zamroni menjadi buronan Korps Adhyaksa setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonisnya hukuman penjara 6 tahun, denda 50 juta subsider 4 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp. 415.000.000. Dia terjerat kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jawa Timur yang berjalan pada tahun 2008 lalu.</p>
<p>Ironisnya alamat penangkapan Zamroni, sama persis dengan alamat yang diunggah di situs resmi Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam unggahan Kejagung sejak beberapa tahun lalu, tercatat Zamroni memiliki dua alamat. Yakni Dusun Sumberan RT 02 RW 03 Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu atau Jalan Kebonsari Gang 5 No 20 Jambangan, Surabaya.</p>
<p>Pihak kejaksaan saat dikonfirmasi berdalih buronannya ini selalu berpindah-pindah tempat bahkan hingga kabur ke luar pulau Jawa. “Terakhir kami dapat informasi yang akurat, dia tinggal di sana (Ambulu) dalam waktu yang tidak terlalu singkat, sehingga kami tangkap. Dia tinggal di sana sendiri, dan tidak melawan saat ditangkap,” papar Agus.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zamroni merupakan Ketua Lembaga Panitia Gerakan Kesehatan Surabaya, yang pada tahun 2008 mengelola dana P2SEM dari Pemprov Jatim ke belasan kampus dan sekolah. Pria yang berpendidikan terakhir S2 ini, bermitra dengan dr Bagoes Soetjipto Solyoadikoesoema, yang saat itu tercatat sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).</p>
<p>Peran dr Bagoes dalam kasus ini karena pada tahun 2008 dia menjadi staf ahli DPRD Jawa Timur. Ketua DPRD Jawa Timur saat itu, Fathurrosjid juga terjerat kasus yang sama dan divonis hukuman 3 tahun penjara. Sedangkan Sekdaprov saat itu, Soekarwo, tak tersentuh dan kemudian terpilih menjadi gubernur Jawa Timur selama 2 periode.</p>
<p>Vonis hukuman berat diterima oleh dr Bagoes. Meski dalam persidangan ia disebut hanya sebagai operator yang memotong dana, dr Bagoes mendapat vonis hukuman 21 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini sebagai akumulasi dari vonis yang dikeluarkan terhadap dr Bagoes dari empat pengadilan negeri di Jawa Timur.</p>
<p>Dokter ahli penyakit jantung ini tidak bisa menyampaikan pembelaan diri karena keburu kabur ke Singapura dan Malaysia sehingga disidang secara in absentia. Setelah tertangkap, dr Bagoes mengaku diperintah untuk kabur ke luar negeri, namun dia tidak mau menyebutkan nama orang tersebut.</p>
<p>Kejaksaan Agung baru bisa menangkap dr Bagoes pada November 2017 di Malaysia. Usai ditangkap, dr Bagoes dikabarkan sempat akan buka mulut terkait keterlibatan nama-nama penting yang selama ini tak tersentuh. Saat itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sempat sesumbar akan mengembangkan kembali kasus dengan nilai proyek Rp 200 Miliar itu. Namun belum sempat buka mulut, dr Bagoes meninggal dunia pada Desember 2018, karena sakit. Ia meninggal saat menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo. <strong>(vin/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Saksi Kunci Kasus Korupsi P2SEM dr Bagoes Tewas Mendadak di Lapas Porong</title>
		<link>https://memontum.com/saksi-kunci-kasus-korupsi-p2sem-dr-bagoes-tewas-mendadak-di-lapas-porong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Dec 2018 12:44:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Porong]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[P2SEM]]></category>
		<category><![CDATA[saksi kunci]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/69580-saksi-kunci-kasus-korupsi-p2sem-dr-bagoes-tewas-mendadak-di-lapas-porong</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Saksi kunci kasus dugaan korupsi P2SEM Tahun 2008, dr Bagoes Soetjipto Sp JP tewas mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (20/12/2018). Dokter ahli jantung ini diduga tewas mendadak karena serangan jantung. Padahal, dokter yang sempat buron selama 7 tahun ini, merupakan saksi kunci [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Saksi kunci kasus dugaan korupsi P2SEM Tahun 2008, dr Bagoes Soetjipto Sp JP tewas mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (20/12/2018). Dokter ahli jantung ini diduga tewas mendadak karena serangan jantung.</p>
<p>Padahal, dokter yang sempat buron selama 7 tahun ini, merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi berjamaah P2SEM yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Propinsi Jatim periode 2004 &#8211; 2009 dan sejumlah pejabat Pemprop Jatim senilai Rp 1,2 triliun. Usai dipastikan meninggal pria 51 tahun warga JL Raya Kupang Baru 6, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya ini dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Korban meninggal di Blok G I kamar IV Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo.</p>
<p>Berdasarkan data di lapangan menyebutkan, Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, korban masih membantu di Poliklinik dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong mengobati para napi yang berobat (sakit).</p>
<p>Sekitar pukul 23.30 WIB, korban masuk ke dalam ruangan blok G I kamar 4 yang ditempatinya.</p>
<p>Kemudian Kamis (20/12/2018) pukul 06.00 WIB saksi Yuda membangunkan korban untuk bangun pagi. Namun tidak bergerak dan kaku. Saat itu juga saksi menggedor-gedor pintu kamar III memanggil saksi Priyono. Saat itu juga memeriksa korban dengan cara memegang nadi korban. Hasilnya denyut nadi korban tidak berdenyut dan badannya sudah kaku. Setelah itu saksi memanggil petugas piket jaga Taufik Hidayat. Selanjutnya korban diperiksa sudah dalam keadaan meninggal dunia. Seketika saksi melaporkan ke atasannya dan dilaporkan ke Polsek Porong. Kemudian jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong  untuk divisum.</p>
<p>&#8220;Selama ini korban diperbantukan bekerja di Poliklinik dalam Lapas Porong. Korban memiliki riwayat penyakit jantung. Sebelum jadi narapidana sebagai dokter ahli jantung. Korban masuk Lapas Porong terkait perkara korupsi dan baru menjalani hukuman 13 bulan penjara,&#8221; terang petugas Poliklinik Lapas Porong, Andik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69580</post-id>	</item>
		<item>
		<title>AKMBM Desak Kejari Usut Korupsi P2SEM</title>
		<link>https://memontum.com/akmbm-desak-kejari-usut-korupsi-p2sem</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2018 12:53:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[P2SEM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/25318-akmbm-desak-kejari-usut-korupsi-p2sem</guid>

					<description><![CDATA[Demo Berlanjut ke KPUD karena Diduga Ada Bacalon Bupati Terlibat &#160; Memontum Bangkalan &#8212; Ratusan massa dari Aliansi Kaum Muda Bangkalan Menggugat (AKMBM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (8/2/2018). Mereka menuntut penanganan kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang diduga mengalir ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Demo Berlanjut ke KPUD karena Diduga Ada Bacalon Bupati Terlibat</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8212; Ratusan massa dari Aliansi Kaum Muda Bangkalan Menggugat (AKMBM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (8/2/2018). Mereka menuntut penanganan kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang diduga mengalir ke sejumlah pihak agar diusut tuntas.</p>
<p>Program tersebut bersumber dari dana Perubahan APBD Tahun 2008 Pemprov Jatim dalam bentuk dana hibah. Dalam aksinya ada tiga poin tuntutan yang menjadi sorotan. Itu disampaikan oleh Mubarok selaku koordinator aksi. Pertama menuntut kasus P2SEM segera diusut tuntas. Kedua, AKMBM meminta Menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terindikasi terlibat praktek tindak pidana korupsi P2SEM. Ketiga, Menegakkan supremasi hukum di kota dzikir dan sholawat.</p>
<p>“Kami menuntut aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun aparat kepolisian mengusut P2SEM. Semua oknum yang terlibat, baik itu sipil, birokrasi bahkan calon bupati sekalipun harus dihukum,” teriak Mubarok. Massa juga menuntut, kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum calon wakil bupati yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut demi tegaknya hukum di Bangkalan.</p>
<p>“Disinyalir ada indikasi calon bupati maupun wakil bupati yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi P2SEM, maka kami menuntut segara usut tuntas,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Hendra Purwanto yang menemui pendemo menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti dan segera melakukan koordinasi dengan pimpinannya. Sebab, kasus P2SEM tengah ditangani oleh Kejati. “Kita akan melakukan koordinasi dengan Kejati dan jaksa agung terkait kasus ini,” jelasnya. </p>
<p>Tidak puas di kejaksaaan, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang terletak di jalan RE Martadinata untuk menyampaikan aspirasinya. Sesampainya di lokasi, Mubarok meminta KPUD segera mencoret calon Bupati atau calon Wakil Bupati yang terindikasi melakukan korupsi dana untuk rakyat miskin tersebut.</p>
<p>Dirinya juga meminta untuk tidak meloloskan calon Bupati yang terindikasi melakukan praktek tindak pidana korupsi, hal itu demi terciptanya demokrasi yang bersih dari tokoh-tokoh koruptor. “Kita tidak ingin demokrasi kita tercederai dengan adanya pemimpin yang terlibat kasus korupsi,” ungkapnya. </p>
<p>Dalam demonstrasinya, peserta aksi ditemui oleh salah satu Komisioner KPUD Bangkalan, Badrun. Dirinya berjanji semua yang menjadi kegelisahan peserta aksi akan ditampung dan akan dibawa ke rapat internal KPU. Pihaknya juga berkomitmen pilkada di Bangkalan akan dilaksanakan secara bersih dan transparan. </p>
<p>&#8220;Apa yang menjadi tuntutan teman-teman yang melakukan aksi kali ini akan kita tampung. Kita juga akan rapatkan bersama Komisioner internal KPUD,” ujarnya. <strong>(rid/nhs/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25318</post-id>	</item>
		<item>
		<title>AMJM Desak Kejati Jatim Usut Tuntas Korupsi P2SEM</title>
		<link>https://memontum.com/amjm-desak-kejati-jatim-usut-tuntas-korupsi-p2sem</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2018 13:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jatim]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[P2SEM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/23587-amjm-desak-kejati-jatim-usut-tuntas-korupsi-p2sem</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8212; Skandal kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), belum juga bisa terlupakan dari benak masyarakat Jawa Timur. Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) mendesak Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di bongkar sampai pada akar-akarnya. Juru bicara AMJM Basuki menjelaskan, skandal P2SEM adalah perampasan hak rakyat. Bagaimana tidak, dana hibah dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8212; Skandal kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), belum juga bisa terlupakan dari benak masyarakat Jawa Timur. Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) mendesak Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di bongkar sampai pada akar-akarnya.</p>
<p>Juru bicara AMJM Basuki menjelaskan, skandal P2SEM adalah perampasan hak rakyat. Bagaimana tidak, dana hibah dari APBD yang seharusnya disalurkan dan diterima oleh rakyat, malah dibuat kue bancaan dan dinikmati hanya oleh segelintir elit di DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim.</p>
<p>&#8220;APBD merupakan uang rakyat yang dihimpun dari pajak rakyat. Melalui Perubahan APBD Tahun 2008 Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah dalam bentuk Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp 277 miliar,” jelas Basuki, Rabu (31/1/2018).</p>
<div id="attachment_9249" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-9249" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/AMJM-saat-melakukan-unjuk-rasa-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="AMJM saat melakukan unjuk rasa copy" width="650" height="366" class="size-full wp-image-23588" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/AMJM-saat-melakukan-unjuk-rasa-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/AMJM-saat-melakukan-unjuk-rasa-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/AMJM-saat-melakukan-unjuk-rasa-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/AMJM-saat-melakukan-unjuk-rasa-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-9249" class="wp-caption-text"><em>AMJM saat melakukan unjuk rasa</em></p></div>
<p>Basuki menerangkan, mekanisme penyaluran dana hibah tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor: 72/2008. P2SEM merupakan bantuan langsung kepada masyarakat akibat dampak kenaikan BBM pada tahun 2007.</p>
<p>Bantuan langsung ini disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara pelaksana program bantuan langsung tersebut adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim.</p>
<p>Tak ayal, dana hibah tersebut menjadi ‘bancaan’ legislatif dan eksekutif. Bahkan KPK menyebutnya sebagai Mega Korupsi di Jawa Timur yang terkordinir dengan rapi dan sistematis. </p>
<p>Menurutnya, hingga saat ini sudah 10 tahun berlalu, kasus P2SEM belum bisa dibongkar oleh Kejati. Terlepas dari praduga bahwa ada unsur kesengajaan untuk melakukan pembiaran atas kasus ini. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23587</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejati Jatim Segera Buka Kembali Kasus Korupsi P2SEM</title>
		<link>https://memontum.com/kejati-jatim-segera-buka-kembali-kasus-korupsi-p2sem</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jan 2018 16:48:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jatim]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[P2SEM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/19964-kejati-jatim-segera-buka-kembali-kasus-korupsi-p2sem</guid>

					<description><![CDATA[Memontum.Surabaya &#8212; Korupsi Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) akan dibuka kembali penyelidikannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan bahwa surat perintah penyelidikan (korupsi P2SEM) sudah keluar awal Januari lalu. Intinya penanganan kasus P2SEM masih penyelidikan. &#8220;Progres penanganan kasusnya masih penyelidikan, pihaknya tidak bisa mengekspose [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum.Surabaya</strong> &#8212; Korupsi Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) akan dibuka kembali penyelidikannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan bahwa surat perintah penyelidikan (korupsi P2SEM) sudah keluar awal Januari lalu. Intinya penanganan kasus P2SEM masih penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Progres penanganan kasusnya masih penyelidikan, pihaknya tidak bisa mengekspose terlalu banyak. Bahkan dirinya meyakinkan pihaknya sudah bergerak dalam menyelidiki kasus ini. Termasuk melakukan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan-bahan keterangan),&#8221; tuturnya.</p>
<p>Namun Didik membisu saat ditanya perihal permintaan keterangan dari dr Bagoes Soetjipto, terpidana kasus korupsi P2SEM.<br />
 “Ini masih penyelidikan. Intinya nanti kalau sudah penyidikan akan kami informasikan. Pokoknya ada,” tegas Didik.</p>
<p>Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini menambahkan, data-data yang diberikan almarhum Fathorrasjid ke Kejati Jatim beberapa tahun lalu akan dipertimbangkan.</p>
<p>“Data itu nantinya akan kami gali lagi. Yang terpenting kami sudah melakukan penyelidikan dan sesuai ketentuan, penyelidikannya belum bisa diekspose, kecuali nanti kalau sudah naik ke penyidikan baru bisa diinformasikan,” pungkasnya.</p>
<p>Perlu diketahui, kasus P2SEM heboh di Jatim sejak tahun 2009 silam. P2SEM yang merupakan program bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim pada 2008 itu ditujukan ke organisasi dan kelompok masyarakat, melalui Bapemas.</p>
<p>Untuk mendapatkan hibah P2SEM, pengajuannya melewati rekomendasi dari anggota DPRD Jatim saat itu. Dari situlah, diduga ada tindakan sunat-menyunat pada pencairan P2SEM yang melibatkan banyak anggota DPRD Jatim.</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejati Jatim sudah memenjarakan Ketua DPRD Jatim saat itu yaitu Fathorrasjid. Tak hanya Fathorrasjid, Kejati Jatim juga menjebloskan Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo sebagai pelaksaan penyalur dana hibah P2SEM. <strong>(sn/nhs/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19964</post-id>	</item>
		<item>
		<title>7 Tahun Jadi Buronan 5 Kejari, Dr Bagoes Soetjipto Tertangkap di Malaysia</title>
		<link>https://memontum.com/7-tahun-jadi-buronan-5-kejari-dr-bagoes-soetjipto-tertangkap-di-malaysia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Nov 2017 11:14:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[P2SEM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/9347-7-tahun-jadi-buronan-5-kejari-dr-bagoes-soetjipto-tertangkap-di-malaysia</guid>

					<description><![CDATA[Terduga Kasus Korupsi P2SEM 2008 &#160; Memontum Sidoarjo &#8212; Dr Bagoes Soetjipto yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan 5 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Timur, yakni Kejari Sidoarjo, Surabaya, Jombang, Ponorogo, Surabaya dan Kejari Perak ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Johor Bahru, Malaysia. Buron 7 Tahun sejak kabur tahun 2010 dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Terduga Kasus Korupsi P2SEM 2008</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212;  Dr Bagoes Soetjipto yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan 5 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Timur, yakni Kejari Sidoarjo, Surabaya, Jombang, Ponorogo, Surabaya dan Kejari Perak ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Johor Bahru, Malaysia. Buron 7 Tahun sejak kabur tahun 2010 dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun Anggaran 2008 ini, ditangkap saat bekerja di negara tetangga itu.</p>
<p>Dalam kasus P2SEM itu, terdakwa divonis total 21,5 tahun dari putusan 3 Pengadilan Negeri. Rinciannya, divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo, 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ponorogo serta 7,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.</p>
<p>&#8220;Ya, dia (dr Bagoes) tertangkap kemarin di Malaysia. Sekarang diamankan di Kejagung dan bakal dibawa ke Kejari Sidoarjo,&#8221; terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid kepada Memo X, Rabu (29/11/2017).</p>
<p>Lebih jauh, mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini mengungkapkan saat ini, Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) menjemput DPO itu ke Kejagung. Diperkirakan bakal sampai di Sidoarjo, Rabu (29/11/2017) pukul 16.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Sekarang DPO itu sudah di jemput di Jakarta. Kemungkinan sampai Sidoarjo nanti sore,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Rencananya, dr Bagoes Soetjipto bakal diterbangkan dari Jakarta (Kejagung) menuju Juanda, Surabaya menuju Kejati Jatim pukul 15.00 WIB. Rencananya paska dari Kejati Terdakwa dibawa ke Kejari Sidoarjo. Kemudian bakal dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Diketahui, dr Bagoes Soetjipto adalah terpidana kasus penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun anggaran 2008. Terpidana divonis total 21,5 tahun penjara oleh tiga Pengadilan Negeri (PN).</p>
<p>Dokter Bagoes menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Akhirnya Kejari Surabaya menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu 4 Kejari lainnya juga memburu dr Bagoes Soetjipto yakni Kejari Sidoarjo, Ponorogo, Perak, dan Kejari Jombang. Secara keseluruhan, kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 2 miliar. Kasus ini sendiri sudah menjerat sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Jawa Timur dan sebagian sudah bebas menjalani masa penahanan. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9347</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
