<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PA Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pa-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2019 03:34:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PA Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sudah Jatuh Digugat Cerai Istri, Gagal Mediasi, Pasutri  Seruni Sidang di PA Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/sudah-jatuh-digugat-cerai-istri-gagal-mediasi-pasutri-seruni-sidang-di-pa-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2019 01:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[PA Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92100-sudah-jatuh-digugat-cerai-istri-gagal-mediasi-pasutri-seruni-sidang-di-pa-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah tu cocok dialamatkan kepada Heriyaman Sumantri (48) warga Jalan Pisang No 16 RT 002/RW 001 Desa Seruni Kecamatan Gedangan . Bagaimana tidak ? Ketika usahanya jatuh hingga ekonominya gonjang-ganjing, pria kelahiran Kupang NTT ini digugat cerai istrinya Nining Zairina. Gugatan cerai itu seperti yang tertera dalam surat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah tu cocok dialamatkan kepada Heriyaman Sumantri (48) warga Jalan Pisang No 16 RT 002/RW 001 Desa Seruni Kecamatan Gedangan . Bagaimana tidak ? Ketika usahanya jatuh hingga ekonominya gonjang-ganjing, pria kelahiran Kupang NTT ini digugat cerai istrinya Nining Zairina.</p>
<p>Gugatan cerai itu seperti yang tertera dalam surat panggilan PA Sidoarjo dengan nomor 3002/pdt.G/2019/PA.Sda tanggal 6 Agustus 2019 kepada Heriyaman yang akrab disapa Heri . Surat yang dikirimkan PA itu merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Heru Purnomo kepada Ketua PA Sidoarjo dengan nomor 948/CG.08/2019.PA/Sda pada 6 Agustus 2019.</p>
<p>Surat yang dikirimkan Heru Purnomo kepada Ketua PA Sidoarjo itu setelah pengacara yang berkantor di Jalan Perintis II, Desa Plumbungan RT 01/RW01 Kecamatan Sukodono mendapatkan surat kuasa khusus Nining Zairina yang tak lain istri Heri pada 2 Agustus 2019.</p>
<p>Mendapatkan surat kuasa khusus dari Nining ini Heru Purnomo menulis berkas gugatan atas Pasutri yang menikah pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2001 di KUA Kecamatan Gedangan sebagaimana yang tertera dalam akta nikah nomor 565/65/X/2001.</p>
<p>Dalam berkas surat gugutan itu Heru Purnomo menuliskan 13 dalil mengapa Nining menggugat Heri suaminya. Diantara dalil gugatan adalah Heri disebut jarang memberi nafkah materi kepada Nining. Kalaupun memberi nafkah hanya cukup untuk memberi cicilan dan membayar hutang kepada pihak lain.</p>
<p>Dalm gugatan itu juga disebutkan jika sejak bulan Maret 2017 Nining sudah tidak pernah diberi nafkan oleh Heri . Sebagai bekal hidupnya kepada pengacaranya Nining mengaku hanya nunggu belas kasihan pemberian paman Heri .</p>
<p>Menanggapi tuduhan itu Heri tidak mau banyak komentar. “ Semua itu bisa dibuktikan di pengadilan. Saya tak mau banyak komentar dengan menyerang balik Nining. Toh Nining merupakan ibu dari ke 3 anak saya,” terang Heri yang juga seorang wartawan itu.</p>
<p>Lebih lajut Heri mengatakan jika kehidupanya memang mengalami jatuh bangun. Sebelum berprofesi sebagai seorang jurnalis, Heri adalah pelaksana bidang jasa kontruksi. “ Ketika bekerja sebagai jasa kontruksi ini saya bisa menabung hingga bisa membeli rumah dan mobil,” terangnya.</p>
<p>Namun karena kondisi yang tidak bisa dituliskan disini akhirnya Heri keluar dan memilih bekerja sebagai jurnalis. Karena merintis pekerjaan baru ini ekonominya menjadi gonjang-ganjing. Puncaknya Nining mengajukan gugatan cerai.</p>
<p>“ PA Sidoarjo cepat tanggap memproses gugatan ini. Gugatan dilaksanakan dengan patas. Bayangkan pengacara mengajukan gugatan pada 6 Agustus 2019 dan pada hari itu juga surat gugatan dikirimkan kepada saya. Apakah secepat itu surat gugatan diproses,” tanya Maman. <strong>(ari/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92100</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua PA Sidoarjo Baru Komitmen Kerjasama dengan Forkopimda</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-pa-sidoarjo-baru-komitmen-kerjasama-dengan-forkopimda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2019 06:28:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[PA Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86140-ketua-pa-sidoarjo-baru-komitmen-kerjasama-dengan-forkopimda</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Ketua Pengadilan Agama (KA) Sidoarjo kini tak lagi dipimpin, Dr Mohamad Jumhari. Pria yang menjabat sebagai Ketua PA Sidoarjo sejak 15 Desember 2016 lalu inu, kini dimutasi sebagai Ketua Pengadilan Agama Majalengka. Penggantinya, Ati Khoiriyah. Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulungagung ini resmi menjabat sebagai Ketua PA Sidoarjo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Ketua Pengadilan Agama (KA) Sidoarjo kini tak lagi dipimpin, Dr Mohamad Jumhari. Pria yang menjabat sebagai Ketua PA Sidoarjo sejak 15 Desember 2016 lalu inu, kini dimutasi sebagai Ketua Pengadilan Agama Majalengka.</p>
<p>Penggantinya, Ati Khoiriyah. Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulungagung ini resmi menjabat sebagai Ketua PA Sidoarjo sejak 17 Juni 2019 kemarin.</p>
<p>Perkenalan sekaligus perpisahan Ketua PA Sidoarjo ini diselenggarakan di Ball Room Favehotel Sidoarjo, Rabu, (19/06/2019). Kegiatan yang dibarengi dengan Halal Bihalal ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Nur Ahmad Syaifuddin. Selain itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo. Diantaranya Ketua DPRD Sidoarjo dan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo. Serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya turut hadir dalam acara itu.</p>
<p>Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengucapkan terima kasih kepada Mohamad Jumhari yang selama ini memimpin Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo. Baginya, ide dan gagasan serta inovasi yang bagus berhasil ditorehkan bagi kemajuan pembangunan Sidoarjo. Bupati melihat selama ini Pengadilan Agama Sidoarjo, Jumhari mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Kerjasama ini penting bagi pelaksanaan roda pemerintahan Pemkab Sidoarjo yang telah berjalan aman, lancar, dan sukses terkendali hingga saat ini. Oleh karenanya hubungan kerjasama yang baik selama ini dapat diteruskan,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Abah Ipul mengucapkan selamat datang kepada Ati Khoiriyah sebagai Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo yang baru. Dirinya berharap jalinan kebersamaan yang baik selama ini dapat diteruskan Ati Khoiriyah.</p>
<p>&#8220;Kami menyadari tanpa dukungan Pengadilan Agama Sidoarjo, tugas-tugas yang diembannya tidak dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementata Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ati Khoiriyah berharap kehadirannya di Sidoarjo dapat diterima. Melalui perkenalan kali ini, dirinya berharap jalinan silaturrahim yang kuat antara Pengadilan Agama dan Pemkab Sidoarjo dapat diteruskan.</p>
<p>&#8220;Semoga pertemuan sore ini terjalin silaturrahim yang kuat khususnya dengan Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda Sidoarjo,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Mohamad Jumhari mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo yang selama ini memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Sidoarjo. Dukungan itu menghantarkan Pengadilan Agama Sidoarjo meraih beberapa prestasi. &#8220;Diantaranya rangking 5 besar nasional dalam penyelesaian perkara di tahun lalu,&#8221; tandasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86140</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemindahan Parkir PA, Dikeluhkan Pencari Keadilan dan Warga</title>
		<link>https://memontum.com/pemindahan-parkir-pa-dikeluhkan-pencari-keadilan-dan-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2019 21:13:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan warga]]></category>
		<category><![CDATA[PA Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=78955</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Perubahan parkir di area gedung halaman Pengadilan Agama Sidoarjo terletak di Jln. Hasanuddin No. 90, Sekardangan dipindah keluar pagar dan hampir memenuhi separuh badan jalan. Senin (18/2/2019) siang dipertanyakan dan diprotes sejumlah pengguna jalan R4 dan R2. Lantaran kesulitan, ketika melintas (terjebak macet). Tak hanya itu, raut wajah kekesalan dan rasa kecewa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Perubahan parkir di area gedung halaman Pengadilan Agama Sidoarjo terletak di Jln. Hasanuddin No. 90, Sekardangan dipindah keluar pagar dan hampir memenuhi separuh badan jalan. Senin (18/2/2019) siang dipertanyakan dan diprotes sejumlah pengguna jalan R4 dan R2. Lantaran kesulitan, ketika melintas (terjebak macet).</p>
<p>Tak hanya itu, raut wajah kekesalan dan rasa kecewa pada masyarakat pencari keadilan. Nampak terlihat jelas dikarenakan mereka tidak dapat, memakirkan kendaraannya diarea halaman Pengadilan Agama seperti biasanya.</p>
<div id="attachment_78958" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135042-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-78958" decoding="async" class="size-full wp-image-78958" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135042-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Nursiamah pencari keadilan saat berada di Pengadilan Agama Sidoarjo (gus) " width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135042-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135042-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135042-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135042-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135042-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-78958" class="wp-caption-text"><strong>Nursiamah pencari keadilan saat berada di Pengadilan Agama Sidoarjo (gus)</strong></p></div>
<p>Menurut Nursiamah (41), warga Sidokare RT. 20 RW. 02, Kecamatan Sidoarjo kota salah satu pencari keadilan di Pengadilan Agama Sidoarjo mengatakan, seharusnya sebelum melakukan pemindahan tempat parkir bagi kendaraan bermotor. Pihak kantor Pengadilan Agama memberitahukan terlebih dahulu, atau tidak memberikan tulisan himbauan larangan untuk parkir di halaman Pengadilan Agama, ujarnya</p>
<p>&#8221; Selain memberikan tanda larangan, atas kebijakan Pengadilan Agama. Minimal memberikan solusi, untuk lokasi parkir yang aman. Dan tidak mengganggu jalan, disekitar seperti saat ini. &#8221; saya benar-benar kecewa, atas semua ini. Padahal sebelumnya, tidak ada kemacetan maupun keruwettan parkir &#8220;, ungkap Nursiamah</p>
<div id="attachment_78959" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135220-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-78959" decoding="async" class="size-full wp-image-78959" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135220-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Sekretaris PA Sidoarjo Kelas 1A H.Zaenal Abidin S. H.,M.M memberikan keterangan pada awak media terkait perubahan parkir (gus) " width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135220-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135220-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135220-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135220-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190219_135220-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-78959" class="wp-caption-text"><strong>Sekretaris PA Sidoarjo Kelas 1A H.Zaenal Abidin S. H.,M.M memberikan keterangan pada awak media terkait perubahan parkir (gus)</strong></p></div>
<p>Terpisah, Sekretaris PA Sidoarjo Kelas 1A H.Zaenal Abidin S. H.,M.M menjelaskan, adanya aturan tidak diperbolehkannya kendaraan roda dua, dan empat ini. Karena kita mempunyai program zona intergiritas, wilayah bebas dari korupsi. Baik yang dilakukan pegawai, maupun pengacara. Kalau adanya parkir diluar, maka bagi pencari keadilan merasa nyaman, tenang, sejuk di dalam, ucapnya</p>
<p>Pada intinya, tidak terganggu dari kendaraan bermotor. Sebaliknya jika penuhnya motor, didalam halaman parkir Pengadilan Agama mereka terganggu. Diakui H.Zaenal Abidin, Selasa (19/02) siang , kendaraan yang boleh masuk dan parkir itu miliknya pegawai, mobil kantor, dan anak-anak PKL Praktek Kerja Lapangan. Fasilitas parkir Pengadilan Agama Sidoarjo, memang rencana awal diarahkan diluar. Dan bekerjasama dengan tempat lain, seperti dilorong-lorong RT dan RW setempat, katanya</p>
<p>Pihaknya sudah melobi ke RW, gimana cara untuk mengatasinya. Fersi kedua, nantinya parkir motor dapat diarahkan pada bangunan pajak yang kosong. Karena Pengadilan Agama Sidoarjo harus bebas dari ruang parkir, dan tidak ada pungutan lagi. Kalau di bebaskan dan penuh kendaraan, maka kita tidak lagi merasa nyaman mencari keadilan, tambahnya, H.Zaenal Abidin <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78955</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
